Kemenperin Keluarkan 16 SNI yang Berlaku Wajib

JAYAKARTA NEWS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar.

“Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Peraturan ini juga mengatur proses sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI dilakukan melalui SIINas, sehingga menjadi efisien, transparan, dan mendorong pemenuhan regulasi.

Untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, Kemenperin telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 Laboratorium Penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk.

LPK-LPK ini berperan penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.

“Kemenperin juga terus mendorong peningkatan kapasitas lembaga-lembaga ini agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung penerapan SNI wajib di sektor industri,” jelas Agus.

Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan standardisasi produk industri yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas kepada konsumen atas produk yang dihasilkan industri. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik maupun pasar global.

“Saat ini, kita telah memiliki lebih dari 5.300 Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang industri, yang mencakup berbagai sektor industri dan jenis produk,” kata Menperin Agus Gumiwang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 SNI telah diberlakukan secara wajib oleh Kemenperin, terutama pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menyampaikan, 16 Permenperin baru itu untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

“Hingga saat ini telah diharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara, 24 rancangan Permenperin lainnya masih dalam proses pembahasan dengan stakeholder, yang mana seluruhnya mengacu kepada pengaturan di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022,” papar Andi.

Andi menambahkan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri di pasar nasional maupun global, telah ditetapkan beberapa pengaturan baru di dalam Permenperin tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022.

“Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standardisasi industri oleh seluruh stakeholder,” ujar Andi.

Salah satu pengaturan baru tersebut adalah kewajiban bagi produsen di luar negeri untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia, yang akan bertanggung jawab penuh terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen di luar negeri.

Selain itu, produk yang diimpor juga harus masuk terlebih dahulu ke gudang perwakilan resmi yang berlokasi sama dengan lokasi perwakilan resmi. Pengaturan ini bertujuan agar dapat memudahkan proses pengawasan sebelum produk beredar di Indonesia.

“Pengaturan baru yang lain adalah pada proses sertifikasi standardisasi produk industri yang dilaksanakan dalam dua tahap,” ungkap Andi.

Tahap pertama, Sertifikasi SNI atau Kesesuaian, dan tahap kedua adalah Persetujuan Penggunaan Tanda SNI/Kesesuaian. ”Tahapan sertifikasi SNI/Kesesuaian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk yang ditunjuk oleh Kemenperin, sedangkan tahapan Persetujuan Penggunaan Tanda SNI/Kesesuaian dilaksanakan oleh Kemenperin,” jelas Andi.

Kedua tahapan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Penggunaan aplikasi SIINas akan mendorong proses menjadi lebih efektif, efesien, transparan dan mendorong kepada pemenuhan regulasi.

Menurut Andi, semua langkah yang dilakukan tersebut adalah upaya membentuk ekosistem standardisasi yang kuat, sehingga industri dapat lebih kompetitif di pasar dalam negeri dan global, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong inovasi dan efisiensi, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri.

”Mengingat peraturan yang baru terbit ini harus segera diimplementasikan, maka akan dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder,” tandas Andi. (yogi)

Kemenperin RI dan Schneider Electric Perkuat Kemitraan Strategis

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) bersama Schneider Electric, perusahaan global terkemuka dalam pengelolaan energi, otomasi dan proteksi listrik, menandatangani Nota Kesepahaman akselerasi “Making Indonesia 4.0” yang difokuskan pada program vokasi dan pengembangan kompetensi pelaku industri dalam penerapan revolusi industri 4.0. Penandatanganan dilakukan menjelang pameran Hannover Messe 12-16 April 2021.

Pada even itu Indonesia menjadi negara mitra resmi dan Schneider Electric Manufacturing Batam ditunjuk mewakili Indonesia sebagai WEF Global Lighthouse Network dalam implementasi pabrik pintar di sektor manufaktur. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin RI  Arus Gunawan dan Direktur Business Development Schneider Electric Indonesia, Syarief M. Reza disaksikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo.

