Mahfuz Sidik: Partai Gelora Ingin Berikan Kebahagiaan Dalam Berpolitik, Bukan Tekanan

JAYAKARTA NEWS— Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik menegaskan, Pilihan hari Minggu (7/8/2022) sebagai hari pendaftaran Partai Gelora ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tujuan dan makna tersendiri, pasca memundurkan jadwal pendaftaran di hari pertama pada Senin (1/8/2022) lalu.

“Sebenarnya semangat temen-temen mau daftar hari pertama, tapi dalam perkembangan rupanya ada 10 partai yang mendaftar, akhirnya kita geser ke tanggal 7, hari Minggu sambil car free day,” kata Mahfuz Sidik dalam Gelora Talks bertajuk ‘Partai gelora Siap Mengikuti Pemilu 2024: Apa dan Bagaimana Persiapannya? yang digelar secara daring, Rabu (3/8/2022) sore.

Menurut Mahfuz, Partai Gelora ingin mengubah pikiran banyak orang, bahwa berpolitik itu harus santai, tidak menimbulkan kemacetan, dan bisa dilakukan bersamaan dengan car free day (hari bebas kendaraan bermotor) bersama masyarakat.

“Kenapa kita hari minggu, karena ini hari libur. Dan kita mau mengubah pikiran banyak orang bahwa berpolitik itu bisa santai. Jadi nggak serius melulu, nggak bikin macet, nggak riweuh-lah nanti,” katanya.

Berpolitik itu, lanjutnya, bisa dilakukan sambil berjalan-jalan santai sambil berolahraga di car free day pada hari Minggu. Partai Gelora ingin kehadirannya dapat memberikan kebahagiaan untuk masyarakat, bukan sebaliknya memberikan tekanan.

“Jadi berpolitik itu bisa di hari Minggu sambil santai. Jalan-jalan di car free day, kita juga nggak bikin kemacetan, lalu happy-happy. Kira-kira begitulah, kita berikan kebahagiaan bahwa berpolitik itu bisa santai,” ujarnya.

“Karena dua tahun lebih masyarakat Indonesia sudah hidup dalam tekanan. Jangan sampai partai politik datang justru menambah tekanan baru. Kita mengajak berpikir bahwa kehadiran partai politik itu harus sebagai pembawa kedamaian,” imbuhnya.

Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora Ratih Sanggarwati menambahkan, kaum perempuan atau emak-emak dalam situasi sekarang jangan terus diajak berpikir stress, karena beban hidup sehari-sehari sudah semakin berat.

Kehadiran partai politik, seharusnya dapat memberikan solusi dan manfaat secara langsung kepada masyarakat, dengan penyampaian yang ringan, dan tidak terlalu berat.

“Kaum ibu-ibu jangan diajak berpikir stress, mulailah dengan kegiatan yang ringan dengan bersenang-senang, dan mereka nyaman dengan Partai Gelora,” kata Ratih.

Emak-emak, kata Ratih, dapat menerima Arah Baru Indonesia yang digagas Partai Gelora, karena ingin menjadikan Indonesia lebih baik dari sekarang.

“Makanya kalau ada yang mengeluh, emak-emak bilang, pilihlah partai baru, Partai Gelora. Karena hanya Partai Gelora yang memiliki narasi Arah Baru Indonesia,” katanya.

Sedangkan Ketua DPW DKI Jakarta Triwisaksana mengaku tidak menyangka, bahwa kehadiran Partai Gelora di tengah pandemi dan krisis saat ini justru mendapatkan sambutan yang luas dari masyarakat.

“Kami tidak sangka Partai ini lahir ditengah krisis, bisa dalam waktu dekat mendaftar ke KPU. Terbayang bagaimana di tengah pandemi tak bisa berkumpul, dan terus tetap bertumbuh,” kata Triwisaksana.

Partai Gelora, menurutnya, mampu menghadapi situasi krisis saat ini. Krisis jutsru menjadi berkah, bukan dipandang sebagai hambatan.

“Kami tidak dimanja, dengan kekuasaan, materi tetapi ditempa dengan penuh tantangan,” kata Bang Sani, panggilan akrab Triwisaksana.

Junjung Kesetaraan

Sementara itu, Wakil Sekjen DPN Partai Gelora Bidang Komunikasi Organisasi Dedi Miing Gumelar mengungkapkan, alasan dirinya memilih gabung ke Partai Gelora daripada ke partai lain, yang sebelumnya sempat berlabuh di PDIP dan PAN.

“Tentu gini, saya termasuk orang yang tidak suka terkungkung dalam feodalism secara budaya, yang menarik dari partai ini nggak ada dewan syuro, nggak ada yang atur artinya teman-teman bisa berundingan sendiri, ini menarik,” kata Miing.

Miing menilai, meskipun Partai Gelora tak jauh berbeda dengan partai lain yang secara hierarkhi terdiri dari ketua umum dan sekjen, namun secara psikologis Partai Gelora lebih menjunjung kesetaraan.

“Secara psikologis lebih equal gitu. Bukan berarti kita berhak dalam tanda kutip kalau anak Betawi bilang ngelunjak atau apa, tapi tidak, lebih kepada kita punya kreatifitas, punya kemerdekaan berpikir itu bisa disampaikan,” ujarnya.

“Karena esensinya bagi seseorang bisa berkarya, bisa berkarir, bisa apa saja baik sosial-budaya, sosial-politik esensinya kemerdekaan. Ketika kemerdekaan terkungkung itu agak sulit. Sehebat apapun orang berpikir belum tentu bisa sama dengan orang lain,” imbuhnya.

Menurut Miing, kalah dan menang bukan persoalan, tetapi keberpihakan terhadap persoalan mendasar berbangsa menjadi hal yang penting.

“Banyak mengaku saya Pancasila, NKRI dan sebagainya, tetapi ngomonganya malah memecah belah bangsa” katanya.

Selain itu, dirinya juga mengaku, sudah berkawan cukup dekat dengan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi. Dirinya merasa memiliki ikatan emosional dengan Partai Gelora.

