Tekan Pengangguran, Perusahaan di Indonesia Diminta Terlibat Aktif Serap Tenaga Kerja Anak Muda

JAYAKARTA NEWS— Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan mendorong pemerintah untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia. Partai Gelora juga meminta perusahaan-perusahaan di tanah air untuk aktif dan terlibat langsung dalam penyerapan tenaga kerja terdidik.

Hal itu bagian dari agenda politik Partai Gelora dalam rangka melakukan reformasi sistem pendidikan di Indonesia dan dalam rangka menekan jumlah pengangguran anak muda.

“Di Jerman pendidikan tingginya gratis sampai S3, tapi kalau di Indonesia cukup S1 dulu. Nah, agenda politik Partai Gelora adalah menjadikan pendidikan tinggi di Indonesia ini menjadi hak asasi bagi seluruh anak bangsa. Jadi pendidikan tinggi ini, istilahnya harus gratis,” kata Hudzaifah Muhibullah, Ketua Bidang Generasi Muda Partai Gelora di Jakarta.

Hal itu disampaikan Udef sapaan akrab Hudzaifah Muhibullah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Pengangguran Anak Muda, Potret Negeri dan Mimpi untuk Indonesia, Rabu (28/9/2022) sore.

“Semua perusahaan di Jerman terlibat langsung dalam pendidikan, sehingga penyerapan tenaga kerjanya benar-benar terserap. Jadi ketika mereka kuliah, mereka juga sudah dapat gaji dan gajinya sangat besar. Partai Gelora ingin hal itu juga terjadi di Indonesia,” kata Udef.

Selain itu, kata Udef, di Jerman sejak kelas 5 SD sudah diarahkan ke penjurusan atau peminatannya dalam bidang vokasi, sehingga tingkat pengangguran anak mudanya relatif rendah.

“Saya kira upaya Eropa mereduksi penggangguran seperti di Jerman bisa diterapkan di Indonesia, misalnya mengintegrasikannya di tingkat ASEAN secara politik dan ekonomi,” katanya.

Menurut dia, saat ini banyak pengangguran anak muda, karena tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan, baik pendidikan maupun keahlian.

“Disinilah perlunya kerjasama antara industri dan pemerintah. Pendidikan tingginya gratis, dan tenaga kerjanya langsung diserap oleh perusahaan-perusahan,” katanya.

Kepala Pusat Riset Pendudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nawawi PhD mendesak pemerintah segera mengatasi tingginya pengangguran anak muda. Sebab, apabila tidak segera diatasi program Indonesia Emas 2045 yang digadang-gadang pemerintah bisa gagal total.

“Mereka yang kini ada di bangku SD, SMP dan SMA yang akan menjadi tulang punggung Indonesia Emas 2045 jangan sampai nanti hanya menjadi penonton di negeri sendiri, karena kalah bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA) dan tidak bisa menjadi agen perubahan,” kata Nawawi.

Karena itu, Nawawi berharap pemerintah segera menyiapkan SDM unggul terutama dalam pendidikannya, sehingga memiliki skill dan siap bersaing di Indonesia Emas 2045.

“Salah satu syarat Indonesia Emas 2045 itu, bagaimana skill itu harus bisa diterima oleh pasar kerja. Artinya, pemerintah perlu memikirkan bagaimana pendidikan itu bisa ekuivalen dengan yang dibutuhkan di pasar kerja. Pemerintah harus menfaslitasi anak muda dengan berbagai program untuk bisa bersaing di dunia kerja,” katanya.

Pemerintah Diminta Lebih Kreatif

Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Ryano Panjaitan mengatakan, pemerintah harus mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, terutama anak muda menghadapi tantangan ledakan pengangguran akibat krisis global.

“Pemerintah harus menciptakan kebijakan yang pro terhadap penciptaan lapangan kerja,” kata Ryano.

Ia berharap pemerintah tidak terkecoh dengan catatan data BPS soal penurunan jumlah pengangguran. Dari Agustus 2021 sebanyak 9,7 juta penggangur, turun pada Februari 2022 menjadi 8,4 juta jiwa.

“Meski turun, tetapi faktanya pengangguran tersebut, 70 persen usia produktif dan yang terserap pekerjanya atau sekitar 39% porsi terbesar sebagai pekerja sektor pertanian,” katanya.

Untuk menurunkan angka pengangguran, lanjutnya, pemerintah diharapkan perlu menciptakan entrepreneurship untuk para milenial yang saat ini baru sektiar 1,6%.

“Wirausaha muda juga harus dibimbing dengan dukungan seperti misalnya pinjaman lunak. Jadi perlu juga dihadirkan mentalitas sebagai entrepreneur sejak usia dini,” katanya. terangnya.

Sedangkan Executive Director Youth Laboratory Indonesia Muhammad Faisal mengatakan, revoluasi industri 4.0 merugikan anak muda, dan juga tidak bisa diandakan untuk menyelesaikan penyerapan tenaga kerja.

“Dengan adanya narasi revolusi 4.0 secara global, yang mendewakan digital seperti Amazon tidak bisa menyerap tenaga kerja anak muda, malahan mereka mengganti pekerja dengan robot,” kata Faisal.

Faisal juga menyayangkan sikap anak muda sekarang yang menginginkan pekerjaan sesuai dengan selera mereka. Apabila tidak sesuai dengan pekerjaan, mereka akan tinggal pekerjaan tersebut, dan memilih menganggur.

“Sebelum pandemi anak muda cenderung menginginkan pekerjaan sesuai dengan seleranya dan jika tidak cocok lalu ditingalkan. Dalam situasi krisis ekonomi seperti sekarang, para tokoh muda perlu mendorong untuk berpikir jauh ke depan dan memiliki visi jangka panjang.

“Krisis telah melahirkan tokoh dan pemimpin besar seperti Soekarno, Bung Hatta, Moh Yamin dan lainnya. Kita berharap tokoh-tokoh muda kembali lahir seperti zaman kemerdekaan,” pungkasnya.***din

Tanggapi Isu PHK, Komisi VI DPR: Citilink Jangan Abaikan Hak Pekerja!

JAYAKARTA NEWS— Kisruh kasus PHK PT Citilink Indonesia mendapat sorotan kalangan DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mengingatkan Citilink menyelesaikan persoalan tersebut secara bermartabat.

“Citilink harus menyelesaikan tanggung jawabnya pihak-pihak yang kena PHK. Jangan sampai Citilink terkesan abai terhadap hak-hak pekerja yang diatur UU,” ujar Rudi kepada wartawan dikutip Kamis, 30 Juni 2022.

Politisi NasDem itu mengaku terkejut jika Citilink melakukan PHK tanpa ada alasan yang memadai. Soalnya, kasus ini dapat mencoreng nama baik BUMN yang tengah dipoles Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa PT Citilink Indonesia mendadak menghentikan kontrak kerja salah satu pegawainya yakni Mulia Siregar pertengahan April 2022.

Padahal, berkali-kali Mulia Siregar dikontrak oleh pihak Citilink sejak awal tahun 2018. Kontrak atau Perjanjian Jasa Advisory yang terakhir bertanggal 9 Desember 2021 dengan masa berlaku selama 1 (satu) tahun.

“Berlaku sampai dengan tanggal 9 Desember 2022,” ujar Mulia Siregar melalui advokatnya Albert Kuhon mengutip isi Pasal 1 perjanjian antara PT Citilink Indonesia dengan Mulia Siregar.

Pihak PT Citilink Indonesia yang diwakili oleh Sumedi, melalui surat tertanggal 18 Maret 2022 melakukan “pengakhiran Perjanjian No CITILINK/JKTDHQG/Adv-003/XII/2021”. Disebutkan tanggal efektif pengakhiran perjanjian adalah 17 April 2022.

Kuhon bersama advokat Guntur Manumpak Pangaribuan yang mendampingi Mulia Siregar, sudah dua kali mengirim somasi kepada Dewa Kadek Rai, Direktur Utama PT Citilink Indonesia. Mereka minta, PT Citilink Indonesia memenuhi kewajibannya kepada Drs Lidson Mulia Siregar sehubungan pemutusan perjanjian kerja sepihak.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Citilink tidak membayar kewajibannya kepada klien,” kata Pangaribuan.

Selain itu, Citilink juga tengah terbelit kasus dengan 18 orang pramugari yang gajinya berbulan-bulan belum dibayar perusahaan. Gaji para pramugari oleh atasan mereka berinitial Ad digunakan untuk biaya berobat anaknya di Singapura.

Masalah ini sudah dilaporkan ke managemen Citilink. Bukannya ditanggapi atau membayar gaji pramugari, malah semua atribut Citilink, antara lain Idcard, seragam dll malah diminta dikembalikan ke perusahaan.

Ketika dikonfirmasi, Dirut PT Citilink Indonesia, Dewa Kadek Rai menyerahkan kasus tersebut kepada VP Corporate Secretary and CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani Indriastuti. Namun, hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari Citilink.***din

Kebijakan bagi Pelaku Usaha dan Pekerja Hadapi Covid-19

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kebijakan perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan covid-19 yang diatur melalui Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III Tahun 2020.

Dalam hal ini, Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada tanggal 17 Maret 2020 itu dibuat untuk mendorong agar setiap pimpinan usaha dapat segera membuat aturan yang mengutamakan tujuan guna memperkecil penyebaran covid-19 dan tetap menjalankan usaha.

“Kita tetap mencegah penularan penyebaran virus (Covid-19) tapi usaha tetap jalan,” ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (26/3). Demikian rilis yang disampaikan Humas BNPB.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemerintah juga mengatur kebijakan hak perlindungan dan pengupahan bagi buruh yang harus dijaga oleh para pelaku usaha.

Lebih lanjut, sebagaimana diketahui bahwa guna mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan kegiatan usaha yang mana hal tersebut secara tidak langsung juga menyebabkan sebagian pekerja/seluruh pekerja tidak masuk kerja. Dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha dan kesejahteraan para pekerja maka perubahan besaran dan cara pembayaran upah pekerja dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerja.

“Dalam hal ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha untuk menjaga masalah besaran upah sesuai kesepakatan antara pelaku dan pekerja,” imbuh Susiwijono.

Kemudian di luar surat edaran, Susiwijono juga mengatakan bahwa Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan insentif dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha dan para pekerja. ***/ebn

Ribetnya Urus Perizinan Usaha di Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi. Salah satu tujuannya, mempermudah layanan publik. Sekaligus mempercepat implementasi kebijakan dan program. Termasuk mempermudah arus masuk investasi.  Karena itu, kepala daerah diingatkan untuk tidak mempersulit investasi.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional I Tahun 2020 di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/02/2020). Menurut Tito, reformasi birokrasi harus dilakukan. Sebab harus diakui, selama ini birokrasi yang terlalu gemuk, membuat layanan publik memakan waktu panjang. Berbelit-belit. ” Ini salah satu yang membuat frustasi para investor,” katanya.

Dengan struktur birokrasi yang tidak efisien, kata Tito, ada  banyaknya meja urusan yang mesti dilalui.  Satu urusan perizinan, bahkan butuh waktu panjang. Mesti melalui banyak meja, sampai kemudian izin itu keluar.

Foto puspenkemendagri

“Satu izin itu nanti harus satu meja ini, masuk ke eselon IV, masuk lagi ke eselon III-nya, paraf ini, parafnya ke sana kemari. Besok datang lagi, seminggu datang lagi hanya untuk satu paraf,” ujarnya.

Padahal, kata Tito, di Singapura untuk membuat satu perusahaan, investor cukup hanya butuh satu jam atau dalam hitungan jam urusan perizinan selesai. Tidak heran jika investor berebut masuk ke Singapura. Tapi di Indonesia, investor dibuat ribet. Jangankan untuk buat perusahaan besar, untuk buka warung kecil saja, izinnya Banyak sekali.

 “Jadi kembali lagi ke mentalitas. Walau tidak semua begitu. Mentalitas kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah.  Hanya buat warung saja atau restoran saja bisa berhari, berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Makanya investor kalau bisa ke luar negeri mungkin akan pindah ke luar negeri, tapi tinggalnya disini. Pengusaha besar banyak yang lari,” katanya.

Karena itulah, lanjut Tito, birokrasi perlu disederhanakan. Terutama yang terkait dengan bidang perizinan. Bidang  pelayanan publik dan investasi. Maka kemudian muncul ide  eselon III dan IV dihapus saja. Ini yang kemudian dihitung oleh pemerintah.  

“Jadi fokusnya adalah di perizinan,  pelayanan publik dan investasi. Jadi sampaikan ke  kepala daerah dalam rangka penyederhanan birokrasi yang sekarang sedang digarap oleh Menpan RB dan Mendagri, fokusnya pada yang berhubungan pada pelayanan publik investasi dan perizinan,” katanya.

Intinya, kata dia, jangan terlalu banyak meja.  Jika memang ada struktur tidak perlu, pangkas saja jadikan jabatan fungsional. Daripada bikin ribet urusan birokrasi.  Tito pun berharap, Pemda sudah mulai menginventarisir itu. Prinsipnya, tidak ada kepala daerah yang membuat rantai investasi itu menjadi sulit dan sangat panjang. Jika ada, segera hapuskan.

Ide  besarnya adalah untuk menyederhanakan regulasi. Sehingga investor mudah untuk berinvestasi, baik itu investor dalam negeri atau luar negeri. Karena investor itu, akan selalu melihat pasar, apakah menguntungkan atau tidak.

 “Indonesia dengan tenaga kerja yang besar, SDA melimpah, kemudian bumi yang indah sebetulnya adalah tempat yang potensial untuk investor-investor atau pun dalam negeri. Tapi problemnya itulah tadi problemnya regulasi, problem birokrasi yang berbelit-belit,” katanya. (puspenkemendagri/ebn)