Kerjasama strategis itu mencakup dua area yaitu pengembangan Pusat Inovasi Digital Industri 4.0 (PIDI 4.0) yang mencakup penyediaan tenaga pelatih “Transformasi Digital Industri 4.0”, dan penyediaan demo produk dan peralatan teknologi; serta pengembangan Program Vokasi yang mencakup pembuatan kurikulum pelatihan tingkat universitas terkait “Basic Industry 4.0” dan “Transformasi Industri 4.0 untuk Industri Tekstil & Pakaian”, pemberian pelatihan kepada dosen universitas dan guru politeknik terpilih, serta kunjungan ke pabrik pintar Batam bagi para peserta yang telah menyelesaikan program pelatihan.

“Kemenperin terus mendorong keterlibatan para pelaku industri di Indonesia dalam mempromosikan Indonesia di kancah internasional. Ke depan, kami juga mengembangkan sumber daya manusia melalui pembangunan pusat pelatihan dan kurikulum vokasi yang disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan di era industri 4.0,” kata Agus Gumiwang. Dia menambahkan, sebagai official partner country Hannover Messe 2021, Pemerintah Indonesia akan menampilkan berbagai percontohan terbaik dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia. Ini akan membuka pandangan industri dunia tentang potensi besar Indonesia dalam menjalin kemitraan menuju transformasi industri 4.0.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini menjadi bagian dari rangkaian program Kemenperin di acara Hannover Messe 2021 dimana Indonesia menjadi official partner country dann mengusung tema Making Indonesia 4.0 dengan tagline “Connect to Accelerate”. Tagline ini menjadi sebuah bentuk ajakan dan undangan kepada semua pemangku kepentingan di dalam maupun luar negeri untuk bersinergi dengan tujuan mempercepat pertumbuhan industri Indonesia melalui penerapan teknologi industri 4.0.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI),  Arus Gunawan menyampaikan bahwa Selama  lima tahun masa Nota Kesepahaman, Schneider Electric akan menjadi mitra kerja Kemenperin dalam menyusun kurikulum dasar serta melakukan bimbingan dan pelatihan kepada 500 pengajar dan 2.500 mahasiswa dari 50 universitas dan politeknik di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu Schneider Electric juga akan memberikan pelatihan kepada 250 profesional di Kemenperin. Kerjasama ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenperin dalam pembangunan sumber daya manusia untuk percepatan Making Indonesia 4.0.

“Sektor industri berkontribusi sepertiga dari keseluruhan konsumsi energi di dunia. Oleh karena itu, sebagai pelaku industri, kita memiliki peran besar dalam mengurangi emisi global sekarang dan di masa depan. Menciptakan ekosistem industri manufaktur yang maju merupakan inti dari revolusi industri 4.0, yang membuka berbagai peluang baru bagi perusahaan dalam mengubah proses operasional, model bisnis, meningkatkan pendapatan dan di saat yang bersamaan menciptakan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan. Adapun untuk mencapai keberhasilan dari proses transformasi digital manufaktur ini, kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor yang sangat penting. Di Schneider Electric sendiri, kami membuat kurikulum pelatihan dan memiliki pusat belajar untuk meningkatkan kompetensi para staf kami agar dapat mendukung rencana transformasi digital perusahaan. Kami juga menciptakan lingkungan kerja yang terbuka untuk menumbuhkan komunikasi dan kolaborasi antar divisi dan antara manajemen dan timnya,” kata Cluster President Schneider Electric Indonesia & Timor Lester, Roberto Rossi.

“Kemitraan strategis Schneider Electric dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dalam rangka percepatan implementasi “Making Indonesia 4.0” telah terjalin sejak 2018. Dan kami bangga, kemitraan strategis ini terus berlanjut. Dalam kerjasama lanjutan dengan Kemenperin ini, Schneider Electric akan memberikan pembekalan tidak hanya terkait teknologi dan solusi digital dari smart manufacturing namun juga berbagi wawasan terkait transformasi sumber daya manusia yang harus dilakukan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk membangun ekosistem industri manufaktur yang maju di era industri 4.0,” kata Roberto.

