Dua Marinir TNI AL Gugur Ditembak KKB

JAYAKARTA NEWS – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak kunjung usai melakukan aksi penyerangan baik terhadap aparat keamanan negara (TNI dan Polri) dan masyarakat sipil. Aksi kelompok teroris bersenjata itu membuat dua prajurit TNI AL berkalang tanah. Gugur.

Akhir pekan lalu, Sabtu 26/3/2022), kelompok bersenjata itu menyerang Satuan Tugas  (Satgas) Muara dan Pesisir (Mupe) Korps Marinir TNI AL di Pos Quary Bawah, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.  

Dalam keterangan persnya, Dinas Penerangan TNI AL menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Pada Sabtu itu,  pukul 17.40 WIT, kelompok seperatis teroris Papua (KSTP) Nduga yang dikendalikan  Egianus Kogoya  telah menyerang Pos Quary Bawah Satgas Mupe Yonif 3 Maret. Dalam aksinya, mereka  menyerang dengan menggunakan Pelontar Granat atau GLM (Grenade Launcher Module)  dari  arah belakang Pasar dan dari arah Sungai Alguru.

Seluruh personel Satgas yang berjumlah 35 orang, begitu mendapat serangan tersebut,  membalas dengan tembakan dan melakukan pengejaran terhadap kelompok itu. Pada pukul 18.00 WIT Dansatgas memerintahkan dua Tim Trisula yang dipimpin Wadandenpursus Kapten Mar Ari Mahendra dan 1 Tim Waltis dipimpin Letda Mar Pujo Pratikno, berangkat untuk memberikan bantuan ke Pos Quary Bawah dengan menggunakan kendaraan sebuah truk dan dua KIA.

Akibat serangan tersebut, dua personel TNI AL gugur, dua kritis dan enam luka ringan. Mereka yang menjadi korban adalah Letda Mar Iqbal dan Pratu Mar Wilson Anderson Here, meninggal dunia. Prajurit TNI AL yang menderita luka-luka adalah  Serda Mar Rendi Febriansyah dan Serda Mar Ebit Erisman dengan luka berat (kritis), sedangkan  enam orang lainnya mengalami luka ringan. Mereka adalah Serda Mar Bayu Pratama, Pratu Mar Rahmad Sulman, Prada Mar Dicky Sugara, Pratu Mar Adik Saputra A, Prada Mar La Harmin, dan Prada Mar Alif Dwi Putra. Rencana evakuasi korban  dilaksanakan dengan memperhatikan dan menyesuaikan cuaca.

Sejauh ini motif penyerangan masih didalami. Dilaporkan pula,  informasi sementara menyebutkan bahwa  senjata GLM yang digunakan untuk menyerang diduga dicuri dari Satgas Yonif 700, sedangkan munisi GLM merupakan  rampasan dari Satgas Yonif 330.

TNI AL menjelaskan, Pos Quary Bawah Satgas Mupe Yon 3 Mar berkekuatan 35 personel. Lokasinya  kurang lebih satu kilometer dari Polres Nduga, dan dua kilometer dari Koramil Nduga.  Selama ini Pos Quary Bawah tidak memiliki permasalahan dengan masyarakat di sekitar Pos. Bahkan kegiatan mereka aktif melakukan bakti sosial, seperti menggelar mobil sehat, mobil pintar, lomba-lomba, kegiatan adat dan kegiatan agama.

Kedekatan prajurit TNI dengan masyarakat Papua (Foto: Dispenal)

Atas kejadian ini TNI AL dan masyarakat Papua berduka, akibat gugurnya dua prajurit Marinir TNI AL terbaik yang selalu dekat dan membantu masyarakat sekitarnya. Kehangatan hubungan yang harmonis di masyarakat Nduga saat ini terganggu dengan situasi ini.

Sebagai ungkapan bela sungkawa, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan seluruh jajaran TNI AL mengibarkan bendera  setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai Senin 28 Maret 2022 dan melaksanakan sholat ghoib/berdoa bersama dipimpin perwira rohani  sesuai agama masing-masing.(sm)

Bunga Plastik Tandi Kogoya

Ilustrasi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tertangkap polisi.

KALAU  saja Kompol Awaludin Amin, anggota Satgas Nemangkawi Mabes Polri itu tidak segera melonggarkan pelukannya, bisa jadi ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, akan basah oleh air mata. Bergegas ia berpamitan, berjanji datang lagi bila bertepatan berada di kota itu.

Tandi Kogoya menyerahkan bunga plastik yang dirangkai dari bekas pipet minuman. Berharap Kompol Awaludin menyimpannya agar mengingatnya. Tak kurang Kalapas yang hadir saat itu, menahan nafas haru.

Kardus-kardus bekas makanan dikumpulkan, satu per satu dilipat, disusun, hingga membentuk sebuah pot. Dan di atas pot itulah bunga-bunga plastik dirangkai. Demikian Kalapas M. Doloksaribu menjelaskan ihwal buket kardus berbunga plastik.

Tandi Kogoya berada di Lapas Kelas II B Timika untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Ia divonis satu tahun enam bulan, karena tanpa hak membawa dan mempergunakan senjata api.

 

Kompol Awaludin Amin

Ia tak pernah mengenyam pendidikan. Di kampungnya, Kabusiga, Intan Jaya, tak ada sekolah. Ayahnya meninggal karena perang suku. Ibunya menyusul karena sakit. Tandi bahkan tak ingat wajah kedua orang tuanya.

Sejak kedua orang tuanya meninggal, ia diasuh nenek. Tapi itu pun tak berlangsung lama. Ia sebatang kara setelah neneknya meninggal. Saat itulah ia sering tidur lapar.

Dari orang-orang kampung, ia tahu kakak pertama ada di Kalikabur, Tembagapura. Tandi menempuh dua hari dua malam berjalan kaki dari Kabusiga ke Tembagapura. Malang tak bisa dilawan. Beberapa tahun kemudian kakak pertamanya pun meninggal akibat perang suku.

Sepeninggal kakaknya itulah ia mulai direkrut Waker, pimpinan kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di Tembagapura. Sabinus Waker adalah om dari garis mama. Sejak itu ia tidak bisa lepas dari “genggaman”.

Mereka kasar. Ketika Tandi tak mau mengikuti perintah, sebuah peluru disasar ke arah atas kepalanya. Kalau Tandi minta izin meninggalkan Kalikabur, pulang ke Kabusiga, Waker bersaudara menyebar kabar bahwa ia menjadi mata-mata. Dengan cara itu maka Tandi akan “dihabisi” anak buahnya.

Meskipun bisa menghitung nilai uang, Tandi buta huruf. Tak bisa baca-tulis. Ia menggeleng tanda tidak tahu, ketika ditanya apakah perjuangan Sabinus Waker terkait dengan gerakan Papua merdeka.

Tak mengenal kasih sayang sejak usia dini, menghadapi kematian demi kematian dari orang-orang dekatnya, berkenalan dengan kekerasan, membuat tatapan Tandi menerobos ke jendela kecil dinding Lapas.

Ia seperti merindukan kasih sayang. Mungkin rasa itu yang membuat ia tak ingin melepas pelukan Kompol Awaludin. Bahkan, berulangkali ia katakan tidak akan meninggalkan Lapas Kelas II B Timika sekalipun masa tahanannya kelak berakhir. Tandi ingin berkebun. Berharap Kalapas memberinya izin untuk mengolah lahan yang ada di sekitar Lapas.

Niat Tandi sudah dibuktikan ketika ia memilih tetap tinggal di dalam Lapas saat sejumlah nara pidana menggunting kawat penjagaan untuk melarikan diri. Ia tidak ikut lari sekalipun kesempatan itu ada. (Kristin Samah)