“Saya kira ini bisa menjadi arah baru untuk terlibat dalam perjuangan memperbaiki, jadi yang menarik buat saya tidak membicarakan masa lalu siapapun dia yang ada di belakang itu, tapi berpikir ke depan dengan siapa dia bersama. Ini jadi penting buat saya,” ungkapnya.***din

Partai Gelora Indonesia Siap Daftar ke KPU dengan Isian SIPOL Lengkap

JAYAKARTA NEWS— Partai Gelombang Rakyat Indonesia siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan unggahan data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan dokumen yang lengkap.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik memastikan partai berlambang ombak biru cerah ini akan mendaftar pada Minggu, 7 Agustus 2022.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras teman-teman di seluruh Indonesia, kami akan mendaftar dengan unggahan data dan dokumen yang lengkap. Kami mengapresiasi inovasi teknologi KPU melalui SIPOL yang telah membuat proses pendaftaran berjalan lebih efisien. Ini membuat kami makin mantap untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” katanya.

Mengenai tanggal pendaftaran, Mahfuz menyatakan pihaknya telah bersurat secara resmi kepada KPU.

“Kami sudah menyampaikan kepada KPU bahwa kami akan hadir pada hari Minggu 7 Agustus yang akan datang. Kami memilih hari Minggu agar suasana lebih santai dan tidak terburu-buru karena macet. Politik juga perlu suasana gembira,” ujarnya.

Untuk keperluan pendaftaran, Partai Gelora mengajukan jumlah kepengurusan sesuai syarat minimal yang diatur dalam UU No. 2/2008 tentang Partai Politik.

Setelah pendaftaran ini, kata Mahfuz, partainya akan menyiapkan diri untuk mengikuti proses verifikasi faktual dan melanjutkan input SIPOL KPU berkelanjutan.

Partai Gelora yang berdiri pada 28 Oktober 2019 kini telah memiliki kepengurusan di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 6.463 kecamatan (93%), dan di 10.951 desa/kelurahan (13%). Jumlah anggota yang sempat diumumkan di laman media sosial sebanyak 700.000 anggota.

“Di satu sisi, pendaftaran ini merupakan peristiwa administrasi biasa. Namun, kami juga ingin hari pendaftaran ini menjadi tanda mantapnya tekad kami untuk mengikuti Pemilu 2024. Karena itu kami berharap suasana pendaftaran di KPU juga dirasakan oleh seluruh anggota Gelora di seluruh Indonesia,” tambah Mahfuz.

Mahfuz merasa yakin Partai Gelora akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang, usai KPU menyelesaikan proses verifikasi administrasi dan faktual seluruh partai politik.

“Langkah kecil kami ke KPU adalah awal langkah besar menuju Arah Baru Indonesia. Sudah saatnya Indonesia menjadi kekuatan utama dunia,” tandas Mahfuz ini.***din

Partai Gelora Indonesia akan Mendaftar ke KPU pada 7 Agustus

JAYAKARTA NEWS— Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memastikan akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (7/8/2022) mendatang. KPU sendiri membuka pendaftaran dalam rentang waktu 1-14 Agustus 2022.

Pada awalnya, Partai Gelora berencana akan mendaftar ke KPU pada hari pertama, Senin (1/8/2022). Namun, karena mendapat informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftaran hingga pekan depan.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora dalam keterangan, Senin (1/8/2022).

Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran, karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari ini juga.

“Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain,” katanya.

Dengan pemunduran jadwal pendaftaran ini, lanjut Mahfuz, Partai Gelora juga memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

“Juga ada kesempatan bagi kami untuk memeriksa kembali kesempurnaan dari data-data Sipol yang sudah di input ke KPU,” ujarnya.

Partai Gelora yang didirikan pada 28 Oktober 2019 lalu, menurut Mahfuz, telah berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.

“Di tengah situasi pandemi dan keterbatasan-keterbasan yang ada, alhamdulillah kita berhasil melewati tantangan itu. Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan,” jelasnya.

Karena itu, Partai Gelora yakin akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang, usai KPU menyelesaikan proses verifikasi administrasi dan faktual seluruh partai politik.

Mahfuz mengajak semua pihak untuk berkolaborasi bersama Partai Gelora untuk merebut kemenangan di 2024, serta menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ke-5 dunia.

“Sebagai partai baru, target minimal yang harus kami capai adalah 4 persen, walaupun tentu saja secara kebijakan, kita akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari 4%, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia,” ujarnya.

Sekjen Partai Gelora ini berharap Pemilu 2024 tidak ada lagi isu polarisasi yang akan menyebabkan terjadinya pembelahan politik dan pembelahan sosial.

Sehingga masyarakat bisa mulai menikmati hajatan politik Pemilu 2024 tanpa ada yang saling curiga mencurigai, atau saling bermusuhan, karena perbedaan politik dan pilihan.

Padahal pada situasi krisis berlarut seperti sekarang, dibutuhkan semangat kolektif bersama untuk membangun bangsa ini jauh lebih baik lagi.

“Tapi saya yakin masih ada yang berkeinginan untuk mengatur benih-benih dan memberikan pupuk penyuburnya. Tapi dengan prinsip kolaborasi, dan narasi baru membangun Indonesia sebagai kekuatan global baru, kita harus tinggalkan politik identitas,” tegas Mahfuz.***din

Anis Matta: Partai Gelora Siap Mengikuti Pemilu 2024

JAYAKARTA NEWS— Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta memastikan partainya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu 2024 pada pekan ini. Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran pada rentang 1-14 Agustus 2022.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kerja keras seluruh pengurus dan anggota Partai Gelora dari tingkat nasional hingga kelurahan dan desa yang telah memungkinkan kita siap mengikuti Pemilu 2024,” kata Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dalam keterangan tertulisnya, Ahad (31/7/2022).
 
Beberapa waktu yang lalu, akun media sosial partai ini mengumumkan telah berhasil menjaring 700.000 anggota di seluruh Indonesia. Sejumlah survei dari media dan lembaga survei menempatkan Partai Gelora Indonesia sebagai partai baru paling populer pasca-Pemilu 2019.
 
“Partai ini ditakdirkan lahir dan tumbuh di tengah krisis global yang masih berlangsung hingga saat ini. Dalam ruang terbatas itulah, determinasi, kreativitas, dan inovasi teman-teman di seluruh Indonesia terpacu. Alhamdulillah, kami mampu membuat sejumlah terobosan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk rekrutmen, pengaderan, dan komunikasi publik kami,” ujar Anis lagi.

Anis menegaskan bahwa secara teknis partai berlambang ombak laut biru itu sudah siap mengikuti pemilu.
 
“Kepengurusan kami di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota sudah mencapai 100%. Yang membesarkan hati, teman-teman berhasil membentuk kepengurusan di 7.420 kecamatan serta kelurahan dan desa. Ini menunjukkan gagasan kami diterima oleh banyak kalangan dan dianggap membawa harapan untuk masa depan,” tambah Anis.
 
Mengenai kesiapan partai yang baru berumur hampir tiga tahun ini untuk ikut dan mendulang suara pada Pemilu 2024, politisi kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, ini menyampaikan optimismenya.
 
“Saya selalu sampaikan kepada teman-teman Gelora, soal bagaimana cara kita menang itu soal teknis. Tidak mudah, tapi bisa dikerjakan. Yang lebih penting adalah keyakinan mengapa Gelora harus menang pada Pemilu 2024. Kami membawa arah baru agar Indonesia menjadi kekuatan utama dunia,” pungkas Anis.
 
Partai Gelora Indonesia didirikan pada 28 Oktober 2022 dan dideklarasikan di Jakarta pada 10 November 2022. Pengurus inti pada saat ini adalah Anis Matta selaku Ketua Umum, Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Umum, Mahfuz Sidik sebagai Sekretaris Jenderal, dan Achmad Rilyadi sebagai Bendahara Umum.***din

Pemerintah Perlu Segera Bangun Pasar Domestik yang Terintegrasi

JAYAKARTA NEWS— Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengingatkan pemerintah terhadap dampak inflasi dan tren kenaikan mata uang dollar Amerika Serikat (AS) saat ini, terutama pada sektor pangan.

Hal ini bisa menjadi persoalan besar bagi Indonesia, karena kebutuhan pangan kita sebagian besar masih di impor, sehingga menimbulkan kerawanan tersendiri.

Menurutnya, gejolak kenaikan harga pangan masih bisa ditutupi oleh pemerintah saat ini dengan subsidi yang berasal dari windfall profit komoditas sawit dan batubara. Sementara windfall profit tersebut, ditentukan oleh situasi geopolitik global dan keberadaanya di luar kendali Indonesia.

“Jadi kapasitas fiskal pemerintah sebenarnya relatif sangat terbatas. Kemampuan kita mensubsidi ini, kan juga ada limitnya, sementara pemerintah diminta menyediakan barang untuk masyarakat dengan harga terjangkau,” kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk Kenaikan Harga-harga Menggelisahkan Warga: Apa Kabar Indonesia?, Rabu (27/7/2022) sore.

Anis Matta memprediksi kemampuan pemerintah dalam mensubsidi akan semakin terbatas, jika pada September 2022 mendatang, harga BBM dan energi global naik lagi.

“Kita sekarang berhadapan, bukan hanya dengan faktor inflasi saja, tapi juga faktor currency (mata uang, red), tren penguatan dollar. Ini harus segera dicarikan solusi jangka pendek, menengah dan panjang,” katanya.

Ia mengatakan, inflasi di Indonesia kelihatannya lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Tetapi hal itu dipandang hanya sekadar angka-angka makro ekonomi, jika melihat fakta-fakta di lapangan.

“Kalau sudah bicara ekonomi, ini berkaitan dengan dapurnya masyarakat. Publik makin frustasi akibat tekanan kesulitan ekonomi saat ini. Harga-harga naik, daya beli menurun dan kehidupan semakin sulit,” katanya.

Solusi jangka pendeknya, pemerintah tetap dituntut menyediakan harga pangan yang terjangkau dan memperbaiki rantai distribusi. Sementara solusi jangka menengahnya, pemerintah harus membangun pasar domestik yang terintegrasi. Sedangkan solusi jangka panjangnya tetap membangun ketahanan pangan.

“Membangun pasar domestik yang terintegrasi ini tidak ada hubungannya dengan isu proteksionisme, tetapi lebih kepada sisi ketahanan nasional kita, khususnya di sektor pangan dan energi. Jadi orientasi pasar kita pasar domestik yang terintegrasi, tapi harus ada political will dari pemerintah,” tegasnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi mengatakan, BPN telah ditugasi Presiden Joko Widodo untuk melakukan koordinasi dengan tiga kementerian, Kementerian Pertanian, Perdagangan dan BUMN, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menentukan harga wajar kebutuhan pangan sampai ditangan konsumen, termasuk distribusinya.

“Ke depan BPN akan seperti Bank Indonesia, memiliki cadangan yang cukup melakukan intervensi guna menstabilitasi harga pangan. Intinya menghadirkan harga pangan yang wajar dan terbaik untuk konsumen,” kata Arief.

Arief mengatakan, pemeritah sudah menyiapkan early warning system untuk memantau ketersediaan pasokan komoditas pangan. Hal ini terutama untuk memantau empat komoditas utama yang menggantungkan impor seperti, kedelai, bawang putih, daging sapi, serta gula konsumsi.

“Misalnya untuk menjaga stabilitas harga beras, sudah dipetakan dengan kebutuhan setahun sekitar 29,5 juta ton, dan diharapkan surplus 7,5 juta ton dicapai tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Untuk menjaga ketersediaan pangan, lanjut Arief, BPN telah mengusulkan Kementerian Pertanian melakukan terobosan-terobosan dalam kapasitas produksinya, dengan tidak hanya mengikuti sistem pola tanam selama ini, seperti penggunaan sistem green house.

“Sedangkan distribusinya, Badan Pangan Nasional memberikan semacam insentif. Daerah yang surplus, kita kirim ke daerah ektrem atau yang memerlukan, hambatan hanya soal konektivitas saja. Tapi kita sudah minta Menteri Perhubungan untuk mengubah rute Tol Laut guna memudahkan distribusi kita,” katanya.