Selama pameran Hannover Messe 2021 ini, Schneider Electric akan memperkenalkan teknologi mutakhir dan memperlihatkan secara langsung dampak nyata transformasi digital dari pabrik pintar untuk membantu manajemen membuat keputusan yang didasarkan pada informasi dan data. Hal ini memungkinkan perusahaan meningkatkan profitabilitas, kinerja manajemen aset, efisiensi operasional dan produktivitas sekaligus menjaga operasional tetap aman, lincah, dan ramah lingkungan.

Pabrik pintar Schneider Electric di Batam mengimplementasikan EcoStruxure Machine. Ini satu solusi EcoStruxure yang berbasis IoT (Internet of Things) milik Schneider Electric yang terbuka, mudah dioperasikan, dan kompatibel yang memungkinkan pelacakan secara real-time atas kinerja operasional dan visibilitas yang lebih baik terhadap kinerja peralatan berat dan kebutuhan perawatan (maintenance) preventif. Dengan aplikasi Manufacturing Control Tower dashboards, manajer pabrik dapat membuat keputusan yang lebih baik dan lebih cepat dapat menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kegiatan operasional. Dengan solusi ini, pabrik Batam dapat mengurangi waktu perawatan sebesar 17% dan mengurangi resiko produk cacat atau gagal sebesar 46%. (Ernaningtyas)

Mensos Resmikan Mobil Akses Atlet Asian Para Games

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita resmikan mobil akses atlet Asian Para Games–foto Humas Kememsos

Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan enam mobil akses penyandang disabilitas yang akan digunakan para atlet Indonesia Asian Para Games 2018 pada 6–13 Oktober mendatang.

“Tujuannya untuk memenuhi hak atlet penyandang disabilitas dan memudahkan mobilitas para atlet sehingga dapat berlaga dengan tenang, fokus dan nyaman selama penyelenggaraan Indonesia Asian Para Games 2018,” tutur Mensos usai meresmikan mobil akses di halaman parkir Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu. Demikian dikutip dari rilis Humas Kemensos.

Mensos mengatakan penyediaan mobil akses untuk atlet ini merupakan amanat dari Undang-undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2018 pasal 15 ayat 1 yakni Hak Keolahragaan. Dalam pasal ini disebutkan bahwa penyandang disabilitas berhak melakukan kegiatan keolahragaan, mendapatkan penghargaan yang sama dalam kegiatan keolahragaan, memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan, memperoleh sarana dan prasarana keolahragaan yang mudah diakses, memilih dan mengikuti jenis atau cabang olahraga, memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan, dan pengembangan dalam keolahragaan.

Selanjutnya, penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk menjadi pelaku keolahragaan, mengembangkan industri keolahragaan, dan meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan.

“Mudah-mudahan dukungan alat transportasi berupa enam mobil akses penyandang disabilitas ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan transportasi yang aman dan ramah penyandang disabilitas,” kata Menteri.

Mobil akses penyandang disabilitas memiliki fitur-fitur khusus bagi penyandang disabilitas, di antaranya wheelchair transfer, yang dapat menjadi alat aksesibilitas pendukung untuk masuk dan keluar dari mobil. Ada pula fitur kunci kursi roda agar tidak bergeser bila kendaraan berjalan.

Mobil akses penyandang disabilitas digunakan untuk atlet yang mobilitasnya sangat tergantung kursi roda dan tidak mampu berpindah tanpa kursi roda. Panitia Indonesia Asian Para Games 2018, INAPGOC mencatat sebanyak 1.300 atlet menggunakan kursi roda. Dari jumlah tersebut akan didata bagi yang mendapat priroitas menggunakan mobil akses. Sebanyak enam mobil akses ini akan melengkapi kendaraan sejenis yang juga disiapkan panitia Asian Para Games 2018.

“Mobil akan beroperasi 24 jam sehari mengantarkan atet dari wisma ke lokasi pertandingan dan sebaliknya. Ada pengemudi dan asisten pengemudi yang siap melayani. Mereka juga sudah mendapatkan pelatihan khusus agar dapat memberikan layanan yang baik dan ramah penyandang disabilitas,” tambah pria yang akrab disapa AGK ini.

