Tekan Ketergantungan Impor Energi, Aturan Migas Nonkonvensional Direvisi Target Selesai Akhir Juni

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan regulasi baru, terkait pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK) dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026.

Langkah itu diambil pemerintah sebagai upaya nyata untuk mendongkrak volume produksi migas nasional, sekaligus menekan ketergantungan impor energi di tengah fluktuasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan,  percepatan kerangka regulasi itu merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika ekonomi global.

Menurutnya, peningkatan produksi di dalam negeri akan menjadi tameng utama bagi ketahanan energi nasional dari dampak ketidakpastian mata uang asing.

“SKK Migas itu minta kalau bisa akhir Juni ini sudah bisa diselesaikan kerangka regulasinya dan juga bisa diimplementasikan pada awal Juli. Kalau ini tingkat produksi dalam negeri terjadi peningkatan, berarti kita juga akan mengurangi impor dan juga tidak terpengaruh terhadap perubahan atau fluktuasi mata uang,” ujar Yuliot melalui keterangan resmi, Jumat (5/6/2026), dilansir InfoPublik.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa revisi regulasi itu difokuskan untuk mengoptimalkan peran badan usaha milik negara.

Pemerintah sebenarnya telah memiliki Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur tentang MNK, namun diperlukan sejumlah penyesuaian regulasi yang lebih kuat.

“Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,” ujar Laode.

Berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), urgensi pembenahan sektor migas ini kian mendesak mengingat konsumsi minyak nasional saat ini telah mencapai sekitar 1,52 juta barel per hari.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan produksi domestik yang masih tertahan di kisaran 610 ribu barel per hari, sehingga memicu defisit besar yang harus ditutupi melalui impor.

Kondisi serupa terjadi pada sektor gas, di mana Indonesia diproyeksikan membutuhkan komoditas LPG hingga 10 juta ton pada tahun 2026, dengan 7,8 juta ton di antaranya terpaksa dipenuhi dari jalur impor.

Tekanan terhadap sektor energi  kian terasa seiring dengan pergerakan nilai tukar rupiah yang terpantau melemah 17 poin atau 0,09 persen ke posisi Rp18.066 per dolar AS pada Jumat pagi, dibandingkan dengan posisi penutupan sebelumnya di level Rp18.049 per dolar AS. (*/di)

Indonesia Peringkat 25 Dalam Daya Saing Investasi Migas

Ilustrasi migas–foto istimewa

Indonesia menduduki peringkat ke-25 dari penilaian 131 negara pada laporan Petroleum Economics and Policy Solution (PEPS) Global E&P Attractiveness Ranking dalam daya saing ketertarikan berinvestasi pada sektor minyak dan gas bumi (migas) tahun 2018. Peringkat Indonesia ini merupakan yang terbaik di antara sesama negara ASEAN.

Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, penilaian yang diakui oleh lembaga riset global membuktikan pengelolaan sektor migas di Indonesia belakangan ini berhasil mendorong kembali geliat investasi migas. “Ini tak lepas dari upaya perubahan kebijakan fiskal pada pengusahaan di sektor migas,” kata Arcandra Tahar, di Jakarta, kemarin.

Dilansir dari laporan IHS Markit, lembaga penyedia informasi dan analisis global yang berpusat di London, Indonesia masuk dalam kategori negara yang mampu menggenjot aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di tengah lesunya investasi hulu migas akibat fluktuasi perekonomian global. Indonesia mampu mengungguli Aljazair, Rusia, Mesir yang dikenal sebagai negara eksportir minyak.

Berdasarkan laporan yang sama, Indonesia juga menduduki peringkat terbaik apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Malaysia misalnya, pada tahun 2017 menduduki peringkat ke-23, sekarang ini melorot ke posisi 35. PEPS menilai bagaimana suatu negara menyajikan informasi, strategi dan manajemen risiko terhadap pengembangan bisnis dan usaha baru di subsektor migas.

Selain itu, PEPS juga menganalisa data hukum, model kontrak, sistem fiskal, politik, dan kondisi hulu migas terkini di sebuah negara. Adapun tiga komponen yang menjadi penentu penilaian oleh IHS Markit antara lain aktivitas E&P, rezim fiskal dan risiko migas.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar–foto istimewa

Untuk diketahui, sebelumnya lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporan yang terbit Januari 2019 memberikan apresiasi atas perubahan sistem fiskal dari Production Sharing Cost (PSC) cost recovery ke gross split. Dalam laporannya Wood Mackenzie menyatakan bahwa sistem kontrak gross split dan kebijakan fiskal yang menyertainya mendapat sambutan yang positif dari para investor migas.

Keberhasilan Gross Split             

Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, peningkatan aktivitas investasi tambang di tanah tidak lepas dari adanya perubahan sistem fiskal bagi hasil Gross Split yang diterapkan oleh Pemerintah untuk menggantikan rezim fiskal sebelumnya, yaitu cost recovery. Perubahan ini, dinilai Wakil Menteri ESDM itu, cukup membawa angin segar lantaran efisiensi dalam sistem gross split menggiurkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas menggalakkan kegiatan eksplorasi dan ekploitasi. “Salah satu daya tarik Gross Split bagi para pelaku usaha migas adalah sistem ini mampu melindungi investor di saat rendahnya harga komoditi minyak dunia,” jelas Arcandra.

