Connect with us

Aksi Korporasi

IHGM bersama Kemenparkeraf Susun SKKNI Perhotelan dan Restoran

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Indonesian Hotel General Manager (IHGM) merupakan organisasi yang terdiri dari para general manager hotel-hotel di Indonesia.

Mereka sangat konsen memperhatikan pengembangan profesi serta kemampuan hospitality para pekerja perhotelan dan pariwisata, sehingga dapat mencapai standard kemampuan kerja yang diakui secara nasional dan internasional.

Saat ini Indonesian Hotel General Manager bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Perhotelan dan Restoran.

SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penyusunan ini sedang berlangsung di Bandung mulai tanggal 12 – 15 April 2021, tak lain untuk mendeteksi serta menyusun kembali peta jabatan Hotel dan Restoran yang berlaku di Indonesia, baik secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran usaha.

Sekjen IHGM Vivien Tan mempresentasikan hasil perumusan materi standar kompetensi perhotelan Indonesia kepada perwakilan Kementian Parekraf. (foto: IHGM)

Adapun para pengurus dan anggota IHGM yang turut dalam perumusan SKKNI, tentu orang-orang yang terbaik di dalam bidang pengembangan profesi ini, yaitu:

1. Rachmad Sugiyanto – Dewan Pembina
2. Vivien TAN – Sekjen
3. Ratna Dwi Rachmawati – Bendahara Umum
4. Hadi Sutrisno – Ketua Bidang Pariwisata dan Vokasi
5. Muhammad Noor Cholis – Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan
6. Gulam Reza Ashari – Bidang Organisasi dan Keanggotaan
7. Anton Susanto – Bidang Pelatihan dan Pengembangan Profesi

Sangat diharapkan dengan selesainya nanti penyusunan SKKNI dan Skema Okupasi Manajerial ini menjadi suatu standard kemampuan kerja dari para pekerja profesional di bidang perhotelan dan restoran yang diakui dan terakreditasi oleh negara serta perusahaan. (*/Mons)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *