Media harus Netral Dalam Peliputan Pilkada

JAYAKARTA NEWS— Menghadapi Pilkada serentak 9 Desember mendatang khususnya Pemilihan Walikota dan wakilnya di Surabaya, peran media diharapkan tetap netral. Hal itu dikemukakan oleh Ketua PWI Jatim Ainur Rohim kepada sejumlah awak media di kantor PWI Jatim Senin (26/10) saat menjadi salah satu nara sumber dalam sosialisasi acara Pilwali Surabaya.

Acara itu sendiri terselenggara atas kerja sama antara KPU Jatim dan PWI Jatim dengan maksud agar Pilwali Surabaya nantinya bisa lancar dan aman dengan dukungan awak media sebagai peliput acara demokrasi lima tahunan itu.

Hal itu, lanjut Ainur, juga merujuk pada berbagai aturan, yang menempatkan media sebagai bagian atau pilar demokrasi dan tidak boleh berpihak. “Media massa harus menjadi imparsial, tidak boleh memihak. Bahasa lugasnya tidak boleh menjadi team sukses paslon,” ujar Ainur Rohim.

Secara terbuka juga diakuinya betapa sulit media untuk bersifat adil dalam pemberitaan. Meski memberikan porsi pemberitaan yang sama, namun media tetap menempatkan berita paslon pada jam berbeda yang bisa jadi menjadi tanda ketidaknetralan media dalam proses pilkada.

“Kita sering melihat bahwa porsi pemberitaan yang sama, tapi di jam yang berbeda. Paslon yang disukai media bersangkutan beritanya dinaikkan pada prime time. Sementara paslon lainnya di jam non prime time. Ini kan bisa menjadi tanda ketidaknetralan media,” lanjutnya.

Dalam pada itu Naafilah Astri Swarist, Komisioner KPU Surabaya menegaskan peran media sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan berbagai aturan baru pilkada di saat pandemi covid -19. “Saat ini ada 12 aturan baru dalam pelaksanaan pilkada Desember mendatang. Tentu butuh peran media agar aturan tersebut sampai di masyarakat,” ujar Naafilah.

Selain itu KPU Surabaya juga berharap bahwa dengan media menyampaikan informasi yang benar terkait pilkada, akan mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya dalam pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Harapan kita dengan informasi yang tersampaikan kepada masyarakat yang benar, akan bisa meningkatkan partisipasi publik dalam pilkada mendatang. KPU Surabaya setidaknya menargetkan partisipasi masyarakat nanti di atas angka 70%,” demikian Naafilah.(poedji)

PWI Jatim Gelar UKW dengan Terapkan Protokol Kesehatan

JAYAKARTA NEWS——Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan SKK Migas- KKKS Jabanusa kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Surabaya pada 21-22 Oktober 2020.

Pelaksanaan UKW di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan yang pertama kali digelar PWI Jatim dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Peserta UKW juga dibatasi hanya tiga kelas, dari biasanya sebelum pandemi bisa mencapai enam kelas dengan masing-masing kelas berisi 5-6 orang peserta.

“Alhamdulillah PWI Jatim masih bisa menggelar UKW di saat kondisi masih pandemi Covid-19, meskipun dengan situasi berbeda dari biasanya. Jumlah peserta dibatasi sekitar 50 persen, menerapkan protokol kesehatan ketat serta posisi tempat duduk diatur dengan jaga jarak,” kata Ketua PWI Jatim Ainur Rohim saat pembukaan UKW angkatan ke-30 di Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Hingga selesainya UKW angkatan ke-29 pada akhir 2019 lalu, lanjut Ainur Rohim, ada sekitar 1.200 orang jurnalis di Jatim yang sudah dinyatakan kompeten, baik kategori muda, madya, dan utama. “Selama 29 kali UKW, semua peserta digratiskan karena ada dukungan pendanaan dari mitra kerja dan sponsor,” jelasnya.

Data dari panitia mencatat jumlah peserta UKW angkatan ke-30 ini sebanyak 16 orang yang semua kategori wartawan muda. “Seharusnya peserta ada 18 orang, tapi dua orang tidak hadir karena alasan sakit,” tambah Ainur Rohim.

Jumlah peserta UKW kali ini separuh dari kapasitas kegiatan serupa yang pernah digelar PWI Jatim bersama SKK Migas – KKKS Jabanusa pada 2019.

