Warning untuk Pengelola Tempat Hiburan Malam: Jangan Biarkan Peredaran Narkoba dan Pesta LGBT!

JAYAKARTA NEWS— Pengelola tempat hiburan malam jangan sampai memberi kesempatan menjadi tempat peredaran narkoba. Mereka juga tidak boleh membiarkan tempat tersebut menjadi acara komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Jangan sampai ada peredaran narkoba dan LGBT, kami tegaskan jangan sampai terjadi hal-hal yang dilarang,”kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, dilansir InfoPublik.

Menurutnya, pemerintah kota tidak segan menindak oknum pengelola tempat hiburan malam yang melanggar regulasi. Mereka yang terbukti melanggar regulasi sudah menyalahgunakan izinnya.

Desheriyanto menegaskan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah kota tidak segan menutup sementara satu tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam itu diduga membiarkan ada pesta LGBT.

“Kami akan rutin melakukan razia untuk memeriksa perizinan, serta dokumen untuk melengkapi operasionalnya,” paparnya.

Dirinya berkoordinasi dengan instansi terkait mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Apalagi pada pekan kemarin, pihaknya bersama aparat dari Polresta Pekanbaru melakukan tes urin terhadap pengunjung hiburan malam.

Desheriyanto juga mengingatkan para pengelola hiburan malam agar menjaga ketertiban selama beroperasi. Aktivitas dalam hiburan malam jangan sampai meresahkan warga di sekitarnya.

“Kami mengingatkan juga para pengelola hiburan malam, untuk memperhatikan ketertiban umum,” tambahnya. (*/di)

Modus Baru Narkoba: Pabrik di Tengah Perumahan untuk Malam Tahun Baru

JAYAKARTA NEWS – Bareskrim Polri membongkar dua pabrik narkotika yang beroperasi di kawasan perumahan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pabrik ini diduga dirancang khusus untuk memproduksi narkoba yang akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2024.

Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi pabrik di tengah pemukiman bertujuan untuk mengelabui aparat dan warga.

“Lokasi produksi mereka sengaja ditempatkan di kawasan perumahan agar terlihat tidak mencurigakan. Namun, kerja sama kami dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil membongkar upaya mereka,” jelasnya, Jumat (13/12/2024).

Pengungkapan ini bermula dari temuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan barang bukti berupa cairan happy water dan liquid di dalam mobil tersangka berinisial SR. Dari temuan ini, penyelidikan berkembang ke dua lokasi pabrik narkoba.

Lokasi pertama berada di rumah milik SR di Cibinong. Lokasi kedua, yang merupakan pabrik utama, ditemukan di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

“Di sana, kami menangkap dua tersangka lainnya, SP dan IV, serta mengamankan berbagai bahan baku dan alat produksi,” ungkap Asep.

Asep menduga pabrik ini merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Bahan baku yang ditemukan di lokasi mengindikasikan keterkaitan dengan sindikat luar negeri.

“Mereka memanfaatkan momentum tahun baru untuk meningkatkan distribusi barang haram ini,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua mesin mixer merek Spiral, bahan baku narkoba, dan perlengkapan laboratorium. Polisi juga mencatat bahwa pabrik ini mampu memproduksi narkotika dalam jumlah besar dengan teknologi yang cukup canggih.***/mel

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun, Ini Jumlah Kasusnya

JAYAKARTA NEWS – Polri kembali menunjukkan keseriusannya memberantas narkoba. Dalam kurun waktu sebulan, Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti bernilai fantastis, yaitu Rp 2,88 triliun.

“Kami laporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Selain penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’. Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, sebanyak 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum.

“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Kapolri.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat narkoba, dengan 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna, sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda.

Presiden Prabowo Subianto, melalui program prioritasnya, memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba. Kapolri menegaskan bahwa dukungan penuh Presiden menjadi dorongan besar bagi Polri dan lembaga terkait untuk terus memerangi peredaran narkoba secara masif dan sistematis.

“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Langkah Polri ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Dengan pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, Indonesia bisa bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” pungkas Kapolri.***/mel

Polri Mengakui Sulit Deteksi Narkoba

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah Indonesia terus menggencarkan perang melawan narkoba. Hal ini dibuktikan melalui Polri dengan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Pada tahun 2023, Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga selaku Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Indonesia adalah salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak.

“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut Irjen Asep mengungkapkan, hal itu sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, dan Bapak Kapolri untuk serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia.

“Sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, dan Bapak Kapolri bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia,” ucapnya.

Irjen Asep mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” tuturnya.

Irjen Asep menuturkan, bahwa modus yang dipakai dalam peredaran narkoba beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih.

“Peredaran narkoba Indonesia tidak hanya gunakan cara konvensional, namun juga semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton
  • Ekstasi sebanyak 706.712 butir
  • Ganja sebanyak 815,35 kg
  • Kokain sebanyak 2 Kg
  • Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg
  • Heroin 1 gram
  • Ketamin 22,7 kg
  • Obat keras 3.112.204 butir.***/mel

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

MEDAN, JAYAKARTA NEWS – Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

“Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9).

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.

“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” terangnya.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” pungkasnya.***/mel

Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Polri Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama

JAYAKARTA NEWS— Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan jajarannya dalam membongkar jaringan Narkoba terbesar se-Asia Tenggara, dengan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama.

Total aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. Antara lain terdiri dari 10,2 ton sabu-sabu, 116.346 butir ekstasi, uang tunai miliaran rupiah, 406 nomor rekening, serta kendaraan, bangunan dan tanah yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan Bareskrim Polri sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi, dengan jumlah tersangka mencapai 884 orang. Keberhasilan ini tidak lepas berkat kerjasama Bareskrim Polri dengan berbagai instansi penegak hukum lintas negara seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait lainnya.

“Selain membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya Narkoba, keberhasilan ini juga menunjukan bahwa selain mampu bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam negeri, Bareskrim Polri juga mampu membangun kerjasama internasional dengan kepolisian dari berbagai negara lain,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/9/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini yakin ke depannya Bareskrim Polri akan terus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan kasus ini dengan menangkap pelaku utama Fredy Pratama. Sehingga mampu memberantas jaringan narkoba ini sampai ke akarnya.

“Saya yakin Bareskrim Polri dapat memimpin upaya pemberantasan jaringan Narkoba ini sampai ke akarnya. Indonesia telah menderita kerugian yang besar di berbagai aspek dari aktivitas jahat mereka. Karena itu, penuntasan ini harus menjadi prioritas utama. Saya optimis Bareskrim Polri akan memberikan kabar gembira selanjutnya untuk rakyat.” Jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mendukung langkah Polri yang tidak hanya menindak jaringan narkoba dengan undang-undang narkotika. Bandar narkoba juga akan dimiskinkan untuk memberikan efek jera. Sebagaimana telah dilakukan terhadap para tersangka yang juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tidak menutup kemungkinan, masuknya Narkoba dari luar negeri yang diselundupkan melalui berbagai jalur ke Indonesia, merupakan invansi senyap dari berbagai pihak yang tidak ingin melihat Indonesia maju menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik dunia. Jika generasi muda sebuah bangsa sudah rusak, masa depan bangsanya tidak lagi ada harapan. Karenanya, Polri harus senantiasa berada di garis terdepan dalam memberantas Narkoba sampai ke akarnya,” pungkas Bamsoet.***/din

BNN: Kita harus Menangkan War on Drugs dengan Intervensi Berbasis Keluarga

JAYAKARTA NEWS— Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK Pusat) menggelar webinar kebangsaan bertema Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi: Tetap Santuy dan Bebas Narkoba, Rabu (18/08/2021).

Kegiatan webinar ini dipandu Anggota DPR RI Farhan dan dibuka oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian, Kepala BNN Petrus Golose, Youtuber Fadil Jaidi serta Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN Amrita Devi.

Disebutkan Kepala BNN, tingkat keterpaparan penyalahgunaan Narkoba Bangsa Indonesia telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan di mana anak anak SD, SMP dan SMA telah menjadi korban penyalahgunaan Narkoba.

Ia juga menyebutkan bahwa BNN telah menyiapkan dan mengerjakan berbagai program untuk mengantisipasi dan menyelesaikan kasus penyalahgunaan Narkoba.

foto Puspen Kemendagri

“Seluruh kegiatan kita berada dalam satu tema besar, yakni war on Drugs di mana tema ini mencakup pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bahkan riset dan kerjasama. Demikianpun lembaga BNN kita jadikan organisasi trustable dan accountable untuk menuju Indonesia Bersih dari Narkoba,” kata Petrus.

Lebih jauh lagi ia menyebutkan, program BNN akan berfokus pada intervensi ketahanan keluarga berbasis ketahanan desa. Selama ini BNN melihat bahwa peran sektor keluarga, teman sebaya dan lingkungan pendidikan sangat penting dan menjadi faktor utama apakah penyalahgunaan itu dapat dicegah atau malah faktor keterpaparan anak-anak muda.

“Dengan program tersebut diharapkan terjadinya ketahanan keluarga juga kemampuan keluarga untuk daya tangkal dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” tutupnya.***/ebn

Penggunaan Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi

JAYAKARTA NEWS— Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Richard Marolop Nainggolan mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba di tengah pandemi mengalami peningkatan. Untuk itu, perlu langkah sistematis dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, persoalan Narkoba merupakan kejahatan yang tergolong sistematis.

“Jadi kalau kita melihat data yang ada, memang ada kecenderungan malah tinggi, tapi juga bisa dikatakan bahwa justru kondisi-kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis Narkoba,” ujar Richard saat menjadi narasumber Ngopi Podcast bertajuk “Ancaman Narkoba di Masa Pandemi Covid-19, WAR ON DRUGS !!!”, Rabu (21/7/2021).

Dirinya mengamini bila di tengah pandemi Covid-19 tingkat stres masyarakat terbilang tinggi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penyalahgunaan Narkoba meningkat. Kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh pebisnis atau bandar Narkoba. Di satu sisi, dirinya menduga ada pihak yang juga ingin menghancurkan bangsa Indonesia dengan menjerumuskannya pada dunia Narkoba.

Ia membandingkan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani BNN dan Polri pada 2019 dan 2020. Pada 2019, sebelum pandemi menjalar di Indonesia terjadi ada 40.756 kasus yang ditangani. Sedangkan pada 2020 saat pandemi mulai merebak angkanya meningkat menjadi 45.227 kasus. Kendati demikian, ini juga bergantung pada keaktifan dari petugas dan masyarakat yang turut mempengaruhi.

Dia menjelaskan, untuk menangani penyalahgunaan Narkoba dibutuhkan perlawanan yang sistematis. Salah satunya, yakni dengan mengembangkan topik anti Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan baik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Nah kita sistematis melawan mereka, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak kita mulai dari kecil, tentu kita harapkan terstruktur juga karena kejahatan Narkoba juga terorganisir,” ujarnya.

Selain itu, dapat pula membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan kementerian/lembaga melaksanakan 26 aksi khusus yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui menjadi Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Kemendagri sendiri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut membeberkan persoalan terkait dengan penyalahgunaan Narkoba. Menurutnya, persoalan Narkoba bukan sekadar berorientasi pada bisnis tetapi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Kita jangan hanya melihat bahwa ini adalah satu bisnis, tapi saya justru melihat di belakang ada maksud dari pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan bangsa ini,” ujarnya.

Dirinya berharap, penanganan penyalahgunaan Narkoba bakal lebih fokus pada upaya pencegahan. Pencegahan ini harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan para tokoh dan ulama dalam menyosialisasikan terkait bahayanya penggunaan narkoba.

Selain itu, langkah lainnya yakni perlu adanya sosialisasi yang lebih baik terkait pecandu yang melapor. Sebab, tak semua masyarakat memahami bila pecandu melapor, tidak bakal dipidana. Mereka juga perlu diawasi agar tidak mengalami pemerasan. Persoalan lainnya adalah masih perlunya penambahan fasilitas rehabilitasi. “Kalau tiga hal utama ini kita benahi dengan baik Insya Allah akan tercapai indonesia yang bersinar itu tadi.”***/ebn

Terkait Narkoba, Musisi Anji Ditangkap Polisi

JAYAKARTA NEWS— Musisi Anji ditangkap di rumahnya di bilang Cibubur terkait ganja. Dalam penggeledahan polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.

“Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja,” ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6). Saat ini Anji masih dalam pemeriksaan intensif. (ont)

Narkoba Melabrak Bhayangkara

Siapa tidak tersentak, demi mengetahui oknum polisi Kompol Yuni terjerat kasus narkoba. Ditambah, yang bersangkutan adalah aparat yang bertugas menangani pemberantasan narkoba. Berbagai spekulasi beredar pasca perisitwa itu.

Ada yang menggiringnya ke opini hukukman mati. Ada yang menyebut, kasus itu hanya fenomena gunung es. Artinya, masih banyak kasus serupa. Benarkah? Sesunggunya fnomena apakah gerangan di balik peristiwa itu? Ikuti bincang-bincang fenomenal Tete Risqi dan Gde Mahesa.