Aksin: Pansus-kan Mafia Pagar Laut

JAYAKARTA NEWS – Desakan masyararkat kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus “pagar laut” semakin deras. Sejumlah anggota DPR RI bahkan mengusulkan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk menjamin kasus itu tidak “menguap”.

Desakan yang sama datang dari elemen masyarakat lain. Aksin, SH, pengamat sekaligus praktisi hukum sangat mendukung wacana pembentukan Pansus Pagar Laut. Salah satu pengusul Pansus adalah Slamet, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS.

“Pansus sangat diperlukan untuk mengungkap fenomena siluman yang menyelimuti skandal pagar laut ini,” ujar pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, itu.

Ditemui di kantornya, Akisin Law Firm, Menara 165, Jakarta Selatan hari ini (23/1), ia mengaku siap menjadi garda terdepan mengawal kasus ini agar tidak mandeg. “Kita tidak lagi berbicara Kementerian atau DPR melawan mafia pagar laut, melainkan mafia laut melawan rakyat Indonesia. Ini menyangkut kedaulatan negara yang diinjak-injak,” tegasnya.

Aksin menyebut kata “mafia” karena pada hakikatnya, persoalan ini pasti melibatkan banyak pihak. “Bicara arti harfiah, mafia adalah organisasi kriminal terstruktur yang melakukan berbagai kejahatan. Mafia biasanya bergerak secara rahasia dan bertujuan untuk mendapatkan kekayaan. Cocok dengan pelaku skandal pagar laut yang kasusnya sedang marak,” tutur Aksin.

Aksin, SH

Pelanggaran Berat

Dari kacamata hukum, lawyer Aksin bahkan menyebutkan kasus yang terjadi merupakan pelanggaran hukum kelas berat. UU Pokok Agraria 1960 tegas menyebutkan, bahwa HGB hanya bisa diterbitkan di atas tanah negara atau tanah hak, bukan di perairan laut.

“Undang-Undang juga tegas melarang kepemilikan individu atau perorangan serta badan hukum atas objek sumber daya air. Larangan ini bisa ditemukan pada Pasal 8 dalam UU PA,” tandasnya.

Maka sejatinya laut teritorial merupakan kuasa langsung negara yang tak boleh diprivatisasi. Pemanfaatannya pun harus memperhatikan kepentingan umum dan daya dukung ekosistem lingkungan. Sebagaimana diatur Pasal 15 dalam PP 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah.

Di sisi lain, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 tahun 2016 sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014, tak menyebut bahwa hak atas tanah seperti HGB, dapat diterbitkan diatas perairan laut.

Saat ini, Aksin meminta pemerrintah dan para pihak yang kompeten, tidak hanya “omon-omon”. “Rakyat tidak perlu lagi statement lip service. Rakyat butuh aksi nyata penuntasan perkara tersebut secara hukum. “Tim hukum Aksin Law Firm sedang melakukan kajian hukum, mengantisipasi kalau-kalau hukum tumpul melawan mafia pemagar laut,” tandas Aksin. (*)

Kelangkaan Gula Pasir Diduga Permainan Mafia

JAYAKARTA NEWS—Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan kelangkaan gula pasir di pasar terindikasi besar akibat karena permainan mafia. Mereka sengaja menimbun, karena paham betul prediksi permintaan pasar meningkat jelang Bulan Ramadhan dan lebaran. Bahkan ada beberapa analisa berkaitan dengan komoditas gula tahun 2020, bahwa akan terjadi defisit gula konsumsi pada tahun ini apabila tidak ada tambahan dari gula impor.

“Bisa jadi ada yang nimbun untuk ambil untung besar karena pasokan gula  berkurang baik produksi dalam negeri  maupun gula impor. Pemicu utamanya akibat, rasio stok/konsumsi masih relatif tinggi yang diperkirakan sebesar 89,062  juta ton (50,45 persen dari konsumsi total),” tandas Akmal dalam rilisnya, Senin (17/2/2020).

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini menyarankan kepada pemerintah agar segera turun tangan dengan melibatkan berbagai sumber daya yang ada, baik logistik maupun pengamanan dengan menurunkan SDM yang tepat. Salah satu hal tegas yang perlu dilakukan adalah menurunkan Satgas Pangan agar bertindak dengan maksimal kepada mafia atau spekulan yang nakal yang selama ini melakukan praktik mengambil untung besar atas penderitaan rakyat.

“Satgas Pangan harus  bertindak tegas mengatasi spekulan yang sengaja menumpuk gula pasir. Ini perlu dilakukan agar langkanya gula di pasar tidak sempat terjadi dan gejolak harga dapat dikendalikan,” ucapnya.

 Ia juga mengingatkan Presiden Joko Widodo, untuk turun tangan terkait banyaknya kasus penimbunan pangan seperti gula pasir dan bawang putih serta bahan pokoknya lainnya. Komoditas pangan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak jangan sampai dipermainkan. Pimpinan tertinggi negara, menurutnya, sangat mudah mengendalikan persoalan lapangan ini bila pemimpinnya memiliki kemauan.

“Saya menyarankan pada Bapak Presiden Negara Republik Indonesia agar jangan hanya mendengar orang di sekitarnya saja, tapi juga mendengar dari berbagai kalangan. Dengan demikian akan mengetahui kondisi objektif mengenai pangan. Ya harus mendengar banyak kalangan. Jika sudah kejadian barang komoditas pangan pokok langka dan atau mahal, maka yang sengsara adalah rakyat kecil,” katanya.

Politisi Fraksi PKS ini menilai pimimpin negara kita terlalu fokus pada upaya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Akibatnya, ketika terjadi persoalan-persoalan yang esensi terjadi pada masyarakat, pemerintah kurang sensitif. Presiden RI juga perlu menambah konsentrasinya untuk memikirkan bagaimana supaya harga sembilan bahan pokok tetap stabil. “Presiden Jokowi jangan konsen kepada pemindahan IKN saja, tapi juga bisa menjaga harga pangan tetap stabil,” ujarnya.

Sebelumnya, ada kelangkaan gula pasir di pasar dan mini market. Tahun ini memang stok gula sedikit, sehingga harga gula di pasar naik. Akibatnya, untuk mendapatkan gula retail di mini market, swalayan saat ini mulai agak susah. Kondisi ini jelas membuat masyarakat khawatir karena bukan hanya harga yang naik tapi pembelianpun dibatasi. Kini harga gula pasir sudah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang Rp 12.500 per kg, tetapi sudah Rp 13.000-14.000 per kg.

Bukan hanya di Jakarta, di berbagai daerah juga demikian.  Sejak hampir dua pekan ini, sejumlah konsumen, khususnya di Bandar Lampung, mengeluhkan kesulitan mencari gula pasir, baik di supermarket modern maupun minimarket. Bahkan di pasar tradisional, gula pasir kemasan dan bermerek seolah menghilang, alias kosong. Sementara di pasaran, ada gula curah, namun harganya juga sudah melesat Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per Kg.

Sebagaimana diketahui, sebentar lagi akan hari raya Idul Fitri. Izin impor pada tahun 2019 untuk GKP adalah 495.000 ton atau 500.000 lebih raw sugar. sedangkan saat ini, Izin impor yang sudah keluar 233.000 ton dan yang sudah realisasi sebesar 116.000 ton. Pada hari raya tambahan kebutuhan 150.000 per bulan dan kebutuhan Sumatera 100.000 ton maka stok awal tahun 2021 harus 1,3 juta ton. Kalau stok hanya 900.000 – 1 juta ton maka harga akan naik.

“Saya berharap, pemerintah mampu menyediakan stok gula hingga bulan puasa dan lebaran ini dengan aman dengan meminimalisir Impor.  Upaya-upaya antisipasi yang sudah dilakukan sejak tahun lalu mesti mampu di terapkan saat ini. Bukti kerja dan kinerja pemerintah di bidang pangan ujiannya adalah ketika menghadapi bulan ramadhan dan lebaran, harga stabil dan produk tidak langka,” tutup Akmal. ***dpr go id/ebn

Polri akan Buru Mafia Pengatur Skor Sepak Bola

ILustrasi–foto dailymail co uk

Kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola memang bukan barang baru lagi. Itu sudah lama terjadi bagkan bukan hanya di Indonesia tapi juga sepak bola internasional. Selama ini kasus-kasus semacam itu seolah kurang ditangani secara serius. Buktinya, oknum mafia pengatur skor masih bisa bebas beraksi. Salah satunya adalah kasus yang menghebohkan baru-baru ini terkait pengakuan manajemen klub Madura FC soal tawaran uang untuk kesepakatan pengaturan skor.

Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia baru-baru ini, Januar Herwanto, Manajer Madura FC menyebut, sebenarnya sudah beberapa kali menerima tawaran uang untuk pengaturan skor. Namun tawaran tersebut tidak melibatkan oknum pengurus PSSI. “Tawaran bukan datang kali ini saja. Tapi karena ini menyangkut orang PSSI itulah mengapa kami laporkan,” ungkap Januar sebagaimana dikutip dari BBC News. “Selama ini tawaran ada dari teman-teman, kami tolak dan biarkan. Tapi ini petinggi PSSI yang bermain dengan makelar. Menjijikan sekali,” tambahnya.

Nah terkait dengan masalah pengaturan skor sepak bola, dikabarkan Mabes Polri bakal membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi pengaturan skor pada setiap pertandingan Liga Indonesia. Untuk itu Polri akan bekerja sama dengan PSSI..

“Nantinya akan ada semacam satgas untuk memberantas pengaturan skor di dalam persebakbolaan (Indonesia),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018), sebagaimana dikutip dari kompas.com. Dedi menyatakan, oknum mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia harus diberantas. Pasalnya, mafia sepak bola membuat prestasi sepak bola Indonesia tidak maju.

“Harus betul-betul memberantas, mafia-mafia bola betul mengganggu sportifitas maupun club nanti. Bisa membuat persepak bolaan Indonesia tidak maju, karena dirusak (mafia) tersebut,” tutur Dedi.
Menurutnya, pihak Polri tengah mendalami pasal yang akan digunakan, apakah itu pidana, penipuan, dll. “Nanti akan didalami bersama dengan PSSI,” ujar Dedi.***/ebn