• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

February 9, 2019
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

October 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

October 26, 2026
Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

October 26, 2026
Bapanas Akui Beras Premium Sempat Kosong di Sebagian Ritel

Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga Tuban: Disediakan 1 Ton Beras SPHP Harga Terjangkau

October 26, 2026
DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

October 25, 2026
“Gue Ini Presiden, Ted”:  Bukan Sekadar Political Joke

“Gue Ini Presiden, Ted”:  Bukan Sekadar Political Joke

October 25, 2026
Operasi Senyap Membuahkan Hasil! Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Terbongkar

Operasi Senyap Membuahkan Hasil! Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Terbongkar

October 25, 2026
Menyusuri Jejak Api dari Udara, Kepala BNPB Pantau Karhutla Way Kambas

Menyusuri Jejak Api dari Udara, Kepala BNPB Pantau Karhutla Way Kambas

October 25, 2026
Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

October 24, 2026
Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

October 24, 2026
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

October 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 27, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Entertainment

RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

by admin
February 9, 2019
in Entertainment, musik
0
RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

Profesor Musik Tjut Nyak Deviana --foto medcom id

533
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Profesor Musik Tjut Nyak Deviana –foto medcom id

Bergulirnya pro kontra soal RUU Permusikan  membuat sejumlah praktisi musik membuat Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP). Lebih dari 260 praktisi musik yang tergabung dalam koalisi tersebut.

KNTLRUUP menggelar dua agenda pertemuan, agenda pertama, jumpa pers KNTLRUUP  yang diwakili oleh Kartika Jahja, Arian Arifin, Mondo Gascaro, dan Wendi Putranto, dan Direktur YLBHI Asfinawati merilis Daftar Inventorisasi Masalah (DIM) dan delapan poin rekomendasi sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan.

DIM yang dibuat oleh tim dari KNTLRUUP menemukan lebih dari 80% pasal yang ada dalam RUU Permusikan yang dinilai bermasalah. Untuk lebih lengkapnya mengenai naskah DIM ini dapat dilihat di kanal http://tolakruupermusikan.com/dim/

Setelah jumpa pers, agenda pertemuan dilanjutkan dengan melakukan diskusi terbuka membedah RUU Permusikan yang dihadiri oleh kalangan praktisi musik seperti, Endah Widiastuti, Glenn Fredly, Prof.Tjut Nyak Deviana, dan juga dari Koalisi Seni Indonesia Havez Gumay, serta direktur YLBHI Asfinawati.

“Bahasa dalam RUU Permusikan ini sama sekali tidak mewakili bahasa musik. Lalu satu lagi, setelah naskah dirancang, kita harus menggunakan bahasa hukum, yang mana di sini juga tidak jadi. Intinya, 95% rancangan ini harus direvisi. Saya tolak mentah-mentah RUU ini,” kata Prof Tjut Nyak Deviana dalam diskusi tersebut.

Di sela diskusi, Cholil Mahmud via konferensi video dari New York City juga mengemukakan kronologis beredarnya draft RUU Permusikan hingga terbentuknya KNTLRUUP. “Pada akhir Januari lalu, Glenn mengajak saya untuk bertemu ketua DPR, Bambang Soesatyo dalam rangka mengkritisi draft RUU Permusikan. Karena saya menemukan banyak kesalahan substansi yang mendasar dalam Naskah Akademik dan RUU Permusikan, lalu saya ngobrol dan diskusi dengan banyak teman-teman komunitas musisi kemudian kami melakukan pergerakan bersama untuk mengawal RUUP ini,” kata Cholil.

Sementara untuk delapan poin rekomendasi yang dirilis KNTLRUUP adalah sebagai berikut:

1.RUU Permusikan ini menunjukkan kegagalan tim penyusun naskah akademik dan RUU Permusikan dalam merumuskan naskah akademik dan menyusun RUU yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketidakterbukaan atas proses penyusunan RUU-P sebagai informasi publik bertentangan dengan asas keterbukaan Pasal 5 UU No. 12 Th. 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ini bisa dilihat dari draf RUU yang selesai 15 Agustus 2018 namun baru bisa diakses dan ramai di publik Februari 2019.

