Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Suhajar Diantoro menjadi Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1023 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Wakil Rektor IPDN.

Mendagri menilai, Suhajar selama ini telah banyak mendukung dirinya dalam menjalankan tugas. Suhajar dinilai sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi dengan mendukung semua kebijakan pimpinan. Bahkan, berbagai tugas yang diberikan kepadanya juga dapat diselesaikan dengan baik.

Suhajar, kata Mendagri, merupakan pejabat yang memiliki segudang pengalaman. Hal itu tercermin dari rekam jejak kariernya. Atas alasan itulah dia dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor IPDN. Mendagri berharap, dengan pengalamannya yang demikian panjang dan pernah menduduki berbagai jabatan birokrasi, Suhajar dapat memberikan kontribusi terbaiknya di lingkungan akademis.

“Oleh karena itu saya tidak ragu-ragu untuk meminta kepada beliau untuk menjadi jabatan fungsional yang juga tidak main-main, Wakil Rektor IPDN,” ujar Mendagri saat melantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dengan pelantikan tersebut, Suhajar resmi mengakhiri tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dan mengawali tugas baru selaku Wakil Rektor IPDN. Meski demikian, Mendagri berharap Suhajar tetap dapat memberikan saran yang solutif jika terdapat persoalan yang mesti diselesaikan segera.

“Terima kasih banyak kepada mantan Sekjen Kemendagri, Pak Suhajar, selamat penugasan baru, sebagai fungsional dosen IPDN khususnya Wakil Rektor. Semoga Bapak dan Ibu selalu mendapat kemudahan perlindungan pertolongan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Mendagri.***/din

Mendagri: Rektor dan Seluruh Jajaran agar Memastikan Praktik Kekerasan tak Terjadi di IPDN.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melarang adanya tindak kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Alih-alih melakukan kekerasan, praja diminta untuk lebih disiplin dan bersih. Sebab, sikap itu, kata Mendagri, akan terbawa hingga nanti para praja menjadi alumni dan pemimpin.

“Kekerasan itu tidak boleh terjadi, karena memang tidak ada gunanya,” kata Mendagri pada Pelantikan Kepala Satuan (Kasat) Manggala Praja dan Kasat Bina Pelatihan Praja IPDN di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan di sekolah kedinasan adalah sebuah kesalahan. Sebab, kekerasan hanya akan memicu timbulnya kekerasan baru. Jika hal itu dibiarkan, maka siklus kekerasan akan terus berulang dari tahun ke tahun. Karena itu, Mendagri meminta rektor dan seluruh jajaran agar memastikan praktik kekerasan tidak terjadi di IPDN.

“Karena dampak negatifnya jauh lebih besar, nanti terbawa juga senior-senior akan memukul juniornya, keluar dia nanti akan main pukul juga dengan masyarakat, dengan bawahan, dan lain-lain. Ini tidak boleh terjadi, harus diputus,” terangnya.

Meski melarang kekerasan, tak berarti Mendagri melonggarkan kedisiplinan. Menurutnya, pendisiplinan dapat dilakukan dengan cara lain yang lebih positif. Salah satunya, dengan latihan fisik yang membuat praja sehat, seperti push up, sit up, dan squat jump.

“Budaya-budaya di IPDN yang terkesan militeristik, bukan berarti tidak ada yang positif. Contohnya disiplin tepat waktu, bersih, kebersihan, itu juga budaya-budaya yang baik, yang bukan hanya dimiliki atau didominasi oleh militer. Tidak (seperti itu). Tetapi semua instansi harus melakukan itu, dan semua pihak, termasuk swasta, juga harus disiplin, tepat waktu, bersih,” ujarnya.***/ebn

Seleksi Sekolah Kedinasan 2020

Jayakarta News – Pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk seleksi sekolah kedinasan tahun 2020. Rencananya, pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan akan tetap dilaksanakan tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan jadwal pelaksanaan seleksi tetap memperhatikan kebijakan pemerintah terkait status darurat pandemi Covid-19 apabila kedepan terdapat perubahan.