Arief menambahkan, BPN akan membangun ekosistem pangan nasional terintegrasi, selain untuk ketahanan pangan, juga dalam rangka meningkatkan kebutuhan ekspor.

“Kemarin saya ketemu dengan tamu dari Uni Emirat Arab, mereka minat investasi di Indonesia. Mereka mau investasi peternakan sapi dan produk turunannya seperti susu dan keju. Produksi ini bisa untuk memenuhi kebutuhan Indonesia, sisanya baru diekspor. Ini salah satu cara membangun ekosistem pangan melalui kerjasama G to G atau B to B,” jelasnya.

Indonesia Rapuh

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)I, Tulus Abadi menilai terjadinya gejolak harga pangan karena kondisi Indonesia begitu rapuh dalam tatanan pangan.

Fluktuasi harga pangan, menurut Tulus sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2021, dengan mulai terlihat lonjakan harga minyak goreng..

Menurut Tulus, fluktuasi harga pangan tidak semata karena faktor eksternal pelambatan ekonomi dan kecamuk perang Rusia-Ukraina, tetapi juga disumbang adanya keterbatasan pasokan di dalam negeri sendiri.

“Mirisnya mengapa menggantungkan gandum yang tidak diproduksi secara lokal. Kita pengonsumsi mie nomor dua dunia, dan juga roti yang mengandalkan bahan impor,” kata Tulus.

Untuk itu, Tulus sangat menantikan peran Badan Pangan Nasional (BPN) untuk menuntaskan persoalan gejolak pangan. BPN harus mampu membenahi sendi-sendi pasokan, distribusi dan konsumsi pangan.

“Sekarang, juga kondisi iklim global tak bersahabat, selain pasokan tak merata. Misalnya, Australia sedang mengalami kebakaran maka harga daging melonjak. Sedangkan, mengalihkan impor dari India, malah diduga kuat membawa virus PMK,” jelasnya.

Tidak hanya pangan, menurut Tulus kerentanan juga terjadi bidang energi seperti ketersediaan gas. Pertamina belum lama ini menyesuaian harga Elpiji komersial kendati masih di bawah biaya produksinya.

“Kebutuhan gas juga belum mandiri, karena mengandalkan impor, sehingga harus disesuaikan. Sedangkan LPG 3 Kg terus disubsidi dengan barang yang sama, sehingga memicu konsumen bermigrasi ke LPG 3 Kg,” katanya.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median Rico Marbun mengatakan, seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya ibu rumah tangga saat ini merasakan dampak dari krisis ekonomi dan melambungnya harga-harga pangan.

“Hampir seluruh usia mengakui adanya perasaan krisis Ini bisa terjadi mungkin dirasakan orang tua atau saudaranya. Masalah ekonomi menjadi titik terberat dan stabilitas harga dan hampir 90% menjawab demikian,” kata Rico.

Perasaan adanya krisis ekonomi dan harga, kata Rico Marbun, lebih mencolok, atau jadi top of main public. Diharapkan hal ini menjadi perhatian publik dan pemerintah.

Sebab, publik telah merasakan performa ekonomi dan situasi memburuk. Kondisi ini, menurutnya, akan berimplimasi dan membawa perubahan konstelasi politik khususnya legitimasi politik.

“Sri Lanka contoh nyata, dalam waktu singkat pemerintahnya tumbang. Begitu juga yang menimpa negara maju, seperti Inggris dan Itali, perdana menteri mengajukan resign,” ujarnya.

Rico memperkirakan, kalau saja kondisi perekonomian yang dirasakan masyarakat terus merosot, Indonesia akan mengalami dampak yang tidak jauh berbeda.

Pengaruh kekuatan partai lama juga akan menjadi sulit untuk dipertahankan. Sebaliknya, partai baru yang menawarkan ide yang cemerlang berpeluang mendapat dukungan rakyat banyak.

Menurut dia, tugas lembaga survei hanya memotret perasaan masyarakat untuk disampaikan. Perasaan negatif seperti kekhawatiran, waspada, takut, marah dan lainnya lebih dominan dirasakan masyarakat saat ini.

“Saya kira ini harus jadi perhatian pemerintah, karena ternyata perasaan ini juga terinfeksi dari dampak pandemik, bukan hanya infeksi Covid-19,” pungkas Rico Marbun.***din

Pemerintah harus Ekstra Hati-hati, Resesi akan Lebih Banyak Didorong Oleh Faktor Non Ekonomi

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah diminta ekstra hati-hati dalam membuat kebijakan, terutama dalam pengelolaan belanja yang tidak produktif, karena akan berdampak serius pada perekonomian.

Sikap kehati-hatian ini, akan menghindarkan Indonesia dari jeratan jurang resesi atau krisis ekonomi seperti yang terjadi tahun 1998 lalu.

“Kita masih tertolong dengan adanya windfall, keuntungan kenaikan harga komoditas. Tapi komoditas ini, tidak dalam kendali kita, setiap saat bisa pergi,” kata Anis Matta dalam Gelora Tak bertajuk ‘Ancaman Resesi Global Mengintai, Bagaimana Indonesia Menghadapinya?’, Rabu (20/7/2022) sore.

Menurut Anis Matta, ekonomi Indonesia saat ini tidak benar-benar aman dari resesi. Sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pembelaan diri sekedar memberikan rasa aman kepada publik, bahwa Indonesia tidak akan terkena Resesi.

“Jauh sebelum krisis ekonomi tahun 1998 meledak, kita selalu mendengar satu mantra dari para ekonom, bahwa fundamental ekonomi kita kuat. Tapi kenyataannya, kita terkena krisis dan tiba-tiba mantra-mantra itu hilang,” ujar Anis Matta.

Upaya itu, kata Anis Matta, saat ini dicoba diulangi lagi oleh pemerintah sekarang dengan mengatakan, bahwa potensi Indonesia kecil terkena resesi.

“Apakah mantra itu, sama yang kita baca sekarang atau tidak, nanti kita lihat, karena krisis punya cara kerja sendiri. Tapi yang kita saksikan setiap hari, adalah wajah-wajah publik yang semakin galau, semakin frustrasi dan semakin kehilangan harapan,” katanya.

Anis Matta menegaskan, krisis berlarut saat ini akan terus membuat ledakan dan benturan demi benturan yang tidak terduga. Benturan ini akan menciptakan pecahan-pecahan peristiwa besar.

Krisis ekonom saat ini, lanjutnya, selain memilliki sifat sistemik juga dipengaruhi banyak faktor geopolitik seperti perang supremasi antara Amerika Serikat-Rusia, yang berdampak pada harga komoditas secara global.

“Banyak negara mengalami goncangan yang politik yang luar biasa akibat krisis ekonomi. Persoalan kita sebagai bangsa pada sisi konflik supremasi ini, kita sangat mungkin bisa menjadi collateral damage,” tandasnya.

Karena itu, Anis Matta berharap pemerintah mampu membaca arah krisis secara global, seperti kemana arah selanjutnyna dan dimana titik aman Indonesia agar tidak menjadi collateral demage.

“Dalam konteks ini, Partai Gelora meminta pemerintah membaca situasi kita secara lebih lengkap dalam pengelolaan situasi makro dengan tidak membenarkan pemborosan anggaran dalam belanja kita. Itu satu kesalahan yang sangat besar,” tegasnya.

Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, ekonomi Indonesia saat ini sedang menuju resesi. Indikasinya, inflasi tinggi, harga-harga melonjak dan utamanya harga komoditas dunia.

“Indonesia bergantung pada The Fed (Bank Sentra AS) untuk penentuan suku bunga. Sehingga pemerintah harus waspada apabila suku bunga dinaikkan, karena akan berpengaruh pada pelemahan rupiah dan harga komoditas yang menurun. Tentu ini, akan sangat menyulitkan kembali bagi Indonesia,” kata Anthony.

Hal senada disampaikan Fuad Bawazier, Menteri Keuangan RI Tahun 1998. Fuad menilai perekonomian nasional masih terasa nyaman karena diuntungkan faktor eksternal yakni kenaikan harga komoditas dunia.

“Kalau ini kemudian jatuh harganya, bagaimana? dan kemungkinannya pasti ada, bisa akhir atau awal tahun 2023 bisa saja. Kalau ini terjadi, semua akan drop, bakal kalang kabut,” kata Fuad.

Fuad berharap pemerintah segera membenahi pengeluaran yang tidak perlu atau tidak penting, karena akan membebani APBN seperti proyek pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kerata Api Cepat Jakarta Bandung dan lain-lain.

“Kita juga harus mendorong kemandirian pangan, banyak sekali sawah berubah fungsi menjadi lahan komersial. Impor beras memang tidak terdengar kuat, namun permintaan gandum sebagai bahan pangan pengganti beras cukup tinggi. Intinya kita meningkatkan kemampuan internal terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunawan Tjokro mengatakan, pengusaha optimis bisa melewati kondisi sulit atau krisis. Hal ini, dengan jalan merespon dengan pengetatan pengeluaran dan meningkatkan kapasitas peluang pemodalan dari perbankan.

“Kami ini modalnya optimis, bahkan saat krisis ada opsi peluang pinjaman malah kita optimalkan. Terpenting cash flow terus berjalan,” kata Gunawan.

Bagi pengusaha, lanjut Gunawan, dampak krisis terjadi dari konsumen menahan konsumsinya. Kemudian juga disikapi pengusaha dengan menahan atau menunda capex nya dan fokus pada pengeluaran rutin terlebih dahulu.

“Sebab kalau masuk resesi, cash flow berantakan, akan sangat membahayakan,” terangnya.

Gunawan lantas menceritakan pengalamanya saat terjadi krisis tahun 1998 silam. Saat itu, permintaan konsumen anjlok hanya tinggal sekitar 20 persen.

“Karena mampu menahan pengeluaran, kita malah mengambil alih tiga perusahaan yang sudah mau bangkrut. intinya persiapan cashflow harus baik, saat musim paceklik. Setiap krisis selalu ada kesempatan, kita juga tak boleh over reaction atau respon berlebihan. Kalau terlalu reaktif malah akan menciptakan lubang resesi sendiri,” pungkasnya.***din

Harga Cabai Makin Pedas, Partai Gelora Beri Solusi Cara Mengatasinya

JAYAKARTA NEWS—Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, harga cabai merah di berbagai daerah mengalami kenaikan tajam khususnya di Aceh.

Harga cabai di Aceh saat ini menyentuh harga Rp200 rb /kg, seolah harga cabai sedang mengamuk dan semakin pedas saja!

“Apa yang terjadi di lapangan ternyata sangat berbeda dengan informasi yang disampaikan di SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok) yang di akses melalui alamat news.kemendag.go.id,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Dimana situs tersebut, Kemendag menginformasikan bahwa harga cabe per tanggal 13 Juli 2022 di Aceh berada di level Rp110ribu, di Jakarta Rp113ribu, di Jawa Barat Rp119..262, di Jawa Tengah Rp77.250, Jawa Timur Rp87.638.

“Padahal kenaikan ini sudah terjadi sejak bulan lalu dimana Kementan sudah mengambil tindakan, namun belum memadai,” katanya..

Tepatnya pada 13 Juni 2022, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Tommy Nugraha mengidentifikasi, salah satu penyebab mengapa harga cabai naik adalah akibat curah hujan yang tinggi.

Sehingga membuat para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk hingga obat-obatan agar cabai tidak terserang hama dan jamur.

Pada saat itu, lanjutnya, Kementan berupaya untuk meningkatkan produksi agar harga turun dengan cara melakukan penyemprotan hama penyakit di sentra produksi cabai.

Sementara untuk menjaga ketersediaan stok cabai dilakukan dengan strategi mengirim stok cabai dari daerah yang surplus ke daerah yang minus.

“Melihat kondisi kenaikan harga Cabai sekarang ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah yang sudah dilakukan belum maksimal sehingga harga-harga tidak turun bahkan naik lebih tajam,” katanya.

Kepala Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta menegaskan, naiknya harga cabai yang tinggi sangat merugikan bagi masyarakat yang daya belinya belum juga normal akibat pandemi.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk bisa meredam lonjakan harga tersebut. Partai Gelora berpandagan untuk mengatasi kenaikan harga cabai.

