Connect with us

Agribisnis

Kementan Percepat Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional Terkait Program B50

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat peningkatan produktivitas kelapa sawit nasional untuk memenuhi lonjakan kebutuhan crude palm oil (CPO) yang terus meningkat, terutama setelah implementasi mandatori biodiesel B50.

“Kementerian Pertanian terus meningkatkan produktivitas sawit melalui perbaikan budidaya, penggunaan benih unggul, peremajaan sawit rakyat, serta penguatan hilirisasi,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikutip Kamis (6/8/2026).

Menurut Amran, peningkatan produktivitas sawit berperan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan, mendukung program B50, serta menghasilkan devisa negara.

Amran mengatakan, peningkatan produktivitas sawit agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen terbesar dunia, tetapi juga mampu menghadirkan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah memilih strategi meningkatkan produktivitas pada lahan sawit yang sudah ada melalui benih unggul, peremajaan kebun, teknologi, dan hilirisasi.

Amran menegaskan. peningkatan produktivitas menjadi arah kebijakan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang tangguh sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Karena itu, peningkatan hasil harus dilakukan melalui inovasi, teknologi, penggunaan benih unggul, dan pendampingan kepada pekebun pada lahan yang sudah ada.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan, strategi intensifikasi akan terus didorong yaitu meningkatkan produksi sawit di lahan yang sama

“Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun,” ungkap Heru dalam keterangannya pada Rabu (5/8/2026).

Heru menjelaskan, meningkatnya kebutuhan crude palm oil (CPO) tidak hanya dipengaruhi permintaan industri pangan, tetapi juga implementasi mandatori biodiesel.

Pemerintah resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sehingga kebutuhan CPO sebagai bahan baku energi terbarukan terus bertambah.

Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kebutuhan CPO untuk mendukung implementasi B50 pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 18,7 juta ton.

Sementara itu, kajian BPDP bersama Sucofindo dan APPERTANI (2025) memperkirakan kebutuhan biodiesel dengan skema B50 akan meningkat menjadi 19,99 juta ton pada 2030 dan sekitar 31,15 juta ton pada 2045.

Untuk itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus memperkuat berbagai program peningkatan produktivitas, salah satunya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Program tersebut mengganti tanaman tua, rusak, dan tidak produktif dengan benih unggul bersertifikat sehingga mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

“Benih unggul merupakan investasi jangka panjang. Kesalahan memilih benih akan memengaruhi produktivitas kebun hingga 25 – 30 tahun. Karena itu, pemerintah memastikan setiap program peremajaan menggunakan benih unggul bersertifikat,” terang Heru. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement