Fahri Hamzah: Penangkapan Pejabat tak Cukup Hentikan Kejahatan Sistemik jika Akar Masalah tak Dibenahi

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong pembentukan Peradilan Etika secara khusus dan komprehensif di Indonesia sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah yang juga Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema membedah ‘Anatomi Korupsi di Indonesia’ pada Jumat (31/7/2026) malam.

“Kita sudah memiliki peradilan hukum, namun belum memiliki peradilan etika yang komprehensif. Peradilan Etika berfungsi menindak secara cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) atau pelanggaran etik berat melalui sanksi pemecatan, tanpa harus melewati proses peradilan hukum yang panjang dan rumit,” jelas Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, korupsi di Indonesia seperti sebuah kutukan yang tidak selesai-selesai, meskipun penegak hukum seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung menangkap lebih banyak pelaku korupsi.

“Keberadaannya  dinilai sangat vital sebagai ‘jalan pintas’ untuk menindak pelanggaran etik pejabat publik  baik di eksekiutif, legislatif  dan yudikatif sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Fahri menjelaskan, dalam membedah anatomi korupsi, persoalan tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi. Ada dua pendekatan utama yang harus digunakan, yaitu pendekatan sistem (hukum) dan pendekatan individu (etika).

“Kalau kita bicara korupsi sebagai kejahatan, instrumen membacanya adalah hukum yang berakhir di sistem peradilan. Tapi tidak cuma sistem, ada unsur ‘setiap orang’ di sana—baik dia individu pemimpin maupun birokrat. Karena itu, selain hukum untuk penegakan sistem, ada elemen etika untuk individunya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menyayangkan Indonesia saat ini baru memiliki sistem peradilan hukum, namun belum memiliki peradilan etika yang terintegrasi untuk seluruh penyelenggara negara.

Akibat belum adanya peradilan etika, kata Fahri, penanganan penyimpangan perilaku pejabat kerap berjalan lambat karena harus mengekor proses hukum pidana yang rumit—mulai dari peradilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

“Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Begitu ada tindak-tanduk pejabat yang tidak etis seperti conflict of interest, laporkan ke peradilan etika, diproses, lalu dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi,” tegas Fahri.

Kritik Cara Berpikir Penegak Hukum

Dalam kesempatan ini, Fahri mengajak masyarakat dan para pemikir politik untuk selalu menggunakan pendekatan sistem (system approach) setiap kali melihat kasus kejahatan korupsi, ketimbang sekadar terpukau pada peristiwanya.

Fahri mengingatkan bahwa pada tradisi lama kekuasaan berpusat sepenuhnya di tangan eksekutif  seperti raja yang memegang fungsi eksekutif, legislatif, sekaligus mengadili.

Namun, kekuasan itu kemudian dipisahkan melalui konsep Trias Politika menjadi  tiga cabang kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif  agar saling menjaga keseimbangan, serta mencegah terjadinya praktik korupsi atau penyalagunaan wewenang.

“Tetapi karena praktik korupsi kini berpotensi terjadi di ketiga cabang kekuasaan tersebut, maka penegakan etika di tingkat individu pejabat dianggap menjadi benteng pertama yang sangat krusial sebelum tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun perampokan uang negara benar-benar terjadi,” tegasnya.

Fahri menilai, pentingnya perubahan paradigma mendasar dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.  Ia berharap bangsa Indonesia  tidak boleh terus-menerus terjebak dalam pola penanganan parsial.

“Sekali lagi saya sampaikan, pemberantasan korupsi itu harus menggunakan pendekatan sistemik (system approach) serta membaca anatomi korupsi secara komprehensif pada tiga cabang kekuasaan (trias politika),” tegasnya.

Fahri menyoroti bahwa tindakan represif berupa penangkapan pejabat tidak lagi cukup untuk menghentikan kejahatan sistemik,  jika akar masalah pada regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan politik tidak dibenahi secara mendasar.

“Saya mengkritik cara pandang aparat penegak hukum yang masih mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dari banyaknya jumlah penangkapan. Kalau berpikir makin banyak yang ditangkap, artinya pemberantasan korupsi sukses, itu salah. Pemberantasan korupsi itu, sukses justru semakin tidak ada yang saya tangkap,” katanya.

Untuk itu, Fahri memberikan beberapa catatan penting agar pelaksaanan pemberantasan korupsi di Indonesia berhasil. Pertama perlu adanya orkestrasi penegakan hukum,  kedua penguatan sistem pencegahab hukum dan ketiga penguatan kapasitas negara.

Orkestrasi penegakan hukum maksudnya adalah penanganan korupsi membutuhkan harmonisasi antar-lembaga, serta pemahaman mendalam atas variabel budaya sosial masyarakat.

Sedangkan penguatan sistem pencegahan nantinya akan menjadi tolok ukur dari ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi adalah semakin tidak adanya orang yang ditangkap karena sistem pencegahan telah berjalan efektif.

Sementara mengenai penguatan kapasitas negara (state capacity) diharapkan agar negara mengalihkan energi dari sekadar narasi tangkap-menangkap menuju pembangunan kapasitas nasional untuk menghadapi kompetisi global.

Fahri menegaskan bahwa Partai Gelora berkomitmen membangun sistem bernegara yang memberikan incentive structure—sebuah ekosistem yang secara otomatis memaksa dan mendorong setiap individu menjadi baik serta mencegah niat penyimpangan sejak dini.

“Salah satu komitmen itu, Partai Gelora akan mengusulkan agar Indonesia memiliki peradilan etika supaya lebih mudah kita menghadapi persoalan-persoalan pelanggaran etika, sebelum dia menyeberang menjadi pelanggaran tindak pidana hukum, tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (*/di)

Fahri Hamzah: Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Jawabannya Ada pada Sistem!

JAYAKARTA NEWSJAYAKARTA NEWS— Pengungkapan kasus korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri yang berkaitan dengan tiga kasus korupsi batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel, serta operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat.

“Perkembangan hari-hari ini wajar menyebabkan orang kemudian secara terus-menerus bertanya-tanya, mengapa korupsi terus terjadi dan mengapa kita seperti tidak mampu untuk menyelesaikannya,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema ‘Mengapa Korupsi Masih Terjadi?, Jumat (10/7/2026) malam.

Menurut Fahri, hal ini sudah ia prediksi bakal terjadi sebelumnya. Bahkan dia telah menulis beberapa buku untuk menjawab pertanyaan ini. Salah satunya pada buku pertama yang ditulisnya pada 2012 dengan judul ‘Demokrasi, Transisi dan Korupsi’.

“Saya menjelaskan secara teoritis bagaimana korupsi terjadi pada masa demokrasi.  Saya jelaskan  komparasi tentang negara-negara yang dianggap sukses memberantas korupsi dan tentunya ada yang gagal memberantas korupsi,” katanya.

Ia kemudian menyampaikan tesis, mengenai bagaimana cara menghadapi dan memberantas korupsi di masa demokrasi.  Dimana demokrasi itu, seharusnya adalah sistem anti korupsi secara otomatis.

Karena demokrasi menghargai keterbukaan,  rule of law (supremasi hukum),  transparansi, dan profesionalitas. Hal ini tentu sejalan dengan gagasan perjuangan suatu bangsa untuk melawan korupsi, seperti Indonesia.

“Tapi ada banyak negara yang kategorinya adalah negara otoriter, non demokratis. Tapi kenapa kok malah sukses memberantas korupsi?,” ungkap dia.

Sebab, antara otoritarianisme atau negara non demokrasi itu, sebenarnya tidak sejalan dengan gagasan anti korupsi. Karena negaranya bersifat tertutup , tidak ada partisipasi publik , tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

Ilustrasi uang/Foto: Istimewa

“Tetapi faktanya banyak negara-negara yang disebut sebagai negara otoriter bahkan dipimpin oleh single party, tetapi mereka dianggap sukses memberantas korupsi,” tegas Fahri.

Fenomena ini menyebabkan, masyarakat dituntut cerdas untuk memperkaya wawasannya  agar tidak menjadi bagian pelaku korupsi dan ikut serta menyampaikan gagasan-gagasan baru dalam pemberantasan korupsi di dalam negara demokrasi.

“Di buku kedua saya sebeneranya telah menuliskan tentang metode baru pemberantasan korupsi , arah baru pemberantasan korupsi. Ini saya tulis ketika masa revisi terhadap Undang-undang KPK,” katanya.

Fahri menegaskan, dalam negara demokrasi,  penegakan hukum yang tidak diawasi secara otomatis pasti akan menciptakan korupsi di dalam penegakan hukum itu sendiri.

“Itu sebabnya di dalam revisi Undang-Undang KPK,  kita meletakkan lembaga pengawas supaya setiap penggunaan kewenangan dalam negara itu, harus ada pengawasannya. Karena manusia itu pada dasarnya sama saja. Kalau tidak diawasi dia cenderung berbuat semena-mena.,” katanya.

Wakil Ketua DPR 2014-2019 ini mengatakan,  bahwa korupsi itu pada dasarnya bukanlah tindakan individu an sich, tapi adalah tindakan dari sebuah sistem.

“Karena itulah, tanpa perbaikan sistem, tidak ada pemberantasan korupsi. Tidak ada negara anti korupsi, tidak ada negara bebas korupsi, kalau tidak ada perbaikan sistemnya,” ujar Fahri.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak bisa disederhanakan hanya sebagai ‘tindakan berburu orang’, karena tidak akan menyelesaikan masalah.

“Anti korupsi adalah tindakan perbaikan kepada keseluruhan sistemnya. Sebagai negara demokrasi, kita belum menunjukkan sebagai negara yang bebas korupsi.  Secara kasat mata sering melihat fenomena tindakan korupsi. Bahkan hari ini kita sedang dikejutkan oleh adanya perselisihan yang terbuka  di antara penegak hukum. Dulu ada peristiwa cicak buaya satu dan dua, sekarang apalagi kita tidak tahu,” katanya.

Ada Masalah Penegakan Hukum

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, bahwa Indonesia saat ini ada masalah dalam penegakan  hukum, termasuk mengenai cara dalam memberantas korupsi itu sendiri. 

“Fenomena mengapa korupsi ini masih terjadi. Hal ini tidak bisa dijawab dengan moral, tapi sistem jawabannya,” kata Fahri.

Ia kerap mencontohkan soal kedekatan antara dua kota di Batam (Kepulauan Riau)  di Indonesia dengan Singapura mengenai sistem yang digunakan di kedua negara. Dimana penduduk ke dua negara saling berkunjung setiap hari.

“Di Singapura,  kita seperti terkondisikan, kota itu bersih,  tidak boleh merokok sembarangan, tidak tidak boleh buang sampah sembarangan. Dan ketika kita di sana, perilaku kita sendiri tiba-tiba menjadi mengikuti apa yang ada di dalam kota itu,” ujarnya.

Sementara ketika orang Singapura datang ke Batam, mereka justru terbawa prilaku yang toleran terhadap kedisiplinan seperti merokok  sembarangan, serta membuang sampah sembarangan terlihat di mana-mana, dan lain-lain.

“Ini menjadi kebiasaan baru orang Singapura, begitu masuk di Batam. Tetapi begitu mereka masuk lagi ke Singapura, mereka terbiasa disiplin lagi. Jadi jawabannya memang karena sistemnya,” tegas Fahri.

Karena itu, pada akhirnya sebuah sistemlah yang akan membentuk sikap  dan prilaku seseorang, menjadi baik atau buruk.

Sehingga  apabila sebuah sistem yang digunakan buruk, baik di dalam birokrasi maupun  di institusi negara, maka akan menyebabkan orang-orang baik yang masuk bisa menjadi penjahat.

“Kita melihat ada banyak sekali orang-orang yang masuk, kemudian terlibat dalam tindakan itu (korupsi).  Ini adalah hasil dari penciptaan sistem yang buruk,” katanya.

Adapun sistem yang dimaksudnya  terdiri dari serangkaian definisi seperti falsafah, makna, pengertian dan lain sebagainya yang diturunkan menjadi aturan, prosedur, undang-undang, peraturan pemerintah dan lain-lain. 

“Dan kalau kita berbicara negara hukum, maka definisinya harus dibikin clear, termasuk apa yang disebut korupsi dan apa yang tidak disebut sebagai korupsi. Karena apabila teks itu mengalami pelebaran makna , maka semua bisa terjadi,” katanya.

Sehingga hukum tentang korupsi tersebut harus tertulis, jelas dan memiliki makna yang pasti, serta tidak boleh menggunakan pasal karet yang menimbulkan jebakan-jebakan.

“Di dalam penelitian yang saya lakukan, paling tidak  ada empat unsur yang menjadi definisi daripada tindak pidana korupsi itu. Pertama  harus ada orangnya, kedua melawan hukum, ketiga memperkaya diri, dan keempat merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (*/di)

Korupsi dan Runtuhnya Fondasi Moral Bangsa

Ketika Hikmat Kebijaksanaan Berhenti Menjadi Perilaku

Oleh: Brigjen Purn MJP Hutagaol

INDONESIA YANG KAYA, MENGAPA RAKYAT MASIH BANYAK YANG MENDERITA?

Setiap kali melihat berita tentang penangkapan pejabat karena korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan jabatan, muncul pertanyaan yang mengusik hati nurani: mengapa semua ini terus berulang di negeri yang sejak kecil mengajarkan Pancasila, agama, dan budi pekerti?

Indonesia bukan negara miskin. Negeri ini memiliki tanah yang subur, laut yang luas, hutan tropis yang kaya, cadangan nikel, emas, tembaga, batu bara, minyak, gas, dan berbagai sumber daya alam yang menjadi perhatian dunia.

Namun di balik kekayaan itu, masih banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan. Masih banyak orang tua yang bekerja hingga usia senja, petani yang berjuang mempertahankan sawahnya, nelayan yang hidup dalam ketidakpastian, generasi muda yang sulit memperoleh pekerjaan, serta masyarakat kecil yang harus menghadapi birokrasi yang panjang dan pelayanan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Ironisnya, di saat rakyat berjuang memenuhi kebutuhan hidup, ruang publik masih berkali-kali dihadapkan pada pemberitaan mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pejabat di berbagai tingkat pemerintahan maupun lembaga publik. Fenomena yang terus berulang ini menunjukkan bahwa persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar lemahnya pengawasan.

Persoalan terbesar bangsa ini adalah krisis moral dan keteladanan.

Kita memiliki Pancasila yang luhur. Kita memiliki ajaran agama yang mengajarkan kejujuran dan amanah. Kita memiliki petuah leluhur yang mengajarkan hidup sederhana dan mengutamakan kepentingan bersama.

Namun terlalu sering nilai-nilai itu berhenti di bibir, menjadi slogan dalam pidato, menjadi hiasan dalam seremoni, tetapi belum sepenuhnya menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Sila keempat Pancasila berbunyi:

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Kalimat ini sesungguhnya adalah pesan moral yang sangat dalam. Kekuasaan harus dipimpin oleh hikmat, oleh akal budi, oleh hati nurani, oleh kebijaksanaan yang menempatkan rakyat di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan.

Apabila hikmat kebijaksanaan benar-benar hidup dalam diri para pemimpin dan penyelenggara negara, maka korupsi tidak akan memperoleh tempat. Jabatan akan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan.

Sayangnya, yang sering terlihat justru sebaliknya. Banyak orang tampak religius, berbicara tentang moralitas dan pengabdian, tetapi dalam praktiknya kepentingan pribadi masih mengalahkan kepentingan rakyat.

Di sinilah sesungguhnya akar persoalan bangsa ini.

Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita tidak kekurangan undang-undang. Kita tidak kekurangan pidato tentang antikorupsi.

Yang kita kekurangan adalah keberanian moral untuk hidup sesuai dengan nilai yang kita ucapkan sendiri.

Mungkin sudah saatnya bangsa ini berhenti hanya membangun gedung dan infrastruktur, lalu mulai membangun kembali karakter, integritas, dan hikmat kebijaksanaan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab sejarah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak akan runtuh karena miskin sumber daya alam, tetapi dapat runtuh ketika kehilangan kejujuran, keteladanan, dan rasa malu untuk mengkhianati amanah rakyat.

INDONESIA YANG KAYA, MENGAPA RAKYAT MASIH BANYAK YANG MENDERITA?

Ada sesuatu yang salah dalam perjalanan bangsa ini.

Di negeri yang memiliki tanah subur, laut yang luas, hutan tropis yang kaya, cadangan emas, nikel, batu bara, gas, minyak, dan berbagai sumber daya alam yang melimpah, masih terlalu banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan.

Di desa-desa masih ada petani yang kehilangan lahan, nelayan yang hidup dalam ketidakpastian, anak-anak muda yang sulit memperoleh pekerjaan, serta orang-orang tua yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara tetapi tetap harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ironisnya, pada saat rakyat berjuang mempertahankan kehidupannya, ruang publik hampir tidak pernah sepi dari pemberitaan mengenai penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan berbagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang dilakukan oleh sebagian oknum pada berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertanyaan besarnya bukan lagi mengapa korupsi terjadi, melainkan mengapa bangsa yang memiliki Pancasila, agama, budaya luhur, dan begitu banyak ajaran moral masih terus mengulang kesalahan yang sama.

Di sinilah sesungguhnya akar persoalan Indonesia.

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar.

Bangsa ini tidak kekurangan aturan hukum.

Bangsa ini tidak kekurangan ceramah agama, pendidikan moral, maupun pidato tentang Pancasila.

Yang mulai langka adalah keteladanan.

Yang mulai memudar adalah hikmat kebijaksanaan.

Padahal para pendiri bangsa telah meletakkan sila keempat Pancasila sebagai fondasi kepemimpinan nasional: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Apabila hikmat kebijaksanaan benar-benar hidup dalam hati setiap pemimpin dan penyelenggara negara, maka jabatan akan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan. Kekuasaan akan digunakan untuk melayani, bukan untuk memperkaya diri. Politik akan menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar perebutan kekuasaan.

Sayangnya, dalam banyak kesempatan, nilai-nilai luhur tersebut sering berhenti sebagai retorika. Ia diucapkan dalam pidato, diajarkan di sekolah, dikhotbahkan di rumah ibadah, tetapi belum sepenuhnya menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Barangkali inilah tragedi terbesar bangsa Indonesia: kita kaya akan nilai, tetapi miskin dalam pelaksanaannya.

MENGAPA ORANG PINTAR MASIH TERJERUMUS KORUPSI?

Setelah hampir delapan dekade Indonesia merdeka, pertanyaan yang terus menggema adalah: mengapa praktik korupsi masih terus berulang?

Lebih mengherankan lagi, tidak sedikit pelakunya berasal dari kalangan yang berpendidikan tinggi, memiliki gelar akademik, menduduki jabatan strategis, bahkan telah mengucapkan sumpah jabatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan Indonesia sesungguhnya bukan terletak pada kurangnya kecerdasan intelektual, melainkan pada melemahnya karakter, integritas, dan hikmat kebijaksanaan.

Bangsa ini memiliki jutaan sarjana, ribuan doktor, profesor, birokrat, politisi, aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat yang cerdas. Namun kecerdasan tanpa moral hanya melahirkan kemampuan mencari pembenaran atas penyimpangan.

Di sinilah letak perbedaan antara orang pintar dan orang bijaksana.

Orang pintar mampu menguasai ilmu pengetahuan.

Orang bijaksana mampu menguasai dirinya sendiri.

Orang pintar mampu memperoleh jabatan.

Orang bijaksana mampu menjaga amanah jabatan.

Orang pintar mampu membangun kekuasaan.

Orang bijaksana menggunakan kekuasaan untuk melayani rakyat.

Sayangnya, ukuran keberhasilan dalam kehidupan modern semakin bergeser. Jabatan dipandang sebagai simbol prestise, kekuasaan menjadi alat memperbesar pengaruh, dan kekayaan sering dijadikan ukuran utama kesuksesan.

Ketika orientasi hidup berubah dari pengabdian menjadi kepentingan pribadi, maka lahirlah penyalahgunaan kewenangan dalam berbagai bentuk.

Korupsi akhirnya bukan lagi sekadar pelanggaran hukum.

Korupsi adalah gejala krisis moral bangsa.

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Korupsi adalah pengingkaran terhadap Pancasila.

Korupsi adalah bentuk ketidakadilan terhadap jutaan rakyat kecil yang setiap hari bekerja keras dengan jujur demi keluarganya.

Fenomena penyalahgunaan kewenangan yang berulang di berbagai sektor kehidupan publik menunjukkan bahwa persoalan ini dapat muncul di berbagai lingkungan ketika integritas tidak lagi menjadi fondasi utama penyelenggaraan negara.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan ajaran moral.

Pancasila telah memberikan arah.

Agama telah memberikan tuntunan.

Budaya Nusantara telah mewariskan kebijaksanaan.

Para leluhur Jawa mengajarkan:

“Rame ing gawe, sepi ing pamrih.”

Bekerja keras untuk kepentingan bersama tanpa mengejar kepentingan pribadi.

Ki Hadjar Dewantara mengajarkan:

“Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.”

Pemimpin harus memberi teladan di depan, membangun semangat di tengah, dan memberikan dorongan dari belakang.

Namun apabila nilai-nilai luhur tersebut hanya berhenti sebagai slogan, pidato, seremoni, atau hafalan tanpa diwujudkan dalam tindakan nyata, maka yang lahir adalah kemunafikan sosial.

Kita berbicara tentang kejujuran, tetapi membiarkan ketidakjujuran.

Kita berbicara tentang pengabdian, tetapi mengejar kepentingan pribadi.

Kita berbicara tentang rakyat, tetapi sering melupakan penderitaan rakyat.

Padahal para pendiri bangsa telah meletakkan sila keempat Pancasila sebagai jiwa kepemimpinan nasional:

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Hikmat kebijaksanaan bukan sekadar kecerdasan berpikir, melainkan kemampuan menggunakan akal budi, hati nurani, kejujuran, integritas, dan kebajikan untuk mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan.

Apabila hikmat kebijaksanaan benar-benar hidup dalam setiap pemimpin, maka jabatan akan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan. Kekuasaan akan menjadi sarana pelayanan, bukan alat memperkaya diri.

Sejarah dunia menunjukkan bahwa bangsa yang maju bukan hanya karena teknologi dan kekayaan ekonominya, tetapi karena karakter manusianya.

Jepang bangkit dari kehancuran karena disiplin, rasa malu, tanggung jawab, dan etos kerja menjadi budaya nasional.

Finlandia membangun kepercayaan publik melalui integritas, pendidikan karakter, dan budaya antikorupsi yang kuat.

Tiongkok menanamkan disiplin, penghormatan kepada keluarga, kerja keras, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsanya.

Pelajaran yang dapat dipetik sangat sederhana: bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan nilai moral sebagai budaya hidup, bukan sekadar retorika.

Bung Karno pernah mengingatkan bahwa perjuangan setelah kemerdekaan akan jauh lebih berat daripada perjuangan mengusir penjajah, karena tantangan terbesar justru datang dari dalam bangsa sendiri ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan rakyat dan negara.

Peringatan tersebut terasa semakin relevan pada masa kini. Bangsa yang kehilangan integritas akan lebih mudah dilemahkan dari dalam daripada ditaklukkan oleh kekuatan dari luar.

Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar.

Indonesia tidak kekurangan peraturan perundang-undangan.

Yang paling dibutuhkan adalah kebangkitan karakter, keteladanan, integritas, dan hikmat kebijaksanaan.

Pada akhirnya, korupsi bukan hanya mencuri uang negara.

Korupsi mencuri masa depan anak-anak Indonesia.

Korupsi merampas hak petani, nelayan, buruh, guru, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, aparatur yang jujur, dan seluruh rakyat yang bekerja keras demi kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pengkhianatan terhadap Pancasila, pengingkaran terhadap amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pengkhianatan terhadap hati nurani bangsa.

Apabila Indonesia ingin menjadi bangsa besar pada tahun 2045, maka yang pertama kali harus dibangun bukanlah gedung yang lebih tinggi, jalan yang lebih panjang, atau teknologi yang lebih canggih, melainkan karakter manusia Indonesia yang berani hidup jujur, memegang amanah, dan menjadikan hikmat kebijaksanaan sebagai dasar setiap keputusan.

Tanpa fondasi moral yang kokoh, sebesar apa pun kekayaan alam negeri ini tidak akan pernah mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

KETIKA PANCASILA, AGAMA, DAN PETUAH LELUHUR BERHENTI MENJADI PERILAKU

Indonesia sesungguhnya adalah bangsa yang sangat kaya akan nilai-nilai luhur.

Sejak kecil anak-anak Indonesia diajarkan untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati orang tua, menghargai guru, mencintai tanah air, hidup bergotong royong, bersikap jujur, bekerja keras, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Pancasila menjadi dasar negara.

Agama menjadi pedoman hidup.

Budaya Nusantara menjadi sumber kearifan.

Namun pertanyaan yang layak diajukan adalah: mengapa di tengah begitu banyak ajaran moral, penyimpangan masih terus terjadi?

Mengapa korupsi masih muncul?

Mengapa penyalahgunaan jabatan masih berulang?

Mengapa kepentingan pribadi sering mengalahkan kepentingan rakyat?

Jawabannya mungkin sederhana tetapi sangat mendasar.

Karena banyak nilai luhur tersebut berhenti sebagai simbol, bukan sebagai perilaku.

Pancasila dihafalkan, tetapi belum sepenuhnya dihayati.

Agama diajarkan, tetapi belum selalu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya luhur dibanggakan, tetapi mulai ditinggalkan dalam praktik kehidupan modern.

Bangsa ini akhirnya mengalami paradoks moral.

