• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
RUU Perubahan tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

RUU Perubahan tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

July 15, 2021
Presiden Instruksikan Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla

Presiden Instruksikan Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla

October 21, 2026
Film Laut Bercerita: Tentang Keberanian, Persahabatan dan Kehilangan

Film Laut Bercerita: Tentang Keberanian, Persahabatan dan Kehilangan

October 21, 2026
Tinjau Penanganan Karhutla Tahura R Soerjo, Khofifah Tekankan  Keselamatan Petugas dan Relawan

Tinjau Penanganan Karhutla Tahura R Soerjo, Khofifah Tekankan  Keselamatan Petugas dan Relawan

October 21, 2026
Dari Batas Sungai Mississippi, Amerika “Menggambar Garis”

Dari Batas Sungai Mississippi, Amerika “Menggambar Garis”

October 21, 2026
Jagung SPHP Rp5.000 per Kilogram di Gudang, BULOG Perkuat Dukungan bagi Peternak

Jagung SPHP Rp5.000 per Kilogram di Gudang, BULOG Perkuat Dukungan bagi Peternak

October 21, 2026
Usung Filosofi Keluarga Indonesia Sejahtera, BULOG Luncurkan ‘Beras Kita Medium’

Usung Filosofi Keluarga Indonesia Sejahtera, BULOG Luncurkan ‘Beras Kita Medium’

October 20, 2026
Semester I 2026, Multiplier Effect BULOG Melesat Rp48,54 Triliun

Bantuan Beras Tahap III 2026, Bulog Siapkan 15,68 Juta Kilogram untuk Warga DIY

October 20, 2026
Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

October 20, 2026
Kardinal Suharyo Sambangi IKN, Romo Yos Tegaskan Peran Gereja dalam Masa Depan Bangsa

Kardinal Suharyo Sambangi IKN, Romo Yos Tegaskan Peran Gereja dalam Masa Depan Bangsa

October 20, 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir pada Almarhum Subagyo H.S di Mabesad

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir pada Almarhum Subagyo H.S di Mabesad

October 20, 2026
WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

October 20, 2026
Kepala BNPB dan Kasad Tinjau Langsung Karhutla di Pulang Pisau Kalteng

Kepala BNPB dan Kasad Tinjau Langsung Karhutla di Pulang Pisau Kalteng

October 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 21, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

RUU Perubahan tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

by admin
July 15, 2021
in Kabar
0
RUU Perubahan tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian--foto Puspen Kemendagri

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna di DPR, Kamis (15/7/2021).

Saat memberikan sambutan perwakilan Pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, otonomi khusus di Provinsi Papua telah berjalan selama 20 tahun. Dalam perjalanannya, banyak hal yang telah berhasil dicapai, namun ada pula yang perlu diperbaiki.

Salah satu contoh yang perlu perbaikan, yaitu menyangkut pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat. Untuk itu, perlu diambil kebijakan strategis di antaranya dengan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ia mengatakan, pembahasan RUU Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ini merupakan upaya bersama dan wujud komitmen Pemerintah, DPR dan DPD RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam pembahasannya, kita berpijak pada prinsip-prinsip untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua dan melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Mendagri.

Mendagri menjabarkan, sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan Rancangan Undang-Undang ini, Pemerintah mengajukan perubahan hanya pada 3 pasal yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 34 tentang Keuangan, dan Pasal 76 tentang Pemekaran Daerah.

Namun dalam perkembangannya, mengikuti dinamika diskusi yang sangat produktif dan berkualitas, serta mendengarkan aspirasi masyarakat, akhirnya Rapat Panitia Khusus telah menetapkan perubahan atas 20 Pasal sebagai berikut: 3 Pasal usulan sesuai Surpres; 17 Pasal di luar usulan pemerintah sebagaimana Surpres.

“Perubahan pada pasal-pasal tersebut mencerminkan kebijakan afirmasi yang kuat terhadap Orang Asli Papua sebagai perwujudan komitmen seluruh elemen bangsa,” kata Mendagri Tito.

