• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Margaret M.S: Kepala Lingkungan bukan Jabatan “Kerajaan” tapi Dipilih

Margaret M.S: Kepala Lingkungan bukan Jabatan “Kerajaan” tapi Dipilih

April 12, 2023
Program G to G, KP2MI Berangkatkan 300 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Program G to G, KP2MI Berangkatkan 300 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

October 19, 2026
Polda Jabar Ungkap Sindikat Obat Keras di Bandung, Temukan Mesin yang Mampu Produksi 8 Juta Pil per-Hari

Polda Jabar Ungkap Sindikat Obat Keras di Bandung, Temukan Mesin yang Mampu Produksi 8 Juta Pil per-Hari

October 19, 2026
LDKI JAYA Desakan Proses Hukum Dugaan Penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 PKPU No 19 Tahun 2024

LDKI JAYA Desakan Proses Hukum Dugaan Penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 PKPU No 19 Tahun 2024

October 19, 2026
Malam Spiritual di Samosir, Oscar Habeahan Ungkap Peringatan tentang Wabah dan Pesan Kebenaran

Malam Spiritual di Samosir, Oscar Habeahan Ungkap Peringatan tentang Wabah dan Pesan Kebenaran

October 19, 2026
Survei SMRC Simulasi Pilpres: Gibran dan AHY Kalahkan Prabowo

Survei SMRC Simulasi Pilpres: Gibran dan AHY Kalahkan Prabowo

October 18, 2026
Meluncur ke Lokasi, Kepala BNPB Kristomei Pimpin Langsung Operasi Penanganan Karhutla Sumsel

Meluncur ke Lokasi, Kepala BNPB Kristomei Pimpin Langsung Operasi Penanganan Karhutla Sumsel

October 18, 2026
Kejurnas Menembak Piala PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara Eksekutif, PPAL 2 Raih Gelar Beregu Purnawirawan

Kejurnas Menembak Piala PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara Eksekutif, PPAL 2 Raih Gelar Beregu Purnawirawan

October 18, 2026
Konflik Timteng Mirip ‘Permainan Biliar’, Pergerakan Bolanya Ditentukan Trump dan Netayanhu

Konflik Timteng Mirip ‘Permainan Biliar’, Pergerakan Bolanya Ditentukan Trump dan Netayanhu

October 18, 2026
Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

October 18, 2026
Doll Ghawiah: Mitos Boneka yang Meneror Keluarga di Bandung

Doll Ghawiah: Mitos Boneka yang Meneror Keluarga di Bandung

October 17, 2026
BPBD dan BPSDM Jatim Gelar Uji Kompetensi Kebencanaan

BPBD dan BPSDM Jatim Gelar Uji Kompetensi Kebencanaan

October 17, 2026
KPK Sisir Kantor BNPB hingga Ruang Kerja Mantan Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sisir Kantor BNPB hingga Ruang Kerja Mantan Kepala BNPB Suharyanto

October 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 20, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Margaret M.S: Kepala Lingkungan bukan Jabatan “Kerajaan” tapi Dipilih

by admin
April 12, 2023
in Kabar
0
Margaret M.S: Kepala Lingkungan bukan Jabatan “Kerajaan” tapi Dipilih

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Margaret M.S anggota DPRD Kota Medan Dapil 2 saat sosperda No 9 Tahun 2017 di Medan Marelan. (Foto. Monang Sitohang)

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, JAYAKARTA NEWS— Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI-P Margaret M. S menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 9 Tahun 2017. Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Kota Medan.

Kegiatan sosperda ini digelar di depan rumah Margaret M. S di Jl. Pasar 3 Barat Perumahan Marelan Indah, Gang Sumbawa, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Senin (10/4/2023). Dan dihadiri sekitar 250 warga dari sejumlah lingkungan dan perwakilan pihak kecamatan setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini Margaret M. S menjelaskan, kenapa Perda No 9 Tahun 2017 ini kerap disosialisasikan, itu tidak lain untuk memberi wawasan kepada warga atau masyarakat tentang lingkungan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Jadi perlu diketahui terlebih dahulu makna dari lingkungan itu sendiri adalah bagian wilayah dari wilayah di kelurahan yang dipimpin oleh Kepling, sedangkan Kepling itu adalah unsur pelaksana tugas operasional kepala kelurahan dalam bidang pemerintahan dan masyarakat dalam wilayah kerja tertentu dalam wilayah kelurahan,” jelas Margaret M. S yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD kota Medan itu.

Kemudian Margaret M. S melanjutkan lagi, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa setiap warga itu memiliki hak untuk memilih Kepling nya. Itu kan berarti demokrasi, kan begitu. Karena apa? Sekarang ini kan jelas dicantumkan atau dibuat di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2017 bahwasanya ada poin-poin yang harus dicapai oleh Kepling.

Contohnya 30% harus mendapatkan dukungan dari warga, kemudian benar-benar harus berdomisili di lingkungan dan terdaftar di kependudukan dan Kartu Keluarga (KK) setempat dan bertempat tinggal minimal 2 tahun terakhir di lingkungannya, kemudian harus berkelakuan baik.

“Jadi warganya tahu haknya dan Kepling juga tahu tanggung jawabnya. Sebagai orang pilihan, artinya Kepling tidak boleh sembarangan dalam bertindak dan berbuat. Selain itu kita harus merubah pola pikir warga atau masyarakat bahwasanya Kepling itu sering diasumsikan jabatan kerajaan. Kenapa dibilang kerajaan? Itu karena turun temurun dari Kakeknya, anaknya hingga cucunya,” ungkap Margaret M. S dari Dapil II itu.

Padahal sekarang tidak seperti itu, melainkan sudah demokrasi, dimana kita bebas mengajukan atau mengusulkan pilihan kita, siapa yang mau diusulkan menjadi Kepling kita. Jadi persepsi itulah yang harus dihilangkan.

Seperti termaktub dalam Perda No 9 Tahun 2017, Bab VII mekanisme calon pengangkatan Kepling ayat 1 mengatakan Calon Kepala Lingkungan diusulkan oleh Lurah kepada Camat dengan memperhatikan saran atau pendapat yang berkembang dalam masyarakat setempat.

Kemudian perlu juga untuk diketahui mungkin masyarakat mendengar kenapa ada terjadi pemberhentian terhadap Kepling. dan itu pastinya ada kesalahan yang fatal yang telah dilakukannya, seperti berkinerja buruk, otoriter, melakukan tindakan pidana maupun perdata kemudian membuat konflik atau keributan yang membuat kerugian nama baik masyarakat setempat, kelurahan pemerintah daerah dan pemerintah, maka kalau sudah seperti itu wajib untuk diberhentikan.

“Sedangkan untuk persyaratan umum yang harus di penuhi seseorang secara administrasi menjadi Kepling di Kota Medan antara lain, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat, berusia 23 tahun sampai dengan 55 tahun saat pencalonan dan berkelakuan baik, jujur, adil dan berdomisili dengan catatan terdaftar kependudukan dan KK di daerah setempat minimal 2 tahun,” ujar Margaret M. S

Warga Bertanya Margaret M. S Menjawab

Di sela berlangsungnya acara sosialisasi peraturan Perda No 9 Tahun 2017 itu, dilanjut lagi dengan banyak hal penjelasan telah disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P anggota DPRD Kota Medan, Dapil II siang itu, mulai dari bantuan untuk melanjutkan pendidikan, infrastruktur dan lainnya.

Kemudian Margaret M. S pun memberi kesempatan kepada warga yang hadir untuk menyampaikan hal-hal lain yang ingin disampaikan baik itu unek-unek nya atau aspirasinya.

Dan langsung dilanjut oleh panitia, “Baiklah Bapak-bapak, Ibu-ibu dan saudara-saudara sekalian, kita persilahkan untuk bertanya atau menyampaikan aspirasinya, dipersilahkan dari kaum Bapak terlebih dahulu, dan nanti Ibu Dewan Margaret M. S akan menjawab sekaligus semua pertanyaannya’

Tidak lama kemudian, salah seorang pria separuh baya dengan menggunakan kaca mata hitam tunjuk tangan, dan ternyata ia adalah Koordinator Keamanan di Lingkungan 13 yang bernama Tengku Edi mengatakan, “Yang saya hormati Ibu Dewan, disini saya ingin menyampaikan terkait pengamanan seperti peralatan dan perlengkapan lainnya di komplek kita ini perumahan Marelan Indah,”

Lalu dilanjut lagi dengan seorang wanita, br. Pardede, ia seorang Guru SMP di Sekolah Yayasan Melati ketepatan gedung sekolah bersebalahan dengan rumah Margaret MS. Ia pun menyampaikan pertanyaan, “Bu Dewan saya ingin menyampaikan bahwa SMP Melati belum pernah sama sekali menerima bantuan dari PDI-P untuk siswa-siswinya, seperti Bu Dewan katakan tadi dari PDI Perjuangan ada bantuan bagi anaknya yang mau melanjut kuliah nanti dibantu secara gratis dan dikasih uang saku lagi ,”

Kemudian Ibu Kepling pun ikut menyampaikan aspirasi nya. “Saya mewakili dari masyarakat lingkungan 13, ingin menyampaikan kepada Bu Dewan terkait fasilitas olah raga di kawasan komplek ini tidak ada, sedangkan kita punya lahan, milik lingkungan 13. Kita sdh mengerjakan tetapi terkendala dana. Itu dikisahkan pada saat melewati anak-anak sedang bermain dan mengatakan kepada saya tentang fasilitas olah raga. Jd saya prihatin.,”

Setelah itu, salah seorang wanita bernama Fitriani dari lingkungan 4 menyampaikan jalan yang berlubang-lubang pada hendak belanja, jadi saya mohon kepada Bu Dewan semoga dapat diperbaiki.

Dan terakhir wanita muda berhijab dari lingkungan 12 menunjukkan tangan, yang dipertanyakan terkait program pengobatan gratis untuk Kita Medan dengan menunjukkan KTP. “Bu Dewan, saya mau bertanya ini, katanya kalau berobat cukup menunjukkan KTP kota Medan, tetapi kemarin saya berobat di Puskesmas di kawasan Marelan, kenapa saya ditolak?”

Usai sejumlah warga mengajukan beberapa pertanyaan, lalu perhatian warga yang hadir pun beralih pandangan ke depan tertuju ke Bu Dewan Margaret M. S. “Terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang telah memberi kritik, saran kepada saya dan itu menjadi catatan saya,”

Kemudian satu persatu pertanyaan dijawab oleh Margaret M. S, mulai dari Tengku Edi, Kordinator Keamanan di perumahan Linkungan 13. Pertama saya sampaikan bahwa bulan Juni ini saya genap 2 tahun bertempat tinggal di lingkungan 13, tetapi saya heran dan sudah saya pertanyakan kepada Pak Kepling kenapa sampai sekarang belum dimasukkan ke dalam group perkumpulan di komplek kita ini. Artinya jika saya sudah masuk ke dalam group kita bisa saling sharing dan pertanyaan dari Pak Koordinator pun akan terjawab. Tapi nanti tetap jadi atensi.

Untuk jawaban kedua dari Bu Pardede, Margaret M. S menanggapi, sebelumnya saya pernah mengatakan kepada Pak Kepling, “Saya pernah bilang, apakah sekolah sekolah Yayasan Melati ini pernah mendapatkan bantuan?” ternyata belum, seharusnya pihak sekolah lah yang mempertanyakan kepada saya terlebih dahulu, apa lagi berseblahan dengan rumah saya. Tetapi karena ada sosper ini kita jumpa dan terjawab ternyata belum pernah dapat bantuan. Jadi itu akan kita tanggapi sekarang kita sedang memasuki data untuk kaprodi anak untuk mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Sofyan Tan.