2.Naskah akademik yang secara fundamental tidak memenuhi standar ilmiah sehingga tidak layak digunakan sebagai basis RUU. Kekurangannya yang begitu fatal membuat merevisi adalah sebuah upaya yang sia-sia karena yang dibutuhkan adalah membuat ulang naskah ini agar dapat menjawab kebutuhan, melindungi, serta mendukung ekosistem permusikan di Indonesia. Bertentangan dengan asas kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan di Pasal 5 UU No. 12 Th. 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

3.Setelah melakukan kajian terhadap draf RUU Permusikan yang ada, KNTLRUUP menemukan bahwa terdapat permasalahan pada hampir keseluruhan pasal yang ada. Masalah yang ditemukan mulai dari masalah substansi, disharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain, potensi penafsiran ganda, hingga ketidakcermatan dalam perancangan pasal. Hampir semua pasal yang kami sisir di Daftar Inventarisasi Masalah (lebih dari 80%) problematis sehingga harus ditolak.

Pasal-pasal di dalam RUU ini tidak menjawab identifikasi masalah tentang kesejahteraan pekerja musik/pengaturan pemerintah dalam menjamin ekosistem musik yang adil. Justru pasal-pasal di dalam RUU ini berpotensi membatasi ruang gerak dan menyensor kebebasan berekspresi musisi. Pengusulan revisi akan percuma karena berdasarkan penyisiran Pasal yang kami lakukan mencerminkan bahwa jika diubah, maka semua proses harus diulang dari awal, termasuk mengulang dari penyusunan naskah akademik yang menyeluruh, mendalam, serta benar-benar merefleksikan kebutuhan dan daya guna RUU ini.

4.Perlunya pengkajian akademik dari awal yang melibatkan perwakilan pekerja musik dari berbagai latar belakang (termasuk musisi independen, tradisi, daerah, jalanan, dll) sesuai dengan amanat UU No. 12 Th. 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, agar benar-benar memahami dan merumuskan kebutuhan dan tantangan permusikan hari ini.

Kajian ini akan menelisik bagaimana  pemerintah dapat menjadi fasilitator bukan controller, yang melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman akar rumput di permusikan Indonesia sejak awal, bukan saja pemain-pemain besar di industri musik hari ini. Hal ini penting, sebab musik yang lahir dari komunitas dan masyarakatlah yang menghidupkan kebudayaan.

5.Salah satu rekomendasi untuk memetakan kebutuhan musik di Indonesia, kajian akademik perlu disinergikan dengan Undang-undang Hak Cipta No. 28 Th. 2014 dan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam No. 13 Th. 2018, di mana keduanya erat berkaitan dengan pelindungan kepada para pihak terkait di dunia musik, serta inisiatif turunan dari Undang-undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Th. 2017 dengan 302 PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) Kabupaten/Kota, dan 31 PPKD Provinsi, yang sedang dikumpulkan Ditjenbud. Di dalam PPKD, musik sebagai salah satu obyek pemajuan kebudayaan dapat diidentifikasi dan ditelaah kondisi dan kebutuhan untuk pengembangannya sesuai dengan konteksnya.

6.Meminta Pemerintah dan Lembaga Legislatif untuk selalu mendukung proses kreasi dan ekosistem musik Indonesia yang transparan, partisipatif, peduli dengan kebinekaan serta terbuka dalam menyikapi kemajuan peradaban dalam permusikan Indonesia. Dukungan ini bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang harus mengacu pada hasil kajian dan diskusi lintassektor yang tepat.

Bentuknya bisa merevisi UU yang sudah ada, membuat RUU dari awal, atau mendorong kebijakan-kebijakan yang memfasilitasi penguatan ekosistem musik yang sehat.

7.Menimbang semua poin di atas, proses ini akan membutuhkan waktu dan partisipasi banyak pihak sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada baiknya juga sebagai konstituen kita memprioritaskan RUU yang lebih memiliki urgensi untuk segera dibahas di Prolegnas.

8.Sekali lagi. Menegaskan bahwa menolak draf RUU Permusikan ini justru karena kami peduli dan tidak mau solusi untuk menjamin perkembangan dan kemajuan ekosistem musik di Indonesia prematur dan tidak berdasar pada kajian, diskusi dan partisipasi aktif para pekerja musik di Indonesia. (pik)

Tags: jayakartanewsjayakartanews.comProf Tjut Nyak DevianaRUU Permusikan
Share213Tweet133
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

October 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

October 26, 2026
Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

October 26, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version