Diberlakukannya UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyedot banyak perhatian masyarakat. Pasal krusial yang banyak mendapat sorotan adalah pasal 19 di mana...
JAYAKARTA NEWS—Sanksi terberat bagi aparat sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme dan ekstremisme adalah diberhentikan secara tidak hormat. “Terkait dengan sanksi ASN yang sudah diatur dalam...