• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Kementerian LH Siapkan Sanksi Perusahaan yang Lalai Cegah Karhutla

Kementerian LH Siapkan Sanksi Perusahaan yang Lalai Cegah Karhutla

Redaksi by Redaksi
July 23, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menindaklanjuti proses sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi yang lalai dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pembakaran lahan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tanpa kompromi. Setiap pelaku, baik individu maupun korporasi, akan dikenai sanksi pidana dan administratif.

“Kami tidak akan membiarkan bencana tahunan ini terus mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” tegas Menteri Hanif di Pekanbaru, Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan temuan, lonjakan Karhutla di Provinsi Riau mengindikasikan adanya pola pembakaran berulang dan teroganisir. Pemerintah memandang kondisi ini sebagai eskalasi darurat yang memerlukan langkah tegas dan terintegrasi. 

“Kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Lonjakan titik api dan luasan kebakaran yang masif hanya dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan lapangan dan masih rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan,” jelas Hanif.

Menteri Hanif menyerukan kepada seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya. Edukasi publik, patroli darat, dan pelibatan masyarakat peduli api harus digerakkan secara masif.

“Kami terus bekerja untuk memastikan udara bersih, hutan lestari, dan masyarakat yang sehat. Tapi perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antarsektor adalah kunci. Mari bersama kita hentikan pembakaran lahan sebelum api menghentikan kehidupan kita,” ujar Menteri Hanif. 

Per 20 Juli 2025, tercatat 790 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau, dengan 27 titik api aktif. Hanya dalam waktu 24 jam, luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare (ha) menjadi sekitar 1.000 ha.

Sebaran titik api terkonsentrasi dan saling berdekatan, yang menunjukkan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisasi.

Hanif meminta seluruh perusahaan wajib membangun sekat kanal di areal gambut, menyediakan sarana pemadaman dini, serta aktif melakukan patroli bersama masyarakat. 

“Kami telah mengadakan pertemuan langsung dengan pelaku usaha seperti RAPP, Sinar Mas Group, dan PTPN IV Regional III, untuk memastikan komitmen mereka dalam pencegahan dan pemulihan lingkungan,”jelas Hanif. 

Selain itu, lanjut Hanif, KLH/BPLH juga bekerja sama dengan BMKG dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah rawan Karhutla.

Menteri LH juga mengapresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Riau. Keberhasilan mengungkap 29 tersangka menunjukkan respons hukum yang serius dan menjadi pesan tegas bahwa pembakaran lahan tidak akan ditoleransi.

Di sisi lain, BNPB telah mengerahkan satu unit helikopter water bombing dan akan menambah tiga unit tambahan. Perusahaan swasta juga berpartisipasi, seperti Sinarmas. (yog)

Previous Post

GAPKI Catat Ekspor Sawit Mei Naik 49,7 Persen

Next Post

Quo Vadis Daulat Rakyat di Pemilu?

Redaksi

Redaksi

Next Post
Stagnasi Ekonomi dan Lonjakan Pengangguran

Quo Vadis Daulat Rakyat di Pemilu?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version