Connect with us

Kabar

Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi Booster setelah Tiga Bulan Mendapat Vaksin Dosis Kedua

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Masyarakat diminta segera lakukan vaksinasi booster atau vaksinasi lanjutan. Kebijakan vaksin booster sudah direvisi. Dari sebelumnya enam bulan setelah menerima vaksin dosis kedua, kini bisa tiga bulan setelah  menerima vaksin kedua.

“Kebijakan vaksinasi booster yang kita sudah revisi, yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan sesudah vaksinasi kedua, diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono  usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) melalui konferensi video, Senin (07/03/2022).

Dante pun mengimbau masyarakat untuk tidak tidak memilih vaksin karena vaksin yang diberikan pemerintah sudah melalui uji keamanan dan efektivitas. “Vaksin apa yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan,” tegasnya.

Menurut Dante, saat ini angka reproduksi virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia tetapi ada lima provinsi yang trennya masih sedikit meningkat, yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

Tren penurunan kasus juga diiringi dengan penurunan tingkat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Dante mengungkapkan, sekitar 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan. “Jadi, sebenarnya sebagian besar kasus yang dirawat adalah kasus-kasus yang tidak memerlukan perawatan secara klinis medis,” ujarnya.

Terkait dengan tingkat kematian, Wamenkes menjelaskan bahwa kematian pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit didominasi oleh pasien yang mempunyai komorbid, kelompok lanjut usia (lansia), dan pasien yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *