Kolom
Uang Negara Tidur di Bank: Saat Amanah Rakyat Harus Dibangunkan
MJP Hutagaol ’86
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal Rp 285,6 triliun dana APBN yang disimpan di deposito bank komersial membuat banyak orang terhenyak.
Angka itu besar — dan lebih besar lagi maknanya. Sebab uang itu bukan milik pejabat, tapi milik rakyat.
Dana sebesar itu memberi bunga sekitar 4,5% per tahun atau Rp 12,85 triliun, tetapi bila dipakai untuk membeli kembali obligasi pemerintah yang berbunga 6,4%, negara bisa menghemat Rp 18,27 triliun.
Selisihnya sekitar Rp 5,4 triliun — jumlah yang dapat membiayai pangan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.
Sayangnya, di balik alasan “penyerapan anggaran lambat”, ada kebiasaan lama yang diam-diam berbahaya: uang publik dibiarkan tidur demi bunga deposito.
Inilah wajah gelap fiskal kita — uang rakyat yang tidak bekerja untuk rakyat.
Tulisan ini tidak untuk menghakimi, tapi menyadarkan.
Bahwa setiap rupiah dalam APBN adalah amanah Tuhan, bukan alat main sistem.
Negara bukan sekadar mengatur keuangan, tapi menata hati dan nurani bangsa.
Tahun 2026, pembayaran bunga dan pokok utang mencapai lebih dari Rp 1.300 triliun — hampir sepertiga dari total belanja negara.
Sementara pendidikan, kesehatan, dan pangan sering harus “mengalah”.
Kita pun jadi bangsa yang sibuk membayar bunga, tapi lupa menumbuhkan kehidupan.
Bangsa-bangsa besar tumbuh bukan karena kaya, tapi karena jujur mengelola yang dipercayakan.
Kita pun masih punya kesempatan: mengubah uang rakyat menjadi energi kasih, kerja nyata, dan harapan.
> “Korupsi tak selalu mencuri dengan tangan, kadang ia bersembunyi di kebijakan yang membiarkan uang rakyat tertidur.”
Mari bangunkan kembali uang negara yang tertidur — dengan hati, nurani, dan keberanian. (*)