Menurut Ainur Rohim, kuota peserta UKW kerja sama PWI Jatim dengan SKK Migas – KKKS Jabanusa tidak jauh beda dengan sebelumnya, tetapi pelaksanaan kali ini dibagi dua sesi. “Sesi kedua rencananya digelar November mendatang,” tambah Ainur Rohim.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa Doni Ariyanto pada kesempatan sama memberikan apresiasi kepada PWI Jatim yang secara berkelanjutan memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya jurnalis melalui kegiatan UKW.

“Tahun lalu pelaksanaan UKW di kantor SKK Migas, tetapi kali ini kami terbentur larangan menggelar kegiatan di kantor sehingga dialihkan ke PWI Jatim. Mudah-mudahan dari UKW ini, teman-teman jurnalis semakin berkualitas karyanya dan berkompeten dalam menjalankan profesinya,” katanya.

Anggota Komisi Kompetensi PWI Pusat Djoko Tetuko menambahkan bahwa PWI menjadi salah satu organisasi profesi wartawan yang paling intensif menggelar UKW, sejak aturan sertifikasi kompetensi wartawan ini diberlakukan Dewan Pers pada 2010.

“Secara keseluruhan hingga saat ini sudah lebih dari 14 ribu wartawan anggota PWI yang dinyatakan lulus UKW,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim itu. (poedji)

Keterangan foto: Ketua PWI Jatim Ainur Rohim sedang memberikan sambutan pada acara pembukaan.(foto:poedji)

Jurnalis Surabaya Dirapid Test

JAYAKARTA NEWS— Kantor Staf Presiden bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Siloam Hospital Surabaya menggelar kegiatan “rapid test” atau tes cepat deteksi virus corona (COVID-19) bagi para jurnalis.

Kegiatan tes cepat yang berlangsung di Balai Wartawan A Aziz PWI Jatim, Surabaya, Kamis, itu ditinjau langsung Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko didampingi Ketua PWI Jatim Ainur Rohim dan sejumlah pengurus lainnya.

Dari data tim medis Siloam Hospital, tercatat sebanyak 95 orang jurnalis dan karyawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online yang berkantor di Surabaya ambil bagian pada kegiatan tes cepat ini.

“Dari 95 orang yang ikut tes cepat, sebanyak 91 orang hasilnya non-reaktif dan empat orang reaktif. Mereka yang hasil tes cepatnya reaktif segera ditindaklanjuti dengan swab test PCR untuk memastikan yang bersangkutan positif COVID-19 atau tidak,” kata Ketua PWI Jatim Ainur Rohim usai kegiatan tes cepat.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tes cepat kerja sama dengan KSP ini sebagai salah satu upaya deteksi dini pencegahan COVID-19 di kalangan jurnalis. “Wartawan atau jurnalis sangat rentan tertular virus corona karena sering berinteraksi dengan banyak orang. Tes cepat ini salah satu upaya kami mengantisipasi penyebaran virus corona di kalangan jurnalis dan keluarganya,” tambah pria yang akrab disapa Cak Air itu.

Ini merupakan kali kedua PWI Jatim mengadakan tes cepat COVID-19 bagi para jurnalis, setelah kegiatan pertama berlangsung sekitar satu bulan silam di Balai Wartawan PWI Jatim.

Sementara itu, Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan kegiatan tes cepat dengan menggandeng PWI Jatim ini salah satu tujuannya mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami berharap melalui teman-teman wartawan bisa terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Semua lapisan masyarakat harus memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran virus corona,” katanya.

Menurut Moeldoko, masyarakat harus terus mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat berkegiatan di luar rumah, jaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tahu dan merasa sehat, kemudian mengabaikan protokol kesehatan. Lalu ada juga masyarakat yang ternyata positif COVID-19, tapi membahayakan orang lain karena tidak mau melakukan isolasi. Hal-hal semacam ini yang perlu terus diedukasi kepada masyarakat, termasuk melalui teman-teman wartawan,” tambah Moeldoko yang beberapa saat sebelumnya menyempatkan diri berdiskusi dengan para pimpinan media di Surabaya. (poedji)

PWI Jatim Melawan Covid-19

Jayakarta News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan bagi-bagi masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), serta penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kegiatan sosial itu berlangsung di Sekretariat PWI Provinsi Jatim di Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jumat (27/3) siang. Sebanyak 100 paket hand sanitizer dan masker dibagikan kepada jurnalis dan penghuni perkantoran yang berada di komplek sekretariat PWI Jatim.

