Connect with us

Kabar

Polisi Indonesia Jaga Perdamaian di Sudah Selatan

Published

on

GUNA ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Senin (20/11) lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2017, tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negar Republik Indonesia, pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikata Bangsa-Bangsa di Republk Sudan Selatan.

Melalui Keppres Nomor 31 Tahun 2017 ini, pemerintah membentuk Kotingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaa Perdamaian PBB di Republik Sudan Selatan, yang selanjutnya disebut Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

Selanjutnya, Presiden menugaskan Menlu untuk berkoordinasi dengan PBB dalam rangka mndukung penyiapan, pelaksanaan, dan pengkahiran tugas Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

Sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat tugas melaksanakan penyiapan, pengiriman, dan pemulangan Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

“Pendanaan yang diperlukan untuk Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS dibebankan kepada:  a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bagian Anggaran Polri; dan b. Perserikatan Bangsa-Bangsa,” bunyi diktum keempat Keppres ini.

Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS, menurut Keppres ini, melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan keputusan Pemerintah Republik Indonesia. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *