Bahas Dana Bagi Hasil Migas, Bupati Meranti akan Bertemu Kemenkeu dan Kementerian ESDM

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan fasilitasi dan mengagendakan pertemuan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Riau untuk membahas dana bagi hasil (DBH). Pertemuan rencananya digelar pada Selasa (20/12/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pertemuan tersebut bakal berlangsung di Kantor Kemendagri dan hasilnya bisa diketahui setelah pertemuan.

“Rencananya hari Selasa besok mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Fatoni saat ditanya media pada konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Agenda pertemuan tersebut menyusul protes Bupati Meranti Muhamad Adil terhadap besaran DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya. Padahal Adil menilai pemerintah telah mengeruk keuntungan dari eksplorasi minyak di Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil menyampaikan keluhannya terhadap Kemenkeu. Kekecewaannya disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada sesi tanya jawab saat acara berlangsung.

Terkait hal itu, Fatoni pun menyampaikan, selama ini Kemendagri bersama Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait melakukan rekonsiliasi data. Hal itu dilakukan dengan melibatkan daerah yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meski tidak melibatkan langsung kepala daerah. “Ini makanya yang datang rapat harusnya dilaporkan ke kepala daerahnya,” kata dia

Fatoni menerangkan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk agenda pertemuan tersebut. Fatoni berharap, pada saat pertemuan nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi serta membahas dari hati ke hati, secara transparan dan terbuka. “Tidak ada dusta di antara kita,” pungkas Fatoni.***/ebn

Protes Bupati Meranti Soal DBH Migas Bisa Jadi Pemicu Daerah Lain Lakukan Hal Serupa

JAYAKARTA NEWS— Protes keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beberapa waktu yang lalu terkait dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dan gas (migas) yang ditujukan ke Kementerian Keuangan RI bisa menjadi pemicu daerah lainnya untuk menyampaikan hal serupa. Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid menilai, berbagai daerah mempunyai kekayaan sumber daya mineral, namun masyarakatnya tidak bisa menikmatinya, bahkan cenderung miskin.

“Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan. Masyarakat hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” kata Wahid dalam pernyataannya kepada media yang dikutip Parlementaria, Selasa (13/12/2022). 

Dikutip dari laman dpr.go.id, Wahid mengatakan, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Sehingga selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya. “Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” urai Wahid.  

Ditekankan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan. Dan, tegas Wahid, pemerataan ini sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut. “Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur,” kritik Legislator Dapil Riau II itu.  

Wahid mencontohkan, besarnya potensi lain di Riau salah satunya kelapa sawit. Disebutkan anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun. “Pertanyaannya, yang Rp70 triliun untuk apa? Sementara sumbangan (truk pengangkut sawit) terhadap kerusakan (jalan) sangat tinggi. Dari mana daerah membangunnya untuk jalan hancur, untuk infrastruktur hancur, semuanya. Inilah kadang-kadang kebijakan begini yang tidak sinkron,” tegasnya. 

Terakhir, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menyatakan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas. 

Sebelumnya diketahui Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ‘mengamuk’ dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia. Dalam tayangan yang dilansir Diskominfotik Provinsi Riau, Bupati Adil mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Kata Adil, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.

Di sisi lain, potensi minyak di Meranti juga terus bertambah bahkan menyentuh hampir 8.000 barel per day. Besaran ini sudah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas, 9.000 barel per hari. Untuk mengejarnya, di Meranti juga gencar melakukan penggalian sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah. Sayangnya, dengan besaran produksi ini DBH disebutnya tidak diberikan secara berkeadilan. Disebutkan DBH tahun 2022 sebesar Rp114 miliar dan tahun depan nilainya hanya naik sekitar Rp700 juta.***/din

Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti, Kepala Daerah harus Mampu Jaga Etika

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan.

Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.

Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan. Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.

“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.

Pembagian Dana Bagi Hasil

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.

Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.

Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik.***/ebn