Pada awalnya, tahapan penerimaan calon siswa/siswi/taruna/taruni sekolah kedinasan dijadwalkan berlangsung pada April 2020. Namun, dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, rencana tersebut mundur dan dijadwalkan akan dilakukan pada awal Juni 2020.

Keterangan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020. “Dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi pendaftaran dan seleksi calon siswa/siswi/taruna/taruni pada sekolah kedinasan,” bunyi surat yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait. Sedangkan, Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Adapun rencana jadwal pendaftaran dan seleksi akan dibagi menjadi empat tahap. Pertama, pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada 1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.

Tahap ketiga yakni pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan terlaksana pada rentang bulan Juli 2020. Seleksi terakhir, yakni pelaksanaan seleksi lanjutan untuk kemudian diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.

Pelaksanaan seluruh kegiatan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini akan tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19. Sehingga, tahapan demi tahapan rangkaian ini diselenggarakan tetap dengan memperhatikan pedoman serta protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia,” lanjut isi surat yang bertanggal 6 Mei 2020 itu. Sehingga keputusan pelaksanaan tiap tahapan akan terus dikonsultasikan secara cermat dengan BNPB dan memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Disamping itu, rencana kegiatan perkuliahan juga diatur oleh setiap kementerian/lembaga (K/L). Masing-masing K/L pengelola mengatur rencana kegiatan perkuliahan dengan terus memperhatikan perkembangan pemberlakuan atau perubahan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Dalam hal ini, kementerian/lembaga pengelola sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran tahun 2020 diminta untuk melaksanakan beberapa hal. Pertama, penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi bersama dengan BKN melalui SSCASN yang dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center. Kedua, persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP dengan BKN. Ketiga, persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan dan hasil seleksi disampaikan kepada BKN.

Keempat, pengalokasian anggaran untuk proses pendaftaran, seleksi, dan kegiatan perkuliahan TA 2020 serta pelaksanakan proses pendaftaran, seleksi, dan kegiatan perkuliahan agar sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Yang terakhir, penyampaian kesiapan kegiatan kepada Kementerian PANRB sebelum pertengahan Mei 2020.

Dalam surat ini juga diberitahukan agar BKN segera melaksanakan persiapan teknis portal/sistem pendaftaran sekolah kedinasan (SSCASN) dan persiapan dokumen SOP tambahan serta koordinasi dengan Panitia Seleksi K/L agar pelaksananaan SKD dan Seleksi Lanjutan sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selanjutnya, BKN bersama-sama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan BNPB terkait dengan kesiapan pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (*/ald)

Daftar sekolah kedinasan yang akan buka pendaftaran tahun 2020:

1. Kemendagri (IPDN),

2. BSSN (Poltek SSN),

3. Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim),

4. BIN (STIN),

5. BPS (Politeknik Statistika STIS),

6. BMKG (STMKG),

7. Kemenhub (19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi), yakni :

a) MATRA DARAT

1) PTDI STTD Bekasi

2) PKTJ Tegal

3) Poltrans SDP Palembang

4) PPI Madiun

5) Poltrada Bali

b) MATRA LAUT

1) STIP Jakarta

2) PIP Semarang

3) PIP Makassar

4) Poltekpel Malahayati

5) Poltekpel Sumbar

6) Poltekpel Banten

7) Poltekpel Surabaya

8) Poltekpel Barombong

c) MATRA UDARA

1) PPI Curug

2) Poltekbang Surabaya

3) Poltekbang Medan

4) Poltekbang Makassar

5) Poltekbang Palembang

6) Poltekbang Jayapura

Mendagri Tito akan Tindak Tegas Siapa pun Pelaku Kekerasan di IPDN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian —foto kemendagri

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa budaya kekerasan harus dihilangkan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, budaya tersebut tidak relevan dan tidak memiliki asas manfaat.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi inspektur upacara dalam Pelantikan Muda Praja IPDN Angkatan XXX Tahun 2019 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. “Ingat bahwa anda ini Civil in Uniform,” kata Mendagri.

