Mensos: Perkuat peran LKSA, lindungi dan penuhi hak dasar anak

 

MENTERI  Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terus diperkuat guna melindungi dan memenuhi hak dasar anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.

“Konten pronografi begitu mudah diakses, narkoba merajalela dan sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja, belum lagi perundungan yang akhir-akhir ini marak, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak yang hampir setiap hari terjadi. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua,” kata Mensos saat menyampaikan pidatonya dalam acara Pertemuan Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengasuh LKSA se-Kabupaten Mojokerto, Minggu petang (23/7/2017).

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren (ponpes) seperti yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Di wilayah ini terdapat 46 LKSA, 20 di ataranya berbasis pondok pesantren.

“Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster Anak Yatim dan Anak Terlantar,” kata Mensos.

Dikatakan Khofifah, sesuai mandat Pasal 55 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tugas LKSA adalah tempat pemeliharaan dan perawatan anak-anak terlantar baik fisik maupun psikis. Pengawasan LKSA tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial.

Upaya penguatan yang kini gencar dilakukan di antaranya membangun komitmen bersama melawan narkoba, mendorong masyarakat memastikan keluarganya bebas narkoba, ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan mendorong rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Implementasi dari komitmen bersama tersebut bisa macam-macam. Salah satunya adalah pengukuhan Laskar Anti Narkoba seperti yang hari ini dilaksanakan di Mojokerto,” ujar Khofifah.

Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 LKSA, dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat.

Sementara berdasarkan klasternya terdapat klaster Anak Balita, Anak Terlantar, Anak Jalanan, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Mensos: Penghematan Anggaran tak Berdampak pada Bansos dan Program Subsidi untuk Rakyat

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat Kerja dengan DPR Komisi VIII di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017)

 

MENTERI  Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan, penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 tidak akan berdampak kepada pengurangan bantuan sosial dan program subsidi untuk rakyat.

“Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Maka Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak ada pemotongan anggaran,” katanya usai mengikuti Rapat Kerja dengan DPR Komisi VIII di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Mensos menjelaskan total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 adalah sebesar Rp. 14,15 triliiun, anggaran tersebut digunakan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).

“Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penerima BPNT adalah 1,28 juta keluarga,” kata Mensos.

Mensos menjelaskan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah Rp17,5 Triliun. Kemudian mendapatkan penghematan sebesar Rp247.9 miliar.

Pengurangan ini merata di semua satuan kerja yakni Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Badiklit Pensos (Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial).

“Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII Ali Taher mengungkapkan pihaknya dapat memahami adanya penghematan di setiap satuan kerja. Ia berharap kebijakan penghematan tidak dilakukan pada program prioritas 2017 yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Kami juga berharap agar Kementerian Sosial dalam penghematan anggaran tahun 2017 tidak melakukan pengurangan anggaran kepada honor pendamping program-program bantuan sosial. Sebab mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan program,” tambahnya.***

Mensos Kunjungi Bocah Korban Pembunuhan Sadis

Mensos Khofifah Indar Parawansa ziarah ke makam korban. Insert: Mensos Khofifah memeluk ibu korban.

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi korban pembunuhan sadis disertai kekerasan seksual yang terjadi Jumat (30/6) di Sungai Ciloseh Kampung Dalem RT 01 RW 05 Kelurahan Sukaasih Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak perempuan berinisial DP (10) tewas di tempat kejadian. Satu korban selamat yang dijenguk Mensos adalah ID (11). Ia kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Sukarjo Tasikmalaya akibat luka cukup berat pada kepala, leher dan dada, luka bacok pada kedua paha, serta luka jari kiri.

“Kondisi ananda ID mulai membaik. Menurut dokter yang merawatnya mungkin dalam 4–5 hari bisa kembali ke rumah tapi terapi psikososialnya harus terus dilakukan dan Kemensos akan terus memonitor,” kata Khofifah kepada media usai menjenguk korban di RS dr. Sukarjo, Sabtu petang.

Mensos bersama rombongan tiba di Tasikmalaya pukul 14.30 WIB langsung menuju kediaman keluarga DP. Kedatangan Mensos disambut ayah dan ibu dari almarhumah DP yang tengah hamil tua.  Duduk di lantai beralaskan kasur tipis di ruang tamu, Mensos menyalami dan memeluk sang ibu. Air matanya terus mengalir dan tangannya bergetar saat Mensos memimpin doa bersama untuk DP.

“Atas nama pemerintah saya menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda tercinta, semoga ananda khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran atas ujian yang sangat berat ini,” ujar Mensos kepada keluarga DP. Selain menyampaikan ungkapan duka, Mensos juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp15 juta serta sembako dan beberapa jenis barang bantuan lainnya.