“Jadi izin Namboru, nanti no handphone nya tinggalkan agar saya akan berkomunikasi dahulu sama orang kantor,” jelas Margaret M. S. Apakah masih bisa dimasukkan dan direkomendasi dari sekolah baru, karena baru mendaftar apakah bisa bekerjasama dengan PDI Perjuangan, karena Namboru Ketua Komisi X dibidang pendiidkan itu Pak Sofyan Tan. Dan perlu diketahui bantuan ini juga harus ditujukkan kepada siswa-siswi yang tidak mampu. Bukan saya pilih kasih tapi saya diamanahkan oleh partai bukalah matamu, bukalah telingamu, buka hatimu untuk melihat orang yang tidak mampu.

Kemudian dilanjut dengan jawaban ketiga, terkait dibilang Ibu Kepling tadi, perlu kita ketahui terlebih dahulu peraturan, bahwa lapangan itu milik siapa? Apakah milik perumahan kalau milik perumahan berarti gampang artinya itu lahan tidak bisa diperjualbelikkan, jadi serahkan kepada Pemko Medan itu pasumnya harus diserahkan kepada Pemko Medan, surat tanahnya kepada sekarang, jadi bisa secepatnya diurus. Saya kalau sudah menjanjikan harus trealisasi.

Yang jawaban dari pertanyaan keempat terkait parit dreanasi jalan besar, ini agak sulit penyelesqainnya bukan seperti makan cabai begitu digigit langsung terasa pedas, tahun lalu saya sudah koordinasi dengan Kepling dan Pak Muklis. Jadi ibu mohon sabar itu nanti bukan hanya paritnya tapi yang pertama akan dikerjakan itu yang di luar jalan besar, dalam waktu dekat jalan besar jadi sabar saya juga akan melihat anggarannya itu disisikan atau tidak. Karena di tahun 2022 awal saya bertemu dengan Pak Muklis saya berjanji dengan Pak Muklis, saya akan benahi kampung kita ini.

Dan jawaban pertanyaan terakhir dari wanita muda berhijab, pun ditanggapi oleh Margaret M. S, jadi kak, Pemko medan sekarang sudah pro rakyat saat ini kita tidak perlu lagi kita mengurus BPJS karena dengan menunjukkan KTP, beralamat dan berdomisli di Kota Medan atau KK bisa berobat kemana pun, seperti ke rumah sakit Pringadi, Adam Malik, Royal Prima dan lainnya sudah bisa asal jangan ke Kolumbia, para hadirin pun tertawa.

Jadi pentingnya Ibu-ibu catat nomor handphone saya, kalau ada ditolak saat berobat kerumah sakit dengan membawa KTP hubungi Ibu Margaret nanti langsung kita tanggapi. Karena Walikota Medan sudah jelas menyampaikan tidak perlu BPJS, seandainya ibu punya tunggakan atau hutang belum bisa dibayar, dan itu tidak bisa diputihkan karena sistim jadi tetap ada. Hanya saja bagaimana yang punya hutang, apakah tidak bisa berobat? Jawabanya adalah tetap bisa, walaupun Ibu-ibu punya hutang di BPJS ibu tetap diterima berobat di rumah sakit. Kemudian terkait puskesmas yang menolak seorang wanita itu berobat, Margaret M. S meminta pihak dari Trantib Medan Marelan mencatat nomor handphone Kapus, berartia Ia tidak mengerti peraturan. (Monang Sitohang)

Tags: jayakartanewskota medanMargaret M.SPerda No 9 Tahun 2017
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Program G to G, KP2MI Berangkatkan 300 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Program G to G, KP2MI Berangkatkan 300 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

October 19, 2026
Polda Jabar Ungkap Sindikat Obat Keras di Bandung, Temukan Mesin yang Mampu Produksi 8 Juta Pil per-Hari

Polda Jabar Ungkap Sindikat Obat Keras di Bandung, Temukan Mesin yang Mampu Produksi 8 Juta Pil per-Hari

October 19, 2026
LDKI JAYA Desakan Proses Hukum Dugaan Penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 PKPU No 19 Tahun 2024

LDKI JAYA Desakan Proses Hukum Dugaan Penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 PKPU No 19 Tahun 2024

October 19, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version