Pemerintah pun berhasil mengantongi dana eksplorasi dari penerapan sistem fiskal baru tersebut sebesar Rp31,5 triliun. Angka tersebut belum ditambah dengan bonus tanda tangan senilai Rp13,5 triliun yang diperoleh dari 39 kontraktor yang menggunakan sistem gross split. “Saya optimistis perubahan fiskal ini sangat menjanjikan bagi perkembangan masa depan investasi migas di Indonesia,” tegas Arcandra.

Menurut Arcandra, sejak tahun 2018 hingga di tahun 2019 ini sejumlah investor migas yang menggunakan sistem cost recovery juga mengajukan diri untuk beralih ke gross split. Diantaranya adalah Eni SpA yang mengelola Blok East Sepinggan, West Natuna Exploration Ltd di blok Duyung, Dart Energy (Muralim) Pte. Ltd. dan PT Medco CBM Pendopo di blok Muralim serta PT Harpindo Mitra Kharisma di blok Lampung III. Sampai akhir bulan februari 2019 ini ditargetkan sebanyak 42 blok migas sudah menggunakan gross split.

Penilaian positif dari IHS Markit turut didukung manajemen risiko bisnis migas di Indonesia. Transformasi kebijakan berupa penyederhanaan regulasi mampu menjadi dasar utama dalam melakukan pengelolaan, perencanaan hingga mitigasi atas risiko berbisnis migas. Pemerintah Indonesia berhasil memangkas 56 regulasi/perizinan yang menghambat jalannya investasi migas di Indonesia. “Sepertinya keberlangsungan operasi bisnis migas di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan IHS Markit dalam menentukan pemeringkatan tersebut,” ungkap Arcandra.

Tingginya komitmen Indonesia dalam mereformasi tata kelola migas dibuktikan dengan nilai investasi yang masuk pada tahun 2018 di tengah tantangan harga komoditi global. Aliran investasi sebesar setara Rp187,5 triliun masuk ke kas negara pada tahun lalu. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar USD 1,5 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp165 triliun.(gun)

Fakta dan Data Peta Cengkeraman Ekonomi Asing di Indonesia

Gambar 1

EKONOM Universitas Indonesia, Faisal Basri menulis dalam blognya tentang bagaimana peta penguasaan asing dalam perekonomian Indonesia. Betulkah ekonomi Indonesia dikuasasi asing, seperti yang diributkan oleh kalangan oposisi?

Menurut Faisal, salah  satu isu panas yang hampir selalu mengemuka menjelang pemilihan umum adalah sentimen anti asing.

 

“Gejala xenophobia pada umumnya terkait dengan privatisasi badan usaha milik negara (BUMN) dan penguasaan sumber daya alam,” tulisnya.

 

Gambar 2

Foto (gambar) utama pada laporan ini menggambarkan  betapa Tanah Air kita, dari Sumatera hingga Papua, dicengkeram oleh asing. Perhatikan  bendera pada  gambar 1 dan gambar 2  tulisan laporan ini.   Menurut Faisal, sebetulnya masih ada lagi yang bisa ditambahkan agar bendera asing lebih berjejal, yaitu hampir semua operator seluler besar di Indonesia dimiliki asing. Hanya Telkomsel yang saham mayoritasnya di tangan pihak Indonesia, yakni oleh PT Telkom (persero).

Namun menurut Faisal, data membuktikan justru bicara sebaliknya. “Sentuhan asing di Indonesia sangat kecil. Investasi di Indonesia tidak pernah didominasi oleh asing. Penanaman modal langsung oleh asing (direct foreign investment) hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan pembentukan modal tetap bruto (gross fixed capital formation/GFCF),” tulis Faisal.

Apabila dibandingkan dengan  Malaysia, yang nisbah FDI terhadap GFCF-nya sekitar tiga kali lipat Indonesia dan Vietnam –yang notabene negara Komunis– empat kali lipat Indonesia pada periode 2011-16. Filipina yang juga relatif kurang diminati asing pun, lebih besar dari Indonesia.

 

“Peranan asing dalam pembentukan modal tetap bruto Indonesia berada di bawah rerata Asia sepanjang periode observasi. Bahkan terhadap Bolivia yang di bawah rezim sosialis pimpinan Presiden Juan Evo Morales Ayma, Indonesia jauh lebih rendah,” tandas Faidsal Basri.

 

Faisal mengakui,  akumulasi penanaman modal asing langsung di Indonesia kian meningkat terhadap PDB. Peningkatan pesat terjadi pada kurun waktu 2011-2016. Sekalipun demikian, tandasnya, tetap saja peranan asing di dalam perekonomian Indonesia tidak setinggi kebanyakan negara tetangga. Pada tabel di atas, Indonesia hanya lebih tinggi ketimbang Filipina.

 

Menurut Faisal Basri, di Indonesia yang lebih dominan adalah BUMN. Hampir semua sektor didominasi BUMN/BUMD: listrik, gas, air bersih, pertambangan, minyak mentah, kilang minyak, perbankan, asuransi, konstruksi, bandara, pelabuhan, kereta api, jalan tol, pompa bensin, pupuk, dan konstruksi. BUMN juga cukup besar di beberapa jenis usaba seperti garam, semen, baja, semen, gula, perkebunan, penangkapan ikan, maskapai penerbangan, angkutan laut, dan angkutan darat.

Tak ketinggalan, negara melalui BUMN, ikut merambah bisnis perhotelan, perdagangan, properti, konsultan bisnis, sekuritas, pusat perbelanjaan, industri kaca, industri perkapalan, dan banyak lagi.

“Indonesia lambat laut mengarah ke kapitalisme negara,” tutur Faisal menutup tulisannya. ***