Semakin banyak pidato tentang integritas, tetapi kepercayaan publik justru sering mengalami ujian.

Semakin banyak seminar antikorupsi, tetapi praktik penyalahgunaan kewenangan masih terus ditemukan.

Semakin banyak pendidikan karakter, tetapi keteladanan justru semakin dirindukan.

Sesungguhnya para pendiri bangsa telah memberikan arah yang sangat jelas.

Pancasila bukan sekadar dasar negara.

Pancasila adalah pedoman moral dalam menjalankan kekuasaan.

Sila pertama mengajarkan pertanggungjawaban kepada Tuhan.

Sila kedua mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia.

Sila ketiga mengajarkan persatuan di atas kepentingan golongan.

Sila keempat mengajarkan hikmat kebijaksanaan dalam memimpin.

Sila kelima mengajarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelima sila tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Apabila salah satu diabaikan, maka keseimbangan kehidupan berbangsa akan terganggu.

Demikian pula agama.

Semua agama mengajarkan kejujuran, amanah, kasih sayang, keadilan, dan larangan mengambil hak orang lain.

Tidak ada satu agama pun yang membenarkan korupsi, manipulasi, atau penyalahgunaan amanah.

Demikian pula para leluhur Nusantara.

Mereka mewariskan falsafah yang sangat sederhana tetapi mendalam.

Rame ing gawe, sepi ing pamrih.

Bekerja keras tanpa mengejar kepentingan pribadi.

Memayu hayuning bawana.

Memperindah kehidupan dunia dengan kebajikan.

Ing ngarso sung tulodo.

Pemimpin harus menjadi teladan bagi rakyatnya.

Seluruh ajaran tersebut sesungguhnya memiliki satu tujuan yang sama, yaitu membangun manusia yang berintegritas.

Karena itu, sesungguhnya krisis terbesar Indonesia bukanlah krisis ekonomi.

Bukan pula krisis sumber daya alam.

Melainkan krisis keteladanan.

Ketika pemimpin kehilangan keteladanan, bawahan kehilangan arah.

Ketika elit kehilangan integritas, masyarakat kehilangan kepercayaan.

Ketika hukum kehilangan rasa keadilan, rakyat kehilangan harapan.

Sejarah membuktikan bahwa banyak kerajaan besar runtuh bukan karena serangan musuh dari luar, tetapi karena kerusakan moral dari dalam.

Peradaban Romawi mengalami kemunduran ketika elitnya tenggelam dalam kemewahan dan korupsi.

Berbagai kerajaan besar dalam sejarah mengalami nasib yang sama ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri.

Indonesia tentu tidak menginginkan sejarah itu terulang.

Karena itu, reformasi yang paling mendasar sesungguhnya bukan hanya reformasi birokrasi, reformasi hukum, atau reformasi ekonomi.

Yang jauh lebih penting adalah reformasi moral.

Reformasi yang mengembalikan Pancasila sebagai perilaku hidup.

Reformasi yang menghidupkan kembali hikmat kebijaksanaan dalam kepemimpinan.

Reformasi yang menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan fasilitas.

Reformasi yang mengembalikan rasa malu untuk berbuat curang dan keberanian untuk hidup jujur.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling kaya sumber daya alamnya.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga integritas para pemimpinnya dan memelihara kepercayaan rakyatnya.

Sebab ketika nilai-nilai luhur benar-benar hidup dalam tindakan, maka hukum akan dihormati, pelayanan publik akan membaik, keadilan akan dirasakan, kesejahteraan akan tumbuh, dan persatuan bangsa akan semakin kokoh.

Di situlah sesungguhnya makna Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.

Bukan sekadar dihafalkan.

Bukan sekadar diucapkan.

Tetapi dihidupi dan dilaksanakan dalam setiap pikiran, perkataan, dan tindakan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

HIKMAT KEBIJAKSANAAN DAN KRISIS KEPEMIMPINAN NASIONAL

Indonesia sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis orang pintar.

Setiap tahun lahir ribuan sarjana, magister, doktor, profesor, birokrat, politisi, akademisi, perwira, pengusaha, dan pemimpin baru yang memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi. Negeri ini tidak pernah kekurangan sumber daya manusia yang cerdas.

Namun sejarah membuktikan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak pernah cukup untuk membangun sebuah bangsa yang besar.

Yang menentukan arah perjalanan sebuah negara adalah karakter moral para pemimpinnya.

Para pendiri bangsa memahami hal tersebut ketika merumuskan sila keempat Pancasila:

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Kalimat tersebut bukan sekadar rangkaian kata dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di dalamnya terkandung filosofi kepemimpinan Indonesia yang sangat mendalam.

Kekuasaan bukanlah hak istimewa.

Kekuasaan adalah amanah.

Jabatan bukanlah kesempatan untuk memperoleh kemuliaan pribadi.

Jabatan adalah tanggung jawab untuk melayani rakyat.

Hikmat kebijaksanaan bukan hanya kecerdasan berpikir.

Hikmat adalah kemampuan mengendalikan hawa nafsu terhadap uang, kekuasaan, jabatan, dan kemewahan.

Hikmat adalah keberanian berkata benar meskipun tidak populer.

Hikmat adalah kemampuan mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan.

Karena itu, seseorang dapat menjadi sangat pintar tetapi tidak bijaksana.

Sebaliknya, seseorang yang sederhana dapat menjadi pemimpin besar karena memiliki hati yang bersih, integritas, dan rasa takut mengkhianati amanah rakyat.

Sejarah dunia memberikan pelajaran yang sangat mahal.

Banyak peradaban besar runtuh bukan karena kalah perang, bukan karena kekurangan sumber daya alam, melainkan karena para elitnya kehilangan moral, tenggelam dalam kemewahan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Peradaban Romawi mengalami kemunduran ketika integritas para pemimpinnya melemah.

Berbagai kerajaan besar dalam sejarah mengalami nasib yang sama ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri.

Pelajaran sejarah tersebut tetap relevan hingga hari ini.

Bangsa dapat dihancurkan bukan hanya oleh serangan dari luar, tetapi juga oleh kerusakan moral dari dalam dirinya sendiri.

Korupsi yang muncul di berbagai sektor kehidupan publik sesungguhnya bukan hanya persoalan hukum.

Korupsi adalah tanda bahwa hikmat kebijaksanaan mulai tergeser oleh kepentingan sesaat.

Ketika jabatan dipandang sebagai kesempatan memperkaya diri, maka rakyat kehilangan pelayanan.

Ketika kekuasaan dijadikan alat membangun kepentingan sempit, maka keadilan akan menjauh.

Ketika uang menjadi ukuran utama keberhasilan, maka integritas perlahan akan ditinggalkan.

Pada titik itulah bangsa mulai kehilangan arah.

Padahal bangsa Indonesia memiliki warisan moral yang sangat kaya.

Agama mengajarkan amanah.

Pancasila mengajarkan keadilan sosial.

Budaya Nusantara mengajarkan gotong royong.

Para leluhur mewariskan falsafah:

“Rame ing gawe, sepi ing pamrih.”

Bekerja keras tanpa pamrih pribadi.

Ki Hadjar Dewantara mengajarkan:

“Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.”

Pemimpin harus menjadi teladan sebelum memerintah.

Seluruh nilai luhur tersebut sesungguhnya mengajarkan satu hal yang sama: seorang pemimpin harus terlebih dahulu mampu memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin rakyatnya.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari masalah.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melahirkan pemimpin yang jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang, tetap sederhana ketika memiliki kekuasaan, dan tetap berpihak kepada rakyat ketika memiliki segala fasilitas negara.

Indonesia kini memasuki era persaingan global yang semakin kompleks.

Persaingan tidak lagi hanya mengenai ekonomi, teknologi, militer, atau investasi.

Persaingan sesungguhnya adalah persaingan karakter bangsa.

Negara yang dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas akan lebih mudah membangun kepercayaan publik, menegakkan hukum, memperkuat investasi yang sehat, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Sebaliknya, negara yang kehilangan integritas akan terus dibayangi biaya ekonomi tinggi, ketidakpercayaan masyarakat, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai bentuk penyimpangan yang menghambat kemajuan.

Karena itu, reformasi terbesar yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya reformasi birokrasi, reformasi hukum, atau reformasi ekonomi.

Reformasi yang paling mendasar adalah reformasi moral kepemimpinan.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan moral dan hikmat kebijaksanaan.

Pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai amanah.

Pemimpin yang melihat kekuasaan sebagai sarana pengabdian.

Pemimpin yang menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan dirinya sendiri.

Sejarah tidak akan mengingat berapa banyak kekayaan yang dikumpulkan seorang pemimpin.

Sejarah akan mengingat apakah ia meninggalkan keadilan atau meninggalkan penderitaan bagi rakyatnya.

Jabatan akan berakhir.

Kekuasaan akan berlalu.

Harta tidak akan dibawa sampai ke liang lahat.

Tetapi pengabdian maupun pengkhianatan akan tetap tercatat dalam sejarah bangsa dan dalam hati rakyat yang pernah dipimpinnya.

Apabila hikmat kebijaksanaan kembali menjadi jiwa kepemimpinan nasional, maka kepercayaan rakyat akan tumbuh, hukum akan dihormati, korupsi akan kehilangan ruang, dan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat akan semakin mendekati kenyataan.

Karena pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh siapa yang paling berkuasa, tetapi oleh siapa yang paling mampu menjaga amanah yang dipercayakan rakyat kepadanya.

REFORMASI MORAL BANGSA
JALAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Setelah memahami bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cerminan krisis moral dan memudarnya hikmat kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa, maka pertanyaan berikutnya adalah: jalan apa yang harus ditempuh Indonesia untuk keluar dari persoalan tersebut?

Jawabannya tidak cukup hanya dengan memperbanyak peraturan, memperberat hukuman, atau membangun sistem pengawasan yang semakin rumit. Semua itu penting, tetapi tidak akan pernah menyelesaikan akar persoalan apabila karakter manusianya tidak ikut diperbaiki.

Indonesia memerlukan sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu reformasi moral bangsa.

Reformasi moral bukan sekadar program pemerintah, bukan pula hanya materi pelajaran di sekolah atau ceramah di rumah ibadah. Reformasi moral adalah gerakan nasional untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa sehingga kejujuran, amanah, tanggung jawab, gotong royong, dan pengabdian menjadi budaya hidup dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia berhasil membangun berbagai infrastruktur fisik. Jalan tol membentang, pelabuhan dan bandara berkembang, kawasan industri tumbuh, serta berbagai proyek strategis nasional terus berjalan.

Namun pembangunan fisik tidak akan mampu membawa bangsa menuju kemajuan yang berkelanjutan apabila tidak diiringi pembangunan karakter manusianya.

Sesungguhnya yang membangun sebuah bangsa bukanlah beton, baja, atau gedung pencakar langit.

Yang membangun bangsa adalah manusia yang jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang, manusia yang tetap sederhana ketika memiliki kekuasaan, dan manusia yang tetap berpihak kepada rakyat ketika memegang amanah jabatan.

Sejarah dunia membuktikan bahwa kemajuan suatu bangsa selalu diawali oleh kualitas moral masyarakat dan para pemimpinnya.

Jepang dikenal karena disiplin dan tanggung jawab.

Finlandia membangun kepercayaan publik melalui integritas dan pendidikan karakter.

Singapura memperkuat birokrasi yang profesional dan bersih.

Tiongkok membangun etos kerja, disiplin, penghormatan kepada keluarga, dan kepentingan kolektif sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Perbedaan sistem politik dan budaya tidak menghalangi mereka memiliki satu kesamaan, yaitu menjadikan nilai sebagai fondasi pembangunan.

Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang jauh lebih besar.

Pancasila memberikan arah kehidupan berbangsa.

Agama mengajarkan amanah dan kejujuran.

Budaya Nusantara mewariskan gotong royong, musyawarah, kesederhanaan, serta falsafah “Rame ing gawe, sepi ing pamrih.”

Semua itu merupakan modal sosial yang sangat besar apabila benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

BAGAIMANA MEREFORMASI MORAL BANGSA?

Reformasi moral bangsa tidak akan berhasil hanya melalui pidato, slogan, atau penambahan peraturan perundang-undangan. Reformasi moral harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pola pikir, budaya kerja, sistem pelayanan publik, dan keteladanan para pemimpin.

Pertama, membangun keteladanan kepemimpinan.

Setiap pemimpin, mulai dari tingkat nasional hingga desa, harus menjadikan kejujuran, kesederhanaan, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat sebagai budaya kepemimpinan. Keteladanan jauh lebih efektif daripada seribu pidato tentang moralitas.

Kedua, memperkuat pendidikan karakter sejak usia dini.

Pendidikan nasional tidak cukup menghasilkan manusia yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus melahirkan manusia yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, memiliki rasa malu berbuat salah, serta mencintai bangsa dan negaranya.

Ketiga, mengembalikan keluarga sebagai sekolah pertama pembentukan karakter.

Keluarga merupakan fondasi utama pembentukan moral. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, dan penghormatan kepada orang tua harus ditanamkan sejak anak masih berada di lingkungan keluarga.

Keempat, membangun birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan berbasis digital.

Penyederhanaan prosedur, digitalisasi pelayanan publik, integrasi data, dan transparansi administrasi akan mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada negara.

Kelima, menegakkan hukum secara adil dan konsisten.

Tidak boleh ada perlakuan berbeda karena jabatan, kekayaan, kekuasaan, maupun kedekatan politik. Persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi utama lahirnya kepercayaan publik terhadap negara.

Keenam, membangun budaya malu terhadap korupsi dan penyalahgunaan amanah.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang merasa malu melakukan kebohongan, manipulasi, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan, serta merasa bangga hidup sederhana, jujur, dan mengabdi kepada kepentingan rakyat.

Ketujuh, menghidupkan kembali Pancasila sebagai perilaku kehidupan.

Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan Sosial harus diwujudkan dalam keluarga, sekolah, birokrasi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, partai politik, maupun seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, pembangunan karakter bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Pada saat yang sama, pelayanan publik harus semakin sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga ruang bagi penyalahgunaan kewenangan semakin sempit. Penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan adil sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara dapat tumbuh kembali.

Indonesia Emas 2045 tidak cukup diukur dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau pembangunan fisik yang megah.

Indonesia Emas hanya dapat terwujud apabila lahir manusia Indonesia yang memiliki integritas, rasa malu ketika berbuat salah, keberanian hidup jujur, serta kesediaan mengabdikan dirinya bagi kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, melainkan oleh kualitas moral manusia Indonesia yang mengelolanya.

Apabila Pancasila benar-benar menjadi perilaku, agama menjadi sumber pembentukan karakter, dan nilai-nilai luhur para leluhur kembali hidup dalam kehidupan sehari-hari, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi negara maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi bangsa yang adil, bermartabat, berdaulat, dan dihormati dunia.

Karena sesungguhnya peradaban besar tidak dibangun oleh manusia yang paling kaya atau paling berkuasa, melainkan oleh manusia yang mampu menjaga amanah, mengendalikan hawa nafsunya, serta menjadikan hikmat kebijaksanaan sebagai dasar setiap keputusan.

Dari sanalah Indonesia Emas 2045 akan menemukan fondasinya yang sejati: bukan hanya kemajuan material, tetapi kemuliaan moral bangsa.

EPILOG

KEMBALI KEPADA HIKMAT KEBIJAKSANAAN: MENATA MORAL, MENYELAMATKAN MASA DEPAN INDONESIA

Pada akhirnya, seluruh pembahasan dalam tulisan ini membawa kita kepada satu kesimpulan yang sangat sederhana namun mendasar.

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya alam. Indonesia tidak kekurangan orang-orang yang cerdas. Indonesia tidak kekurangan undang-undang, lembaga negara, maupun berbagai perangkat hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia bahkan tidak kekurangan ajaran agama, nilai-nilai Pancasila, serta kearifan budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

Yang sedang diuji sesungguhnya adalah kemampuan kita untuk menghidupkan seluruh nilai tersebut dalam perilaku nyata.

Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi jabatan, politik transaksional, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya pada hakikatnya merupakan gejala dari memudarnya integritas dan hikmat kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa.

Persoalan terbesar bangsa ini bukanlah kurangnya orang pintar, melainkan kurangnya keteladanan.

Bukan kurangnya aturan, melainkan kurangnya kemauan untuk mematuhi aturan.

Bukan kurangnya ilmu pengetahuan, melainkan kurangnya keberanian untuk mengamalkan nilai-nilai kebenaran.

Sejarah dunia telah membuktikan bahwa tidak ada peradaban besar yang runtuh karena kekurangan kekayaan alam. Banyak bangsa justru mengalami kemunduran ketika moral para pemimpinnya melemah, ketika amanah berubah menjadi alat memperkaya diri, dan ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan rakyat.

Karena itu, membangun Indonesia tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi.

Yang jauh lebih penting adalah membangun manusia Indonesia yang memiliki integritas, kejujuran, rasa malu berbuat salah, keberanian hidup benar, serta kesediaan mengabdi kepada kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Di sinilah makna sila keempat Pancasila menemukan relevansinya.

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Hikmat kebijaksanaan bukan sekadar kecerdasan berpikir, melainkan kemampuan menggunakan akal budi dan hati nurani untuk menghadirkan keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apabila nilai tersebut benar-benar hidup dalam diri para pemimpin, aparatur negara, tokoh masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, partai politik, maupun seluruh warga negara, maka korupsi akan kehilangan ruang, penyalahgunaan kekuasaan akan semakin berkurang, pelayanan publik akan semakin baik, dan kepercayaan rakyat kepada negara akan tumbuh kembali.

Indonesia Emas 2045 tidak hanya berarti Indonesia yang maju secara ekonomi.

Indonesia Emas adalah Indonesia yang bermoral.

Indonesia yang adil.

Indonesia yang bersih.

Indonesia yang bermartabat.

Indonesia yang dipimpin oleh manusia-manusia yang menjadikan jabatan sebagai amanah dan kekuasaan sebagai pengabdian.

Semoga bangsa ini mampu kembali menemukan jati dirinya.

Kembali kepada Pancasila.

Kembali kepada nilai-nilai agama.

Kembali kepada petuah para leluhur.

Kembali kepada hikmat kebijaksanaan sebagai jiwa kepemimpinan nasional.

Karena hanya dengan fondasi moral yang kokoh, Indonesia akan mampu berdiri tegak sebagai bangsa besar yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga kaya akan integritas, keadilan, dan kemanusiaan.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan bangsa yang memiliki keberanian untuk memperbaiki dirinya sendiri. Perbaikan itu selalu dimulai dari hati nurani, dari keteladanan, serta dari keberanian menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan yang lain.

Indonesia Emas 2045 pada akhirnya bukan hanya tentang kemajuan material, tetapi tentang lahirnya peradaban Indonesia yang bermartabat, berkeadilan, dan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jakarta, 10 Juni 2026
Brigjen Purn MJP Hutagaol

Berantas Korupsi, Ini Tugas Kortas Tipikor

JAYAKARTA NEWS – Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi berdiri untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air. Kehadiran struktur baru ini disebut untuk memperkaya fungsi yang sebelumnya ada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipdikor) Bareskrim Polri.

“Kalau dulu kita lihat Direktorat itu hanya dua fungsi, fungsi penyelidikan dan penyidikan. Jadi, artinya fungsi itu sangat miskin gitu ya,” kata Kepala Kakortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan dikutip Selasa, 10 Desember 2024.

Maka itu, dibentuk Kortas Tipikor sebagai pengganti Dittipdikor Bareskrim Polri. Pembentukan Kortas Tipikor berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 122 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi Polri

“Nah, kemudian sekarang ini berjalan, masih berproses dalam rangka penyusunan perpol (peraturan kepolisian),” ujar Cahyono.

Jenderal bintang 2 Polri itu menuturkan ada dua metode dalam pemberantasan korupsi mengikuti perkembangan zaman. Yakni melalui pencegahan dan penindakan.

Oleh karena itu, Kortas Tipidkor dibentuk untuk mengembangkan fungsi yang sebelumnya tidak ada di Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Nah, Kortas ada fungsi pencegahan dan juga ada fungsi pendukung. Di mana itu nanti namanya Direkorat Penelusuran dan Pengamanan Aset,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.

Saat ini, kata Cahyono, kerja Kortas Tipidkor masih berproses. Khususnya, terkait penyusunan organ-organ di bawah Direktorat.

Menurutnya, nanti di setiap Direktorat Kortas Tipidkor ada tiga Sub Direktorat (Subdit). Seperti Direktorat Penindakan ada lima Subdit, Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) ada 3 subdit.

“Saya minta tolong juga mohon doanya biar cepat selesai, sehingga kita masa transisi ini kita bisa langsung bekerja. Harapannya juga dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” pungkasnya.***/mel

Rahasia di Balik Eswatini: Bagaimana Pedagang Emas Internasional Mengeksploitasi Impian Ekonomi Kerajaan Afrika yang Kecil

JAYAKARTA NEWS – International Consortium of Investigative Jurnalists (ICIJ) kembali merilis hasil investigas mengenai carut marut bisnis emas di Afrika yang dimanfaatkan oleh pedagang emas global dengan mengeksploitasi mimpi-mimpi ekonomi kerajaan kecil di Afrika, seperti Eswatini. Berikut laporan Micah Reddy (Reporter dan koordinator Afrika) dan Warren Thompson.

Di balik bukit-bukit yang terhampar dan ladang tebu yang luas, terdapat sepetak tanah yang luas di pinggiran kota industri kecil Matsapha di tengah-tengah Eswatini, sebuah negara kecil di Afrika yang terkurung daratan antara Afrika Selatan dan Mozambik.

Musa Motsa, seorang pekerja pertanian berusia 51 tahun dan ayah dari enam anak, dibesarkan di tanah ini. Dia dan keluarganya dulu menanam kubis dan tanaman lainnya di sini dan mengumpulkan air dari mata air terdekat. Namun, pada tahun 2012, mereka dipaksa pindah — bersama dengan sekitar 180 orang lainnya — untuk memberi tempat bagi “zona ekonomi khusus” yang disahkan oleh pemerintah, atau SEZ, yang disebut Taman Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kerajaan.

SEZ ini adalah “cikal bakal” dari raja Eswatini, Mswati III, dan “keinginannya yang tidak terpuaskan untuk membantu merangsang pertumbuhan ekonomi,” seperti yang disebutkan dalam satu siaran pers. SEZ ini seharusnya menjadi oasis bagi bisnis baru. Namun, rumput dan gulma perlahan-lahan merebut kembali tanah kosong. Jalan-jalan besar yang kosong tidak mengarah ke mana-mana, dihiasi dengan lampu jalan yang tidak berfungsi. Satu-satunya bangunan yang berdiri sendiri — kompleks kantor pemerintah bertingkat — berdiri di tanah hantu surreal seluas hampir 400 ekar.

Tidak ada sisa-sisa komunitas yang hidup di mana Motsa dulu tinggal. Dan tidak ada yang menunjukkan bisnis yang, setidaknya di atas kertas, berbasis di sini: pabrik-pabrik perak misterius yang mengalirkan jutaan dolar ke Dubai.

Eswatini — sebelumnya dikenal sebagai Swaziland sampai raja negara itu secara sepihak mengubah nama negara tersebut pada tahun 2018 — adalah monarki absolut terakhir di Afrika. Sebuah kerajaan kecil dengan jumlah penduduk 1,2 juta orang, dengan ekonomi yang sangat bergantung pada tetangga-tetangga besarnya, menderita tingkat pengangguran yang tinggi: Hampir 60% warga Swaziland di bawah usia 25 tahun menganggur. Harapan hidup negara itu pada tahun 2021 adalah 53 tahun untuk pria dan 61 tahun untuk wanita — salah satu yang terendah di dunia — yang dipicu oleh prevalensi tertinggi di dunia HIV di antara orang dewasa (sekitar 26% dari populasi dewasa hidup dengan virus tersebut).

Sementara sebagian besar penduduk Eswatini menghadapi kemiskinan yang melanda, Raja Mswati III dan anggota keluarga besarnya — yang dilaporkan termasuk 11 istri dan lebih dari 30 anak — telah mendapat reputasi karena konsumsi yang mencolok. Koleksi jam tangan khusus raja saja bernilai jutaan dolar, dan armada mobil mewah dan pesawat jetnya menunjukkan keadaan perekonomian yang lapuk yang lebih kecil dari Fiji.

Dengan menawarkan insentif yang menguntungkan seperti pembebasan pajak korporat, SEZ akan, menurut kata para pejabat negara, mempromosikan ekspor dan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perkembangan teknologi. Itu adalah jalur cepat Eswatini menuju “status dunia pertama,” menurut siaran pers.

Untuk melakukannya, pemerintah memberlakukan serangkaian pengusiran paksa dari pertengahan 2012 hingga akhir 2014, menurut Amnesty International. Hanya satu dari orang-orang yang diusir diakui oleh pemerintah memiliki hak untuk tinggal di tanah tersebut dan diberi kompensasi dengan rumah pengganti. Semua yang lain — seperti Motsa dan keluarganya — adalah, menurut pandangan pemerintah, “penghuni liar ilegal” di tanah yang dipegang oleh raja “dalam kepercayaan” untuk rakyat Swazi. Ketika raja mengalokasikan tanah tersebut kepada Kementerian Informasi dan Teknologi Komunikasi untuk apa yang akan menjadi SEZ, penduduk tersebut diberitahu bahwa mereka harus pergi.

Motsa sekarang tinggal di sebuah rumah kecil yang disediakan oleh majikannya, sekitar sembilan mil dari tempat dia dibesarkan. Duduk di ruang tamunya, dengan raja dan ibu ratu mengawasinya dari kalender di dinding di atas, kemarahan Motsa dapat terlihat ketika dia mengingat pengusiran polisi bersenjata terhadap keluarganya satu dekade yang lalu. “Itu menyakitkan,” katanya kepada ICIJ.

“Kami tidur di luar — tanpa atap di atas kepala kami.” Dia mengatakan orang-orang memohon kepada mereka yang melakukan penghancuran untuk menunggu sampai mereka bisa mengeluarkan barang-barang mereka, tetapi beberapa rumah dihancurkan bersama dengan perabotannya. Dia berhasil menyelamatkan beberapa lembar besi bergelombang yang tergeletak dalam tumpukan di luar rumah barunya. “Ini telah menjadi seumur hidup penuh rasa sakit,” katanya.

Motsa cukup beruntung memiliki tempat lain untuk pergi. Orang lain menjadi tunawisma. Beberapa mencari perlindungan di gereja Lutheran terdekat. “Kami hanya diperlakukan seperti anjing dan diusir,” kata Ntfombiyenkosi Dlamini, yang, katanya, tinggal dalam batas-batas apa yang sekarang menjadi SEZ sejak tahun 1970-an. Ketika pengusiran terjadi, keluarganya harus memindahkan makam-makam kerabat yang telah dimakamkan. Kemudian keluarganya bubar dan sekarang tersebar di seluruh negeri.

Secara nyata, SEZ adalah rumah bagi dua pabrik perak: Mint of Eswatini Pty. Ltd. dan RME Bullion Pty. Ltd. Namun, kedua pabrik perak ini tidak ada. Mint of Eswat

ini adalah cangkang melalui mana jutaan dolar dalam transaksi yang mencurigakan mengalir, dan RME diduga menjadi link dalam operasi perdagangan perak ilegal. Perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya memicu alarm di Bank Sentral Eswatini dan Unit Intelijen Keuangan Swaziland, yang sekarang dikenal sebagai Unit Intelijen Keuangan Eswatini, sebuah entitas statutori independen di dalam kerajaan yang bertujuan untuk “memberikan intelijen keuangan yang melindungi sistem keuangan lokal dan internasional” dari pencucian uang, pendanaan terorisme, dan aktivitas ilegal lainnya.

Dokumen bocor mengungkapkan bahwa otoritas Eswatini khawatir bahwa perusahaan-perusahaan pemurnian perak sedang mengeksploitasi celah-celah SEZ untuk menghindari pajak, secara ilegal memindahkan uang ke luar negeri, atau potensial memindahkan uang ilegal melalui kerajaan. Alih-alih menarik investasi produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi, SEZ mungkin telah mengubah negara tersebut menjadi pusat pencucian uang, bank sentral dan EFIU khawatir. Kegiatan dua tokoh yang dekat dengan raja membuat EFIU khawatir: perhiasan Swazi Keenin Schofield, salah satu menantu Raja Mswati III, yang pernah dinyatakan bersalah dan didenda karena penyelundupan berlian, dan Alistair Mathias, seorang pengusaha Kanada yang tertutup dan terhubung secara politis dalam perdagangan perak dan konstruksi.

Lebih dari 890.000 dokumen bocor dari EFIU diperoleh oleh Distributed Denial of Secrets, sebuah lembaga nirlaba yang berdedikasi untuk menerbitkan dan mengarsipkan bocoran, dan dibagikan dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional dan tujuh mitra media sebagai bagian dari penyelidikan Swazi Secrets.

Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari satu bulan, dari akhir November 2018 hingga pertengahan Desember 2018, 10 transaksi senilai sekitar $4,7 juta pada saat itu (lebih dari 67 juta rand Afrika Selatan) dilakukan dari perusahaan “cash-in-transit” asal Afrika Selatan yang samar kepada Schofield, yang kemudian mengirim sekitar jumlah yang sama ke Mint of Eswatini di SEZ, dari mana uang itu berlanjut ke Dubai, Uni Emirat Arab. Otoritas Eswatini menyatakan transaksi tersebut mencurigakan.

Analisis EFIU mengarahkannya untuk mencurigai operasi ilegal untuk mencuci uang dan menyelundupkan perak melalui kerajaan — menghubungkan Eswatini ke operasi yang jauh lebih besar yang melibatkan penyelundupan perak dan pencucian uang di seluruh Afrika selatan dan mencapai pasar perak Dubai. Operasi ini terungkap oleh Unit Investigasi Al Jazeera, mitra dalam Swazi Secrets, dalam penyelidikannya tentang Mafia Emas tahun 2023. Eksposé Al Jazeera menunjukkan bagaimana geng saingan mengendalikan perdagangan emas Zimbabwe, menyelundupkan logam mulia tersebut melintasi batas negara dan membantu rezim Zimbabwe menghindari sanksi. Geng-geng ini, yang terkait dengan kepala negara dan lingkaran dalam mereka, membantu kriminal mencuci uang ilegal melalui transaksi emas internasional.

Pergerakan Uang
Meskipun SEZ tidak menarik minat investor internasional, Keenin Schofield dan Alistair Mathias melihat peluang. Schofield, seorang perhiasan yang besar di Swaziland dan Afrika Selatan dan sekarang berusia pertengahan 30-an, menjual jam tangan mewah dan perhiasan buatan khusus kepada elit global dan selebriti kaya. (Dia juga pernah ditangkap karena penyelundupan: Pada tahun 2009, ketika dia berusia 20 tahun, dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Zimbabwe karena memiliki berlian secara ilegal dan didenda $400.) Akun Instagram-nya menampilkan pesepakbola profesional, rapper, dan bangsawan yang memamerkan jam tangan emas enam angka, kalung berlian Schofield & Co., dan perhiasan mewah lainnya.

Hubungan Schofield dengan keluarga kerajaan Swazi kurang terlihat. Tidak banyak informasi publik tentang pernikahannya dengan Putri Temtsimba, salah satu putri raja, tetapi dia mengonfirmasi pernikahan itu kepada ICIJ dan mengatakan bahwa dia dan putri tersebut memiliki dua anak.

Mathias, 40 tahun, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia beroperasi dari Dubai tetapi bekerja di Swiss dan beberapa negara di Afrika, di mana dia mengklaim dekat dengan elit politik. Dia mengatakan kepada reporter diam-diam Al Jazeera bahwa dia telah menyuntikkan uang ke politik pemilihan di Afrika, termasuk di Ghana.

Ayahnya pindah dari Kanada ke Dubai pada tahun 1970-an dan bekerja di bidang pengiriman, kata Mathias kepada Al Jazeera. Dia mengatakan dia memulai karirnya sendiri di perbankan dan ekuitas swasta sebelum beralih ke perdagangan emas dan konstruksi.

Dalam dokumen-dokumen tersebut, EFIU mencatat keterlibatan Mathias dalam masalah hukum di mana dia “dituduh oleh mitra bisnisnya melakukan penipuan dalam bisnis emas.” Sebuah pengadilan di Uni Emirat Arab membebaskan Mathias.

Yang tidak disebutkan dalam bocoran tersebut adalah peran sentral yang diduga dimainkan Mathias dalam operasi pencucian uang berbasis emas yang luas yang diungkap oleh Al Jazeera pada tahun 2023. Penyelidikan Al Jazeera mengimplikasikan Mathias bersama mitra bisnisnya, penyelundup emas Zimbabwe yang sudah dihukum dan mantan pemain rugby internasional Ewan Macmillan, yang dijuluki “Tuan Emas.”

Dalam penyelidikannya, Al Jazeera mengungkap sindikat penyelundupan emas dan pencucian uang rival yang terdiri dari banyak karakter (“dari pastor baru hingga penyelundup lama, dan dari diplomat hingga keponakan presiden Zimbabwe,” seperti yang dicatat satu cerita) yang mengalirkan miliaran dolar dalam emas ilegal dan uang hasil pencucian. Al Jazeera menggambarkan Mathias sebagai “otak” di balik salah satu operasi semacam itu — “arsitek” dari skema rumit untuk mencuci uang “untuk orang-orang di seluruh dunia,” yang diduga termasuk politisi Afrika.

Mathias mengatakan kepada reporter diam-diam Al Jazeera bahwa dia “menggerakkan” emas senilai antara $70 juta dan $80 juta setiap bulannya melalui Ghana dan selatan Afrika. Mathias, yang sering bepergian ke Eswatini, juga membanggakan di kamera tentang menjadi teman Mswati III. Schofield mengatakan kepada ICIJ bahwa seorang temannya memperkenalkannya kepada Mathias pada pertengahan 2018. Tak lama setelah itu, keduanya menjalin hubungan bisnis.

SEZ diluncurkan pada paruh pertama tahun 2018, menawarkan insentif yang menguntungkan: pembebasan dari pajak korporat dan kontrol valuta asing, dan “pengembalian laba yang tidak terbatas.” Pada bulan Juni, Mint of Eswatini terdaftar di SEZ, dengan dua direktur, Schofield dan Mathias, masing-masing memiliki 50% saham.

Pada 2 November 2018, sebuah perusahaan pengiriman uang tunai dari Afrika Selatan yang disebut Asset Movement Financial Services mengirim $414.000 ke rekening perusahaan perhiasan kustom Schofield di First National Bank di Eswatini. Kemudian pada hari yang sama, bocoran menunjukkan, Schofield & Co. mengirim sebagian besar uang tersebut ke Mathias Holdings di Dubai, dalam pembayaran yang diberi label “Mathias.”

Dubai termasuk di antara “yurisdiksi di seluruh dunia yang membuat pencucian uang sangat mudah, yang pada dasarnya tidak mematuhi ketentuan anti-pencucian uang dan di mana hampir tidak mungkin melihat otoritas tersebut berkolaborasi dalam pelacakan aliran keuangan ilegal,” kata Paul Holden, pakar pencucian uang dan direktur investigasi di Shadow World Investigations, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pemaparan korupsi global.

Pembayaran pada 2 November adalah bagian dari pola transaksi — semuanya berasal dari sebuah perusahaan di Afrika Selatan, kemudian dialirkan melalui Eswatini (yang merupakan bagian dari Uni Bea Cukai Afrika Selatan dan mata uangnya, lilangeni, diikat dengan rand Afrika Selatan), dan akhirnya berakhir di Dubai. Kemudian uang mulai mengalir melalui Mint of Eswatini yang baru terbentuk. Dalam waktu kurang dari satu bulan, dilakukan 10 transaksi lain ke rekening Schofield, dengan total sekitar $4,7 juta pada saat itu. Uang tersebut kemudian dikirim dalam sembilan transaksi ke Mint of Eswatini, yang mengirimkannya ke Mathias di Dubai melalui tiga transaksi.

Menurut dokumen dari bocoran yang mengompilasi transaksi mencurigakan, pola “lapisan” ini — serangkaian transaksi kompleks yang membuat sumber uang ilegal sulit dilacak — menimbulkan kecurigaan, di antara otoritas Eswatini, terhadap pencucian uang.

Dalam wawancara, Schofield mengatakan bahwa dia ingin mendirikan pabrik pemurnian sebelum dia bertemu dengan Mathias

: “Saya sudah bertemu dengan semua pemangku kepentingan yang relevan di Eswatini untuk mendapatkan lisensinya … tetapi saya hanya tidak bisa mengerjakannya dalam hal mengumpulkan modal yang cukup,” kata Schofield kepada ICIJ.

Schofield mengatakan bahwa di sinilah peran Mathias masuk: Dia akan memberikan uang dan “memimpin” proyek tersebut. Schofield, sementara itu, akan bertindak sebagai mitra lokal, katanya, dengan membangun hubungan di Eswatini dan memperkenalkan Mathias kepada “orang-orang yang relevan.” Perusahaannya sendiri, Schofield & Co., akan menjadi salah satu “agen” yang akan membeli produk emas jadi seperti koin emas dari Mint of Eswatini dan menjualnya.

Kawasan Ekonomi Khusus Eswatini,  "the Royal Science and Technology Park". Foto: Courtesy Yeshiel Panchia / ICIJ

Kerajaan
Asset Movement Financial Services saat itu belum begitu dikenal namun segera mulai menarik perhatian karena keterlibatannya dalam dugaan pencucian uang. Sekitar saat AMFS mulai mengalirkan uang ke Schofield & Co., media Afrika Selatan mengungkap peran yang diduga oleh AMFS dalam penjarahan bank kecil di Namibia, Small and Medium Enterprises Bank Ltd., atau SME Bank. Kurator SME Bank, yang runtuh karena penipuan massal, mengklaim bahwa sebagian dari jutaan dolar yang dicuri dari bank tersebut dicuci melalui AMFS. Kurator menilai AMFS sebagai “mesin pencuci uang” dan berhasil membekukan rekening perusahaan. Sebuah laporan dari EFIU mencatat ketidakbaikan nama AMFS.

