Pemerintah Diminta Serius Hentikan Impor Garam

Jayakarta News – Anggota DPR RI Asal Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serius menghentikan Impor Garam di tahun 2020.

Pasalnya, hingga tahun 2019, di penghujung pemerintahan Jokowi periode pertama, Impor Garam masih terus berlanjut dan terbukti menyebabkan banyak petambak garam/petani garam sangat terpukul.

Andi Akmal Pasluddin

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II ini menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional pada tahun 2019 diperkirakan naik 5,98% menjadi 4,2 juta ton. Ironisnya ini terjadi di negara dengan garis pantai terpanjang ke-2 dunia. Sungguh kondisi kontradiktif Indonesia terus mempertahankan statusnya sebagai negara pengimpor garam.

“Saya secara rutin mengingatkan sejak 2014 terkait impor garam,  sebenarnya mampu diminimalisir bila ada fokus negara dalam membangun infrastruktur produksi garam nasional secara serius. Namun hingga hampir pemerintahan berakhir, realisasi impor semester I tahun 2019 sudah sebesar 1,2 juta ton, setara 40% total kuota impor garam tahun 2019 sekitar 2,7 juta ton”, kritis Akmal.

Politisi PKS ini juga menambahkan,  mendengar bahwa Gubernur Jawa Timur mendapat aspirasi begitu deras dari petambak garam, agar petambak garam mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat untuk menghentikan atau mengurangi kegiatan impor garam.  Harapan para petambak garam sangat sederhana, yakni agar produksi garam yang mereka hasilkan dapat segera diserap oleh pasar dalam negeri.

“Di ujung pemerintahan periode 2014-2019 ini, saya berharap pemerintah khususnya KKP dan Kementerian Perdagangan agar menyusun regulasi yang pasti, untuk memastikan bahwa impor yang bila terpaksa dilakukan, tidak berpengaruh banyak terhadap harga garam domestik. Tapi yang paling penting beredarnya garam impor tidak boleh mengganggu serapan garam petani lokal di pasaran,” pungkas Akmal. (*/rr)

Industri Komitmen Serap Garam Petani 1,43 Juta Ton

Petani garam Indonesia.

KEMENTERIAN Perindustrian memfasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam nasional dengan petani garam lokal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penyerapan garam hasil produksi dalam negeri. Penyerapan garam hasil produksi dalam negeri oleh industri ditargetkan sebanyak 1.430.000 ton pada tahun 2018.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para industri dan petani garam nasional atas kontribusi selama ini kepada bangsa Indonesia, khususnya pada sektor pergaraman dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam oleh Industri di Jakarta, Kamis (5/4).

Pada tahap awal, sebanyak 10 industri pengolah garam telah berkomitmen menyerap garam dalam negeri sebesar 964.500 ton dari 105 petani garam lokal. Ke-10 industri pengolahan garam yang menandatangani nota kesepahaman ini yakni Sumatraco Langgeng Makmur dan Susanti Megah. Selanjutnya, Budiono Madura Bangun Persada, Niaga Garam Cemerlang, Unichem Candi Indonesia, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo Perkasa, Kusuma Tirta Perkasa, Garindo Sejahtera Abadi dan Garsindo Anugerah Sejahtera.

Menurut Airlangga, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas mulai untuk konsumsi rumah tangga hingga diperlukan sebagai penopang proses produksi di industri aneka pangan, pengeboran minyak, petrokimia, bahkan industri popok bayi.“Kalau makanan tanpa garam, tentu rasanya hambar. Selain itu, tidak ada produk kertas yang tercetak jika tanpa garam,” paparnya.

Kemenperin mencatat, kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan sebanyak 4,5 juta ton yang terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi sekitar 800 ribu ton. Sementara itu, guna mendukung keberlanjutan produksi di sektor industri, pemerintah telah menerbitkan izin impor garam industri pada tahun 2018 sebesar 3,016 juta ton. Dengan kebutuhan garam yang tinggi ini, pemerintah juga berharap ada yang bisa dihasilkan dari produksi dalam negeri. “Dalam hal ini, Bapak Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan garam lokal hasil dari para petani kita,” jelas Ailrangga.

