Connect with us

Kabar

Tokoh Desa Sibabangun Surati Presiden Terkait Bencana di DAS Garoga Sumut

Published

on

anak sungai Garoga (Istimewa)

JAYAKARTA NEWS – Para Kepala Desa di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait bencana banjir bandang dan longsor yang melanda di wilayah tersebut .

Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin menyangkut siaran pers dari aparat hukum dan Satga PKH yang menyatakan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) merupakan salah satu korporasi penyebab banjir bandang dan longsor di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

“Aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi bukanlah penyebab banjir bandang dan longsor yang menghanyutkan ribuan kubik kayu di Aek Garoga,” ungkap Oloan dalam surat resminya yang salinannya diperoleh jayakartanews.com.

Dalam surat tertanggal 10 Januari 2026 itu juga disebutkan fakta bahwa yang mengalir di lahan PT TBS yaitu mata air yang kemudian mengalir ke Aek Nahombar lalu sekitar 3 – 4 km bermuara di Sungai Muara Sibuntuon dengan alur yang berkelok dan sempit.

“Sehingga jika pun ada sisa kayu bukaan PT Tri Bahtera Srikandi sangat mustahil untuk hanyut hingga ke jembatan Aek Garoga,” ujar Oloan.

Di samping itu, Oloan juga menyatakan, areal yang masuk ke dalam izin lokasi PT TBS bukan merupakan Kawasan hutan, melainkan areal penggunan lain (APL) yang sudah digarap masyarakat sejak lama berupa tanaman karet, durian, aren, petai dan sebagian ditanami sawit.

“Banyak lahan masyarakat Anggoli yang tidak bersedia lahannya diganti rugi oleh PT TBS, karena mereka masih bergantung pada hasil ladangnya, dan titik longsor yang terjadi di sekitar desa kami merupakan lahan masyarakat bukan lahan bukaan PT TBS,” tutur Oloan.

Keprihatinan juga diungkapkan Kepala Desa Simanosor Tua Pandapotan Batubara dalam surat resminya yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.

“Bagi kami yang sangat mengenal kegiatan PT TBS, kondisi fakta lapangan dan jaringan aliran sungai, tudingan tersebut benar-benar sangat keliru, menyesatkan dan tidak masuk akal,” ujar Tua Pandapotan dalam suratnya tertanggal 12 Januari 2026.

Pertama, status lahan kebun PT TBS bukan merupakan kawasan hutan Negara; Kedua jenis tutupan lahan sebelum dijadikan kebun sawit tidak lagi berupa hutan tetapi merupakan kebun rakyat dengan jenis tanaman karet, aren, petai dan lain lain;

Ketiga dari ke-3 lokasi yang dibuka PT TBS, hanya sekitar 20 hektare saja yang masuk wilayah DAS Garoga; Keempat aliran sungai yang ber­hulu dan melintas ke kebun PT TBS sama sekali tidak terhubung dengan Sungai Garoga yang mengalami banjir bandang dan menghanyutkan ribuan kubik kayu.

“Sangat mustahil dan tidak masuk akal jika aliran air dan kayu-kayu tumbangan PT TBS terbang ke hulu sungai Garoga yang berjarak 4 hingga 5 km dari lokasi kebun PT TBS,” sebut Tua.

Kedua kepala desa itu pun berharap agar Presiden Prabowo untuk menghentikan penyidikan dan proses hukum yang dilakukan Satgas PKH terhadap PT TBS.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara Abdul Rahman Hasibuan meminta kajian ilmiah para ahli lingkungan dan kehutanan dari IPB perlu menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

“Polri diminta tidak gegabah dan jangan salah kaprah menyimpulkan permasalahan ini. Kajian ilmiah dari IPB itu sudah sangat jelas bahwa tidak ditemukan bukti kuat yang menyatakan PT TBS sebagai salah satu perusahaan yang menyebabkan banjir. Ini berdasarkan data dan fakta,” ujar Rahman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026).

Sebelumnya, Tim Ahli dari IPB University yang meninjau langsung tidak menemukan bukti jika PT TBS sebagai penyebab utama banjir bandang dan longsor di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 26 November 2025 lalu.

“Tidak terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa kegiatan PT TBS merupakan penyebab utama (dominant cause) dari kejadian banjir bandang dan longsor di DAS Garoga,” ungkap anggota Tim Ahli IPB University Prof Dr Yanto Santosa, DEA, IPU, Jumat (9/1/2025).

Kesimpulan tersebut, lanjut Prof Yanto, sesuai data yang diperoleh di lapangan dan pandang para kepala desa dan tokoh masyarakat sekitar kebun PT TBS. (Baca : jayakartanews.com Tim IPB tak Temukan Bukti Perusahaan Sawit Penyebab Utama Bencana di DAS Garoga)

Satgas PKH dalam konferensi pers-nya pada 15 Desember 2025 lalu menyatakan bahwa PTTBS menjadi salah satu korporasi yang patut diduga sebagai salah satu korporasi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga pada tanggal 25-26 Nopember 2025. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement