Connect with us

Kabar

Banyak Daerah belum Realokasi APBD untuk Covid-19

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan Refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran untuk Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda. Namun demikian masih banyak daerah belum melaksanakannya.

Karena itu, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan bahwa selambat-lambatnya 7 hari ke depan setelah instruksi tersebut diterbitkan, diminta seluruh daerah segera melakukan recofusing dan realokasi sehingga kita pastikan daerah responsif terhadap masalah penanganan Covid-19 ini.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat (03/04/2020).

“Sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah pada tanggal 14 Maret 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/ Tahun 2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 14 Maret 2020.”

“ Selanjutnya, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdasarkan data yang masuk bahwa belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19,” ucap Bahtiar.

Guna mendorong refocusing dan realokasi anggaran tersebut, Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Instruksi yang ditandatangani pada tanggal 2 April 2020 itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.

“Banyak daerah yang belum melakukan refocusing dan realokasi, oleh karena itu Mendagri instruksikan selambat-lambatnya 7 hari ke depan setelah instruksi ini diterbitkan diminta seluruh daerah segera melakukan recofusing dan realokasi sehingga kita pastikan daerah responsif terhadap masalah penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *