Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali

JAYAKARTA NEWS – Anjuran skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM menyampaikan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.

“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” ujar Imran di Jakarta.

“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan.”

Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.

“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” lanjut Imran.

“Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3).”

Lebih lanjut, Imran Pambudi menyatakan, layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat di puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah.

“Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas bisa melaksanakan kegiatan skrining ini, bukan hanya puskesmas di kota-kota besar,” katanya.

Meningkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa

Untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, Kemenkes melakukan beberapa upaya. Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.

SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa. SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.

Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti oleh tenaga kesehatan di 38 provinsi sebanyak 3.000 peserta,” terang Direktur Imran Pambudi.

“Lalu, upaya pelaksanaan dana dekonsentrasi (dekon) provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi pekerja di perkantoran, yang diikuti 15 kementerian.”

Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Upaya kelima adalah monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining,” tutup Imran.***/mel

Hasil Riskesdas 19 Juta Penduduk Alami Gangguan Mental, Ini Tanda-tandanya

JAYAKARTA NEWS— Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018, dilaporkan bahwa lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Penyakit gangguan kesehatan mental pada remaja dan orang dewasa ini jangan dianggap remeh, namun perlu perhatian bagi orangtua dan lingkungan sekitar.

Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat FKKMK UGM, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., sebagaimana dikutip unair.ac.id mengatakan, para orang tua, guru dan lingkungan sekitar perlu mengetahui tanda gejala awal bagi orang yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Menurut Yayi Suryo, gejala awal gangguan kesehatan mental dapat dilihat dari munculnya beberapa penyakit tertentu sampai menimbulkan stres karena adanya perasaan tertekan, cemas atau tegang sehingga menuntut tubuh seseorang untuk melakukan penyesuaian.

“Dalam kondisi stres yang berkepanjangan perlu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan yang profesional,” kata Yayi saat menjadi narasumber Sekolah Wartawan yang bertajuk Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental yang berlangsung di ruang Sidang 1, Gedung Pusat UGM, Senin (13/2).

Penyebab timbulnya stres ini menurut Yayi bisa disebabkan oleh pekerjaan hingga faktor ekonomi, relasi hubungan dengan pasangan dan orang tua yang tidak harmonis. Ia menyampaikan bahwa gangguan kesehatan mental bisa menimbulkan dampak pada gangguan secara fisik, pikiran dan emosional. “Hampir 50 persen pasien yang datang ke dokter itu berhubungan dengan psikologi,” katanya.

Adapun gejala umum stres yang ditemui pada gangguan fisik adalah mudah kelelahan, pusing, diare, tekanan darah naik, mual, sakit di dada, gemetar, sakit perut, sulit tidur, sudah bernafas, peningkatan detak jantung dan gatal-gatal di kulit. Sementara gangguan pikiran ditunjukkan adanya sulitnya konsentrasi, mudah lupa, sulit mengambil keputusan, distorsi, berpikir irasional, sulit mengingat, paranoia, kesulitan menyelesaikan masalah dan gagal fokus.

Sedangkan gangguan pada emosional dan tindakan dapat dilihat dari tanda seseorang itu mudah marah, menarik diri, banyak absen (tidak hadir), sering terlambat, terlalu sensitif, makanan yang kompulsif, menyelesaikan masalah dengan pelarian ke minuman keras, obat dan rokok. Lalu, gangguan dalam hubungan interpersonal dan perubahan pada pola tidur dan pola makan.

Jika dibiarkan berlarut larut, kata Yayi, tingkat stres yang berlebihan bisa menjurus pada kondisi depresi dengan adanya gejala munculnya perasaan sedih yang berlebihan, kehilangan minat dan kesenangan, perasaan merasa tidak berguna, gangguan tidur dan gangguan selera makan, menjadi tidak bersemangat, mengalami konsentrasi rendah dan perasaan tidak berdaya.  “Depresi ini sangat berbahaya jika punya ide bunuh diri, dimulai dari mengurung diri maka bisa memunculkan seseorang untuk ide bunuh diri,”paparnya.

Soal gejala awal gangguan kesehatan mental ini seharusnya perlu disosialisasikan pada orang tua dan guru-guru di sekolah sehingga bisa mendeteksi jika ada remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental di awal. “Bisa identifikasi, gejala depresi ringan dan sedang bisa konsultasi dengan profesional. Sayangnya di tidak semua daerah punya psikolog di puskesmas, apalagi ini belum menjadi program prioritas nasional,” jelasnya

Sebagai Ketua Health Promoting University (HPU) UGM, Yayi menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan banyak kampus lain yang tergabung dalam jejaring kampus sehat untuk melakukan kegiatan pengabdian edukasi dan sosialisasi soal menjaga kesehatan mental di masyarakat.”Apalagi Fakultas Psikologi di Indonesia itu ada lebih dari 100,” katanya.***unair.ac.id

Stigma Berkontribusi terhadap Tingginya Angka Kematian Covid-19

JAYAKARTA NEWS— Stigma dan juga stereotipe negatif yang diberikan oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap tenaga kesehatan atau pasien COVID-19 berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat virus corona.

“Stigma harus dilihat secara satu kesatuan karena stigma tidak semata-mata sebuah sikap atau perilaku pada suatu suasana yang menjadi tidak baik tapi stigma juga akan menimbulkan marginilasiasi, dan memperburuk status kesehatan dan tingkat kesembuhan. Inilah yang perlu dipahami bahwa stigma berkontribusi terhadap tingginya angka kematian,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah dalam keterangannya dalam di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (1/5). Demikian dikutip dari laman bnpb.go.id

Oleh karena itu Fidiansjah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma dengan tidak mendiskriminasi dan mengucilkan tenaga kesehatan dan orang-orang yang terpapar Covid-19 ketika harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab, stigmasisasi tersebut sangat berdampak terhadap imunitas seseorang yang terpapar Covid-19 dan akan berpengaruh dalam proses proses penyembuhan pasien Covid-19.

Dalam hal ini, upaya melawan Covid-19 harus secara komprehensif tidak hanya pada penanganan secara fisik, tapi juga dalam konteks kesehatan jiwa dan psikososial masyarakat. Jangan sampai berbagai informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 setiap harinya malah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat akibat ketidakpahaman.

Menurut Fidiansjah, stigma di masyarakat dapat ditekan dengan cara menyampaikan komunikasi risiko dengan tepat. Media berperan penting dalam komunikasi risiko kepada masyarakat dengan tidak hanya fokus pada pertumbuhan kasus dan kurangnya keterbukaan informasi perihal penanganan Covid-19.

Dia menilai, pemberitaan media terkait informasi yang utuh soal penularan virus yang tidak sampai ke masyarakat sangat memengaruhi stigma terhadap orang terkait Covid-19 baik itu kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif dan keluarga pasien serta tenaga kesehatan.

Fidiansjah mencontohkan kasus perawat yang distigma dan mendapatkan perlakuan tidak patut di lingkungannya kemudian terpapar Covid-19 dan meninggal dunia, bahkan dalam proses pemakamannya pun masih mendapat penolakan. 

“Tentu sikap ini harus kita lawan, dan ini akan menimbulkan dampak kesehatan jiwa pada komunitas masyarakat itu sendiri,” kata Fidiansjah.

Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi pada tenaga kesehatan atau pada orang-orang yang turut memberikan dukungan dalam penanganan Covid-19. Apresiasi yang dimaksud bukanlah hal yang muluk-muluk, tapi memberikan perhatian dan penghargaan itu sudah cukup.

“Mari beri apresiasi ketika ada segelintir masyarakat yang memberikan dukungan terhadap persoalan Covid-19, segera kita berikan perhatian dukungan dengan ucapan, terima kasih anda telah berikan pertolongan, dan sebagainya,” pungkas Fidiansjah.***/ebn

Depresi, Trauma Psikologis Bisa Hubungi Call Center 119

JAYAKARTA NEWS— Stres, depresi atau kecemasan berlebih gara-gara Covid 19, diderita sebagian masyarakat. Terkait dengan itu Kementerian Kesehatan kini menyediakan fasilitas layanan kesehatan jiwa melalui pusat panggilan atau Call Center 119 bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ketika mengalami ketidaknyaman atau kecemasan terkait virus pada saat pandemi Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui laman resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (1/5) menyebut, layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 9 sementara hotiline 119 extension 8 digunakan untuk layanan terkait Covid-19. Demikian  dikutip dari laman bnpb.go.id

Selain itu,  layanan konsultasi kesehatan jiwa juga bisa diakses secara gratis melalui aplikasi Sehatpedia yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan berbasis layanan telemedicine.