“Ini salah satu bentuk dukungan kami kepada PWI Jatim untuk ikut mencegah penyebaran virus corona di masyarakat. Memang jumlahnya tidak banyak, tapi semoga bermanfaat,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono yang ikut tergerak dalam acara tersebut.

Mantan jurnalis yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu menambahkan bahwa jurnalis merupakan salah satu profesi yang cukup rentan terkena virus corona, karena mereka bekerja di lapangan dan bertemu banyak orang.

“Makanya kami senantiasa mengingatkan jurnalis untuk jaga diri dan menaati protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona,” tambahnya.

Sementara itu, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di seluruh area kantor Sekretariat PWI Jatim, termasuk ruangan-ruangan di dalamnya. Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut didukung organisasi nirlaba “Keluarga Kita Bersatu” pimpinan Bambang Prasetyo Widodo.

“Dalam situasi seperti saat ini, kita mesti saling membantu dan bahu-membahu mengatasi penyebaran virus corona,” kata Widodo.

Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona ini. “Kami juga mengimbau para jurnalis dan seluruh masyarakat untuk tetap waspada serta hati-hati, dan mengikuti anjuran pemerintah demi mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujarnya. (poedji)

Penyemprotan disinfektan di kantor PWI Jatim. (foto: poedji)

PWI Jatim Lapor Kapolda Terkait Perlakuan Aparat Kepolisian terhadap Redaksi Duta Masyarakat

JAYAKARTA NEWS—Tindakan eksekusi Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Nomor 9 Surabaya oleh juru sita Pengadilan Negeri Surabaya yang didukung ratusan aparat kepolisian pada Rabu (13/11) menyisakan masalah.

Pasalnya, saat eksekusi tersebut aparat kepolisian melakukan tindakan tidak selayaknya terhadap redaksi Harian Duta Masyarakat yang berkantor di Gedung Astranawa tersebut.

Akibat perilaku aparat tersebut, kinerja keredaksian surat kabar harian Duta Masyarakat terganggu dan dipastikan tidak bisa terbit selama tiga hari sejak Kamis (14/11) hingga Sabtu (16/11), karena infrastruktur kerja berantakan.

Menyikapi kondisi itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Jawa Timur bersama pimpinan media melakukan pertemuan dengan pimpinan redaksi Harian Duta Masyarakat dan seluruh karyawan pada Kamis (14/11) di kantor PWI Jawa Timur, Surabaya.

Ketua PWI Jatim Ainurrohim–foto istimewa

“Hasil pertemuan itu menghasilkan sejumlah pernyataan sikap, yakni pertama, PWI Jatim bersama pimpinan media dan pimpinan redaksi Duta Masyarakat akan melaporkan perlakuan tidak selayaknya aparat kepolisian kepada redaksi harian Duta Masyarakat saat dalam proses eksekusi terhadap Gedung Astranawa itu kepada Kapolda Jawa Timur,” kata Ketua PWI Jatim Ainurrohim usai pertemuan.

Kedua, lanjut Ainurrohim, proses eksekusi Gedung Astranawa yang tidak mengindahkan keberadaan institusi media massa yakni harian Duta Masyarakat telah mengakibatkan kebebasan dan kemerdekaan pers terancam. Apalagi kegiatan keredaksian Duta Masyarakat terganggu dan tidak bisa menerbitkan koran selama tiga hari.

“Kejadian ini dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk dan ancaman baru terhadap kemerdekaan pers,” tegas Air, sapaan akrab Ainurrohim.

Selanjutnya, tambah Air, PWI Jatim akan memberikan fasilitas tempat dan infrastruktur lainnya kepada awak redaksi harian Duta Masyarakat agar tetap bisa bekerja dan menerbitkan kembali korannya. Fasilitas itu diberikan hingga Duta Masyarakat mempunyai kantor dan infrastruktur permanen untuk proses kerja jurnalistik secara normal.

Sementara terkait polemik Gedung Astranawa, Ainurrohim menambahkan bahwa PWI Jatim mendorong pembentukan tim independen untuk melakukan kajian terhadap proses hukum yang terjadi dalam kasus eksekusi gedung tersebut.

Selain itu, PWI Jatim juga mendorong kepada para wartawan untuk melakukan peliputan terhadap perkembangan masalah Gedung Astranawa secara independen dan proporsional, dengan tetap merujuk pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan regulasi lain mengenai pers nasional. (poedji)