Mulai Agustus 2018 hingga Juni 2022, sebuah komisi pemerintah Afrika Selatan menyelidiki state capture — jenis korupsi politik di mana kepentingan pribadi mempengaruhi keputusan pemerintah untuk keuntungan mereka sendiri. Tim hukum komisi tersebut mengklaim bahwa AMFS mencuci uang dari kesepakatan maskapai penerbangan yang korup. Dalam laporan akhirnya, komisi menemukan bahwa AMFS tidak hanya mengangkut uang seperti perusahaan pengangkut tunai tradisional tetapi beroperasi seperti bank, menerima deposito dari klien secara online dan membayar deposito tersebut dalam bentuk tunai.

Pada 30 November 2018, AMFS mengirim lebih dari $629.000 kepada Schofield & Co. Hari Senin berikutnya ketika bank dibuka, Schofield & Co. meneruskan jumlah yang sama ke Mint of Eswatini. Pada hari yang sama, Mint mengirim jumlah tersebut, ditambah sedikit ekstra, kepada Mathias di Dubai.

“Ini bukan bukti dari apa pun, tetapi saya selalu berpikir itu tanda bahaya ketika Anda memiliki perusahaan yang menerima dan menghabiskan uang segera,” kata Holden. “Sebagian besar perusahaan yang sah menyimpan sebagian dari aset mereka untuk cadangan, mereka membayar biaya kantor. … Mereka memiliki semua biaya ekstrinsik ini yang tercermin dalam akun mereka, dan Anda bisa mengetahui akun bisnis yang beroperasi dengan cepat.”

Tujuh hari setelah pembayaran Mint kepada Mathias, pada 10 Desember, $1,9 juta masuk dari AMFS ke rekening Schofield & Co. dalam dua pembayaran. Schofield & Co. membayar jumlah yang sama kepada Mint of Eswatini — diduga untuk “Pembelian Koin Emas,” menurut bocoran; Mint kemudian segera membayar jumlah penuh kepada Mathias, dengan deskripsi “50 50 Koin 50kg.” Empat hari kemudian, pada Jumat, 14 Desember, AMFS mengirim $2,1 juta ke Schofield & Co. — dibagi menjadi tujuh pembayaran berbagai jumlah dalam apa yang Holden katakan mungkin merupakan upaya “smurfing,” di mana sebuah transaksi dipisahkan menjadi bagian kecil untuk menghindari persyaratan pelaporan dan menghindari deteksi. Schofield & Co. mengirim uang tersebut, lagi dalam beberapa pembayaran, kepada Mint of Eswatini pada hari Senin berikutnya, yang kemudian mengirimkan total jumlah tersebut, dikurangi $14.000, kepada Mathias keesokan harinya.

Pembayaran kepada Mathias di Dubai adalah transaksi terakhir yang diuraikan dalam bocoran. Beberapa hari setelah pembayaran, EFIU menyusun laporan yang ditujukan kepada badan anti-korupsi Eswatini — Komisi Anti-Korupsi — menyatakan bahwa “cara semua transaksi ini dilakukan terutama penerimaan jumlah uang besar yang langsung dibuang ke salah satu perusahaan Direktur di Dubai” membuat EFIU “curiga.” Laporan tersebut menambahkan: “Fakta bahwa direktur-direktur juga terlibat dalam penipuan dan penyelundupan berlian” telah menyebabkan kesimpulan bahwa perusahaan tersebut dapat terlibat dalam beberapa jenis kejahatan.”

Tetapi ada batasan yang ketat pada kemampuan EFIU untuk menyelidiki kejahatan yang diduga. Ini hanya mengumpulkan informasi keuangan, sementara otoritas lain, seperti kepolisian, bertanggung jawab untuk penyelidikan dan penuntutan lebih lanjut.

EFIU bertugas untuk mendapatkan data dari bank dan lembaga keuangan, menganalisanya, dan memberikan intelijen keuangan kepada penegak hukum lokal dan internasional. Pengumpulan informasi tidak selalu merupakan bukti pelanggaran hukum. Lebih tepatnya, itu mencerminkan kekhawatiran dan kecurigaan otoritas — dan menunjukkan potensi pelanggaran.

Menurut Holden, lembaga seperti EFIU sering “didirikan untuk melakukan sensasi kelegalan dan memberikan kredibilitas pada yurisdiksi.” Ada “segala macam tekanan” yang mendorong negara-negara untuk mendirikan lembaga-lembaga tersebut, bahkan dalam monarki mutlak.

“Pada tingkat yang paling dasar, jika Anda tidak akan memiliki unit intelijen keuangan Anda akan di daftar abu-abu oleh FATF [Financial Action Task Force, penjaga anti-pencucian uang global],” kata Holden. “Dan itu memiliki semua jenis efek samping dalam hal … apakah Anda bisa mendapatkan investasi ke lokasi Anda. … Banyak perusahaan akan melakukan pemeriksaan yang cermat dan mengatakan, ‘Kami tidak tertarik pergi ke yurisdiksi itu sama sekali.’ Risiko reputasi terlalu tinggi.”

Ketika Bank Sentral Eswatini dan EFIU mulai menyelidiki para pengusaha di balik uang tersebut, mereka mencatat insiden Schofield dengan pihak berwenang di Zimbabwe 10 tahun sebelumnya namun tidak menyebutkan hubungannya dengan kerajaan. Begitu juga tidak menyebutkan keterlibatan Mathias bersama Macmillan, mitra bisnisnya dari Zimbabwe, dalam skema pencucian uang berbasis emas.

“Emas adalah uang tunai. Lebih baik dari mata uang apa pun. Selama Anda berada dalam perdagangan emas Anda dapat memindahkan uang ke mana saja,” kata Mathias, berbicara dengan reporter Al Jazeera yang menyamar.

Namun, mereka menyadari bahwa transaksi yang melibatkan SEZ Eswatini tidak masuk akal secara komersial. EFIU mencatat bahwa tidak jelas apakah transaksi besar yang mereka soroti tersebut adalah untuk emas yang dibeli oleh perusahaan-perusahaan Schofield-Mathias seperti yang diklaim, dan peran yang sah apa pun yang mungkin dimainkan oleh Mint of Eswatini. Surat dari Bank Sentral Eswatini dari September 2019 bertanya: “mengapa Schofield dan Perusahaan Perhiasan Company tidak langsung membeli batangan emas dari Mathias Holding FZC?”

Mint of Eswatini tidak menambahkan markup pada transaksi, menurut surat itu; itu hanya menjadi saluran untuk uang dan batangan serta koin emas yang diduga. Rekening banknya dibuka beberapa hari sebelum mulai menerima pembayaran dari Schofield & Co. Dan setelah sedikit aktivitas ketika uang dari Schofield & Co. mulai mengalir, rekeningnya menjadi tidak aktif. Menurut dokumen yang ditinjau sebagai bagian dari proyek Swazi Secrets, bagi bank sentral, Mint tampaknya menjadi “perusahaan kerangka” yang tidak menambahkan sedikit pun nilai dalam transaksi tersebut. Meskipun secara resmi merupakan tempat peleburan logam mulia dan perhiasan, tidak memiliki fasilitas. EFIU mencatat pada awal 2020 bahwa kilang yang diusulkan belum “dibangun” di hampir 20 hektar lahan SEZ yang dialokasikan untuk perusahaan tersebut.

“Pelajari, hal terbaik dengan emas adalah, itu uang tunai,” kata Mathias kepada reporter Al Jazeera yang menyamar dalam percakapan yang direkam. “Emas adalah uang tunai. Lebih baik dari mata uang apa pun. Selama Anda berada dalam perdagangan emas Anda dapat memindahkan uang ke mana saja.”

Pada suatu waktu pada tahun 2019, rekening Mint of Eswatini di bankir Afrika Selatan, First National Bank, dibekukan “karena informasi KYC yang tidak mencukupi,” menurut laporan yang dilampirkan pada surat Bank Sentral 2019. Bank secara hukum berkewajiban untuk mendapatkan informasi KYC, atau Kenal Calon Klien, untuk memverifikasi identitas klien dan menetapkan risiko hubungan bisnis dengan mereka — langkah standar untuk mencegah pencucian uang. Kemudian dalam tahun itu, First National Bank “mengurangi risiko” Mint of Eswatini dan sepenuhnya mengakhiri hubungan mereka.

Bagiannya, Schofield menuduh bahwa Mathias sendiri yang mengontrol rekening bank Mint of Eswatini, meskipun Schofield adalah pemegang saham dan direktur perusahaan tersebut. Dalam wawancara dengan ICIJ, Schofield mengklaim bahwa dia menganggap uang yang berasal dari AMFS adalah uang Mathias, digunakan untuk membeli inventaris seperti emas dan perhiasan: “Kami menerima uang tersebut dan ide tersebut adalah bahwa itu adalah bagian dari investasi,” katanya kepada ICIJ. Setelah “hari yang indah” ketika batch pertama emas tiba di bandara, dia mengklaim tidak pernah melihat pengiriman lainnya.

Mathias mengirim uang ke Schofield & Co., Schofield mengklaim, yang kemudian meneruskan uang tersebut ke Mint of Eswatini berdasarkan faktur yang dihasilkan oleh Mathias. Hubungannya dengan Mathias menjadi pahit, katanya, ketika Mathias mengabaikannya dalam pertemuan bisnis. “Dari saat itu saya mulai mundur,” kata Schofield. Pada Januari 2019, keduanya berpisah, menurut Schofield, dan kilang peleburan Mint of Eswatini tidak pernah dibangun.

Bulan itu, Mathias mendirikan perusahaannya, RME Bullion, di SEZ. Menurut situs webnya, RME (singkatan dari Royal Mint of Eswatini) “didukung oleh Yang Mulia Raja Mswati III” dan “bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi dan komersial Eswatini dengan pusat komoditas dan keuangan global lainnya dengan menjadi mitra pilihan untuk entitas yang terlibat dalam bisnis logam mulia.”

Kali ini, Mathias beralih ke bank komersial besar lainnya di Afrika Selatan, Nedbank, yang Bank Sentral Eswatini mendeskripsikan dalam laporan yang dilampirkan pada suratnya tahun 2019 sebagai memiliki “kontrol pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme yang lemah dan sedang dipantau dengan cermat.”

Nedbank tidak menjawab pertanyaan tentang keterlibatannya dengan RME, mengatakan bahwa ia “terikat oleh kerahasiaan klien dan karena itu tidak mengungkapkan masalah klien.” Bank menambahkan: “Nedbank Eswatini diatur oleh kebijakan internal yang ketat dan kokoh serta pedoman statutor/regulasi.”

Alarm Bank Sentral
Pada tengah hari Rabu, 20 Maret 2019, sekelompok pejabat Nedbank berkumpul di ruang rapat di lantai dua kantor mereka di ibu kota Swaziland, Mbabane. Itu adalah pertemuan Komite Klien Risiko Tinggi Terbatas bank untuk membahas aplikasi RME Bullion untuk membuka rekening korporat untuk modal kerja dan impor dan ekspor mineral.

Pejabat mencatat bahwa bisnis RME — pertambangan dan mineral — menjadikannya “risiko tinggi secara alamiah,” menurut bocoran. Namun, satu pejabat menunjukkan bahwa “ada perusahaan yang ada yang melakukan penambangan emas” di kerajaan dan “masuk akal bahwa RME Bullion akan memurnikan logam mulia yang telah diproses dan mengekspornya ke negara lain.” Itu tampaknya meredakan kekhawatiran apa pun yang dimiliki komite itu, dengan satu anggota bahkan meminta profil risiko perusahaan diturunkan menjadi “sedang.” Setelah perdebatan singkat, komite memutuskan untuk membuka rekening untuk RME, dengan tetap berada di bawah pemantauan dan penilaian yang berkelanjutan.

Pada Mei 2019, RME menerima persetujuan pemerintah untuk beroperasi di SEZ. Pada saat itu, dengan bantuan Nedbank, RME juga telah diberi “perlindungan secara menyeluruh” dari Bank Sentral Eswatini. Penunjukan ini memberinya kekebalan dari kontrol pertukaran untuk hingga $40 juta per bulan — yang berarti itu dapat dengan bebas memindahkan jumlah tersebut melalui negara itu setiap bulannya dengan sedikit atau tanpa pengawasan.

Tahun itu juga, RME mengajukan permohonan pengecualian untuk memindahkan $45 juta tunai dari Dubai, melalui Eswatini, ke Zimbabwe — lebih dari ambang batas $40 juta. RME harus menjelaskan model bisnisnya kepada bank sentral untuk diberikan pengecualian. Dalam aplikasinya, RME memperinci peranannya sebagai perantara dalam pengaturan kompleks yang melibatkan pembeli emas di Dubai: Pembeli akan mengirimkan uang tunai keras kepada RME, yang akan diterbangkan ke Eswatini dan disimpan di tempat RME. Klien Dubai akan memesan emas terhadap dana yang telah diterima. RME kemudian akan “mencari emas dari Zimbabwe atau wilayah lain di Afrika,” terbang ke sumbernya dan membeli emas menggunakan uang tunai yang diterima, dan kemudian membawa emas tersebut ke Eswatini. RME juga mengklaim bahwa sedang membangun sebuah pelebur di SEZ; kemudian akan “menguji dan melelehkan” emas sebelum mengirimkannya ke Dubai untuk pemurnian.

Usulan RME kepada bank sentral dan penjelasan tentang model bisnisnya menimbulkan kecurigaan di antara pejabat-pejabat, menurut bocoran. Mereka khawatir bahwa transaksi — yang akan ditangani dengan tunai dan di luar sistem perbankan formal — tidak akan menambah nilai apa pun bagi Eswatini, yang juga diakui oleh RME sendiri. Mereka ingin tahu mengapa Dubai tidak langsung berurusan dengan Zimbabwe, setidaknya selama pembangunan pabrik pelebur berlangsung. Jawaban Mathias adalah pidato pemasaran klasik: Dia memberi tahu bank sentral bahwa RME akan “memasarkan Eswatini sebagai kawasan perdagangan baru dan berkembang.” Bank sentral juga melihat perusahaan-perusahaan Schofield-Mathias sebagai politik ekspos — membawa risiko lebih tinggi terhadap suap dan korupsi, yang dianggapnya sebagai tanda peringatan lainnya.

Dalam mempertimbangkan kasus RME, bank sentral terpaksa menghadapi risiko yang ditimbulkan oleh SEZ, yang baru saja didirikan secara hukum tahun sebelumnya dengan disahkannya Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus. Mathias berpendapat bahwa dia “diundang” untuk berinvestasi di Eswatini, dengan janji bahwa perusahaannya akan menikmati konsesi SEZ yang sangat menguntungkan. (Dokumen tidak mencatat siapa yang “mengundang” dia.) Pada teori, dia bahkan tidak akan memerlukan perlindungan menyeluruh $40 juta, kata dia kepada Bank, karena berada di SEZ secara otomatis menyiratkan tidak ada kontrol pertukaran dan meniadakan kebutuhan akan “dokumen sumber yang diperlukan oleh bank untuk mengirimkan pembayaran.”

Bank sentral menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh SEZ sebagai lubang besar potensial dalam ekonomi negara, di mana jutaan dolar dalam dana ilegal dapat mengalir, dan yang dapat membuat negara menjadi tempat perlindungan bagi “penjahat yang akan menyalahgunakan sistem keuangan.”

Ketakutan pejabat bank sentral tentang SEZ terkonfirmasi ketika Mathias mengklaim kepada bank bahwa SEZ pada dasarnya beroperasi “seperti negara sendiri dan karena itu, hukum yang berlaku pada perusahaan lokal tidak berlaku pada operasi di SEZ.”

Bagi bank sentral, SEZ adalah sebuah keniscayaan, dan bank tersebut menekankan perlunya memahami lebih baik “dampak SEZ terhadap ekonomi.” Bank tersebut memperingatkan dalam surat

nya pada September 2019 bahwa “Transaksi yang dilakukan di kawasan ekonomi khusus mungkin tidak akan pernah memiliki nilai ekonomi bagi negara.” Yang lebih buruk lagi, bank tersebut memperingatkan bahwa SEZ adalah lubang besar yang siap dieksploitasi oleh penjahat dan pencuci uang, dan bahwa keberadaannya yang terus-menerus bisa memiliki konsekuensi negatif bagi peringkat kredit negara.

Setelah mempertimbangkan pengecualian yang diminta oleh RME dan meninjau model bisnisnya, bank sentral mencabut perlindungan menyeluruh perusahaan tersebut. Bank juga merekomendasikan “pemeriksaan di RME Bullion untuk memastikan fasilitas pengujian dan peleburan serta aktivitas ekonomi dan prosedur tata kelola di RME Bullion.”

Dalam percakapan yang direkam dengan reporter penyamar Al Jazeera, Mathias menekankan betapa bergunanya peleburan bagi skemanya “memindahkan” uang. Dalam video itu, Mathias mengatakan kepada seorang reporter penyamar bahwa seseorang yang ingin menyembunyikan uang bisa “membayar melalui peleburan.” Lalu dia menjelaskan: “Saya akan bermain dengan dokumen. Saya akan membuatnya terlihat seperti Anda memberi saya emas atau sesuatu seperti itu. Saya hanya menyimpannya sebagai deposit. Lalu Anda memberi tahu saya, ‘Jual emas.’ Saya akan menjual emas sehingga Anda memiliki uang tunai di rekening Anda. Anda bisa melakukan semuanya di komputer.”

Otoritas di Zimbabwe, di mana AS telah memberlakukan sanksi kepada presiden, wakil presiden, dan pejabat pemerintah senior karena korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia, tidak menuduh Mathias melakukan pelanggaran berdasarkan temuan dokumenter Al Jazeera. Unit Intelijen Keuangan negara itu — bagian dari Bank Sentral Zimbabwe — membekukan rekening beberapa orang yang ditampilkan dalam investigasi Al Jazeera, termasuk Macmillan. Sekitar dua bulan kemudian, FIU Zimbabwe membukanya kembali.

Tidak jelas apakah pemeriksaan bank sentral terhadap RME Bullion pernah terjadi. Tetapi jika pejabat telah mengunjungi situs itu, mereka akan menemukan kenyataan yang jauh berbeda dari kesan yang diberikan oleh situs web RME tentang sebuah pelebur yang beroperasi dengan penuh di SEZ. Sebaliknya, mereka akan menemukan lahan yang luas kosong.

‘Saya tidak bisa duduk di sini dan menyangkal hal-hal itu’
Jejak kertas dalam bocoran tidak memberikan gambaran tentang di mana penyelidikan berakhir, dan Bank Sentral Eswatini dan EFIU tidak merespons pertanyaan spesifik ICIJ. Sebaliknya, mereka mengatakan dalam pernyataan bersama yang dikirimkan melalui email kepada ICIJ bahwa “kami tidak dapat menanggapi pertanyaan tentang informasi apa pun yang berkaitan dengan komunikasi dan operasi rahasia selain kepada entitas yang secara hukum berwenang untuk memegang informasi ini.”

Schofield mengatakan bahwa dia hanya mendapat panggilan dari bank sentral yang bertanya apakah dia masih menjadi direktur Mint of Eswatini. “Saya bilang tidak, dan mereka hanya berkata terima kasih,” dan itulah akhir dari percakapan itu, katanya.

Schofield mengakui bahwa transaksi yang rumit tersebut bisa jadi merupakan skema ilegal, tetapi dia menyalahkan Mathias, mengklaim bahwa Mathias pada dasarnya membayar dirinya sendiri melalui jalan pintas yang rumit melalui Eswatini. “Saya tidak bisa duduk di sini dan menyangkal hal-hal itu,” kata Schofield kepada ICIJ. “… Tetapi pada saat itu saya berusia 29 tahun. … Tentu sekarang setelah saya tumbuh dewasa dan melewati segala sesuatu, ini adalah bagian dari perjalanan wirausaha saya.”

Mathias tidak menanggapi pertanyaan ICIJ untuk artikel ini. Namun, sebagai tanggapan terhadap investigasi Al Jazeera, Mathias “mengatakan bahwa dia tidak merancang mekanisme untuk mencuci uang dan mengatakan bahwa dia tidak pernah mencuci uang atau emas atau berdagang dengan emas ilegal atau menawarkan untuk melakukan hal-hal seperti itu.” Dia juga mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia “tidak pernah memiliki hubungan kerja dengan Ewan Macmillan” dan menyangkal memiliki “peleburan di Dubai baik atas namanya sendiri maupun melalui proksi.”

Apakah RME terus menerima dan melakukan pembayaran — dan masih menjadi bagian yang berfungsi dari jaringan global Mathias — juga tetap tidak pasti. Tetapi bank sentral menekankan “transaksi tunai besar, transfer dana yang tidak ekonomis ke yurisdiksi asing dan pergerakan dana besar atau cepat” — semua ciri operasi pencucian uang.

EFIU menyatakan dengan lebih tegas, menulis bahwa RME dan mereka yang terhubung dengannya “mungkin menggunakan negara ini sebagai saluran untuk menyelundupkan emas yang diperoleh secara ilegal keluar dari Afrika melalui Eswatini ke Uni Emirat Arab.” Ini juga “mencurigai penyalahgunaan pengecualian, hak istimewa, dan pembebasan pajak SEZ.”

Dalam percakapan dengan reporter penyamar Al Jazeera, Mathias dan Macmillan — mitra bisnisnya di Zimbabwe — memberikan petunjuk tentang dana yang mengalir melalui perusahaan-perusahaan Eswatini. Macmillan tampaknya berbicara tentang menggunakan Eswatini sebagai saluran: “Ada cara lain, kita bisa mendorongnya [uang atau emas] ke Swaziland. Kamu tahu di mana Swaziland berada? … Kita bisa memindahkannya sesuai keinginanmu. Kita bisa membuat rencana.”

Proyek yang seharusnya mendorong Eswatini ke “status negara maju,” mendorong pengembangan teknologi, menciptakan lapangan kerja, dan menarik negara lebih dalam ke dalam ekonomi global tampaknya telah lebih banyak mengintegrasikan kerajaan dengan jaringan internasional yang tidak sah. Holden mengatakan bahwa pada pandangan pertama

tampaknya Eswatini mungkin “bertindak sebagai pos terdepan lokal dari jaringan pencucian uang global.” Menurut pandangan bank sentral, Taman Sains dan Teknologi Kerajaan memiliki potensi untuk menjadi luka terbuka di mana ekonomi rapuh Eswatini berisiko mengalirkan jutaan dolar.

Bagi Musa Motsa, janji-janji pembangunan yang tinggi sangat membingungkan. Melihat ke tanah yang dia keluarkan lebih dari satu dekade yang lalu — tempat dia dibesarkan dan akhirnya membangun empat rumah kecil yang dia sewakan — Motsa bertanya-tanya apa yang dilakukannya.

“Saya berusia 51 tahun, dan saya tidak memiliki rumah saya sendiri,” katanya. “… dan bagian sedihnya adalah tidak ada apa pun di sini.”

Berikut adalah ringkasan data pergerakan uang tunai yang diperoleh sebagai bagian dari penyelidikan Rahasia Swazi/ Eswatini:

  • 30 November 2018: Asset Movement Financial Services (AMFS), sebuah perusahaan “cash-in-transit” Afrika Selatan, mengirim lebih dari $629,000 ke Schofield & Co., sebuah perusahaan perhiasan milik Keenin Schofield. Ini adalah tahap awal dari serangkaian transaksi yang totalnya sekitar $4.7 juta, akhirnya ditujukan untuk pedagang emas Kanada, Alistair Mathias, melalui rekening bank Eswatini yang dipegang oleh Schofield dan Mint of Eswatini.
  • 3 Desember 2018: Schofield & Co. mentransfer jumlah yang sama yang diterima dari AMFS ke Mint of Eswatini. Mint kemudian meneruskan jumlah tersebut, bersama dengan sedikit tambahan, kepada Mathias di Dubai, menyelesaikan tahap pertama pembayaran.
  • 10 Desember 2018: AMFS menginisiasi dua transaksi dengan total $1.9 juta ke Schofield & Co. Schofield & Co. kemudian mentransfer jumlah yang sama persis ke Mint of Eswatini, yang segera membayar seluruh jumlah kepada Mathias, menandai penyelesaian tahap kedua dari transaksi.
  • 14 Desember 2018: AMFS melakukan tahap ketiga pembayaran, mengirim $2.1 juta ke Schofield & Co. dalam tujuh transaksi terpisah dengan jumlah yang bervariasi.
  • 17 Desember 2018: Schofield & Co. kemudian meneruskan dana tersebut dalam tujuh pembayaran terpisah kepada Mint of Eswatini.
  • 18 Desember 2018: Mint of Eswatini mentransfer dana yang diterima (dikurangi sekitar $14,000) kepada Mathias, menyelesaikan tahap ketiga pembayaran. (sumber ICIJ/sm)

Xi Jinping Habisi Para Pengeran Partai?

JAYAKARTA NEWS – Kontroversi seputar Menteri Pertahanan Tiongkok, Li Shangfu, yang sedang diselidiki karena dugaan korupsi, dan kemungkinan pemecatannya telah menciptakan kegemparan di seluruh lapisan masyarakat.

Dalam analisis Yao Cheng, seorang mantan anggota Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat dengan latar belakang militer yang kuat, Presiden Tiongkok Xi Jinping mungkin akan menggunakan kesempatan ini untuk merestrukturisasi disiplin militer.

Selain dari upaya membersihkan kepemimpinan Pasukan Roket, Xi Jinping juga dapat memanfaatkan situasi ini untuk mengambil langkah tegas terhadap para “pangeran” di dalam Partai, memetik tiga manfaat sekaligus: stabilisasi moral militer, konsolidasi kekuatan militer, dan mungkin menyingkirkan para pangeran.