Menperin menambahkan, pemerintah mendorong pengembangan beberapa klaster penghasil garam di dalam negeri. Salah satunya yang memiliki potensi adalah di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Menperin mencontohkan, dengan kinerja industri aneka pangan yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi, diharapkan dapat memacu peningkatan produktivitas petani garam dalam negeri. “Meskipun ada berbagai tantangan, seperti faktor curah hujan dan ketersediaan lahan, pemerintah telah memiliki program pembinaan teknis dan resi gudang dalam meningkatkan kualitas garam rakyat,” terangnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, daerah-daerah penyerapan garam antara lain di Jawa Barat meliputi Cirebon, Indramayu, dan Karawang. Untuk Jawa Tengah terdiri dari Demak, Jepara, Rembang, dan Pati. Kemudian, Jawa Timur mencakup Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, dan Surabaya. Di Sulawesi Selatan terdiri atas Takalar dan Jeneponto. Sedangkan, Nusa Tenggara Barat dari Bima, serta Nusa Tenggara Timur terdiri dari Nagekeo dan Kupang. Menurut Sigit, upaya penyerapan garam lokal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. ***

Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Oleh Industri di Jakarta, 5 April 2018. Sebanyak 10 industri pengolah garam akan menyerap garam sebesar 964.500 ton pada tahun 2018 dari 105 petani garam lokal.

Kilas Balik Peristiwa 2017

ADA begitu banyak catatan menarik yang terjadi selama tahun 2017. Jayakartanews memotret beberapa peristiwa penting, yang tidak banyak masuk dalam kalender peristiwa 2017 di media lain. Berikut sejumlah catatannya:

OKTOBER: Belanja Negara Rp 2.220.657 Triliun Disahkan

Ketua DPR RI Setya Novanto menyambut positif peningkatan postur APBN 2018. Novanto yakin peningkatan ini bisa menstimulus pertumbuhan  dan penerimaan ekonomi dengan prisnip berkeadilan.

Setelah melakukan pembahasan hingga tengah malam, Badan Anggaran dan Pemerintah akhirnya berhasil menyelesaikan pembahasan APBN 2018  “Kami rapat sampai tengah malam. Bahkan Badan Anggaran dan pemerintah baru selesai membahas APBN 2018 pada Rabu dini hari. Semuanya untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN, benar-benar untuk kesejahteraan rakyat,” papar Novanto dalam rilisnya, (25/10).

SEPTEMBER: Inefesiensi dalam APBN dan APBD

Inefesinsi  masih banyak terjadi, baik pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Masih banyak kegiatan yang tidak jelas hasilnya, yang tujuan dan sasarannya tidak berorientasi pada hasil. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, (14/9).

Pada Rakernas bertema ‘Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara untuk Indonesia Sejahtera,” itu Presiden berpendapat akuntansi keuangan negara harusnya berorientasi pada hasil, bukan kepada prosedur. “Kita terlalu banyak membuat aturan, pagarnya dibuat tinggi-tinggi. Tapi nyatanya yang lompat juga banyak. Untuk apa pagar kalau masih bisa dilompati,” ucapnya dengan nada bertanya.

AGUSTUS: Penerimaam CASB 2917 Bebas KKN 

Pemerintah Kembali membuka penerimaan  calon aparatur  sipil negara. Mekeu Sri Mulyani yakin pemerimaan ASN 2017 di Kememkeu berlangsung transparan, obyektif, bebas KKN dan Bebas Biaya.

Sekalipun hanya  untuk formasi khusus, penerimaan kembali Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mendapat sambutan hangat masyarakat. Tak pelak sejak 1 Agustus 2017, para CASN berbondong-bondong mendaftarakan diri untuk merebut 17.928 kuota yang disediakan 60 Kementerian dan Lembaga serta satu Provinsi: Provinsi Kalimantan Utara.

Bagi masyarakat Indonesia, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi pilihan utama. Namun menjadi ASN pun bukan hal mudah. Seiring digulirkan Reformasi Birokrasi yang jadi “ujung tombak” kinerja pemerintahan, kesempatan menjadi ASN lebih profesional. BKN (Badan Kepegawaian Nasional) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengangkatan ASN, menetapkan berbagai rambu guna mencegah terjadinya praktik KKN.

JULI : Manisnya Garam Impor

PT Garam tetap mendapat mandat melakukan importasi 75.000 ton bahan baku garan konsumsi. Importasi garam dilakukan akibat terjadinya kelangkaan pasokan garam yang dipicu anomali cuaca yang tidak menentu

Sekalipun PT Garam tengah tersandung kasus,  amun menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, guna mengatasi  persoalan kelangkaan garam konsumsi yang terjadi saat ini, pemerintah sepakat tetap menudaskan PT Garam  untuk  melakukan importasi garam sebanyak 75.000 ton dari Australia.

