Tiga Nyawa Hilang Jelang Ultah PSSI ke-88

HARI ini, Kamis 19 April 2018, PSSI genap berusia 88. Usia yang sudah tidak muda lagi. Bahkan sudah udzur. Umurnya lebih tua dari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sejatinya, di usia ke-88 PSSI sudah semakin matang, berpengalaman, professional, bermartabat, dan tentunya menghadirkan kejayaan berupa rentetan prestasi yang mengangkat harkat martabat bangsa di mata dunia. Nyatanya? PSSI baru mampu mempersembahkan dua medali emas sepak bola di SEA Games 1987 dan 1991 sebagai prestasi tertinggi.

Yang bikin ironis jelang perayaan ulang tahun ke-88, sepak bola Indonesia berduka. Tiga suporter sepak bola harus meregang nyawa dengan sebab yang berbeda. Pertama, Micko Pratama, 17 tahun. Bonek asal Waru, Sidoarjo, tewas dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di Solo, Jawa Tengah usai mendukung Persebaya melawan PS Tira di Stadion Sultan Agung, Bantul, 14 April 2018. Micko meninggal dua hari jelang ulang tahun ke-17-nya yang jatuh pada 16 April 2018. Kedua,Imam Shokib, Aremania asal Jombang. Tewas karena kecelakaan lalu lintas usai menyaksikan laga Arema versus Persib di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, 15 April 2018. Imam yang membonceng temannya, Muhammad Yuliono, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi karena dikejar sekelompok oknum tak dikenal. Motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal menabrak mobil di Jalan Raya Ngoro, Kandangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang. Ketiga, Dimas Dhuha Ramli. Aremania berusia 16 tahun ini korban kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan jelang pertandingan berakhir antara Arema vs Persib. Dimas terkena tembakan gas air mata yang dilesakkan pihak kepolisian untuk menghalau massa yang masuk lapangan. Dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar dan pada 18 April 2018 menghembuskan nafas terakhir. Tiga nyawa yang hilang tentunya jadi kado pahit buat organisasi sepak bola yang didirikan Ir. Soeratin Sosroegondo pada 19 April 1930 di Yogyakarta.

“Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah ulang tahun PSSI berkado duka: tiga nyawa hilang dalam waktu berdekatan karena sepak bola. Ini harus menjadi renungan dan instropeksi bersama. Harus dicarikan solusi agar tak lagi ada korban nyawa. Satu nyawa terlalu mahal, apalagi sampai tiga. Perlu diingat sepak bola itu hiburan, alat persatuan dan kesatuan, bukan kuburan,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SaveOurSoccer #SOS.

Berdasarkan data dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Save Our Soccer #SOS, Dimas Dhuha adalah “tumbal nyawa” ke-69 dari “kejamnya” sepak bola Indonesia sejak Liga Indonesia digulirkan pada 1994/1995 (lihat data statistik Litbang #SOS).  Khusus untuk fans Arema, Aremania, Dimas adalah korban kesembilan. Sementara untuk fans Persebaya, Bonekmania, Micko adalah korban ke-16. “Situasinya sudah sangat kritis. Harus dilakukan pembenahan dan juga cegah tangkal agar tak lagi sepak bola memakan korban. Tiga nyawa hilang dalam rentang sepakan tak bisa dianggap angina lalu,” kata Dika Surjanto, Kepala Departemen Litbang #SOS. “Selama ini pengusutan terhadap tewasnya suporter tak pernah tuntas. Hanya lips service setelah itu hilang ditelan bumi. Hanya ungkapan prihatin dan belasungkawa yang disampaikan tak ada tindakan nyata. Dimana pengawasan PSSI dan pemerintah? Kasus ini harus dituntaskan agar tak lagi jatuh korban ke depannya” Akmal menambahkan.

Selain mengusut tuntas penyebab melayangnnya tiga nyawa dan memberikan hukuman sepadan, #SOS juga meminta PSSI dan Pemerintah (dalam hal ini Kemenpora), melakukan evaluasi total terhadap kompetisi yang sedang berjalan. Dalam berbagai aspeknya, mulai dari penegakkan aturan sampai pelanggaran yang dilakukan. Bentrokan suporter, vandalism, anarkisme, di lapangan tak lepas dari kurang tegasnya PSSI dan Pemerintah dalam menegakkan aturan. “Fungsi pengawasan harus benar-benar di lakukan. Masyarakat hanya ingin hiburan dan sepak bola berprestasi. Bukan sejumlah ‘dagelan’ yang akhirnya menyulut emosi dan mengorbankan nyawa,” Dika mengungkapkan.

#SOS juga menyarankan agar PSSI mensosialisasikan FIFA Stadium Safety and Security Regulation kepada seluruh stakeholder sepak bola nasional. Mulai dari pemain, pelatih, manajemen klub, panitia pelaksana pertandingan, sampai aparat keamanan. Penembakan gas air mata yang dilakukan pihak kepolisian saat Arema vs Persib di Stadion Kanjuruhan adalah sesuatu yang dilarang berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 poin b. “No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.”

“Penanganan dan pengamanan sepakbola sangat berbeda aturannya dengan demonstrasi. Sepakbola punya aturan sendiri lewat regulasi FIFA yang harus ditaati. Tujuannya untuk menjaga agar taka da korban jiwa di sepak bola,” kata Dika. “Seluruh petugas keamanan pertandingan sepak bola mulai dari panpel, steward, polisi, tentara, pamong praja, dan lainnya harus memahami FIFA Stadium Safety and Security Regulation agar bila terjadi chaos bisa menanganinya sesuai standar tanpa harus jatuh korban nyawa. Sama dengan penonton petugas keamanan juga tidak boleh menggunakan alat yang membahayakan, termasuk gas air mata untuk mencegah chaos.

Terkait keluhan PSSI tidak adanya dana untuk sosialisasi FIFA Stadium Safety and Security Stadium sejatinya bisa diatasi. Dana sosialisasi bisa diambil dari denda uang yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada pemain, pelatih, klub, suporter selama ini. “Sukses Komdis PSSI bukan dilihat dari banyaknya hukuman yang dijatuhkan baik berupa larangan bermain maupun denda uang. Sukses Komdis itu adalah ketika jumlah pelanggaran setiap tahunnya semakin berkurang,” kata Dika. PSSI juga harus segera berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk sosialisasi regulasi tersebut. “Polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat sebagaimana slogannya harus benar-benar hadir di sepakbola. Dan, segala kasus yang mengakibatkan tewasnya supporter harus diusut tuntas agar bisa dijadikan pelajaran dan tak lagi terulang ke depannya,” Dika menegaskan. ***

Banu Rusman Korban Nyawa ke-65 Sepak Bola Indonesia

DUKA-cita kembali menyelimuti sepak bola Indonesia. Seorang penonton bernama Banu Rusman meninggal dunia karena aksi pengeroyokan yang terjadi usai pertandingan Persita Tangerang melawan PSMS Medan di Stadion Mini Cibinong, Jawa Barat, Rabu (11/10) dalam laga terakhir Babak 16 Besar Liga 2 Indonesia.

Banu, remaja berusia, 17 tahun, mengalami pendarahan di otak akibat pukulan balok dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang. Pria yang merupakan anggota Laskar Benteng Viola (LBV), suporter Persita, Korwil Tangerang Selatan, mengembuskan nafas terakhir, Kamis (12/10). Setelah disemayamkan di rumah duka, Kapling Serpong RT02/04, Kelurahan Serpong, Tangerang Selatan, Banu dimakamkan di Pekalongan.

“Kasus meninggalnya Banu harus diusut tuntas. Karena ini kejadian khusus lantaran pengeroyokan dilakukan aparat negara yang dating untuk menyaksikan pertandingan,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer #SOS. “Sudah terlalu banyak tumbal nyawa di sepak bola Indonesia dan tak ada satu pun yang tuntas diusut. Akibatnya kejadian terus berulang. Satu nyawa terlalu mahal untuk sepak bola. Ini harus jadi perhatian serius PSSI dan Pemerintah,” Akmal menambahkan.

Berdasarkan data Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Save Our Soccer #SOS, Banu “tumbal nyawa” ke-65 dari “kejamnya” sepak bola Indonesia sejak Liga Indonesia digulirkan pada 1994/1995 (lihat data statistik Litbang #SOS).  Khusus untuk fans Persita, Banu adalah korban keempat.

Sebelumnya,  menimpa Muhammad Tommy, 17, dan Ahmad Hariri, 15, akibat bentrokan supporter di Tangerang pada 19 April 2011. Keduanya meninggal akibat pukulan benda keras (rantai besi, balok, dan batu). Pada 16 Maret 2017, giliran Ferdian Fikri, 14, yang juga tewas akibat tusukan benda tajam karena suporter. Total, selama 2017, sudah 11 “tumbal nyawa” di sepak bola Indonesia. Terbanyak kedua, setelah 2012 yang mengorbankan 12 nyawa.

“Selama ini pengusutan terhadap tewasnya suporter tak pernah tuntas. Hanya lips service setelah itu hilang ditelan bumi. Perlu langkah nyata dari PSSI dan Pemerintah untuk menuntaskannya. Sepak bola itu bukan tempat mempertontonkan kekuataan. Bukan medan pertempuran, bukan kuburan untuk korban yang berjatuhan. Sepakbola adalah hiburan. Panggung mengekspresikan kegembiraan. Tempat meluapkan kebahagiaan,” kata Akmal.

Selain mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman sepadan, #SOS juga meminta PSSI dan Pemerintah (dalam hal ini Kemenpora), melakukan evaluasi total terhadap kompetisi yang sedang berjalan. Dalam berbagai aspeknya, mulai dari penegakkan aturan sampai pelanggaran yang dilakukan. Bentrokan suporter, vandalism, anarkisme, di lapangan tak lepas dari kurang tegasnya PSSI dan Pemerintah dalam menegakkan aturan. “Fungsi pengawasan harus benar-benar dilakukan. Masyarakat hanya ingin hiburan dan sepak bola berprestasi. Bukan sejumlah ‘dagelan’ yang akhirnya menyulut emosi dan mengorbankan nyawa,” Akmal menambahkan.

#SOS juga menyarankan PSSI dan Pemerintah mengevaluasi keikutsertaan lembaga negara di kompetisi sepak bola profesional. Mengembalikan tugas aparat kepada fungsi utamanya. Menjaga dan mengamankan negara serta menjadi pengayom masyarakat. “Sangat riskan bila lembaga negara apalagi aparat penegak hukum (TNI dan Polisi) ikut terlibat di kompetisi. Potensi terjadi gesekan di level grass-root sangat besar apalagi sepak bola melibatkan massa (penonton, suporter, fans). Aparat keamanan lebih baik dikembalikan ke fungsi utamanya. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pertandingan sepak bola” Akmal menegaskan. ***