Sri Mulyani Ungkap Potensi KPR Hijau bagi Generasi Milenial

JAYAKARTA NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa KPR hijau (green mortgage) memiliki potensi besar sebagai opsi pembiayaan yang sejalan dengan isu lingkungan. Meski popularitasnya belum signifikan di Indonesia, ia yakin instrumen tersebut akan sangat menarik bagi generasi muda.

“KPR hijau punya potensi sangat besar di masa mendatang, khususnya bagi generasi muda yang mulai mencari hunian pertama mereka. Generasi milenial telah menjadi sumber pertumbuhan investasi ESG, berkontribusi hingga 51.1 miliar USD dalam pembiayaan hijau di tahun 2020. Terlebih, sekitar 75% millennial sangat peduli lingkungan dan lebih menyukai produk-produk ramah lingkungan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Rilis Kemenkeu, Rabu (23/8/2023).

Dalam seminar bertajuk “Energy Efficient Mortgage (EEM) Development Throughout ASEAN Countries” pada Selasa (22/8), Menkeu menyebut KPR hijau bisa mendorong program pembelian hunian dan renovasi yang sesuai dengan prinsip efisiensi energi. Ia mengungkapkan, sektor perumahan saat ini berkontribusi sebesar 17% dari emisi gas rumah kaca global.

Meski demikian, menurutnya KPR hijau masih belum begitu populer, termasuk di Indonesia. Beberapa bank telah mengambil langkah inisiatif untuk memprakarsai KPR hijau. Namun, tingkat pemahaman bagi konsumen dan developer ia sebut masih rendah. Menurutnya, konsep KPR hijau masih kurang familiar bagi masyarakat Indonesia.

“Untuk menjembatani hal ini, langkah strategis seperti pelatihan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran mutlak diperlukan,” ujarnya. 

Indonesia, sebagaimana banyak negara ASEAN lainnya, mengalami pertumbuhan permintaan hunian yang cukup pesat. Hal tersebut menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian mencapai 12.7 juta.

Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyediakan berbagai dukungan untuk pembiayaan hunian, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah. Antara lain melalui skema subsidi (SBUM, SSB), pembangunan rusun, dan subsidi kredit seperti KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).***/uli

Ini Besaran THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.

Kebijakan ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebut, ini pertama kali dilakukan. Untuk penambahan komponen tersebut, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.

“Jadi kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari, 1. ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang; 2. ASN Daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang; 3. Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/03).

Selanjutnya, Menkeu menyebut untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri.

“Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan. Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Menkeu juga mengimbau kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu.

Namun tidak hanya itu, pemerintah juga berupaya untuk terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur. Pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, dalam hal ini melalui berbagai kebijakan perlindungan sosial.

Adapun anggaran perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 476 triliun. Ini bertujuan untuk melindungi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp 28,7 triliun, bantuan sosial melalui kartu sembako untuk 18,8 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp 45,1 triliun.

Di sisi lain, bantuan subsidi energi dan subsidi non energi juga mendapat bantuan dari pemerintah dengan alokasi anggaran mencapai Rp 290,6 triliun, bantuan iuran jaminan kesehatan atau JKN bagi 96,8 juta keluarga tidak mampu sejumlah Rp 46,5 triliun, bantuan pendidikan dalam bentuk program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa sebesar Rp 9,7 triliun, beasiswa Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa sebesar Rp12,8 triliun.

Sementara, untuk menjaga inflasi, pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan gizi melalui program perlindungan sosial berupa bantuan pangan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stanting dengan anggaran mencapai Rp 8,2 triliun.

“Inilah berbagai langkah yang dilakukan pemerintah melalui instrumen APBN yang langsung dapat di nikmati manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu. Ini adalah keberpihakan dari pemerintah bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen APBN di dalam meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM,” pungkas Menkeu.***/ebn

Ancaman Resesi Global, Menkeu: Pemulihan Indonesia sedang Naik dan Merata

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia mengalami pemulihan yang sedang naik dan merata di seluruh sektor di tengah ancaman resesi global.

