Connect with us

Kabar

Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Akhirnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan No AHU 00021211 AH.01.08 tahun 2021 tentang persetujuan Perubahan Perkumpulan Indonesia yang ditandatangi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian.  Berarti kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia yang sah dan diakui menurut hukum.

Penulis dan pengusaha Denny Januar Ali (JA) menjabat sebagai Ketua Umum Satupena menggantikan Ketua Satupena hasil Kongres Solo, DR Nasir Tamara. Sekjen Satrio Arismunandar, Ketua Dewan Penasehat Cheppy Hakim, DR Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof Azyumardi Arza. “Saya akan merangkum semua pihak dalam satu perkumpulan,” kata Denny JA dalam acara serah terima jabatan dari Ketua lama kepada Ketua baru, di Jakarta, Rabu (1/9).

“Saya perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Dan mengajak kawan-kawan penulis kembali membangun ekosistem yang kondusif dan melindungi penulis. Dan memberikan akses untuk penulis berkiprah di dunia internasional,” tambah Denny JA.

Inilah susunan kepengurusan Satupena yang baru : Ketua : Denny JA. Sekjen : Satrio Arismunandar.  Wakil Sekjen : Swary Utama Dewi. Bendahara : M Ajisatria Sulaeman. Ketua Penasehat : Cheppy Hakim. Anggota Penasehat : DR Tasir Tamara, Azyumardi Arza, Prof Didin S Damanhuri, Indra Cintraninda Norhadi, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, SH, MBA. (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *