Pasca Pemilu 2024, Habib Syech Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan demi NKRI

JATENG, JAYAKARTA NEWS – Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia betapa penting dasar-dasar negara tentang persatuan dan kesatuan pasca Pemilu 2024 yang berlangsung kemarin.

Hal itu diungkapkan Habib Syech usai menerima kembali kunjungan Kasatgas Humas Operasi Nusantara Cooling System, Brigjen Gatot Repli Handoko yang didampingi Kasatgas Preemtif Brigjen M Rudy Syafirudin di kediamannya di Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).

“Alhamdulillah mari kita jaga negeri ini kedepan, lebih aman, lebih kondusif dan lebih bermanfaat insyaallah bagi kita semuanya bagi umat, mudah-mudahan kita jaga empat pilar, Pancasila, NKRI, UUD dan bhinneka tunggal Ika,” kata Habib Syech.

Ia mengatakan, bahwa dengan mengimplementasikan empat Konsensus tersebut dalam kehidupan bermasyarakat sejatinya demi kepentingan kehidupan masyarakat berkelanjutan. Sehingga Indonesia tetap rukun dan bersatu usai panggung Pemilu tahun ini.

“Mari kita rukun, kita damai, kita hidup berdampingan, masalah pasti ada, tetapi jangan kita menyelesaikan masalah dengan masalah, tapi hadapi masalah ini dengan tenang, selesaikan dengan bermusyawarah, amin insyallah Indonesia aman, Indonesia selamat dan Indonesia lebih maju dan lebih bermanfaat dan bermartabat,” tandasnya.

Habib syech juga berujar, bahwa usai pencoblosan kemarin, dirinya merasakan adanya ketenangan, kedamaian dan kerukunan yang luar biasa. Hal itu kata dia merupakan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.

“Bersama ulama, bersama para habaib, kiai, dan unsur TNI-Polri yang mana kita bisa kerjasama menyelamatkan, mengamankan, membuat tenang dan tentram masyarakat, dalam acara pemilu kemarin,” tuturnya.

Sementara, Kasatgas Humas Ops NCS Polri, Brigjen Gatot Repli mengutarakan kunjungan kembali ke kediaman Habib Syech untuk mengucapkan terima kasih mewakili Kaops NCS Polri Irjen Asep Edi Suheri. Pasalnya, pimpinan Majelis Taklim Hababul Mustofa ini sangat membantu dalam tugas Polri dalam mendinginkan suhu politik atau cooling system di tengah-tengah masyarakat.

“Terima kasih atas doa dan dukungan habib dan para tokoh agama lainnya sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung secara aman dan damai serta lancar. Apa yang disampaikan oleh para tokoh merupakan upaya penyejuk bagi umat,” tandasnya.***/mel

“Indonesia Utuh” adalah Jasa Terbesar BP-7

NKRI pernah diramalkan bakal pecah, seperti halnya Uni Soviet dan Yugoslavia. Apa yang terjadi? Saat krisis moneter, yang berimbas pada krisis politik pada tahun 1998 – 1999, tidak satu pun provinsi atau daerah yang berpikiran atau tercetus untuk memisahkan diri. Itu adalah jasa terbesar BP-7 yang berhasil memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila selama puluhan tahun.

Pemerintah Tampung Aspirasi dari Papua Selama dalam Kerangka NKRI

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan menampung aspirasi dari Papua selama aspirasi tersebut masih dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu diungkapkannya menanggapi RUU Otsus Papua yang ditanyakan sejumlah wartawan usai menghadiri rapat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (05/02/2020).

“Kami sudah mengajukan ke Komisi II (DPR RI) untuk masuk dalam Prolegnas 2020 (RUU Otsus Papua), seperti apa di tahun 2021 nanti? Ya kita menggunakan mekanisme bottom up dan top down, bottom-up kita mendengar aspirasi dari warga Papua, seperti apa bentuknya, kalau dari Pusat jelas yang utama tetap apa pun aspirasi kita tampung selama dalam kerangka NKRI,” kata Tito.

Di samping itu, diungkapkan Mendagri, berbagai bentuk aspirasi akan ditampung Pemerintah salama aspirasi tersebut memiliki muatan untuk percepatan pembangunan Papua. “Tapi apa pun idenya untuk mempercepat pembangunan Papua, tentunya kita pasti akan tampung aspirasinya,” tambahnya.

Meski demikian, usulan RUU Otsus Papua yang telah digulirkan di DPR RI masih dalam tahap pengkajian, terutama mengenai mekanisme dan teknis lebih lanjutnya. Namun RUU tersebut telah dipastikan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020 mengingat UU Otsus Papua yang akan segera berakhir setelah berlaku 20 tahun.

“Kalau memang UU Otsus Papua isinya misalnya ada pemberian otonomi masalah ekonomi, perizinan, royalti, bagi hasil yang lebih besar, aspirasi itu bisa, silahkan. Tapi (apakah) dana otsus tetap diteruskan? Kalau memang Pemerintah Pusat memiliki ruang fiskal yang mencukupi untuk itu, kenapa tidak. Tapi kalau seandainya tidak, apa opsi lainnya? Itu masih pembahasannya bukan hanya di tingkat eksekutif, tapi juga pembahasan di tingkat lokal, tingkat eksekutif pusat, dan nanti akan di tingkat legislatif dan ini yang penting kita masukan dulu ke Prolegnas 2020 karena 2021 sudah selesai UU Otsus Papua yang tahun 2001-2021 (20 tahun),” papar Tito.

Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Revisi aturan ini menjadi prioritas karena dana otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021.

 Tak hanya itu, dana Otsus juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana program dan implementasinya bagi masyarakat setempat.***/ebn