“Indonesia pertumbuhannya untuk tahun 2022 karena baru akan dipublikasi BPS (Badan Pusat Statistik) bulan Februari kira-kira masih di 5,2 hingga 5,3 persen. Itu jauh lebih tinggi dibandingkan (pertumbuhan ekonomi) dunia di 1,7 persen,” ujar Menkeu dalam Seminar Ekonomi Nasional GP Anshor Malang dengan tema “Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi Global” yang digelar di Pendopo Kabupaten Malang. Demikian dikutip dari laman kemenkeu.go.id

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa APBN menjadi instrumen yang dapat diandalkan ketika menghadapi berbagai macam ancaman, seperti pandemi, harga minyak dan pangan yang melonjak.

“APBN itu menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk menjaga Indonesia, jaga masyarakatnya, jaga ekonominya, jaga dunia usahanya. Kita tetap akan jaga faktor-faktor yang mendukung pemulihan ekonomi,” kata Menkeu.

Konsumsi dan daya beli masyarakat, menurut Menkeu, harus terus dijaga untuk mendukung pemulihan ekonomi. APBN memberikan bantalan agar daya beli masyarakat bisa terjaga, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan. Tahun 2022, bantuan sosial mendekati Rp460 triliun dan tahun ini naik menjadi Rp476 triliun. Ketika guncangan berasal dari harga minyak, Pemerintah memberikan subsidi dari semula Rp152 triliun menjadi Rp555 triliun.

“Masyarakat yang paling rentan kita bantu. Bantuannya pakai PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, bahkan kadang-kadang kita memberikan untuk anak-anaknya uang kuliah, uang beasiswa, dan berbagai bantuan kepada masyarakat yang paling rentan. Kita jaga supaya ekonomi kita yang lagi tumbuh tinggi tetap bertahan di 2023,” kata Menkeu.

Selain meningkatkan bantuan sosial, berbagai program dalam APBN digunakan juga untuk memberikan bantuan kepada UMKM, seperti melakukan restrukturisasi kredit perbankan sehingga banyak UMKM tidak perlu mencicil utangnya dulu. Selain itu, APBN juga memberikan bantuan kepada para pedagang kaki lima.

“Kita memberikan langsung cash untuk modal kerja karena memang mereka modalnya habis selama kegiatan berhenti dan kita memberikan banyak sekali selama proses penyembuhan ekonomi dan Covid ini bantuan-bantuan,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan daya beli kelompok menengah yang tergerus karena harga inflasi, maka inflasi diturunkan. Salah satunya yang berasal dari kelompok makanan.

“Jadi APBN itu hadir melalui berbagai macam cara supaya kita punya ketahanan pangan. Kalau ketahanan pangan, maka harga pangan kita enggak ikut bergejolak sesuai dengan harga pangan dunia. Inflasi kita rendah, daya beli rakyat bisa terjaga,” kata Menkeu.  

Untuk itu, Menkeu menjaga seluruh pelaku ekonomi dan seluruh institusi di Indonesia, termasuk NU dan Anshor, untuk bersama-sama menjaga Indonesia.

“Jadi negara ini kita urus baik-baik bersama-sama, saling percaya. Kita menggunakan instrumen secara amanah, tidak korupsi. Semua anggaran transparan disampaikan. Jadi negaranya bisa sehat. Konsumsi maju, investasi maju, ekspor maju, usaha kecil maju, usaha menengah maju, koperasi maju. Ini yang akan kita lakukan sehingga lapangan kerja muncul, anak-anak kita kita didik, yang kurang gizi disembuhkan supaya Indonesia bisa maju terus,” ujar Menkeu.***/din

Pemerintah dan DPR Sepakati Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 Sebesar 5,2-5,5%

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 (RAPBN 2022). Besaran pertumbuhan ekonomi yang disepakati sebesar 5,2-5,5 persen (year on year), tingkat inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.350/Dolar Amerika Serikat, dan tingkat suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.

Sebelum mencapai kesepakatan tersebut, pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya mengestimasi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0-5,5 persen. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang masih mempengaruhi perekonomian Indonesia.