Pendapat lainnya dari pengamat mengindikasikan bahwa adanya persaingan kekuasaan di militer dan dalam partai mungkin telah mengancam stabilitas posisi Xi Jinping sebelumnya yang dianggap kuat. Namun, dalam kerumitan politik Tiongkok, cerita tersebut masih terlalu kabur.

Li Shangfu, mantan Menteri Pertahanan Tiongkok, bergabung dalam daftar panjang pejabat senior yang menghilang selama lebih dari dua minggu. Washington Post, Financial Times, dan Reuters melaporkan bahwa Li Shangfu sedang diselidiki atas dugaan korupsi yang terjadi selama masa jabatannya di Kementerian Pengembangan Peralatan dari tahun 2017 hingga 2022.

Li Shangfu saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Inspeksi Disiplin Militer, dan bahkan Amerika Serikat telah menyimpulkan bahwa dia telah diberhentikan dan akan digantikan.

Tentunya, Kementerian Luar Negeri Tiongkok memberikan klaim bahwa mereka “tidak mengetahui situasi saat ini,” dan media resmi Tiongkok tidak memberitakan berita ini sama sekali. Ini meningkatkan keraguan di kalangan pihak asing tentang operasi politik yang tidak jelas di Tiongkok.

Mengenai penyelidikan terhadap Li Shangfu, Yao Cheng, mantan letnan kolonel Komando Angkatan Laut Partai Komunis Tiongkok di Los Angeles, meyakini bahwa penyelidikan ini adalah langkah yang pasti, dan kasusnya bermula dari investigasi korupsi sebelumnya di Pasukan Roket. Bahkan, dia mencadangkan bahwa sumber korupsi mungkin dapat dilacak hingga ke mantan Menteri Pertahanan Wei Fenghe.

Menurut Yao Cheng, Xi Jinping mungkin telah mengalihkan perhatiannya ke Departemen Pengembangan Peralatan yang memiliki potensi korupsi besar. Ia berpendapat bahwa jika tidak ada upaya pembersihan di Departemen Pengembangan Peralatan, maka upaya memperbaiki militer akan terkendala.

Yao Cheng menjelaskan, “Jika Anda tidak memeriksa Departemen Pengembangan Peralatan, Anda (Xi Jinping) tidak akan dapat memperbaiki tentara. Semua sumber daya, baik kecil maupun besar, ada di Departemen Pengembangan Peralatan, senilai puluhan miliar atau bahkan ratusan miliar. Xi Jinping mungkin berencana untuk memobilisasi Departemen Pengembangan Peralatan untuk mengatasi masalah korupsi secara mendasar dan memberikan penjelasan kepada pasukan.”

Dalam konteks ini, Li Shangfu dan delapan pejabat senior Departemen Pengembangan Peralatan lainnya juga sedang diselidiki atas dugaan korupsi. Yao Cheng mengungkapkan bahwa ini bisa menjadi bagian dari strategi Xi Jinping untuk membersihkan para pemimpin tingkat tinggi militer serta menyatakan perang terhadap pangeran di dalam partai.

Yao Cheng menjelaskan, “Satu-satunya pasukan ‘generasi kedua merah’ di militer adalah Zhang Youxia dan Li Shangfu.”

Adapun Xi Jinping, dia baru mengambil langkah tegas terhadap korupsi di tingkat tinggi militer setelah tahun 2017, yang menunjukkan bahwa kasus-kasus sebelumnya yang mencurigakan selama kepemimpinan Li Shangfu mungkin telah menjadi targetnya.

Namun, ketika mencari pemahaman tentang situasi ini, sulit untuk mendapatkan konfirmasi independen. Banyak analis dan pakar China enggan berkomentar lebih lanjut tentang kasus Li Shangfu, dan mereka menggambarkan arena politik Tiongkok sebagai terlalu kompleks dan tak terlukiskan.

Meskipun demikian, spekulasi tentang kemungkinan persaingan kekuasaan di militer dan dalam partai tetap ada. Keburaman politik Tiongkok telah menimbulkan keraguan di antara negara-negara asing terhadap kestabilan dan kejelasan politik dalam negeri Tiongkok.

Apa yang terjadi dengan Menteri Pertahanan Li Shangfu mungkin merupakan awal dari langkah-langkah Xi Jinping untuk membersihkan militer dari korupsi, mengkonsolidasikan kekuatan, dan mengukuhkan posisinya dalam persaingan politik yang terus berlanjut di Tiongkok. Namun, dengan kerumitan politik yang mendalam, hanya waktu yang akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan selanjutnya dalam politik Tiongkok. [diolah dari VOA Edisi China/sm]

Banyak Lembaga yang Tersandung Korupsi, Opini WTP dari BPK Kehilangan Kesakralannya

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyoroti pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang dirasa sudah kehilangan kesakralannya. Hal ini dilontarkan lantaran menurutnya tak sedikit lembaga yang mengantongi opini WTP namun tetap tersandung kasus korupsi.

“Terkait Opini wajar tanpa pengecualian ini kan menjadi polemik belakangan ini karena kalau kita lihat cukup banyak institusi baik pemda maupun institusi lain yang memperoleh ini bahkan bisa berkali-kali, bisa lebih 5 kali ada yang lebih dari 10 kali tetapi faktanya kemudian terkena kasus korupsi jadi urusan dengan KPK,” tanya Didi saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta. Demikian dikutip dari dpr.go.id

Didi menyampaikan, memang selama ini BPK telah memberikan penjelasan bahwa pemberian opini WTP tidak ada kaitannya dengan tindak korupsi namun lebih pada telah pemenuhan standar akuntansi.

“Kalau sesuai standar akuntansi itu harusnya berarti celah-celah penyimpangan bahkan korupsi itu harusnya kecil, lebih jauh,” katanya kepada Imam Nashiruddin, Calon Anggota BPK RI yang memberikan paparan pada sesi dua di hari itu.

Dengan banyaknya lembaga yang mendapatkan opini WTP, politisi Partai Demokrat ini menilai pemberiannya justru terkesan seperti diobral dan dapat mendegradasi penilaian publik bahkan kehilangan kesakralannya. Ia lantas mengusulkan penggantian istilah yang bisa secara gamblang menggambarkan 

“Ini kan agak obral kesannya, jadi terdegradasi penilaian publik mengenai wajar tanpa pengecualian. Ini nggak bisa dibiarkan terus begini ya, jadi kehilangan sakralnya. Wajar tanpa pengecualian ini (punya kesan) luar biasa jadi lebih baik mengatakan ‘secara akuntansi memenuhi standar’ ketimbang istilah ini yang terlalu jauh ya,” kata Legislator Dapil Jawa Barat X itu.

Uji kelayakan dan kepatutan pada 13 nama calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI dilakukan selama tiga hari 29-31 Mei 2023, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di hari yang sama. Satu calon anggota yang terpilih nantinya akan menggantikan Agus Joko Pramono yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini.***/ebn

Anggota DPR Anis: Korupsi Masih Tinggi, Investasi Sulit Tumbuh

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan prihatin dan miris melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia. Belum lagi, kasus OTT Walikota Bandung yang belum setahun menjabat menambah panjang daftar kasus korupsi pejabat negara.

Menurut Anis, perilaku korup tersebut membuat kepercayaan rakyat menurun kepada  pejabat publik. “Selain itu, maraknya kasus korupsi juga menghambat investasi,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria. Demikian dikutip dari dpr.go.id

Anis menyampaikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tercatat sebagai yang terendah sejak era reformasi, yaitu sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. “IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110, padahal sebelumnya berada di peringkat ke-96 secara global, penurunan ini berarti ada masalah yang tidak dibenahi,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bank Dunia, satu-satunya hambatan utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah korupsi. “Padahal Indonesia memerlukan banyak investasi terutama direct investment agar terjadi akselerasi dalam perekonomian kita, terutama pasca pandemi, investasi di IKN juga kurang laku jika korupsi masih tinggi,” katanya.

Sisi lain, Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menyebut membaiknya fiskal Indonesia beberapa tahun belakangan lebih didorong oleh kenaikan harga komoditas. Sehingga, menurutnya, pemerintah harus mendorong ekonomi ditumbuhkan melalui investasi. “Tentunya Investasi yang dapat memberikan nilai tambah produk, dan menyerap tenaga kerja, sehingga menurunkan angka kemiskinan,” tandasnya.***/ebn

Prihatin dengan Isu Skandal di Ditjen Pajak, Sultan Harap Penerimaan Pajak tidak Terganggu

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait adanya isu skandal keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan, di antaranya Ditjen Pajak, saat ini.

Permintaan ini disampaikan Senator asal Bengkulu itu dalam rangka menjawab pertanyaan publik dan memastikan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. Kami ingin isu ini tidak menjadi liar dan mempengaruhi penerimaan pajak dan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Setidaknya publik bisa memahami duduk persoalan yang ada Kementerian Keuangan. Dengan demikian isu ini tidak kemudian dikonversi menjadi isu politik dan berpeluang mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah tahun ini”, tegas Sultan.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta agar Kementerian Keuangan terus berkoodinasi dengan lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI. Kami ingin segera dilakukan proses investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat dan cepat.

“Kita ketahui bahwa penerimaan pajak pemerintah sudah berada pada capaian yang bagus pada tahun lalu. Dan target Penerimaan Perpajakan dalam APBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun”, ungkapnya.

“Namun tindakan petugas pajak yang cenderung koruptif sangat mempengaruhi keputusan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya”, tutupnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jum’at 10 Maret 2023.***/din

Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kurniawan, mengatakan saat ini terjadi kemunduran pemberantasan korupsi akibat lemahnya pengawasan dan  penegakan hukum bagi para pelaku tindak pidana korupsi dengan ditandai anjloknya peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini berada di posisi 110 dari 180 negara. Padahal, di tahun sebelumnya dari laporan Transparency International, Indonesia berada di peringkat 96.  

Menurutnya, anjloknya IPK Indonesia merupakan kemunduran dalam sejarah pemberantasan korupsi pasca reformasi. Kemunduran pemberantasan korupsi ini juga disebabkan kekeliruan pemerintah dan DPR dalam merancang strategi pemberantasan korupsi. “Terlihat dari pelemahan KPK lewat revisi UU KPK dan pengisian pimpinan yang bermasalah memiliki andil yang cukup besar terhadap penurunan IPK,” kata Yuris, Rabu (8/2). Demikian dikutip dari ugm.ac.id

Jika melihat ke belakang, kata Yuris, berdirinya KPK di awal tahun 2000-an memiliki dampak yang cukup positif dengan mengatrol IPK dari tahun ke tahun. “Sebaliknya, pasca KPK dibredel, mulai ada penurunan IPK. Karena tidak ada lagi lembaga pengawas yang ditakuti oleh pejabat di level elite,” tegasnya.

Selain itu yang perlu dicermati, tren penurunan IPK Indonesia itu berasal dari masifnya korupsi politik dan dunia bisnis. Korupsi yang melibatkan pejabat di level elite dalam penyusunan kebijakan. Sungguh sangat disayangkan, pengawasan di sisi ini tidak disentuh sama sekali. “Memang, pemerintah sudah mengupayakan pencegahan korupsi melalui digitalisasi atau kemudahan perizinan. Namun, saya merasa itu formulasi yang keliru karena hanya dapat menyasar pada level korupsi kecil-kecilan,” imbuhnya.

Ia berpandangan, korupsi politik dan korupsi kebijakan di level pejabat tinggi selama ini tidak tersentuh. Oleh karena itu, beberapa kasus korupsi akhir-akhir ini menunjukan bagaimana pembuatan kebijakan di level nasional dengan sangat mudah diatur berdasarkan relasi bisnis para pejabatnya. “Anehnya, fenomena ini justru terjadi saat pemerintah sedang menggenjot investasi besar-besaran. Tentu ini juga patut dipertanyakan, apakah mungkin ada investor melakukan investasi di negara dengan tingkat korupsi politik yang semakin memburuk,” ungkapnya.

Terkait soal penegak hukum, menurutnya bangsa Indonesia masih memiliki problem serius. Dibuktikan dengan indikator world justice project masih jauh di bawah rata-rata. Namun, beberapa penanganan kasus korupsi besar oleh kejaksaan perlu diapresiasi, tetapi ternyata juga belum optimal untuk mengembalikan aset besar dari hasil korupsi. Ditambah lembaga Kepolisian dan MA juga sedang digoyang oleh kasus di internal masing-masing. “Sementara kerja-kerja KPK hari ini juga tidak begitu banyak bisa diharapkan. Artinya, perlu ada perbaikan yang fundamental di sisi penegak hukum,” jelasnya.

Lembaga Kepolisian dan Mahkamah Agung menurutnya perlu diperkuat lagi pengawasannya sehingga tidak terjadi lagi berbagai penyalahgunaan kewenangan. Adapun posisi KPK semestinya harus dikembalikan seperti dulu lagi. Sebab, dengan adanya KPK yang kuat, mekanisme pengawasan di level jabatan tinggi termasuk pengawasan praktik koruptif pada institusi penegak hukum lainnya akan berjalan lebih efektif.***