Masa Kerja Satgas BLBI Tinggal 9 Bulan Lagi, Capaian Kinerja Baru 25,83%

JAYAKARTA NEWS— Masa kerja Satgas BLBI untuk menuntaskan kinerjanya adalah 9 bulan lagi atau persisnya Desember 2023 mendatang. Sejauh ini capaian kinerja Satgas BLBI baru 25,83%. KarenanyaAnggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan efektivitas Satgas yang dibentuk pemerintah sejak tahun 2021.

Menurutnya, pembentukan Satgas sejak awal merupakan bukti bahwa kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga terkait tidak berjalan dengan baik.Politisi Partai Golongan Karya itu menilai, seharusnya kasus BLBI ini bisa diatasi oleh Dirjen Kekayaan Negara dan jajarannya karena masuk ke bagian piutang negara.

“Waktu yang tersisa kan tinggal 9 bulan sampai per 31 Desember, (sedangkan) pencapaian kinerjanya baru 25,83 persen. Itu menjadi pertanyaan kita tentang efektivitas kerja mereka. Apakah dari sisa waktu yang ada, mereka bisa mengejar pencapaian itu? Itu yang paling utama,” ujar Mukhamad Misbakhun sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id

Misbakhun juga menyoroti perihal orang-orang yang ada di balik Satgas BLBI. Dirinya menyampaikan bahwa sejauh ini, orang-orang yang terlibat masih orang-orang yang sama yang berasal dari lembaga terkait yang sejak awal memiliki tugas untuk menangani pemulihan hak negara dari sisa piutang dana BLBI. Untuk itu, lagi-lagi dirinya mempertanyakan alasan mengapa penanganan kasus ini baru bekerja ketika ada satgas, sementara sebelum-sebelumnya kasus ini seperti ditinggalkan begitu saja.

“Isinya Satgas juga orang lembaga itu. Dirjen Kekayaan Negara sebagai pelaksananya, terus Menkopolhukam sebagai ketuanya, ya kan?  Ada PPATK, ada Bareskrim, ada Jaksa Agung dan sebagainya. Tugasnya apa? Menelusuri aset, mencari data keuangannya. Tugasnya memang itu semua. Tapi kenapa baru dilaksanakan kalau ada Satgas?” tanyanya.

Legislator Dapil Jawa Timur II ini menyampaikan apabila Satgas BLBI ini tidak mampu menyelesaikan kinerjanya sesuai masa kerja maka lebih baik tidak perlu diadakan perpanjangan. Menurutnya, angka 25,83 persen sebagai hasil evaluasi kinerja ini sudah menunjukkan bahwa pembentukan Satgas untuk menangani kasus BLBI ini bukan langkah yang efektif. Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya yang lebih signifikan dalam menangani kasus BLBI ini.

“Kalau pemerintah mengusulkan (perpanjangan masa kerja Satgas BLBI), ya kita ingin menolak. Kerjakan saja lewat sistem yang ada. Bisa melalui proses lelang atau bisa melalui mekanisme kewenangan undang-undang yang selama ini dipakai. Satgas itu kan cuma satuan tugas. Tanpa satuan tugas pun hak negara tidak hilang. Tinggal dilanjutkan oleh Dirjen Kekayaan Negara,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menambahkan, apabila ada satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam upaya memulihkan kembali hak negara dari kerugian yang ditimbulkan oleh kasus BLBI, hal itu adalah dengan mendorong pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset bersama dengan DPR.

Dirinya menilai bahwa selama ini, aset-aset negara dari kasus BLBI hanya dijaminkan saja, tetapi tidak benar-benar dirampas karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, menurutnya kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset ini akan menjadi hal yang sangat penting bagi kemajuan penanganan kasus BLBI.

“Saya kira hal seperti ini perlu kita dorong adanya Undang-Undang Perampasan Aset yang terkait dengan masalah BLBI ini. (Tinggal) negara siap atau tidak untuk membuat undang-undang (bersama dengan DPR). Jangan-jangan pemerintah sendiri yang gak siap untuk membuat undang-undang itu, karena berbagai hal yang mereka, mungkin dari kinerja dan dari banyak juga yang hilang dan segala macam asetnya itu,” ujarnya.***/din

G20 Berikan Dampak Jangka Panjang dan Pendek Bagi Ekonomi Indonesia

JAYAKARTA NEWS—Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan pendapatnya terkait penyelenggaraan puncak Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang diadakan di Bali pada 15-16 November 2022 lalu. Menurutnya gelaran akbar tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