“Ini adalah salah satu forecast yang mungkin paling sulit dalam ketidakpastian begitu banyak. Pandeminya tidak bisa 100 persen kita bisa prediksi,” ungkap Menkeu di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (30/08/2021). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Sri Mulyani menyampaikan, Indonesia perlu mewaspadai faktor tapering, supply disruption, dan administered price dalam menjaga inflasi. Meski rata-rata inflasi tahun 2021 masih di bawah 1,5 persen, namun tahun depan harus tetap mempertimbangkan secara hati-hati faktor yang bisa mempengaruhi.

“Pemerintah akan terus melakukan berbagai reformasi untuk bisa memperbaiki dari sisi komunikasi, sisi distribusi, sisi suplai pasokan, dan juga untuk melihat pola dari seasonality atau musiman yang biasanya juga mempengaruhi inflasi,” jelasnya.

Sedangkan dalam memberikan proyeksi untuk nilai tukar dan tingkat suku bunga SUN 10 Tahun, Menkeu mengatakan faktor yang menentukan yaitu gerakan suku bunga internasional maupun denominasi dolar yang sangat bergantung dari pemulihan ekonomi di Amerika Serikat.

“Dari sisi dua faktor ini, terutama Amerika Serikat kita perlu mengantisipasi pergerakan terhadap rupiah kita, walaupun rupiah Indonesia dalam hal ini dari sisi depresiasi yield to date-nya relatif di 2,3 persen dibandingkan dengan negara lain emerging country yang mengalami koreksi lebih dalam, ini Indonesia relatif cukup baik,” pungkasnya.***/ctr

Menkeu Jelaskan Respons APBN dalam Mendukung PPKM Darurat

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalam menyikapi dan mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tujuannya adalah untuk pengendalian menjalar dan meningkatnya kasus covid di Indonesia. Seperti diketahui bersama, peningkatan kasus Covid-19 yang eskalatif mendorong dilakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali, selama peridoe 3-20 Juli 2021.  

“Kita juga melihat bahwa memang situasi selalu tidak bisa dipastikan, waktu kemarin kita mengharapkan covid bisa dikendalikan sehingga momentum perekonomian juga bisa berjalan secara cepat, namun munculnya varian delta ini menimbulkan dinamika yang berbeda dan ini terjadi di seluruh dunia. Inilah yang merupakan salah satu elemen ketidakpastian, yang kemudian mengharuskan kita untuk terus selalu waspada, namun juga pada saat yang sama memiliki harapan dan optimisme karena yang kita hadapi adalah suatu tantangan yang tidak biasa”jelas Menkeu dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jum’at (02/07). Demikian dikutip dari laman kemenkeu.go.id

Pertama, pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat. BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya  Rp300.000 per kelompok penerima perbulan. Untuk perpanjangan 2 bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan,” ungkap Menkeu. 

Untuk stimulus program ketenagalistrikan yaitu untuk masyarakat yang pelanggan 450 VA dan 900 VA, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal 1 saja dengan diskon yang sama tahun 2020 yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100%, sedangkanpelanggan 950 VA diberikan diskon 50%, kemudian diperpanjang sampai Q2 dengan diskon 50% untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25%. Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga.

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau  abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September. Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100% ditanggung pemerintah sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” tutup Menkeu.

Menkeu: Reformasi Perpajakan Berpotensi Turunkan Selisih Pajak ke Level Normal

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan reformasi perpajakan berpotensi menurunkan selisih pajak atau tax gap Indonesia ke level normal atau relatif comparable secara global. 

Benchmark selisih pajak internasional terutama bagi negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan negara berkembang berada di sekitar 3,6 persen, sementara Indonesia selisih pajaknya sebesar 8,5 persen.

“Dilihat dari Indonesia, dari sisi kemampuan kita untuk meng-collect perpajakan kita yang di 9,76 dan adanya tax gap sebesar 8,5 persen dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP (Gross Domestic Product),” ungkapnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (28/06/2021). Demikian rilis humas Kemenkeu.

Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi. Dari sisi kebijakan dengan melihat basis pajak; competitiveness perekonomian maupun antarnegara; pemberian insentif harus terukur, efisien, dan adaptif; mengurangi distorsi dan exemption; memperbaiki progresivitas pajak.

Sementara dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien; memberikan kepastian hukum; memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan; mengikuti tren serta best practice global.

Konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Inilah yang kita ingin letakkan di dalam fondasi reformasi perpajakan di depan para anggota DPR Komisi XI. Untuk kita bersama-sama membahas bagaimana fondasi ekonomi Indonesia bisa mendekatkan Indonesia kepada praktik-praktik yang terjadi secara global, sambil tetap melindungi kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian kita, dan tetap berpihak kepada kelompok yang lemah atau vulnerable,” pungkas Menkeu.***/ctr

Sri Mulyani: Pertumbuhan Pendapatan Negara Mei 2021 Membaik

JAYAKARTA NEWS— Pertumbuhan pendapatan negara bulan Mei 2021 membaik. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut tercapai seiring peningkatan kinerja belanja dan investasi untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), meningkatnya pertumbuhan pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta terjaganya kepabeanan dan cukai. Penerimaan pajak membaik dari pagu Rp1.229,6 triliun realisasinya Rp459,6 triliun atau 37,4 persen dari target, meningkat 3,4 persen dari nominal pajak yang dikumpulkan pada Mei tahun 2020.

“Jadi kalau dibandingkan year-on-year ada peningkatan. Tentu ini adalah sangat baik karena saat ini proses pemulihan dan peningkatan pajak ini tentu harus berjalan secara alamiah sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus kita berikan juga kepada perekonomian,” jelas  Menkeu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (22/06/2021).

Untuk penerimaan bea cukai, dari pagu sebesar Rp215 triliun terealisasikan Rp99,32 triliun atau 46,2 persen dari target. Realisasi pendapatan bea cukai tumbuh 21,6 persen dari target. Rinciannya, bea masuk tumbuh 3,56 persen dipengaruhi oleh tren kinerja impor nasional yang meningkat, cukai tumbuh 11,9 persen didorong pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau, dan bea keluar tumbuh 844,6 persen didorong oleh peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit.

“Bea cukai juga memberikan insentif fiskal untuk alat kesehatan, vaksin, dan juga bagi dunia usaha secara umum dalam bentuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Kalau kita lihat masih didominasi juga oleh alat-alat kesehatan terutama impor vaksin yang memang sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, kinerja PNBP sampai dengan bulan Mei 2021 semakin membaik didukung meningkatnya pendapatan sumber daya alam (SDA) nonmigas, PNBP lainnya, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Dari target Rp299,1 triliun sudah terealisasikan Rp167,6 triliun atau 56,2 persen. Pertumbuhan PNBP meningkat 22,4 persen dari tahun 2020.

“PNBP ke depan ini akan terus kita lihat sebagai satu mekanisme untuk juga mendukung kemampuan pemerintah memberikan pelayanan publik terutama untuk pendidikan, kesehatan, tapi di sisi lain juga untuk sumber daya alam yang memang memberikan penerimaan di luar penerimaan pajak yang juga sangat penting,” tutup Menkeu. (ctr)

Menkeu: Kontraksi PDB Indonesia Kuartal II Utamanya Terjadi pada Sisi Konsumsi dan Investasi

JAYAKARTA NEWS— Pertumbuhan ekonomi negative pada kuartal II bahkan menyentuh angka 2 digit terjadi di berbagai negara, baik itu negara maju maupun negara berkembang. Di negara-negara Asean misalnya. Hanya Indonesia yang masih mampu menahan penurunan PDB (Pertumbuhan Domestik Bruto)-nya diangka 1 digit yaitu -5,3%. Sementara Singapura tumbuh -12,6%, Thailand -12,2%, Malaysia -17,1%, dan Filipina -16,5%.