Pertama, Kementan perlu memiliki database ketersediaan bahan pangan yang terpercaya.

“Selama ini database kementan seringkali bias. Data Juni 2022 tercatat cabai masih mengalami surplus secara nasional namun kenaikan harga terjadi merata di seluruh provinsi,” katanya..

Kedua, pemerintah harus berfikir komprehensif dalam urusan tata niaga cabai dan bahan pokok lainnya.

Sebab, hal Ini bukan persoalan pasokan semata, namun persoalan distribusi, perilaku para spekulan dan ketercukupan. persediaan nasional.

“Indonesia membutuhkan badan pangan nasional (BPN) yang lebih aktif. Saat ini BPN terkesan pasif, belum memadai dalam melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan di pasar secara detail,” ujarnnya..

Ketiga, memberikan solusi jangka pendek melalui penyelenggaraan operasi pasar terbuka di lokasi yang harga cabai tidak terkendali dengan sumber pasokan cabai dari daerah pemasok yang diketahui memiliki suplus seperti di Sumedang, Nganjuk, Demak, dan Probolinggo.

“Dimana daerah ini dilaporkan mengalami surplus cabai,” pungkas Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute ini.***din

Hakim Konstitusi harus Seorang Negarawan agar tidak Mudah Dipengaruhi dan Disandera Politisi

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan,  keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi korban dari permainan politik, sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen.

Hal ini setidaknya bisa dilihat dari putusan penolakan Hakim Konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-undang Pemilu yang diajukan ke MK.

“Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang,” kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Menyoal Putusan MK atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas’,  yang digelar secara daring, Rabu (13/7/2022) sore.

Menurut Fahri, kamar yudikatif itu seperti MK harusnya independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi. Saat ini, lanjutnya, aktor-aktor politik yang ingin berkuasa terus telah menyandera MK.

“Makanya saya berani mengatakan, MK adalah korban, karena saya pernah menjadi politisi, tahu betul permainan politik seperti ini,” katanya.

Karena itu, kata Fahri, publik tidak bisa berharap banyak pada MK untuk memiliki kesadaran internal untuk memperbaiki dirinya, karena telah disandera politisi.

“Jadi untuk memperbaiki MK ke depan, kita perlu elaborasi definisi negarawan agar mereka tidak mudah dipengaruhi politisi,” ujarnya.

Fahri menilai MK saat ini mendesak untuk dilakukan reformasi, karena keberadaanya telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya, yakni sebagai penjaga konstitusi.

“MK sekarang perlu di reformasi. Kita ini terlalu romantis, sudah 30 kali ditolak, kalau sudah 30 kali, ya MK sudah disandera terus oleh politisi. Maka politisinya kita tumbangkan,” tegas Fahri.

Fahri mengatakan, Partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam menjaga spirit demokrasi. Dimana ruhnya adalah menjaga sirkulasi pergantian kepemimpinan yang lancar.

“Partai Gelora percaya spirit demokrasi yang sehat ditandai dengan lancarnya sirkulasi kepemimpinan di setiap level. Sehingga demokrasi kita tidak dikuasai oligarki. Kita perlu mengawal demokrasi yang mengedepankan substansi,” tandasnya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan hal senada. Denny menilai sepanjang tidak ada keinginan dari oligarki di Istana dan partai politik tertentu untuk merevisi UU Pemilu, karena calon presidennya yang diusung terganjal, maka MK tetap akan menolak gugatan yang diajukan.

“Indepedensi MK sudah hilang, meski sidangnya terbuka, tidak ada yang tertutup. Itu bukan jaminan tidak ada penyimpangan dan korupsi. Itu sudah terbukti, ada hakim MK yang korupsi,” kata Denny.

Denny mempertanyakan banyaknya persidangan di MK yang tidak dilakukan pembuktian, meskipun dalam peraturan dimungkinkan.

Namun, apabila Hakim Konstitusi berpandangan telah mengetahui perkaranya dan tidak perlu ada pembuktian lagi untuk memutus suatu perkara, maka  asumsi tersebut sangat berbahaya.

“Terus ngapain ada MK, belum diperiksa sudah tahu sendiri hakimnya. Harusnya secara prosedural kita bisa debat panjang. Apakah sikap Hakim Konnstitusi itu negarawan, saya kira tidak,” tandas Denny Indrayana yang menjadi kuasa hukum DPD RI ini.

Jika hal itu terjadi  kasus pidana atau perdata, lanjut Denny, sikap Hakim Konstitusi yang tidak menginginkan adanya pembuktian dalam suatu perkara, sangat berbahaya.

Para tersangka atau para pihak dalam kasus perdata, bisa bisa bebas dengan asumsi yang salah hakim dalam memahami hukum tanpa disertai pembuktian.

“Kita memang sedang diuji kesabaran kita dengan logika-logika yang absurd semacam ini. Langkah formalitas,  argumentasi dan legalitas kita sedang diuji betul. Kita sudah revolusioner untuk 30 kali menguji ini, karena menghormati konstitusionalitas. Tapi saya khawatir pada titik-titik tertentu, kesabaran itu akan hilang,” tandasnya.

Tim Kuasa Hukum Partai Gelora untuk Judicial Review Said Salahudin menambahkan, proses pembuktian pokok permohonan dalam sidang pemeriksaan di MK tetap diperlukan, apalagi batu uji yang dijadikan dasar gugatan berbeda dengan perkara-perkara yang sudah diputus sebelumnya.

“Saya kira MK harus memenuhi hak konstitusional pemohon agar kerugian konstitusional yang ditimbulkan dapat diketahui dan dipulihkan. Ini tidak ada penjelasan sama sekali, cuman ditolak. Putusannya konfius, membingungkan” kata Said.

Selain itu, dalam gugatan Partai Gelora, MK juga tidak membantah semua argumentasi hukum yang disampaikan pemohon, termasuk soal original intent dan batu uji yang berbeda, sehingga memiliki legal standing.