Ia juga memandang budaya kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari kekeliruan yang tak patut dicontoh dan diteruskan.

“Saya merasakan, seperti adik-adik untuk sekolah kepolisian di berbagai negara, tidak ada yang namanya budaya kekerasan, untuk itu budaya tersebut harus dihilangkan karena tidak ada gunanya. Apapun alasan pembinaan, itu tidak ada gunanya dan hanya ajang balas dendam,” tegas Mendagri.

Ia juga akan memberikan tindakan yang tegas terhadap siapa saja pelaku tindak kekerasan di lingkungan IPDN. Tak hanya itu, ia juga akan memidanakan oknum yang melakukan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Di Akpol, lebih dari sepuluh orang sudah saya keluarkan bahkan dipidana karena melakukan kekerasan. Saya akan memberikan tindakan yang keras dan tegas kalau sampai terjadi kekerasan, apalagi sampai mengalami luka hingga meninggal dunia, saya akan pidanakan,” tegasnya lagi.

Meski demikian, pendidikan kedisiplinan tetap Mendagri tekankan pada seluruh Muda Praja IPDN yang dilantik. Penegakan kedisiplinan juga dilakukan apabila ada Praja yang terbukti melanggar aturan. “Namun tetap dengan catatan tidak melakukan kekerasan,” ujarnya. ***jpp/ebn

Keterbatasan tak Halangi Rochmad Raih Cita-cita

Nur Rochmad Kurnia Wijaya—foto puspen kemendagri

JAYAKARTA NEWS— Masalah  Ekonomi kadang menjadi salah satu faktor penghambat seseorang dalam mencapai apa yang diimpikan. Namun, hal ini tak berlaku untuk Nur Rochmad Kurnia Wijaya, praja IPDN asal pendaftaran D.I. Yogyakarta

Ia merupakan anak dari Alm. Sri Wijaya (Ayah) dan Yuni Qurniati (Ibu). Ayah Rochmad meninggal ketika ia masih berusia 3 tahun. Kini Rochmad hanya tinggal berdua bersama ibunya.

Sebagai Ibu sekaligus Ayah, sayangnya ibu Rochmad harus kehilangan pekerjaannya pasca gempa yang menimpa Yogyakarta beberapa waktu silam, hingga ia hidup atas belas kasihan keluarga dan tetangga terdekat. Hingga akhirnya, ibunya memutuskan bergabung dengan beberapa tetangganya untuk membatik, upah yang tak seberapa ini ia gunakan untuk menghidupi keluarga kecilnya.

Kerja keras ibunya membuat Rocmad bertekad untuk melakukan segala upaya guna meringankan beban ibunya. Contohnya saja, ketika duduk di bangku SMA, Rocmad bergabung dengan Paskibraka sekolahnya. Kecintaannya terhadap Paskibraka ini membuat Rocmad memutuskan untuk melatih Tim Paskibraka. Dari sinilah Rochmad mendapatkan sedikit uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Tak hanya itu, kerasnya kehidupan yang ia lalui membuat tekadnya kian bulat untuk masuk ke IPDN. Pasalnya, ia tak ingin membebani ibunya untuk membayar sekolahnya lagi, ia berharap dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus mengeluarkan biaya atau gratis.

Rochmad memantapkan hatinya untuk mendaftar ke IPDN tanpa memberitahu ibunya, ia hanya ingin ibunya tak merasa terbebani atas keputusannya mendaftar ke pendidikan yang lebih tinggi.  Hingga hari pengumuman penerimaan itu tiba ia baru memberitahu ibunya.

Kini, Rocmad berhasil lulus di IPDN. Keinginan untuk meringankan beban ibundanya yang kini tinggal seorang diri di Yogyakarta terpenuhi. Ia kini siap kembali ke pangkuan ibundanya dengan rasa bangga telah menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).***/pus-kemendagri/ebn