Seperti diketahui Kementerian Sosial mengawal penuh upaya mendorong kesuksesan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Para Games yang ramah disabilitas.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 dimana pada pasal 5 disebutkan bahwa Menteri Sosial merupakan anggota Panitia Pengarah dan merupakan Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Indonesia Asian Para Games 2018.

Bidang tugas Kementerian Sosial meliputi memberikan pelatihan kepada koordinator volunter Asian Para Games, memfasilitasi penyediaan transportasi yang memenuhi persyaratan aksesibilitas untuk peserta Asian Para Games.

Kemudian melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas panti sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), monitoring dan evaluasi pada fasilitas yang digunakan selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018, memfasilitasi penyandang disabilitas yang akan menyaksikan pertandingan, serta membantu mengkoordinasikan Games Legacy Asian Para Games 2018 untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah disabilitas.

“Gairah dan animo masyarakat untuk menyukseskan Indonesia Asian Para Games 2018 dan dukungan terhadap atlet penyandang disabilitas menunjukkan kepada dunia bahwa para penyandang disabilitas diterima baik secara egaliter di tengah masyarakat,” tutur Mensos.***/ebn

 

Mensos: Penyelenggaraan Asian Para Games Wujud Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Keikutsertaan para penyandang disabilitas dalam event olahraga, seperti Asian Para Games 2018 merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan. Penyandang disabilitas memiliki kesempatan sama di segala bidang kehidupan, termasuk di bidang olahraga.

“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya. Mereka hidup tumbuh dan berkembang, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara Indonesia,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pada sambutan tertulisnya dalam acara Sosialisasi Indonesian Asian Para Games Tahun 2018  (INAPG 2018) di Kementerian Sosial RI, Jakarta, Rabu (19/09/2018). Demikian dikutip dari rilis Humas Kemensos.

Mensos menekankan, kini telah terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari amal kepada pemenuhan hak. Melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial diharapkan setiap penyandang disabilitas dapat turut serta berperan aktif sesuai kemampuannya.

“Untuk itu, perlu ada berbagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” katanya. Di antaranya adalah dengan pemenuhan hak aksesibilitas dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial di dalam lembaga, baik lembaga pemerintah, pemerintah daerah, ataupun masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016  tentang Penyandang Disabilitas. Di dalamnya dikatakan bahwa perlindungan dan jaminan hak-hak yang bisa diakses oleh Penyandang Disabilitas di Indonesia.

Dalam aturan ini  pada pasal 5, ayat (1) huruf j dikatakan bahwa hak keolahragaan. Hal ini diperjelas bagian ke-11 pasal 15 ayat (1) penyandang disabilitas memiliki hak di antaranya; untuk melakukan keolahragaan, hak untuk meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan, hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan, serta beberapa hak keolahragaan yang lainnya.

Dengan demikian, penyelenggaraan INAPG 2018 merupakan pengejawantahan hak para penyandang disabilitas untuk berperan serta di bidang olahraga. INAPG 2018 dilaksanakan di Jakarta 6-13 Oktober 2018 yang dikuti sekitar 5.000 atlet dan ofisial dari 41 negara dengan 18 cabang olahraga dan 556 nomor pertandingan.

Sebelumnya,  Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menyatakan kementerian  juga menggelar pembekalan dan pelatihan kepada para relawan yang akan mendampingi para atlet. “Kemensos sudah melaksanakan pelatihan kepada lebih 400-an orang koordinator (sukrelawan) pendamping penyandang disabilitas yang akan bertugas pada INAPG 2018,” kata Hartono.

Terkait hal ini,  Mensos menambahkan pelatihan mungkin juga diperlukan bagi awak media yang meliput acara.  “Ini agar media juga memahami bagaimana meliput saudara kita yang berkebutuhan khusus,”  kata Mensos.

Mensos menyatakan, dalam event INAPG 2018 ini kontingen Indonesia ditargetkan masuk peringkat tujuh.  “Memang ada kompetisi. Namun tuntutan kompetisinya tidak dengan Asian Games 2018 yang baru lalu.  Namun acuannya lebih kepada Asian Para Games Incheon di Korea Selatan yang berjalan sebelumnya,” kata Mensos. Dengan penyelenggaraan INAPG kali ini Mensos berharap Indonesia dikenal Sebagai bangsa yang ramah disabilitas.