“Tapi Mahkamah sudah berpakem, bahwa perbedaan-perbedaan itu tidak bisa dijadikan alasan Mahkamah untuk menggeser pandanganya soal Pemilu serentak,” katanya.

Namun, apabila pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dalam proses pembuktian, ia yakin pandangan Hakim Konstitusi soal Pemilu Serentak akan berubah.

“Saat ini sedang dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan kembali. Tapi kita bertanya-tanya, apakah paradigma MK, apakah masih sama atau tidak, kita tidak tahu, meski MK menyatakan tidak menutup peluang untuk menguji pasal ini agar bisa menggeser pandangan hukumnya  secara fundamental mengenai Pemilu Serentak,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara MK RI Fajar Laksono Soeroso mengatakan, soal permohonan uji materi yang mempersoalkan keserentakan Pemilu sudah dipertimbangkan dalam putusan-putusan sebelumnya, seperti Putusan No.14 Tahun 2013 dan No.55 Tahun 2019.

“MK sudah punya penafsiran sendiri, bahwa pemisahan Pemilu itu inkonstitusional, sementara yang serentak itu konstitusional. Keputusan itu, sudah jelas sehingga MK tidak perlu lagi mendengar keterangan ahli dan saksi, karena sudah memiliki penafsiran soal Pemilu Serentak,” kata Fajar.

Putusan MK tersebut, kata Fajar, juga diperkuat dalam ketentuan pasal 54 UU No.7 Tahun 2020 yang memungkinkan Hakim Konstitusi tidak perlu mendengar keterangan ahli dan saksi ahli lebih lanjut, karena sudah memiliki pendirian yang jelas.

“Kita memahami apa yang disampaikan pemohon, bisa jadi kalau ahli dan saksi dihadirkan di persidangan, pandangan Hakim Konstitusi berubah, tapi bisa juga tidak berubah. Sehingga kemudian menjadi asumsi saja,” katanya.

Karena sekedar asumsi, meski ahli dan saksi dihadirkan di persidangan, jika putusannya tetap ditolak, kata Fajar, maka sama saja tidak puas seperti tidak dihadirkan dalam persidangan.

“Bagaimana membuktikan 9 Hakim itu tidak independen, karena persidangan berlangsung terbuka. MK dalam putusan soal isu konstitusional, sampai hari ini pendirianya jelas dan sudah dituangkan dalam putusan-putusan,” pungkas Fajar.***din

Fahri Hamzah Sayangkan Sikap MK, Legal Standing dan Dasar Pengajuan Diterima, tapi Putusannya Ditolak

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyayangkan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Gelora terkait aturan keserentakan pemilihan umum dalam Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Padahal legal standing dan dasar pengajuannya diterima, tetapi Majelis Hakim menolak melanjutkan sidang dan berhenti pada pemeriksaan permohonan saja.

Sehingga kesimpulan yang dihasilkan Mahkamah bersifat premature, karena para ahli dan saksi yang diajukan Partai Gelora belum pernah diperiksa.

Apabila ahli dan saksi diperiksa, Fahri yakin pendirian Mahkamah mengenai isu pokok dengan frasa serentak sehingga norma Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017 akan bergeser secara fundamental, terkait alasan hukumnya.

Mahkamah diyakini akan menggeser pendiriannya untuk mempertahankan norma haruslah tetap dinyatakan konstitusional, menjadi tidak konstitusional atau inkonstitusional seperti pandangan Partai Gelora.

“Itulah yang kami sayangkan setelah dua aspek ini dipertimbangkan oleh Majelis Hakim MK, yaitu aspek legal standing dan dasar pengajuan diterima justru majelis hakim menolak untuk meneruskan sidang dan hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen permohonan,” kata Fahri dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Fahri pun berharap, jika suatu saat nanti Gelora kembali mengajukan permohonan serupa, Majelis Hakim dapat membuka ruang debat di persidangan untuk mengetahui lebih dalam duduk perkara permohonan gugatan.

“Karena sekali lagi, legal standing Partai Gelora diterima, alasan permohonan dianggap baru dan belum pernah dipakai, artinya diterima, tapi sidang tidak diteruskan karena para hakim MK anggap belum perlu berubah sikap. Maka Bagaimana membuktikan kalau saksi belum diperiksa?” ujar Fahri.

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta mengatakan, Partai Gelora tengah mempelajari kemungkinan untuk segera mengajukan kembali gugatan pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) ke MK dalam waktu dekat.

“Kami sedang mempelajari kemungkinan mengajukan gugatan kembali,” kata Anis Matta.

Anis Matta menegaskan, gugatan Partai Gelora ini juga bisa menjadi alternatif atas gugatan presidential threshold 0%, yang kerap ditolak MK karena lantaran tidak memiliki legal standing dan lain-lain.

“Pada prinsipnya Partai Gelora ingin memastikan presiden yang dicalonkan berdasarkan pada suara rakyat yang mewakili pikiran dan perasaan hari ini, bukan yang kedaluwarsa,” katanya.

Partai Gelora juga bertujuan memberi peluang bagi lahirnya pemimpin baru di tengah krisis berlarut saat ini.

“Ini sangat merugikan kami sebagai partai politik dan rakyat sebagai pemilik suara. Penolakan MK atas gugatan tersebut prematur dan membingungkan,” tegas Anis Matta.

Seperti diketahui, MK menolak permohonan judicial review nomor perkara: 35/PUU-XX/2022 yang diajukan Partai Gelora yang diwakili oleh Muhammad Anis Matta, Mahfuz Sidik.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022).

Dalam putusannya, MK menolak gugatan Partai Gelora yang menguji Pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 Ayat (1) UU Pemilu.

MK menilai permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Adapun Pasal 167 Ayat (3) UU Pemilu berbunyi, “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.

Sedangkan Pasal 347 Ayat 1 UU Pemilu menyatakan, “pemungutan suara Pemilu diselenggarakan secara serentak”.

Menurut MK, Partai Gelora mempersoalkan frasa “serentak” dan memohon waktu penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak dilaksanakan pada hari yang sama tetapi pada tahun yang sama.

Namun, MK berpandangan, permohonan itu sama saja mengembalikan model penyelenggaraan Pemilu 2004, 2009, dan 2014 yang telah tegas dinilai dan dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah.