Kebijakan afirmasi tersebut terdiri atas 3 (tiga) kerangka utama yaitu sebagai berikut:

Pertama, Politik Afirmasi. Perubahan Undang-Undang ini menambahkan penyebutan untuk DPRD Kabupaten/Kota dengan DPRK dan menambahkan unsur DPRK dari OAP melalui mekanisme pengangkatan dengan jumlah 1/4 dari jumlah anggota DPRK yang dipilih dalam pemilihan umum, dan sekurang-kurangnya 30% dari unsur perempuan OAP.

Kedua, Afirmasi OAP di bidang Ekonomi. Perubahan beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang ini menunjukkan keberpihakan kepada OAP di bidang ekonomi. Melalui undang-undang ini, dana otonomi khusus ditingkatkan dari 2% menjadi 2,25% dengan perbaikan dalam hal tata kelola.

Selain itu, di bidang ekonomi, telah disepakati bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 70% untuk Provinsi Papua Barat diperpanjang dari tahun 2026 menjadi 2041 untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ia menambahkan, dengan dukungan pendanaan dalam bentuk Dana Otsus dan Dana Bagi Hasil Migas tambahan, disertai Dana Tambahan Infrastruktur dan Transfer ke Daerah lainnya , diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah Papua mempercepat pembangunan di wilayah Papua.

Dalam upaya untuk mendorong peningkatan pembangunan sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, juga telah diatur besaran penggunaan Penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus untuk sektor-sektor prioritas tersebut.

“Dengan ketentuan ini, diharapkan penggunaan Dana Otsus yang lebih tepat sasaran dan lebih memberikan dorongan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua,” imbuhnya.

Ketiga, Perbaikan tata kelola pemerintahan. Perubahan yang telah disepakati dalam Rancangan Undang-Undang ini juga menekankan aspek perbaikan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan koordinasi dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh DPR, DPD, BPK dan Perguruan Tinggi Negeri serta pembentukan Badan Khusus yang berada di bawah Presiden untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua.

Adapun bentuk lain dari perbaikan tata kelola dalam Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua antara lain:

Pertama, adanya Rencana Induk (grand desain) untuk memberikan arah pembangunan yang lebih jelas dan terukur;

Kedua, Pembagian Dana Otsus menjadi penggunaan bersifat umum (block grant) dan penggunaan berbasis kinerja (specific grant) agar penggunaan Dana Otsus lebih fokus dalam mencapai target kinerja output dan outcome;

Ketiga, Perbaikan mekanisme pembagian dan penyaluran Dana Otsus yang langsung ke kabupaten/kota guna percepatan pemanfaatan Dana Otsus bagi masyarakat Papua yang tersebar di seluruh penjuru kabupaten/kota. Perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI khususnya Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang terhormat, Komite I DPD RI, seluruh Tim Pemerintah dari 19 Kementerian/Lembaga, masyarakat, dan media, atas semangat dan dukungannya, sehingga pembahasan RUU ini berjalan dengan lancar,” ucap Mendagri.

Selanjutnya, setelah RUU ini diundangkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi
kepada stakeholder di tingkat pusat dan daerah, serta menyusun peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. (ont)

Tags: KemendagriMenteri Tito KarnavianUU Otsus Papua
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Presiden Instruksikan Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla

Presiden Instruksikan Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla

October 21, 2026
Film Laut Bercerita: Tentang Keberanian, Persahabatan dan Kehilangan

Film Laut Bercerita: Tentang Keberanian, Persahabatan dan Kehilangan

October 21, 2026
Tinjau Penanganan Karhutla Tahura R Soerjo, Khofifah Tekankan  Keselamatan Petugas dan Relawan

Tinjau Penanganan Karhutla Tahura R Soerjo, Khofifah Tekankan  Keselamatan Petugas dan Relawan

October 21, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version