JAYAKARTA NEWS— Baru-baru ini beredar pesan berantai aplikasi WhatsApp yang mengandung informasi keliru dengan mencatut putusan Mahkamah Agung No.31 P/HUM/2022. Dalam pesan hoaks tersebut, menyatakan pandemi Covid-19 berakhir dan aplikasi Peduli Lindungi melanggar Hak Read More