Setelah 20 menit di rumah duka, Mensos melakukan ziarah ke makam DP didampingi  kedua kakak DP. Sepanjang jalan warga tampak memenuhi jalanan kampung menyambut kehadiran perempuan nomor satu di Kementerian Sosial ini.  “Mohon dibacakan Al Fatihah ya untuk ananda DP. Kita semua doakan agar keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutur Mensos kepada warga yang berjubel berebut bersalaman.

Hujan rintik mewarnai perjalanan Mensos menuju makam. Tanpa berpayung, ia terus berjalan menuju makam yang berjarak sekira 500 meter dari kediaman DP. Dari makam, rombongan bergerak menuju Rumah Sakit dr. Sukarjo. Kedatangan Mensos disambut senyum ananda ID. Kepalanya berbalut perban, nenek dan pamannya tampak menemani. Sementara ibunya tak terlihat karena masih bekerja sebagai TKW di Arab Saudi dan bapaknya telah meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali lagi.

“Bagaimana keadaanmu nak. Lekas pulih ya. Ibu bawakan boneka dan buku cerita kesukaanmu. Semoga kamu suka ya, nak,” tutur Khofifah.

Mensos mengungkapkan berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim Sakti Peksos Kementerian Sosial, peristiwa yang menimpa kedua bocah perempuan ini berawal dari rasa benci dan dendam pelaku RA (15) yang sering diejek oleh paman DP.

Karena pelaku masih berusia anak, maka Kemensos akan memberikan pendampingan dan terapi psikososial. Kepada aparat kepolisian, Mensos juga meminta agar pelaku tidak dibawa ke lembaga pemasyarakatan dewasa.  “Saya meminta agar nantinya setelah putusan pengadilan pelaku dibawa ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dimana di tempat tersebut dapat dilakukan rehabilitasi sosial kepada pelaku,” tambahnya.

Di akhir kunjungannya ke Tasikmalaya, Mensos mengunjungi pelaku yang saat ini berada di Mapolresta Tasikmalaya. Kepada pelaku, Mensos menasihati agar rajin salat. “Saya berharap kita jadikan peristiwa ini sebagai peringatan bagi kita semua untuk memperkuat ketahanan  keluarga, curahkan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak kita agar tidak terjadi seperti pada pelaku RA,” tutup Mensos. ***

Ngeri, Dua Anak Terlibat Pedofilia

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa langsung turun tangan ketika mengetahui bahwa dua tersangka pedofil ternyata masih berusia anak. Pihaknya juga mengapresiasi keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun “Official Candy’s Group”.

Dua pedofil berusia anak itu masing-masing SH (16) dan DF (17) kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (Shelter) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.

Mensos mengatakan, Kementerian Sosial telah menyiapkan Tim Rehabilitasi Sosial Anak untuk memberikan konseling dan pendampingan terhadap dua pelaku ini. Mereka dirujuk Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3) pukul 21.00 WIB ke Shelter. Sesuai prosedur tetap maka keduanya ditampung di Rumah Antara. Di tempat ini, tim akan melakukan registrasi, observasi, dan terapi awal.

“Tim terdiri dari para Pekerja Sosial, Tenaga Medis, dan Psikolog. Seluruhnya ada 18 orang. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak,” papar Khofifah.

Ia mengatakan kedua pelaku yang merupakan admin dari “Official Candy’s Group” di Facebook ini akan berada di Rumah Antara maksimal selama satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut tim akan melakukan asessmen. Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga berada di komplek shelter.

“Karena mereka masih berusia anak, maka selama proses penyidikan berjalan mereka kan tidak boleh ditahan di penjara. Maka mereka dititipkan di Shelter Kemensos di Bambu Apus. Sekarang proses observasi dan terapi masih terus berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro,” kata Mensos.

Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3) menyatakan Subdit VI Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap empat orang pengelola (admin) dari grup Facebook bernama Official Candy’s Group. Grup ini dijadikan sebagai wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7.000 anggota aktif di dalam grup tersebut.

Para admin bertugas menerima anggota baru serta mengeluarkan anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak di bawah umur. Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak dalam grup Facebook “Official Candy’s Groups”. Para anggota grup harus rutin mengirim video atau gambar pornografi anak terbaru yang belum pernah dikirim ke grup manapun. Apabila tak melakukannya, para pelaku yang berperan sebagai admin grup akan memberikan sanksi.

“Ini kejahatan yang mengancam generasi penerus bangsa ini. Bayangkan, ada 7.000 anggota yang aktif, maka ada berapa banyak jumlah korbannya? Bisa jadi lebih dari jumlah anggota grupnya,” tutup Mensos prihatin.***