JUNI: Wimboh Santoso Nahkoda Baru OJK

Setelah melalui proses penyaringan panjang, Wimboh Santoso akhirnya terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Dalam pemunggutan suara yang dilakukan  Komisi XI DPR Kamis lalu (8/6). Wimboh Santoso berhasil mengaet 50 dari total 55 suara. Hasil ini jauh melampaui pesaingnya yakni Sigit Pramono yang hanya didukung 4 suara. Sedang satu suara dinyatakan abstain.

Selanjutnya berdasarkan hasil voting, Komisi XI DPR RI secara resmi telah memilih enam Anggota DK OJK Periode 2017-2022. Keenam orang tersebut adalah Nurhaida yang memperoleh 54 suara, Tirta Segara dengan 51 suara, Riswindi dengan 50 suara, Heru Kristiyana dengan 39 suara, Hoesen dengan 34 suara, dan Ahmad Hidayat dengan 22 suara.

MEI: Jalan Lempang Mudik Lebaran

Niat Presiden Joko Widodo membuka jalur mudik Jakarta-Semarang lewat Tol Pantura terealisir. Sekalipun masih terdapat ruas tol yang berstatus sebagai jalan fungsional, setidaknya hal itu bisa menjadi alternatif untuk mengurangi kemacetan arus mudik Lebaran 2017.

Presiden mengakui, pembangunan pembangunan jalan tol tersebut sempat meleset dari rencana karena  ada sejumlah masalah. Salah satunya pembebasan lahan antara Batang-Semarang yang cukup menyita waktu. Namun menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono,  saat ini seluruh pembebasan lahan Seksi I Batang-Semarang sudah selesai dan sudah mulai pengerjaan konstruksi.

APRIL: Kisruh di Balik Pelantikan Ketua DPD

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD. Sekalipun rapat musyawarah yang digelar Minggu (2/4/2017) lalu  sempat diwarnai kericuhan dan sikap arogan sejumlah senator, tapi toh Mahkamah Agung tetap melantik Oesman Sapta dan kedua wakilanya.

Kisruhnya pemilihan Pimpinan DPD tersebut, tentu tak bisa dilepaskan dari dua putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu perkara No. 38 P/HUM/2016 dan putusan No. 20P/HUM/2017 yang dinilai banyak kalangan tidak konsisten. Di satu sisi  putusan itu membatalkan tata tertib DPD yang tertuang dalam Peraturan DPD No. 1 Tahun 2016, dan Peraturan DPD No. 1 Tahun 2017, tapi di sis laini MA justru  memandu pelantikan Ketua  BPD. Namun  Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur  menjelaskan, MA bertugas dan berwenang untuk melantik Ketua Dewan Perwakilan Daerah, meskipun Tatib DPD tentang masa jabatan pimpinan DPD sudah dibatalkan oleh MA.

MARET: MA Kabulkan Gugatan Hadi Poernomo

Perjuangan mantan Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo akhirnya membuahkan hasil manis. Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi Nomor 482 K/TUN/2016 tertanggal 30 Desember 2016, mengabulkan  permohonan banding Hadi yang meminta agar MA  mencabut laporan hasil audit investigasi inspektorat bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tertanggal 17 Juni 2010 .

“Mewajibkan tergugat mencabut Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tanggal 17 Juni 2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA,” ujar  ketua majelis hakim agung Supandi, dengan anggota Harry Djatmiko dan Yulius, yang dilansir website MA, Senin (13/3/2017).

FEBRUARI: Pilkada Ditetapkan Sebagai Hari Libur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan tanggal 15 Februari, hari pelaksanaan Pilkada serentak, sebagai libur nasional. Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres itu ditandatangani hari ini, Jumat (10/2/2017). Presiden Jokowi berharap, penetapan hari libur nasional ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi pada pelaksanaan pilkada. Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, penetapan hari libur nasional ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

JANUARI: BPK Luncurkan SPKN Baru dan SIPTL

Bersamaan peresmian renovasi museum BPK di Magelang, ditempat yang sama Senin (9/1), BPK juga meluncurkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) tahun 2017 dan Sistem Informasi Pemantauan Tindala Lanjut  (SIPTL). Keduanya merupakan produk BPK terbaru dalam menunjang tugas pemeriksan, penglolaan, dan tangung jawab keuangan  negara.

Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari mengatakan, SPKN 2007, telah disempurnakan setelah sepuluh tahun digunakan sebagai standar pemeriksaan. Penyempurnaan tersebut berdasarkan standar SPKN internasional, nasional, maupun tuntutan kebutuhan saat ini. ***