“Saya yakin, (dampak positif) pendeknya kita dapat, (dampak positif) panjangnya juga dapat. Bali mengalami proses pemulihan sektor pariwisata yang luar biasa. Ini secara jangka pendek. Pasca pandemi Bali mengalami recovery yang sangat lambat, karena kuncian-kuncian (lockdown) belum (terbuka). Dengan adanya G20 ini menunjukkan bahwa proses itu dikulminasikan di sana. Tentunya, ini memberikan dampak ekonomi yang luar biasa,” ujar politisi partai Golongan Karya itu setelah menjadi pembicara dalam acara Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/11/2022). Demikian dikutip dari dpr.go.id

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara ini juga menjelaskan bahwa selain dampak ekonomi secara langsung bagi Pulau Bali, terdapat juga dampak yang meluas pada sektor-sektor lain yang juga bisa memiliki keterkaitan dengan perekonomian. Disampaikannya, secara jangka pendek, G20 bisa menjadi pemicu bagi sektor-sektor krusial lain untuk kembali bangkit pasca pandemi Covid-19. Selain itu, kesepakatan dan pembahasan yang dilakukan selama KTT G20 berlangsung juga memberikan dampak jangka panjang terlebih jika menjadi program yang berkesinambungan.

“Secara jangka panjang, ekonomi juga mengalami perbaikan-perbaikan karena banyak kesepakatan,(misalnya terkait) energi transisi, pandemic fund, terus kemudian bagaimana kita menyelesaikan isu-isu mengenai utang negara berkembang yang menjadi topik di banyak diskusi di (G20) sana, bagaimana dunia digital akan dibangun. Itu secara jangka panjang juga akan menjadi program menurut saya akan berkesinambungan,” pungkasnya.

Pada acara yang mengangkat tema “Dampak KTT G20 dan B20 Bagi Ekonomi Indonesia dan Dunia” tersebut, legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu juga mengapresiasi penyelenggaraan KTT G20. Selain secara teknis penyelenggaraannya, utamanya apresiasi juga diberikan atas lahirnya “Leaders’ Declaration” sebagai hasil kesepakatan para pemimpin yang hadir pada konferensi tersebut.

Diketahui, terdapat 52 (lima puluh dua) poin yang dijabarkan sebagai hasil akhir pertemuan KTT G20 Bali 2022 tersebut dengan 1 (satu) di antaranya sempat mendapat perdebatan panas, yaitu saat pernyataan sikap terhadap perang di Ukraina. Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, setelah melalui diskusi yang cukup lama, para pemimpin G20 sepakat mengecam perang tersebut karena dianggap telah melanggar batas dan integritas wilayah.***/ebn

Misbakhun: Ini Caranya Memindahkan Ibu Kota Tanpa APBN

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun—foto merdeka

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengharapkan rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan bisa segera direalisaikan. Legislator Partai Golkar itu mengatakan, undang-undang khusus untuk payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan harus segera dibuat agar rencana besar tersebut bisa segera terwujud.

“Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan rapat gabungan DPR dan DPD yang dihadiri juga oleh para tokoh bangsa telah secara resmi meminta persetujuan dan dukungan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Upaya luar biasa untuk memajukan Indonesia melalui pembangunan yang tidak Jawa sentris ini harus kita dukung,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Demikian dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi Keuangan dan Perpajakan DPR itu menambahkan, Presiden Jokowi memang belum menyebut secara pasti daerah atau lokasi definitif untuk ibu kota pemerintahan yang baru. Namun, katanya, Presiden Ketujuh RI itu sudah menunjukkan keseriusannya untuk memindahkan ibu kota.

“Ini adalah upaya Presiden Jokowi tentang bagaimana membangun Indonesia dari pinggir. Rencana memindahkan ibu kota itu  adalah sebuah upaya luar biasa dari Presiden Jokowi agar pembangunan di Indonesia ini bisa merata, pembangunannya tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi menyebar ke seluruh pelosok Nusantara,” tegasnya.

CARA MEMINDAHKAN TANPA APBN

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pembangunan gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru bisa dilakukan tanpa biaya APBN. Caranya dengan melibatkan BUMN dan swasta untuk untuk mengelola aset-aset gedung pemerintah di Jakarta yang bakal tak terpakai karena ibu kota pemerintahan dipindah ke Pulau Kalimantan.

“Gedung-gedung dan aset pemerintah yang tidak digunakan di Jakarta akan idle (tak digunakan, red). Nah, itu bisa dikelola BUMN atau swasta,” tuturnya.

Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu menambahkan, pengelolaan gedung dan aset pemerintah oleh BUMN ataupun swasta bisa menjadi penerimaan negara bukan pajak (PBNP). Selanjutnya, PNBP itu bisa dipakai untuk membangun gedung baru.

“Selanjutnya BUMN atau swasta yang mengelola aset pemerintah di Jakarta membangun gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru. Dengan demikian BUMN dan swasta memperoleh manfaat ekonomi, sementara pemerintah memiliki gedung dan aset di ibukota baru,” cetusnya.

