KUA untuk Semua Agama, Dirjen Bimas Katolik: Tidak Kurangi Peran Gereja, Tapi Bantu Umat

JAYAKARTA NEWS – Dirjen Bimas Katolik Suparman menyambut baik gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat memberikan layanan bagi semua agama. Gagasan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam.

“Tepat sekali Bapak Menteri Agama, menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama. Jadi Ditjen Bimas Katolik dan umat Katolik hendaknya melihat momen ini sebagai kesempatan emas,” terang Suparman saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Katolik di Jakarta.

Dikutip dari Rilis Kemenag, Selasa (27/2/2024), menurut Suparman, kehadiran KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik untuk bisa melaksanakan kewajibannya dalam hal urusan pernikahan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik,” tegasnya lagi.

Ia menegaskan, Ditjen Bimas Katolik akan menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Bimas di lingkungan Kementerian Agama. “Pastinya kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Direktorat Jenderal Bimas lainnya di lingkungan Kementerian Agama agar apa yang telah digagas Bapak Menteri Agama ini bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Suparman juga menyambut baik rencana menjadikan aula KUA sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun lainnya.***/mel

Umat Hindu Sambut Baik Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

JAYAKARTA NEWS – Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija, di Jakarta. “Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut – red). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan,” tutur I Nengah Duija dalam Rilis Kemenag, Selasa (27/2/2024).

Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah. “Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan,” tutur I Nengah Duija.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait. “Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” tuturnya.

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Dalam keterangan tertulisnya Bambang Susatyo meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.

Ia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA. “Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama,” tulis Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta Kemenag untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut. “Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” pesan Bambang.***/mel

Dirjen Bimas Islam: Bukan Cuma Tempat Menikah, KUA Pusat Layanan Keagamaan

JAYAKARTA NEWS – Kantor Urusan Agama (KUA) seringkali diidentikkan sebagai tempat untuk mendaftarkan pernikahan. Namun, KUA memiliki peran yang jauh lebih luas.

“KUA bukan hanya melayani pernikahan. KUA adalah pusat layanan keagamaan yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bina Keluarga Sakinah di Jakarta.

Dalam Rilis Kemenag, Selasa (27/2/2024), Kamaruddin menjelaskan bahwa KUA setidaknya memiliki 10 layanan utama, yaitu:

1) pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk;
2) penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
3) pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA,
4) pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
5) pelayanan bimbingan kemasjidan,

6) pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah,
7) pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
8) pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
9) pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA, dan
10) pelayanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

“Mari kita optimalkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima dan terpercaya,” ajak Kamaruddin.

KUA yang bertugas di tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Kualitas dan kinerja Kementerian Agama pun, menurut Kamaruddin, sebagian besar ditentukan oleh layanan KUA.

“KUA yang berkualitas bisa dilihat dari sisi layanan yang berkualitas serta program yang berdedikasi,” tandasnya.***/mel

Menag Optimistis Usulan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Didukung Banyak Pihak

JAYAKARTA NEWS – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikam Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta. “Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Menag Yaqut, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. “Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.

“Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” sambungnya.

Untuk menindaklanjuti ide itu, Gus Men, begitu ia biasa disapa, meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.

“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” jelasnya.

Gus Men juga memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama. “Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder,” tandasnya.***/mel

Manasik Haji Akan Digelar ‘Online’

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M. Inovasi ini dilakukan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyusul adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Nizar Ali saat menjadi narasumber dalam diskusi Jagong Urusan Haji dan Umrah yang digelar secara virtual, Jumat (10/4). Demikian dikabarkan Humas Kemenag.

Pada tahun-tahun lalu, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring.

“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” pesan Nizar. Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual yang bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.

Pada kesempatan itu, Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada Kankemenag Kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Selain bimbingan manasik secara online, Kemenag pun akan mengoptimalkan pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa. Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, calon jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 26 Juni 2020. ***setkab/ebn