“Oleh karena itu, belum terdapat alasan hukum dan kondisi yang secara fundamental berbeda bagi Mahkamah untuk menggeser pendiriannya terhadap isu pokok yang berkaitan dengan frasa ‘serentak’, sehingga norma Pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 Ayat (1) UU 7/2017 haruslah tetap dinyatakan konstitusional,” tulis putusan tersebut. (din)

Putusan MK Dinilai Lebih Kental Politisnya Ketimbang Alasan Hukum

JAYAKARTA NEWS— Ketua Umum Partai Gelombanng Rakyat (Gelora) Anis Matta menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan Partai Gelora mengenai keserentakan Pemilu, meskipun putusan tersebut dinilai membingungkan.

Partai Gelora tengah mempelajari kemungkinan untuk mengajukan kembali gugatan pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) ke MK dalam waktu dekat. 

“Pertama, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan Partai Gelora untuk memisahkan pemilu legislatif dan pilpres,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Menurut Anis Matta, penolakan MK atas gugatan tersebut prematur dan membingungkan. “Ini sangat merugikan kami sebagai partai politik dan rakyat sebagai pemilik suara,” katanya.

Gugatan yang diajukan Partai Gelora, lanjut Anis Matta, pada prinsipnya ingin memastikan presiden yang dicalonkan berdasarkan pada suara rakyat yang mewakili pikiran dan perasaan hari ini, bukan yang kedaluwarsa.

“Gugatan ini juga bisa menjadi alternatif atas gugatan presidential threshold 0%,” ujar Anis Matta.

Karena itu, gugatan Partai Gelora juga bertujuan memberi peluang bagi lahirnya pemimpin baru di tengah krisis berlarut saat ini. 

“Kami sedang mempelajari kemungkinan mengajukan gugatan kembali,” tegas Ketua Umum Partai Gelora ini.

Hal senada disampaikan Koordinator Kuasa Hukum Partai Gelora Said Salahudin. Said menilai gugatan Partai Gelora tidak dibantah oleh Mahkamah, tapi ditolak dalam putusannya. Sehingga alasan ditolak menurut Mahkamah, karena belum terpenuhi syarat keadaan mendesak lebih bersifat politik, bukan alasan hukum

“Legal standing’ kami diterima. Pokok permohonan dinyatakan jelas (tidak kabur). Tidak ‘nebis in idem’. Dalil dan argumentasi dalam permohonan kami tidak ada yang dibantah. Tetapi MK menyatakan permohonan ditolak,” kata Said Salahudin.

Menurut Said, dalam Putusan MK Nomor 35/PUU-XX/2022 tentang pengujian “Pemilu Serentak” yang diajukan Partai Gelora, sudah jelas Mahkamah menyatakan Pemohon mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan.

Artinya, konstruksi subjek hukum pemohon dan kerugian konstitusional yang dibangun oleh Partai Gelora didalam permohonan diterima sepenuhnya oleh MK.

“Jadi Walaupun norma Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu yang mengatur mengenai Pemilu Serentak sebelumnya pernah diuji beberapa kali oleh pemohon lain, tetapi MK tegas menyatakan bahwa batu uji dan alasan konstitusional yang didalilkan Partai Gelora sangat berbeda sehingga permohonan pemohon diterima dan tidak dinyatakan ‘nebis in idem’,” jelasnya.

Lebih dari itu,  kata Said, tidak ada satu pun dalil, argumentasi hukum, serta alat bukti yang diajukan oleh Partai Gelora dimentahkan oleh MK.

Soal argumentasi ‘original intent’ Pemilu Serentak yang didalilkan oleh pemohon tidak sesuai fakta ketika UUD 1945 diamendemen, misalnya, juga sama sekali tidak dibantah oleh MK.

“Tentang dalil pemohon bahwa Pemilu Serentak yang menggabungkan Pileg dan Pilpres tidak efektif dalam penguatan sistem presidensial juga tidak dibantah MK,” katanya.

Sehingga secara tidak langsung MK mengakui bahwa berkaca dari hasil Pemilu 2019, tujuan dari Pemilu Serentak yang dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensial ternyata memang tidak terbukti

“Masalahnya kemudian, pada ujungnya MK menyatakan permohonan ditolak. Ini jadi kebingungan kami yang pertama. Semua dalil dan argumentasi tidak dibantah, tetapi permohonan dinyatakan ditolak,” papar Said.

Kebingungan yang kedua, lanjut Said, muncul ketika MK berpandangan belum memiliki alasan yang kuat, karena belum melihat ada kondisi yang secara fundamental berbeda bagi MK untuk menggeser pandangannya memisahkan kembali pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

Namun, persoalannya, dalam putusan itu MK sama sekali tidak menjelaskan tentang apa yang dimaksud  dengan “kondisi yang secara fundamental berbeda”. Mestinya hal itu diuraikan. Sehingga harus jelas parameternya seperti apa.

“Kami melihat dalam memutus perkara ini, MK prematur membuat kesimpulan. Sebab, tanpa pernah memberikan kesempatan kepada Partai Gelora untuk menghadirkan Saksi dan Ahli, para Hakim Konstitusi sudah langsung memutus perkara,” katanya.

“Padahal, jika kami diberi kesempatan menghadirkan Saksi dan Ahli, boleh jadi kondisi yang secara fundamental berbeda sebagaimana dimaksudkan oleh MK akan dapat terjawab,” katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dimohonkan oleh Partai Gelora soal pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis (7/7/2022) pagi.

Dalam gugatan Nomor: 35/PUU-XX/2022 yang diajukan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik itu, Mahkamah menilai pokok permohonan yang diajukan Partai Gelora tidak beralasan, menurut hukum.

Hakim Konstitusi memutuskan bahwa frasa serentak dalam Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat 1 UU 7/2017 haruslah tetap dinyatakan konstitusional.

“Belum terdapat alasan hukum dan kondisi yang secara fundamental berbeda bagi Mahkamah untuk menggeser pendiriannya isu pokok yang berkaitan dengan frasa serentak sehingga norma Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017 haruslah tetap dinyatakan konstitusional,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra.