Connect with us

Kabar

Proyeksi Belanja Online Indonesia Capai 119 Juta Pembeli Tahun 2025

Published

on

foto kominfo

JAYAKARTA NEWS— Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nyoman Adhiarna mengatakan ekonomi digital di Indonesia telah berkembang pesat. Merujuk pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh Google dan Temasek dalam sebuah laporan berjudul e-conomy SEA: Membuka peluang digital USD 200 Miliar dari peluang digital di Asia Tenggara. 

“Belanja online di Indonesia diperkirakan akan tumbuh 21% setiap tahun dan mencapai 119 juta pembeli online pada tahun 2025,” katanya dalam acara Enterprise Mobility Summit Indonesia di Hotel Shangrila, Jakarta. 

 Pemerintah, menurut Direktur Adhiarna juga berusaha mendukung perkembangan ekonomi digital, usaha tersebut salah satunya melalui regulasi. “Untuk mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden 74 tahun 2017 tentang Roadmap e-Commerce,” jelasnya.

Peta jalan tersebut dimaksudkan untuk memberi panduan dan arahan strategis menuju percepatan implementasi e-commerce yang mencakup tujuh masalah yaitu logistik, pendanaan, sumber daya manusia, keamanan dunia maya, infrastruktur TIK, perpajakan, dan perlindungan konsumen.

“Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang melakukan peninjauan terhadap roadmap saat ini dan roadmap baru tersebut akan segera diterbitkan. Dokumen yang nantinya disebut roadmap ekonomi digital harus mengatasi banyak hal termasuk yang menyangkut pelindungan data, perkuatan kebijakan untuk pemain dan produk bisnis lokal, perlunya peraturan dalam persaingan bisnis dan perpajakan, serta data e-commerce dalam perumusan kebijakan yang lebih baik,” ungkapnya.

Plt. Direktur Nyoman Adhiarna juga mengatakan Kementerian Kominfo bersama kementerian dan lembaga lain juga tengah menyiapkan regulasi yang bisa mendukung pelaksanaan peta jalan e-commerce tersebut. “Di balik amandemen Keputusan Presiden ini, kami juga berupaya menyelesaikan beberapa peraturan sebagai prioritas termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, amandemen Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Elektronik dan Penyedia Sistem, serta Peraturan Menteri tentang Over-the-Top,” jelasnya.

Dalam pengembangan infrastruktur, Kementerian Kominfo juga telah menyelesaikan Proyek nasional Palapa Ring yang diresmikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (14/10/2019). Proyek nasional Palapa Ring adalah jaringan serat optik bawah laut yang menghubungkan kepulauan Indonesia.

“Nantinya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk mendukung ekonomi digital Indonesia. Pada tahun 2020, proyeksi ekonomi digital Indonesia akan mencapai USD 130 miliar atau sekitar 11-12% dari ekonomi Indonesia, jumlah yang sangat besar dan terbesar di kawasan ini,” katanya. ***kominfo/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *