Sudirman Said: Kebijakan Energi Indonesia Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 Sudirman Said menilai akar persoalan ketahanan energi Indonesia bukan semata terletak pada gejolak harga minyak dunia, melainkan pada pola pikir jangka pendek yang menahun dalam pengambilan kebijakan.

“Tekanan pada energy security kita terus terjadi karena tiga aspek fundamental. Yang pertama dan paling mendasar: short-termism,” ujar Sudirman dalam diskusi di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2026).

Dua aspek lainnya, kata Sudirman yang kini menjabat Rektor Universitas Harkat Negeri, adalah politik dan kebijakan populis yang terlalu dominan serta praktik konflik kepentingan antara pengambil kebijakan dan pelaku usaha. Ia tidak menyebut kasus atau nama tertentu.

“Akibat dari tiga hal di atas, kita selalu gagal dalam mengelola urusan yang fundamental dan berdimensi jangka panjang seperti eksplorasi migas, transisi energi, tata kelola pasokan minyak. Semuanya seret,” katanya.

Sudirman mencontohkan inkonsistensi kebijakan transisi energi yang polanya, menurut dia, sama dari dekade ke dekade. Wacana peralihan ke energi baru terbarukan hanya mengemuka saat harga minyak melambung. Begitu pasar kembali stabil, urgensinya hilang.

“Riuh-rendah transisi energi hanya ada dalam suasana harga minyak ekstrem tinggi. Begitu keadaan normal, kita lupa dan kembali pada business as usual,” kata Sudirman.

Pernyataan itu disampaikan di tengah krisis pasokan akibat konflik Timur Tengah yang oleh Badan Energi Internasional (IEA) disebut sebagai gangguan terbesar sepanjang sejarah pasar minyak global. Sudirman menyebut konflik itu membawa ketidakpastian besar bagi pasokan minyak dunia, termasuk ke Indonesia, menyangkut harga, ketersediaan suplai, dan jalur logistik secara bersamaan.

“Ketahanan energi kita dalam risiko besar, karena ketergantungan impor yang sangat tinggi,” ujarnya.

Dikerahui konsumsi BBM nasional saat ini mencapai 1,6 juta barel per hari. Produksi dalam negeri hanya 600-610 ribu barel per hari. Selisihnya sekitar satu juta barel per hari seluruhnya ditutup melalui impor.

Sudirman menambahkan, besarnya volume impor itu berdampak langsung pada nilai tukar. “Besarnya impor dan kenaikan harga akan menekan kurs rupiah, karena untuk impor kita harus belanja valas sehari senilai 100 juta dollar AS, itu angka minimalnya,” kata Sudirman.

Data BPS mencatat total impor migas 2025 senilai 32,77 miliar dollar AS, atau rata-rata sekitar 89,8 juta dollar AS per hari. Pada harga Brent yang bertahan di kisaran 111 dollar AS per barel, belanja harian itu melampaui 100 juta dollar AS. Pada 29 April 2026, rupiah merosot ke Rp 17.326 per dolar AS rekor terendah sepanjang masa.

Sudirman menilai semua tekanan itu sebetulnya bisa diantisipasi jauh sebelumnya. Tetapi karena kebijakan energi selalu dikelola dengan cakrawala pendek, setiap krisis datang Indonesia selalu tidak siap. (*)

Bamsoet: Usulan PKS Pimpinan DPR 2024-2029 Diisi Seluruh Perwakilan Parpol Patut Dipertimbangkan

JAYAKARTA NEWS— Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengusulkan agar pimpinan DPR mendatang diisi oleh seluruh perwakilan partai politik yang ada di DPR RI. Hal tersebut disampaikan Syaikhu saat bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang datang berkunjung ke kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7/2024)

Saat ini Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Sementara, total partai politik yang berada di parlemen periode 2019-2024 sebanyak sembilan partai politik.

“Usulan Presiden PKS Ahmad Syaikhu agar semua partai politik yang ada di DPR bisa memiliki wakil di pimpinan DPR periode mendatang menurut pendapat pribadi saya, patut dipertimbangkan. “

“Sehingga, dengan adanya perwakilan setiap partai politik di pimpinan DPR akan memiliki manfaat yang besar dalam memperlancar komunikasi antar partai politik di Senayan. Hal ini sudah diterapkan dan dibuktikan oleh MPR periode sekarang, dimana semua partai politik dan perwakilan DPD memiliki satu wakil di pimpinan MPR,” ujar Bamsoet saat  Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP PKS di Jakarta, Senin (8/7/24).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR yang Ketua MPR RI ke-12 dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen Aboe Bakar Al Habsyi, Bendum Mahfudz Abdurrohman, Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring, Kabid Kepemudaan Gamal Albin Syaid serta Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & Keamanan ini menjelaskan, pengurus DPP PKS juga sepakat untuk dilakukan kajian mendalam terhadap UUD NRI 1945. Konstitusi terikat oleh realitas zaman, karenanya konstitusi tidak boleh ‘anti’ terhadap perubahan. Perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan.

“Konstitusi yang dimiliki bangsa Indonesia harus berupa konstitusi yang hidup (living constitution) dan bekerja (working constitution). Konstitusi yang hidup adalah konstitusi yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman.”

“Sementara, konstitusi yang ‘bekerja’ adalah konstitusi yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dari tahun 1999 hingga 2002, MPR telah melakukan empat kali amendemen. Namun, sejumlah kalangan menilai masih terdapat kelemahan sistematika dan substansi pada konstitusi pasca amendemen.

Persoalan mengenai kedudukan dan kewenangan lembaga negara, tidak adanya lagi garis besar haluan negara serta sistem demokrasi pemilihan  langsung yang kebablasan, masih menyisakan problematika tersendiri.

Ditambah lagi, kenyataan bahwa perubahan konstitusi tidak serta-merta menumbuhkan budaya taat berkonstitusi, atau menjamin segala peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar sudah sejalan dengan konstitusi

“Pimpinan MPR sepakat dengan Pengurus DPP PKS bahwa nantinya apabila dilakukan amandemen UUD NRI 1945, perubahan yang dilakukan adalah perubahan menuju arah perbaikan.”

“Semisal, kembali menghadirkan pokok-pokok haluan negara sebagai bintang arah pembangunan nasional, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sehingga memiliki kewenangan subjektif superlatif, perbaikan sistem demokrasi pemilihan langsung yang bebas dari pratik transaksional ataupun menghadirkan kembali utusan golongan masuk ke dalam MPR Ri,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, sebelum bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu, pimpinan MPR sudah bertemu Presiden Joko Widodo, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.

Pimpinan MPR juga telah bertemu Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Zulkifli Hasan dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

“Direncanakan tanggal 11 Juli 2024, pimpinan MPR akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Kemudian dilanjutkan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua Umum PPP dan Ketua Umum PDI Perjuangan,” kata Bamsoet.

Terakhir, lanjutnya, pimpinan MPR akan bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sebagai penutup rangkaian Silaturahmi Kebangsaan MPR RI serta menyerahkan ‘Dokumen Kearifan Bangsa’ sebagai masukan untuk pemerintahan mendatang.***/din