Kemendagri Bagikan Dokumen Kependudukan di Pulau Terluar

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah serius meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, termasuk di kawasan perbatasan negara. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai lembaga yang beranggotakan 27 kementerian/lembaga, dan 15 pemerintah provinsi, dipercaya untuk mengkoordinasikan dan mengelola kawasan ujung negeri.

Demi mewujudkan komitmen kehadiran negara membangun Indonesia dari pinggiran, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang juga Ketua Pengarah BNPP, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, sebagai Kepala BNPP bersama dengan kementerian/lembaga anggota, serta pemda setempat berkunjung ke Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mendukung penuh pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Pulau Laut dan Pulau Sekatung. Yakni menggelar layanan GISA Dukcapil jemput bola perekaman KTP-el, serta pencetakan dokumen kependudukan lain berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Tim Dukcapil yang dimotori Dinas Dukcapil Provinsi Kepri, dan Disdukcapil Kabupaten Natuna, didukung peralatan jaringan telekomunikasi serta awak Ditjen Dukcapil pusat menggelar pelayanan adminduk di tiga desa Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepri. Layanan di tiga desa tersebut, yaitu Desa Tanjung Pala, Desa Air Payang dan Desa Kadur.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD yang berkunjung ke kantor Kecamatan Pulau Laut berkenan menyerahkan piagam kepada Kades Air Payang, sebagai penghargaan desa tertinggi dengan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) total 85 persen di wilayah perbatasan Natuna.

Mendagri Tito juga berkenan menyerahkan KTP-el pemula serta cendera mata secara simbolis kepada siswa SMAN 1 Pulau Laut.

“Saya bangga perekaman KTP-el di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna tidak kalah dengan daerah lain yang dekat perkotaan, yakni 98 persen,” kata Mendagri Tito, Rabu (24/11/2021).

Bahkan, yang menarik, Menko Mahfud ikut menyerahkan cetak KTP-el di luar domisili ke Kepala BNPP yang tak lain Mendagri Tito Karnavian.

Hal ini sebagai bukti bahwa layanan adminduk yang mudah dan cepat dapat dilaksanakan di pulau terluar di republik ini.

Sebagai gambaran, perjalanan ke Kecamatan Pulau Laut ditempuh selama 6 jam menggunakan speed boat dari Kabupaten Natuna.***/ebn

Menyamar di 9 Kelurahan di DKI Jakarta, Tim Dukcapil Temukan Banyak Syarat Tambahan

JAYAKARTA NEWS— Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri makin sering menerjunkan tim penyamar ke berbagai Dinas Dukcapil di daerah. Di DKI Jakarta, tim penyamar sebagai pemohon layanan ke 9 kelurahan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Untuk apa sih, kok menyamar segala?

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sedang memusatkan perhatiannya untuk menggenjot peningkatan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Dalam pandangannya, ada Disdukcapil yang layanan adminduknya sudah berlangsung bagus sesuai ketentuan, utamanya Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.

“Tapi masih banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan. Nah, saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk ingin mengobservasi langsung atau menerjunkan tim yang menanggalkan identitas mereka menyamar sebagai pemohon untuk melihat kondisi nyata pelayanan Adminduk di lapangan,” kata Dirjen Zudan di Jakarta, Minggu (5/9/2021).

Foto Puspen Kemendagri

Berdasarkan laporan, terdapat 3 tim yang terjun pada Jumat (3/9/2021), ke 9 kelurahan di DKI Jakarta, yaitu kelurahan: Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai di Jakarta Selatan, serta Bambu Apus, Setu, Cilangkap, Ciracas, Cibubur dan Kelapa Dua Wetan di Jakarta Timur.

Satu tim penyamar dari Dukcapil ini terdiri tiga orang dengan membagi tugas: dua orang datang terlebih dahulu dengan menyamar sebagai masyarakat yang menanyakan syarat-syarat untuk mengurus dokumen kependudukan, contohnya akta kelahiran, akta kematian, lapor kepindahan ke DKI Jakarta.

Selanjutnya, Ketua Tim menemui Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat, menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari Ditjen Dukcapil yang melakukan tugas penyamaran.

Yang menarik, hasil Tim Dukcapil Menyamar mengungkapkan tambahan persyaratan sampai 23 jenis hanya untuk mengurus akta kematian. Itu terjadi di Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Setu, Jakarta Timur dengan 18 jenis syarat tambahan untuk dokumen akta kematian.

Syarat tambahan ‘segambreng’ itu: Asli dan Fotokopi Surat Pemakaman/Kremasi (apabila di tanah wakaf dan meninggal dunia sudah lebih dari 3 bulan), isi formulir dari kelurahan + materai 10.000, Fotokopi surat nikah (apabila sudah menikah), Fotokopi akta kelahiran almarhum (apabila tidak ada, isi formulir dari kelurahan + materai 10.000), Asli dan Fotokopi KK Almarhum, Asli dan Fotokopi KTP almarhum, Fotokopi KTP Pelapor Jika pelapor bukan ahli waris (suami/istri/anak), Surat kuasa (formulir dari kelurahan + materai 10.000), Fotokopi KTP Penerima kuasa, Fotokopi SKBRI, WNI, Ganti Nama, Pasport (jika WNI Keturunan), Surat pernyataan belum pernah membuat akta kematian (jika meninggal sudah lebih dari 3 bulan), isi formulir dari kelurahan + materai 10.000, Fotokopi akta kelahiran semua anak dari almarhum (jika semua/beberapa anak tidak mempunyai akta kelahiran), Fotocopi KTP Saksi 2 orang (disarankan saksi warga Cibubur dengan usia di atas 22 tahun dan tidak satu KK dengan almarhum), Fotokopi surat keterangan kematian suami/istri (apabila sudah meninggal dunia), Asli surat keterangan kematian dari kelurahan.

“Selain masih banyak sekali syarat tambahan, Tim Dukcapil Menyamar melaporkan masih terdapat penambahan persyaratan yang tidak sesuai regulasi. Persyaratan berbeda-beda antarkelurahan. Sedangkan layanan yang sudah sesuai ketentuan, yaitu pengurusan KK dan KIA. Begitu pun penggunaan formulir permohonan sudah sesuai dengan regulasi, yang dipenyamaran sebelumnya ditemukan formulir yang belum sesuai regulasi baru,” Dirjen Zudan mengungkapkan.

Hasil pengamatan tim ‘mystery guest’ ini menjadi bahan evaluasi bagi Dirjen Dukcapil. Dirinya kemudian meminta Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab wilayah untuk menegur Kepala Sudin Dukcapil Jaksel dan Kasudin Dukcapil Jaktim yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan.

Hal ini sejalan dengan pemikiran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk peningkatan kualitas layanan adminduk dan memberikan reward bagi Dinas Dukcapil yang responsif dan berprestasi, serta memberi punishment bagi Dinas Dukcapil yang berkinerja buruk.***ebn

Revolusi Layanan Adminduk diawali dengan Tanda Tangan Elektronik

JAYAKARTA NEWS—  Salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri adalah membuat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Saya dan Pak Mendagri baru saja melaunching ADM di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya oleh Bapak Presiden di Kabupaten Bireun, Aceh. Sebelumnya lagi oleh Pak Menkopolhukam di Jatim. Mudah-mudahan DIY segera membeli mesin ADM ini,” kata Dirjen Dukcapil Prof  Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/3/2020).

Zudan pun mengajak seluruh kepala daerah d DIY siap membeli ADM demi pelayanan publik yang lebih baik. “Saya berharap Wali Kota Yogyakarta, Bupati Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul dan Sleman minimal beli 10 mesin lah sekalian untuk kecamatan,” serunya disambut tepuk tangan hadirin.

Saat ini, masih kata Zudan, layanan administrasi kependudukan makin dipermudah dan diakselerasi dengan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.

“Sekarang kita lebih mudahkan lagi dengan TTE. Sehingga tidak ada lagi alasan Kepala Dinas sedang tugas di luar, dokumen kependudukan yang diperlukan tidak cepat selesai. Kadis Dukcapil bisa berkantor dari mana pun. Narasinya bukan bekerja dari rumah, tetapi dari mana pun. Bisa sembari dinas luar, dari bandara, sembari rapat, saat di luar negeri, yang penting ada laptop dan ada wifi,” kata Zudan.

Dengan TTE pula, Dukcapil melompat ke level lebih tinggi dengan membuat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Karena tak perlu lagi cap dan tanda tangan basah, maka semua layanan Adminduk bisa dilakukan mandiri oleh warga masyarakat melalui ADM,” kata dia.

Ke depan ADM bisa ditemukan di tempat keramaian seperti di mall, pusat perkantoran atau di kantor kecamatan terdekat. “Penduduk tak perlu mengambil akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, KK di kantor Disdukcapil. Dokumen kependudukan bisa dikirim ke ADM di kecamatan bahkan besok kalau kita sudah bersinergi dengan kelurahan atau kantor desa dan bisa membeli printer seperti ADM maka semua layanan kependudukan bisa dicetak di tingkat desa,” ujar Zudan.

Bukan cuma itu, masih kata Zudan, semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung warga dalam bentuk file PDF sehingga bisa dicetak di rumah masing-masing.

“Coba bayangkan ini revolusi besar dengan TTE. Dokumen kependudukan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa. Atau bisa diberikan langsung dalam bentuk PDF masyarakat bisa cetak sendiri di rumah,” kata Zudan.***puspenkemendagri/ebn

Mendagri Tito: Jangan Persulit Pengurusan Adminduk Korban Bencana

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan agar jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia untuk melayani data administrasi kependudukan secara cepat, terutama bagi korban terdampak bencana. Hal itu diungkapkannya diĀ  Jakarta pada saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran Kelurahan Pengadekan Jakarta Selatan, Selasa (07/01/2020).

“Kami minta seluruh jajaran Dinas Dukcapil untuk secara cepat melayani data Adminduk korban terdampak bencana, pelayanan harus efektif dan efisien dan jangan dipersulit berikan pelayanan secara prima,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dari rilis Puspen Kemendagri.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kemudahan bagi pengurusan data Adminduk korban terdampak bencana, tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Jangan dipersulit, semuanya harus serba cepat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi mereka yang sedang berduka karena terdampak bencana,” ujarnya.

Kemendagri Tito Karnavian–foto puspen kemendagri

Salah satu kemudahan tersebut akan diberikan khusus bagi warga terdampak bencana, yakni tanpa melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi maupun dari RT/RW setempat.

“Karena ini merupakan bencana, musibah, sehingga warga terdampak bencana khusus diberikan kemudahan dan keringanan sehingga tidak perlu membawa surat pengantar kehilangan,” ucap Mendagri.

Penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi korban terdampak bencana berupa KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya. Pengurusan layanan tersebut bersifat gratis tanpa dipungut biaya.***/ebn