Connect with us

Kabar

FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ancam Kesehatan dan Ganggu Kosentrasi Belajar Anak

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengeritik kebijakan masuk sekolah jam 05 WITA  di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan  mendorong agar Pemda mempertimbangkan kembali hal tersebut karena membahayakan tumbuh kembang anak.

“Sebaiknya kebijakan itu dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo, Selasa (28/2/2023), seraya menambahkan, apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi.

Kehebohan terkait siswa sekolah mulai jam 05 pagi ini muncul karena adanya kebijakanbaru  Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05 WITA. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur NTT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Linus Lusi serta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri.

Adapun dasar pertimbangannya di antaranya; Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti  sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 sehingga kebijakan masuk sekolah jam 05.00 ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.

Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00.

Dikutip dari rilis FSGI, FSGI mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orangtua terkait hal tersebut. “Ternyata banyak orangtua  tidak setuju dengan kebijakan ini. Responnya beragam. Mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orangtua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak”, urai Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.

Menurut info yang didapat oleh FSGI, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan  disosialisasi ke para pendidik, hanya kepada kepala sekolah. Tentu saja Kepala Sekolah tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov. 

“Infonya, ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke dinas pendidikan provinsi hari Kamis,  23 Februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orangtua. Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” tegas Retno.

Dampak Buruk Anak Kurang Tidur

Jika merujuk pada berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang istirahat tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak,  termasuk pada kesehatan dan kemampuan belajarnya. Usia anak menurut UU Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun. Apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, karena anak-anak SLB juga masuk pukul 5.

Apabila anak tidak cukup waktu tidurnya, ada dua fase yang sangat mugkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Tidak hanya badan menjadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.

Sebuah studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh”, ujar Retno.

Retno menambahkan,”Penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita. Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak”.

Stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas. Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

“Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas. Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun”, pungkas Retno.

Kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari. “Berbagai penelitian menunjukkan bahwa ebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur”, pungkas Retno. ***din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *