Outlook Perdagangan 2022, Mendag: Kita Jaga Momentum Pertumbuhan Ekspor dan Kendalikan Inflasi

JAYAKARTA NEWS— Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekspor dan pengendalian   inflasi volatile food di tahun 2022 melalui stabilisasi harga bahan pokok. Sejumlah langkah strategis akan dilakukan agar pemulihan kinerja perdagangan terus berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam “Konferensi Pers Outlook Perdagangan 2022” yang digelar secara virtual hari ini, Selasa (18/1). Turut hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prof. Dr. Muhammad Ikhsan, SE., MA.

Momentum pertumbuhan ekspor perlu dijaga mengingat capaian kinerja ekspor Indonesia pada 2021, yang terdiri atas ekspor migas dan nonmigas, telah memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah dengan nilai USD 231,54 miliar. Besaran ini bahkan mengalahkan nilai ekspor tertinggi Indonesia yang selama ini dicatatkan pada 2011 sebesar USD 203,50 miliar.

“Ekspor Indonesia di 2021 menembus angka USD 231,54 Miliar. Angka ini merupakan yang tertinggi, melampaui catatan nilai ekspor tertinggi Indonesia selama ini di 2011 yang sebesar USD 203,50 miliar,” ungkap Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi menambahkan, nilai ekspor 2021 yang menjadi rekor baru ini didominasi oleh produk-produk manufaktur. Produk-produk tersebut adalah CPO dan turunannya, besi baja, produk elektronik dan elektronika, serta kendaraan bermotor dan suku cadangnya. “Empat dari lima produk ekspor utama di 2021 merupakan produk manufaktur,” kata Mendag Lutfi.

Secara rinci, lima komoditas ekspor nonmigas terbesar Indonesia pada 2021 adalah batu bara dengan nilai USD 32,84 miliar, CPO (USD 32,83 miliar), besi baja (USD 20,95 miliar), produk elektronik dan elektronika (USD 11,80 miliar), serta kendaraan bermotor dan suku cadangnya (USD 8,64 miliar).

Sementara itu, neraca perdagangan kumulatif Indonesia periode Januari–Desember 2021 mencatatkan surplus sebesar USD 35,54 miliar. Surplus tersebut diperoleh dari defisit neraca migas sebesar                     USD 13,25 miliar dan surplus neraca nonmigas sebesar USD 48,60 miliar. Nilai surplus nonmigas 2021 tersebut turut mencatatkan rekor sebagai surplus nonmigas terbesar sepanjang sejarah.

Bila dibandingkan dengan ekspor 2020 yang mencatatkan nilai USD 163,19 miliar, ekspor 2021 tumbuh hingga sebesar 41,88 persen. Di sisi lain, impor 2021 tercatat sebesar USD 196,20 miliar atau tumbuh 38,59 persen dibanding impor 2020 yang sebesar USD 141,57 miliar.

Mendag Lutfi menyampaikan, pada 2021 surplus perdagangan tertinggi Indonesia dengan negara mitra dicatatkan oleh perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) dengan nilai USD 14,52 miliar, disusul dengan Filipina (USD 7,33 miliar), dan India (USD 5,62 miliar).

Sementara perdagangan Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 2021 mengalami defisit sebesar USD 2,45 miliar. Namun, defisit ini berkurang hingga 68,84 persen dibandingkan pada 2020 yang sebesar USD 7,85 miliar.

Lebih lanjut Mendag Lutfi juga menyampaikan, Kemendag akan terus menjaga momentum pertumbuhan ekspor di tahun 2022. Sejumlah tantangan yang menjadi perhatian utama Mendag Lutfi adalah  kebijakan tapering off, hambatan logistik dunia, krisis energi, serta strategi menghadapi pandemi Covid-19.

“Indonesia memperhatikan kebijakan tapering off oleh Amerika Serikat. Selain itu, diharapkan penyelesaian gangguan logistik global akan lebih baik pada 2022. Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi krisis energi dalam perekonomian global serta terus melakukan upaya pengendalian pandemi Covid-19. Langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong kinerja perdagangan dan menjaga momentum pertumbuhan ekspor,” tegasnya.

Terkait perjanjian dagang, Mendag Lutfi menambahkan saat ini yang sedang diupayakan dan menuju tahap penyelesaian di antaranya dengan Uni Emirat Arab yang diharapkan dapat selesai Maret 2022. Selanjutnya, Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Bangladesh yang juga dalam tahap penyelesaian di tahun 2022.

“Selanjutnya, Tunisia yang akan dipercepat. Sedangkan dengan Turki dan Iran akan segera dimulai kembali putarannya. Untuk Uni Eropa juga sudah memasuki putaran kesebelas dan ditargetkan selesai akhir 2022. Beberapa perundingan dengan negara mitra dagang lainnya yang sudah memasuki tahap awal juga akan diteruskan, di antaranya India, Kanada, Pakistan untuk perdagangan barang, dan Chile untuk perdagangan jasa.” tutup Mendag Lutfi.

Stabilitas Harga Bahan Pokok Tekan Inflasi Volatile Food

Sementara itu, di sektor perdagangan dalam negeri, Mendag Lutfi mengungkapkan, secara umum inflasi volatile food sepanjang 2021 sebesar 3,20 persen YoY, relatif rendah dibanding tahun sebelumnya sebesar 3,62 persen YoY. Pada 2021, volatile food menyumbang 16 persen dari keseluruhan inflasi yang tercatat sebesar 1,87 persen YoY.

Jika dilihat dinamika inflasi selama empat tahun terakhir, terdapat dua periode kenaikan harga setiap tahunnya, yakni pada periode Puasa–Lebaran serta Natal–Tahun Baru. Namun, pada periode Puasa–Lebaran 2021, inflasi volatile food di bawah satu persen. Hal ini menunjukan tidak terjadi kenaikan harga yang terlalu signifikan. Hal ini disebabkan oleh pasokan pangan yang cukup dan permintaan yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi. Sementara pada periode Natal dan Tahun Baru 2021, komoditas yang menyumbang inflasi antara lain telur, daging ayam, minyak goreng, cabai rawit merah, dan daging sapi.

“Akan tetapi jika dilihat dari harga-harga tersebut, saat ini cabai sudah turun signifikan dibanding akhir tahun lalu. Sementara, telur saat ini harganya sudah mendekati harga acuan,” jelas Mendag Lutfi.

Sementara Ikhsan menyampaikan, inflasi harus dijaga di tingkat normal yaitu 3+1 persen. Sementara pada 2021, inflasi tercatat sebesar 1,87 persen yang artinya di bawah normal. Capaian 2021 merefleksikan permintaan yang masih rendah. Selain itu, juga karena keberhasilan dalam mengendalikan inflasi volatile food yang terendah selama empat tahun terakhir. Menjaga inflasi tetap normal dilakukan dengan menjaga produksi, menjaga perubahan suplai agar stok di dalam negeri tetap ada, serta menjaga agar administered prices tidak naik.

Menurut Ikhsan, pada 2022 terdapat beberapa risiko yang harus dihadapi. Di antaranya mengenai volatile food, kenaikan harga pangan pada Lebaran, Natal, dan Tahun Baru harus dijaga. Selain itu, adanya kenaikan harga komoditas seperti minyak goreng serta antisipasi kondisi cuaca.

“Hal tersebut harus diwaspadai terutama pada triwulan pertama. Untuk itu perlu disiapkan mitigasi, misalnya dengan meningkatkan stok supaya inflasi pada volatile food dapat dijaga. Yang harus juga diantisipasi adalah kenaikan harga energi. Diharapkan hal ini akan bergerak ke pola normal sehingga tekanan pada administered prices bisa berkurang,” terang Ikhsan.

Di sisi lain, Arsjad mengungkapkan, sisi kebijakan maupun reformasi struktural yang sedang dijalankan sangat membantu. Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja akan membuat investasi lebih banyak lagi dan meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Pada 2022, hal yang harus ditingkatkan bersama-sama adalah penyerapan tenaga kerja. Dilihat dari sisi investasi, penyerapan tenaga kerja tercatat sebesar 5,9 persen secara tahunan. Jadi, masih ada pekerjaan rumah bagaimana penyerapan tenaga kerja lebih optimal. Selain itu, yang harus diperhatikan juga terkait logistik agar peluang yang ada dapat dimaksimalisasi,” ujar Arsjad.***ebn

Mendag: Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 per Liter

JAYAKARTA NEWS— Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro dan Kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO, dan untuk pasar tradisional, diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying), karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 milyar liter selama 6 (enam) bulan.

Kebijakan ini, kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng. Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Perubahan Permendag Ekspor

Terkait kebijakan ini, Mendag Lutfi menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil. Mendag Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Permendag ini mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).
Untuk mendapatkan PE, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa Eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri, dilampirkan dengan kontrak penjualan; Rencana ekspor dalam jangka waktu 6 (enam) bulan; dan Rencana distribusi ke dalam negeri dalam jangka waktu 6 (enam) bulan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.***ebn