Selain dari pemerintah, layanan konsultasi kesehatan jiwa juga disediakan oleh PDSKJI di laman resminya yang dapat dikunjungi disini. Melalui laman organisasi profesi tersebut disediakan pemeriksaan secara mandiri untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa seseorang saat ini.

Layanan swaperiksa itu terbagi dalam tiga kategori, yaitu pemeriksaan kecemasan, trauma psikologis, ataupun depresi. Dalam pemeriksaan secara mandiri tersebut pengguna hanya perlu memasukan informasi mengenai usia dan wilayah tempat tinggal dan kemudian menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan.

Swaperiksa tersebut hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit dan pengguna langsung bisa mendapatkan hasilnya apakah dalam kondisi baik-baik saja atau cemas dan depresi. Jika hasil yang didapatkan adalah gangguan kecemasan, depresi, atau mengalami trauma psikologis maka disarankan untuk menghubungi psikiater atau psikolog untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kemudian, PDSKJI juga membuka pendampingan masalah psikososial terkait Covid-19 secara daring melalui akun media sosial Instagram di @pdskji_indonesia. Masyarakat hanya perlu mengirimkan direct message ke Instagram PDSKJI yang berisikan nama, lokasi, dan nomor telepon yang terhubung ke aplikasi WhatsApp. Selanjutnya psikiater dari PDSKJI akan menghubungi untuk memberikan pendampingan secara daring.***/ebn

Kepo Berlebihan Bisa Ganggu Kesehatan Jiwa

JAYAKARTA NEWS— Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan bahwa membatasi perolehan informasi secara berlebihan dari berita-berita yang belum diketahui kebenarannya dapat membantu menjaga kesehatan jiwa di tengah pandemi Covid-19.

“Batasi informasi yang berlebihan,” kata Psikiater dr. Lahargo Kembaren dalam keterangannya dalam di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (1/5). Demikian dikutip dari laman bnpb.go.id

Selain itu, masyarakat perlu membatasi diri untuk memperoleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena kecemasan, kekhawatiran bisa muncul akibat terlalu banyak menonton, membaca dan mendengar informasi secara berlebihan. Dalam hal ini memberi jarak sejenak untuk tidak mengkonsumsi berita atau informasi yang berlebihan dapat memperbaiki diri secara psikologis.

“Mengambil jarak sejenak dari informasi tersebut akan baik bagi kesehatan jiwa kita,” katanya.

Kemudian, untuk menjaga kesehatan jiwa di tengah pandemi Covid-19, masyarakat juga perlu memilah informasi dengan memperolehnya dari sumber-sumber resmi dan terpercaya seperti website covid19.go.id, WhatsApp Covid-19, Informasi Pusat Layanan Telepon Covid-19 119, siaran TVRI dan RRI yang juga digandakan melalui media swasta nasional lainnya.

“Dengan membaca dari sumber yang keliru itu akan membuat kita lebih cemas, lebih khawatir dan memungkinkan untuk memunculkan masalah kesehatan jiwa,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat juga perlu mengatasi berbagai kondisi perasaan yang tidak nyaman akibat Covid-19 dengan melakukan hal-hal yang positif seperti berolahraga, melakukan aktivitas yang produktif, menjalankan hobi, istirahat yang cukup dan tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang dapat merusak kesehatan.

“Hindarilah merokok, hindari minum alkohol atau narkoba untuk mengatasi perasaan tidak nyaman karena itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Apabila seseorang mengalami stres, perasaan tidak enak, maka disarankan untuk segera berkonsultasi kepada profesional kesehatan jiwa seperti psikiater, perawat jiwa, psikolog, konselor atau dokter. Dalam kondisi seperti saat ini di tengah pandemi Covid-19, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi melalui telemedicine seperti halodoc, alodokter yang dapat diakses dari rumah saja.

“Semua itu akan membantu kita untuk mendapatkan pertolongan yang cepat dan tepat,” kata dia.

Selain itu, untuk menjaga kesehatan jiwa dan mengatasi berbagai emosi, ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan berbagai keterampilan yang dimiliki, contohnya dengan melakukan relaksasi dengan menarik napas, melakukan terapi dengan gerakan tertentu sehingga dapat mengembalikan emosional diri.

“Ini akan membuat perasaan tidak nyaman yang kita rasakan kembali membaik dan kesehatan jiwa kita bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya.***/ebn