Ekonomi & Bisnis
Pemerintah Siapkan Diplomasi Terkait Kebijakan Tarif Trump

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah telah menyiapkan langkah diplomasi ekonomi yang terkoordinasi dan menyeluruh terkait kebijakan tarif ekspor yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump.
Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Airlangga menegaskan bahwa pembahasan negosiasi telah dilakukan secara mendalam dan akan segera disampaikan secara resmi kepada pihak AS.
“Pak Presiden menugaskan saya, Menlu dan Menteri Keuangan sesuai dengan jadwal yang diberikan. Sebelum tanggal 9 kita sudah melemparkan posisi kita,” ujar Airlangga.
Selain isu tarif, kata Airlangga, rapat juga membahas respons ekonomi nasional terhadap dinamika global, termasuk kondisi nilai tukar rupiah.
Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo akan secara langsung menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan respons pemerintah terhadap situasi global.
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Menurut Airlangga, pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” jelas Airlangga.
Di sisi lain, tambah Airlangga, Pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.
Menurut Airlangga, sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Tarif resiprokal Amerika Serikat sendiri akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang barang medis dan kemanusiaan, baja, aluminium.
Demikian juga mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat. (yog)