Sedang Amerika Serikat tumbuh -9,5%, Eropa turun -15%, Prancis -19,0%, dan Mexico -18,9%. Selain itu, risiko second wave Covid-19 juga meningkat seiring kebijakan relaksasi pembatasan sosial, meskipun terdapat berita positif mengenai uji klinis vaksin di beberapa negara. 

Mengutip rilis Kemenkeu, angka Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Global pada bulan Juli sudah menunjukkan tren peningkatan ke arah ekspansif, pada angka 50,3 terutama bersumber dari Eropa, Rusia, dan Tiongkok, sedangkan Amerika Serikat dan India masih stagnan.

Walaupun masih dalam level kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia telah meninggalkan level terendahnya. Harga minyak mentah dunia cenderung stabil di kisaran USD 40-42/barrel, ditopang oleh sentimen pemangkasan produksi dan pemulihan permintaan. Sementara itu, harga emas terus mencetak rekor seiring dengan kekhawatiran krisis yang semakin menguat.

“Pandemi masih menjadi faktor utama yang menentukan kegiatan dan pemulihan ekonomi kita. Perbaikan bulan Juli ini masih berlanjut tapi kita melihat ada tanda-tanda yang sifatnya masih sangat rapuh,” jelas Menkeu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus.

Kontraksi PDB Indonesia pada Kuartal II utamanya terjadi pada sisi konsumsi dan investasi. Hal ini antara lain disebabkan oleh pembatasan mobilitas masyarakat seiring penerapan PSBB, termasuk adanya larangan mudik saat masa lebaran. Stimulus APBN berupa bantuan sosial bagi penduduk miskin, rentan miskin, serta terdampak pandemi Covid-19 sangat membantu untuk menahan kontraksi ekonomi yang lebih dalam.

Di sisi lain, pasar Surat Berharga Negara (SBN) masih menunjukkan tren perbaikan, antara lain ditandai dengan yield SBN dan credit default swap yang terus menurun, penawaran SBN yang cukup tinggi di setiap lelang, serta aliran modal asing yang mulai masuk kembali.

“APBN akan terus melaksanakan fungsinya sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ini dan pemulihan. Baik dari sisi penerimaaan seperti insentif di bidang perpajakan maupun dari sisi belanja, baik itu belanja bansos, Kementerian Lembaga dan transfer daerah. Untuk mengembalikan konsumsi masyarakat dan mengembalikan confident investasi,” tambah Menkeu.

Pemerintah berkomitmen untuk merespon pandemi dengan prudent dan penuh kewaspadaan sehingga kebijakan yang ditempuh dapat lebih terarah dan terukur. Untuk menjaga ekonomi Indonesia tetap tumbuh di tengah tekanan global dan ketidakpastian akibat pandemi, Belanja Pemerintah sebagai stimulus fiskal perlu diakselerasi guna menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Kuartal 3 khususnya tiga prioritas utama yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan bagi dunia usaha yang termaktub dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). ***/ebn

Menang Lawan IMFA, Rp6,68 Triliun Uang Negara Selamat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung Prasetyo usai memberikan keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 1 Spril 2019–foto humas kemenkeu

JAYAKARTA NEWS—Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan gugatan arbitrase IMFA (Indian Metal Ferro & Alloys Limited) terkait masalah tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan. Kemenangan ini menyelamatkan keuangan negara sebesar 469 juta dollar AS atau Rp6,68 triliun.

“Kita sangat berterima kasih kepada Jaksa Agung, tidak hanya mencegah kerugian negara apabila kalah tapi juga mengembalikan uang perkara kita. Jadi, pengeluaran kemarin akan kembali lagi ke Pemerintah Indonesia,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (1/4). Demikian dikutip dari rilis humas kemenkeu.

Jaksa Agung Prasetyo SH menjelaskan, selain memenangkan Pemerintah Indonesia, IMFA pun dihukum untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama proses arbitrase kepada Pemerintah RI sebesar 2.975.017 dollar AS dan 361.247,23 Poundsterling (GBP).