Adapun dalam sambutan tertulisnya,  Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, Indonesia INAPG 2018 adalah ajang olahraga khusus atlet dengan disabilitas pertama tingkat Asia yang diselenggarakan di Indonesia.  “Kota Jakarta dipilih sebagai tuan rumah, untuk meneruskan warisan kejayaan dan kesuksesan penyelenggaraan Asian Games pertama di Indonesia pada 1962,” kata Edi.

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima tantangan untuk menyelenggarakan INAPG 2018 dengan semangat olahraga dapat menumbuhkan harapan baru. “Pemerintah berharap penyelenggaraan INAPG 2018 melebihi kesuksesan penyelenggaraan event olahraga terdahulu,” kata Edi.

Untuk ikut menyukseskan dan memeriahkan pelaksanaan INAPG 2018, Edi juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial sudah menyusun sejumlah langkah. Yakni melaunching Mobil Aksesibilitas sebanyak enam unit dan akan diusahakan ditambah menjadi 10 kendaraan, sosialisasi Asian Paragames kepada Organisasi Penyandang Disabilitas, LKS Penyandang Disabilitas dan balai/panti  di sekitar Jakarta, kementerian/lembaga, pemerintah daerah se-Jabodetabek, SLB se-Jabodetabek, blogger dan vlogger 400 orang.

Tak lupa juga persiapan pengerahan masa sekitar 2.000-3.000 orang perhari untuk menyaksikan pertandingan. Massa yang didukung 36 lembaga itu disebar ke venue-venue cabang olahraga yang tersedia.

Pelaksanaaan INAPG 2018 merupakan ajang olahraga empat tahunan yang diselenggarakan bagi atlit-atlit penyandang disabilitas. Konsep yang diusung tahun ini adalah Harmoni, yang mengambarkan keseimbangan dan keharmonisan pada lingkungan dimana kita tinggal, yang dibangun oleh beragam perbedaan di seluruh penjuru Asia yang direpresentasikan kepada dunia dengan “The Inspiring Spirit and Energy of Asia.” ***/ebn

 

Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham

Agus Gumiwang Kartasasmita

POLITIKUS Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (24/8) sore di Istana Negara, dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri, karena ingin berkonsentrasi menghadapi masalah hukum dirinya dii Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus Gumiwang dilantik Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 148/P/2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014  -2019, tertangga 24 Agustus 2018.

Pria kelahiran Jakarta, 3 Januari 1969 ini, merupakan putra mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Indonesia, Ginandjar Kartasamita di era pemerintahan Soeharto.

Agus Gumiwang, memulai karir politiknya sebagai anggota MPR, perwakilan dari unsur pengusaha dari Gapensi, tahun 1997 -1999. Selanjutnya, Agus Gumiwang, terpilih sebagai anggota DPR, periode 2004 – 2019.

Ketua DPP Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengaku diminta menggunakan jas dan peci untuk datang ke rumah Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto melalui telepon pukul 11.45 WIB, Jumat (24/8) siang.

“Beliau mengatakan saya dapat tugas dari Presiden untuk menangani Kementerian Sosial (Kemensos) karena Pak Idrus Marham telah menyampaikan surat pengunduran diri,” kata Agus Gumiwang kepada wartawan usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial (Mensos), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8) sore.

Agus menilai, Kementerian Sosial merupakan sebuah institusi pemerintah yang sangat penting, terutama terkait dengan keinginan dari pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo untuk mengangkat, menghilangkan atau mengurangi kemiskinan.

“Di sini peran dari Kementerian Sosial sangat besar. Selain itu secara bersamaan meningkatkan daya beli masyarakat. Ada stimulan-stimulan dari pemerintah untuk menggerakkan ekonomi, saya kira kementerian ini adalah kementerian yang sangat strategis,” jelas Agus. (Ignatius Gunarto)

Presiden Joko Widodo saat melantik Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi Menteri Sosial RI.