OCI Dorong Penyelesaian Humanis Sengketa Lahan Transad di Nagekeo

JAYAKARTA NEWS – Ordinariat Castrensis Indonesia (OCI) mendorong penyelesaian konflik lahan yang melibatkan masyarakat transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pendekatan humanis dan non-litigasi.

Dorongan tersebut tertuang dalam surat resmi OCI Nomor 28/OCI/IV/2026 sebagai respons atas permohonan pendampingan pastoral dari JPIC OFM Indonesia. Surat itu ditujukan kepada Koordinator JPIC OFM Indonesia, Rm Yohanes Kristo Tara, OFM, SH.

Wakil Uskup OCI, Rm Yoseph Maria Marcelinus Bintoro, Pr, menyatakan pihaknya tidak mengambil peran langsung dalam sengketa agraria, namun memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna mendorong penyelesaian konflik secara konstruktif.

OCI mengungkapkan, lahan yang ditempati masyarakat Transad berstatus hak pakai yang bersumber dari keputusan pemerintah daerah dan otoritas militer pada akhir 1970-an hingga 1980. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut terkait status hukum terkini, termasuk kemungkinan perubahan menjadi Barang Milik Negara atau berada di bawah kewenangan Kementerian Pertahanan.

Selain aspek legal, OCI menekankan pentingnya verifikasi kondisi faktual di lapangan, seperti status penghuni apakah masih purnawirawan TNI, serta kepatuhan terhadap kewajiban administratif, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah identifikasi dan verifikasi status hukum tanah secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” demikian salah satu poin rekomendasi OCI, Minggu (3/5).

Dalam upaya penyelesaian, OCI mendorong jalur mediasi antar lembaga, dimulai dari Mabes TNI AD, dilanjutkan ke Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan jika diperlukan.

Di sisi lain, masyarakat Transad juga didorong menempuh jalur administratif dengan menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kepala Staf TNI AD (Kasad) dan pihak terkait. Jika tidak mendapat tanggapan, langkah tersebut dapat diulang, sebelum akhirnya menempuh jalur hukum seperti gugatan bersama (class action) sebagai opsi terakhir.

Secara hukum, OCI menilai posisi masyarakat Transad memang terbatas karena hanya memiliki hak pakai. Namun secara sosial, mereka memiliki keterikatan historis dan emosional dengan TNI AD, mengingat sebagian besar merupakan purnawirawan atau bagian dari program pembinaan prapensiun.

Atas dasar itu, OCI mendorong penyelesaian berbasis musyawarah dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain pemberian masa tinggal hingga generasi kedua, izin pengelolaan lahan yang tidak dimanfaatkan, serta jaminan tidak adanya tindakan intimidatif selama proses penyelesaian berlangsung.

OCI menegaskan pendekatan tersebut tidak dimaksudkan mengabaikan aspek hukum, melainkan mencari solusi yang adil dan bermartabat bagi semua pihak, khususnya masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemberian hak pakai tanah kepada Kodam Udayana, serta surat keputusan penempatan pemukim purnawirawan TNI yang menjadi dasar keberadaan masyarakat Transad di wilayah tersebut.***

Kemensos Terus Suplai Bantuan ke Nagekeo Selama Masa Tanggap Darurat

JAYAKARTA NEWS – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan suplai bantuan logistik korban banjir bandang di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan terus mengalir selama masa tanggap darurat. Termasuk juga bantuan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari warga.

Hal itu disampaikan Gus Ipul saat berbincang dengan Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada lewat sambungan telepon video (video call) pada Minggu (21/9/2025). Awalnya, Gonzalo mengungkapkan saat ini sejumlah warganya kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kita sudah kesulitan sekarang, kita harus adakan pipa untuk cari sumber-sumber air. Karena kerusakan air itu di hulu, bukan di hilir,” kata Gonzalo kepada Gus Ipul.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul pun meminta Supriyanto, salah satu staf Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos yang turut hadir dalam kesempatan itu untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah daerah setempat.

“Silahkan berkoordinasi terus ya sama Pak Wabub ya, silahkan. Apa yang tadi disebut juga salah satunya soal air bersih yang tadi ada masalah di hulunya. Coba dicarikan solusi secara bersama-sama,” kata Gus Ipul.

Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan, selama masa tanggap darurat Kemensos memberikan bantuan dalam bentuk logistik dan shelter pengungsian. Ia menyebut, logistik dari Sentra Efata Kupang telah disalurkan bagi para korban. Di antaranya, tenda, peralatan dapur umum, obat-obatan, pakaian untuk dewasa dan anak-anak, hingga layanan psikososial.

“Pak Wabup, itu staf kami masih ada di situ, kalau perlu dukungan-dukungan (bantuan) dalam masa tanggap darurat ini, silakan didiskusikan. Apa saja yang diperlukan tadi, termasuk air, itu bisa kita sama-sama diskusikan, pak,” jelas Gus Ipul.

“Pada dasarnya, kita harus berkoordinasi dengan baik dan sekaligus mencarikan solusi pada masa-masa tanggap darurat seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Selain itu, Supriyanto melaporkan kepada Gus Ipul bahwa hingga kini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap korban meninggal maupun luka akibat banjir di Nagekeo.

Merespons hal itu, Gus Ipul menyampaikan, Kemensos akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dan Rp5 juta bagi korban luka. Berdasarkan data yang dihimpun, hingga kini tercatat 9 orang meninggal dunia, 16 orang mengalami luka ringan dan 7 orang luka berat.

“Itu juga ada satunan untuk yang wafat yang meninggal ada satunan, yang luka-luka juga ada santunan nanti. Selebihnya nanti kita bisa diskusikan memang jika diperlukan untuk program-program tindak lanjutnya, misalnya pemberdayaan dan lain sebagainya, nanti bisa kita tindak lanjuti, kita diskusikan lebih lanjut,” ungkap Gus Ipul.

Sementara itu, terkait rumah yang rusak akibat banjir, Gus Ipul menyebut, nantinya juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan data, sebanyak 39 unit rumah hanyut, 17 unit mengalami rusak berat dan 48 unit rusak ringan. Hingga kini, sejumlah korban yang terdampak banjir masih mengungsi di rumah kerabat/keluarga masing-masing. Dapur umum utama yang berlokasi di Kecamatan Mauponggo dan dapur penunjang di 9 desa se-Kecamatan Mauponggo saat ini masih berlangsung.

Sebelumnya, banjir bandang menerjang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (8/9/2025). Bencana yang dipicu hujan besar dan meluapnya Sungai Lewoledeho ini berdampak besar bagi masyarakat sehingga ditetapkan status tanggap darurat.***/mel