Komisi VIII Terima Usulan Penambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp1 Trilliun

JAYAKARTA NEWS— Komisi VIII DPR RI menerima usulan penambahan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2024 sebesar Rp1 triliun yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program desa tangguh bencana, pemetaan risiko bencana dan analisis pengembangan strategi penanggulangan bencana.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan usulan pembahan anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk program pengadaan peralatan peringatan dini teknologi modern, penguatan respon sistem peringatan dini, sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana, pendamping sosial, ekonomi dan sumber daya alam.

“Selanjutnya ada 11 program BNPB tambahan di antaranya, pendamping inventarisasi, analisis kebutuhan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana, verifikasi usulan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, dukungan operasi penanganan darurat bencana, pengerahan sumber daya darurat, penanganan korban dan pengungsi, penyediaan bantuan logistik dan peralatan, penyediaan bantuan pusdalops daerah dan penyusuan rencana strategis BNPB tahun 2024-2029 dan koordinasi teknis perencanaan penanggulangan bencana,” kata Ace di ruang rapat Komisi VIII DPR. Demikian dikutip dari dpr.go.id

Selanjutnya Ace menambahkan, Komisi VIII meminta BNPB untuk memfokuskan program prioritas nasional antara lain resiliensi bencana dan dampak perubahan iklim serta bersungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti saran dan pendapat anggota dan pimpinan Komisi VIII.

“Tadi yang disampaikan teman-teman disini untuk selanjutnya diharapkan Kepala BNPB bersungguh-sungguh menindaklanjutinya terutama masalah tunggakan pembayaran eks relawan pulau galang pasca Covid-19 sebesar Rp8,4 milliar yang sampai sekarang belum terselesaikan,” imbuh politisi Golkar tersebut. ***/ebn

Akhirnya Biaya Haji 2023 Bisa Turun Jadi Rp49,8 Juta per-Jemaah

JAYAKARTA NEWS— Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3%. Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.

”Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui. Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag dalam rangka penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Demikian dpr.go.id

Dari sembilan fraksi keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut. 

Diketahui dalam paparan hasil rapat oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, biaya yang dibebankan meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen,” sambungnya.

Ia menjelaskan, jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.

Meski dilakukan efisiensi harga diberbagai bidang, namun Komisi VIII tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya pada jamaah. Marwan bahkan menyampaikan beberapa usulan dari Panja untuk pemerintah terkait peningkatan pelayanan ini diantaranya terkait pembinaan, dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

”Melakukan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, menetapkan kebijakan rasionalisasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala, mendorong jamaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran Bipih pada tahun berjalan agar jamaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan, dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas,” tutup Marwan. ***/ebn

Komisi VIII Sepakati Sembilan Komisioner KPAI Periode 2022-2027

JAYAKARTA NEWS— Komisi VIII DPR RI menyepakati sembilan komisioner anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027. Sembilan orang komisioner tersebut terpilih dari 18 calon komisioner setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (22/9/2022) lalu, dilanjutkan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat bagi komisioner terpilih dari unsur tokoh agama, unsur tokoh masyarakat, unsur organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah dan unsur dunia usaha.

Sedangkan tiga komisioner terpilih dari unsur kelompok masyarakat peduli anak dipilih dengan pemilihan suara atau voting.  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, 18 orang calon komisioner yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI semuanya memiliki kompetensi dan menunjukkan kemampuan dan atensi serta kemauan yang kuat terhadap perlindungan anak di Indonesia.

“Tidak ada yang pada akhirnya sebetulnya diantara mereka ini, ini yang lebih baik, semuanya sebetulnya baik, pada akhirnya kita harus voting, itu jalan terakhir,” ujarnya usai memimpin rapat internal hasil fit and proper test calon anggota KPAI periode 2022-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Demikian dikutip dari laman dpr.go.id

Adapun sembilan komisioner KPAI 2022-2027 tersebut adalah dari unsur tokoh agama Sylvana Maria, dari unsur tokoh masyarakat Ai Rahmayanti dan Diyah Puspitarini, dari unsur organisasi kemasyarakatan Margaret Aliyatul Maimunah, dari unsur pemerintah Aris Leksono, dari unsur dunia usaha Kawiyan dan dari unsur kelompok masyarakat peduli anak adalah Jasra Putra, Ai Maryati Solihah dan Dian Sasmita.

Terhadap komisioner terpilih, Marwan berharap para komisioner nantinya dapat lebih melibatkan masyarakat dalam mendeteksi kasus-kasus yang terjadi pada anak. “Kita berharap KPAI ini, para komisioner ini bisa melibatkan masyarakat, sehingga alarm (adanya kasus yang melibatkan anak) itu cepat berbunyi,” harap legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II ini.***/ebn

Mensos: Penghematan Anggaran tak Berdampak pada Bansos dan Program Subsidi untuk Rakyat

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat Kerja dengan DPR Komisi VIII di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017)

 

MENTERI  Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan, penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 tidak akan berdampak kepada pengurangan bantuan sosial dan program subsidi untuk rakyat.

“Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Maka Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak ada pemotongan anggaran,” katanya usai mengikuti Rapat Kerja dengan DPR Komisi VIII di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Mensos menjelaskan total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 adalah sebesar Rp. 14,15 triliiun, anggaran tersebut digunakan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).

“Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penerima BPNT adalah 1,28 juta keluarga,” kata Mensos.

Mensos menjelaskan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah Rp17,5 Triliun. Kemudian mendapatkan penghematan sebesar Rp247.9 miliar.

Pengurangan ini merata di semua satuan kerja yakni Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Badiklit Pensos (Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial).

“Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII Ali Taher mengungkapkan pihaknya dapat memahami adanya penghematan di setiap satuan kerja. Ia berharap kebijakan penghematan tidak dilakukan pada program prioritas 2017 yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Kami juga berharap agar Kementerian Sosial dalam penghematan anggaran tahun 2017 tidak melakukan pengurangan anggaran kepada honor pendamping program-program bantuan sosial. Sebab mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan program,” tambahnya.***