Hanya saja, kata Misbakhun, hal itu harus dipayungi dengan undang-undang khusus. “Tentunya dengan menggunakan UU Pemindahan Ibu Kota, sehingga pembangunan ibu kota baru nanti bisa dibiayai dengan hasil utilisasi atau pengalihan aset di Jakarta,” ucapnya.

Misbakun menyakini pemindahan ibu kota akan membawa implikasi ekonomi luar biasa. Menurutnya, berbagai negara yang memisahkan ibu kota pemerintahan dengan pusat bisnis juga punya pengalaman yang bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia.

“Seperti ibu kota pemerintahan Amerika Serikat itu di Washington DC, tetapi pusat ekonomi dan bisnisnya di New York. Jadi nanti ketika ibu kota pemerintahan dipindahkan, Jakarta tetap tumbuh sebagai pusat bisnis dan ekonomi,” katanya.***/ebn

Apa Itu Kartu Prakerja? Ini Penjelasan Misbakhun

Mukhamad Misbakhun, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) —foto istimewa

JAYAKARTA NEWS— Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) Mukhamad Misbakhun merespons berbagai kritik dan suara nyinyir atas  rencana pemerintah menggulirkan program Kartu Prakerja. Menurutnya, Kartu Prakerja bukan hanya bukti kepedulian Presiden Jokowi dalam menekan angka pengangguran, tetapi juga akan menjadi terobosan penting.

“Kartu Prakerja itu adalah program Pak Jokowi sebagai capres 2019 – 2024. Kalau dikaitkan dengan APBN memang programnya belum ada pada tahun ini, tetapi itu akan menjadi rencana kerja pemerintah untuk tahun 2020 ketika Pak Jokowi memimpin untuk periode kedua,” ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (13/3). Demikian dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Legislator Golkar di Komisi XI DPR yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu lantas membeber sejumlah argumen soal pentingnya Kartu Prakerja. Pertama, Kartu Prakerja adalah program untuk pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ataupun pekerja yang membutuhkan pelatihan.

foto istimewa

Menurut Misbakhun, program itu tak melulu soal pemberian uang bagi pencari kerja. Sebab, bentuknya bisa pelatihan vokasi untuk pencari kerja ataupun pegawai yang terkena PHK tapi ingin berwiraswasta.

Dengan pelatihan vokasi, kata Misbakhun, pencari kerja ataupun pekerja bisa meningkatkan keterampilan dan kompetensi. “Pelatihan vokasi ini akan menjadi bekal bagi angkatan kerja untuk meningkatkan keterampilannya, sehingga siap untuk memasuki dunia kerja atau membuka usaha,” ujar Misbakhun.

Kedua, lanjut Misbakhun, melalui Kartu Prakerja maka pencari kerja akan dicarikan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilannya (link and match). Ketiga, penerima Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) pencari kerja, pekerja atau calon wirausaha dengan usia minimal 15 tahun, termasuk yang sedang membangun perusahaan rintisan (start-up).

Keempat, tutur Misbakhun, pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan selama dua bulan. Nantinya, peserta pelatihan akan mengantongi sertifikat kompetensi.

Kelima, akan ada insentif bagi pencari kerja yang tengah menjalani pelatihan dan sertifikasi. Insentif itu berlaku hingga pencari kerja memperoleh pekerjaan atau maksimal selama 12 bulan.

“Keenam, bagi yang terkena PHK akan diberikan insentif upah selama pelatihan/sertifikasi. Maksimal tiga bulan setelah lulus pelatihan/sertifikasi,” katanya.

Ketujuh, bagi pekerja akan diberikan insentif pengganti upah selama menjalani pelatihan atau sertifikasi. Kedelapan, melalui program Kartu Prakerja ditargetkan ada 2 juta peserta pelatihan yang akan memasuki lapangan kerja pada 2020.

“Program ini sangat realistis untuk mengatasi pengangguran dan menyiapkan tenaga kerja terampil siap pakai,” ujar Misbakhun.

Karena itu Misbakhun meyakini program Kartu Prakerja akan menjadi  terobosan dalam menekan angka pengangguran. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran pada 2018 silam mencapai 7 juta orang.

“Program Kartu Prakerja itu bagian dari upaya mengurangi pengangguran yang menurut BPS sekitar tujuh juta orang. Saya yakin Kartu Prakerja akan menjadi terobosan  yang sangat bagus karena di negara lain sudah diterapkan dan banyak yang sukses,” tegasnya.

Selain itu, Misbakhun juga mengkritik pihak-pihak yang bersikap nyinyir terhadap program Kartu Prakerja yang digulirkan Jokowi selaku calon presiden petahana. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menantang kubu penantang untuk menggulirkan konsep yang lebih baik dalam menekan angka pengangguran.

“Pak Jokowi punya tawaran konkret untuk menekan angka pengangguran. Kalau penantangnya tak punya ide ya jangan nyinyir,” pungkasnya.***/ebn