“Majelis Arbiter dalam putusannya telah menerima bantahan Pemerintah RI mengenai temporal objection yang menyatakan bahwa permasalahan tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun permasalahan batas wilayah merupakan permasalahan yang telah terjadi sebelum IMFA masuk sebagai investor di Indonesia,” ungkap Prasetyo.

Apabila IMFA melakukan due diligence (uji tuntas untuk menilai kinerja suatu perusahaan) dengan benar, menurut Jaksa Agung, permasalahan dimaksud akan diketahui oleh IMFA. Oleh karenanya, IMFA tidak dapat menyerahkan seluruh kesalahannya kepada Pemerintah Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah tetap akan commit memberikan pelayanan kepada investor Indonesia. Kemenangan arbitrase itu, menurut Menkeu, bukan karena pemerintah tidak peduli kepada investor tapi suatu perkara dimana pemerintah Indonesia memang akan tetap menjaga kelola.

Menkeu berpesan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus merapikan berbagai perizinan. Dalam melakukan perjanjian kerja sama harus dilihat secara teliti mengenai hak dan kewajiban serta mampu memberikan kepastian hukum di Indonesia. ***/ebn

Cerita Haru Sri Mulyani tentang Pengrajin Batu Bata Membayar Pajak

“Hari ini saya memberikan penghargaan kepada beberapa Wajib Pajak baik perusahaan maupun perorangan yang terdaftar di Kantor Wilayah Pajak Besar. Selain dari kontribusi pajak, penghargaan ini diberikan atas tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi dan juga tingkat kerjasama yang baik dalam berkoordinasi dengan petugas Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar,” begitu tulis Sri Mulyani di akun instagramnya,13 Maret 2019

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus digugah Menteri Keuangan  Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan. Berbagai upaya dia lakukan, termasuk mensosialisasikannya kepada kalangan milenial dan anak-anak.

Menurutnya, kesadaran membayar pajak bagi setiap warga negara harus terus menerus didengungkan. Bahkan kepada anak-anak pun pengajaran masalah perpajakan dan keuangan negara dapat disosialisasikan sejak dini. Tentu saja, menyampaikan kepada anak-anak dengan bahasa yang mudah dimengerti mereka.

Dalam satu kesempatan lewat akun instagram pribadinya, Sri Mulyani mengangkat sosok perempuan sederhana, Yuliani, pengrajin batu bata merah asal Purwantoro, Ponorogo. Menurutnya, Ibu Yuliani, begitu Sri menyebut perempuan berusia 60 tahun itu, patut menjadi contoh semua orang. Meskipun sederhana, namun Ibu Yuliani yang telah menekuni usahanya selama 20 tahun, begitu sadar untuk membayar pajak.

Ibu Yuliani, 60 tahun, pengrajin batu bata merah asal asal Purwantoro, Ponorogo—foto instagram srimulyani

Inilah  omongan Bu Yuliani yang dikutip  Sri Mulyani:

“Membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya.”

Pernyataan  yang sungguh luar biasa dan menyentuh hati yang datang dari seorang ibu yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) dengan memadatkan dan membentuk menjadi bata, kemudian menghaluskan, mengeringkan dan pada akhirnya membakarnya di atas perapian. Begitu ditulis Sri Mulyani.

Tanah-tanah lempung itu di ambil dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual Ibu Yuliani ke Purwantoro, ke kota Ponorogo, ke Pudak ataupun ke Slahung.

“Ibu Yuliani telah berusia 60 tahun dan hidup sangat bersahaja, beliau tak pernah lelah bekerja sangat tekun dan sabar.  Ibu Yuliani dengan kesadarannya sendiri melakukan pembayaran dan pelaporan pajak SPT Tahunan di @kppponorogoKantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo – Jawa Timur,” kata Ani, begitu sapaan akrab Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, cerita tersebut membuat dirinya terharu sekaligus bangga serta optimis sebagai orang Indonesia. “Ibu Yuliani adalah sumber inspirasi bagi saya. Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga Keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur dan ikhlas,” ujarnya.

Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah, kata Ani, merupakan  pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur serta bermartabat .***ebn