Farhan Apresiasi Aksi Massa Jurnalis Tolak RUU Penyiaran

JAYAKARTA NEWS— Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan Revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024) siang.

Massa aksi tersebut diketahui tergabung dari beberapa aliansi jurnalis dan serikat pekerja media. Di tengah aksi massa tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi jurnalis tersebut.

“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi. Ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan yang langsung menghampiri dan berada di tengah-tengah jurnalis, di depan Gedung DPR/MPR, RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024), dilansir laman dpr.go.id

Dalam kesempatan itu, ia menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers. Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran itu. Adapun revisi UU Penyiaran ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat nggak masuk. Saat ini prosesnya masih di Badan Legislasi, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang, yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, Farhan mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis.

Diketahui pada aksi ini, terdapat tiga tuntutan yang disuarakan jurnalis. Tuntutan tersebut yaitu pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

Kedua, Libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran. Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.***/din

Pemerintah harus Satu Suara Sebut Serangan di Papua sebagai Kriminal Bersenjata atau Separatis Teroris

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menanggapi status Papua yang ditingkatkan menjadi siaga tempur oleh Panglima TNI baru-baru ini. Peningkatan status ini untuk menghadapi serangan terhadap satuan tugas terjadi di Distrik Mugi-Mam, Nduga, Papua pada Sabtu (15/4/2023). Menurut Fadli, Pemerintah Indonesia harus satu suara dulu terkait pemahaman penanganan situasi yang kian kalut ini. Sehingga, menambah korban yang berjatuhan, baik tentara maupun masyarakat sipil.

“Menurut saya, pemerintah ini harus satu suara. Kita harus jelas dulu nomenklaturnya dalam menghadapi ini. Ini KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) atau KST (Kelompok Separatis Teroris). Itu penanganannya beda. Terbaru ini, termasuk melakukan tindakan-tindakan teror yang nyata. Jadi, pemerintah, menurut saya, harus tegas. Banyak sekali warga sipil yang sudah meninggal dan demikian juga tentara,” ungkap Fadli sebagaimana dikutip dari dpr.go.id

Menyoroti penanganan masyarakat sipil di Papua, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap TNI untuk lebih waspada dan berhati-hati. Jika memang masyarakat sipil tersebut terbukti turut mendukung penyerangan dan bersenjata, jelasnya, maka tidak bisa dianggap sebagai masyarakat sipil. Oleh sebab itu, mengingatkan kembali Pemerintah Indonesia untuk membuat perencanaan hingga penelusuran secara matang dan tuntas.

“Saya tidak ingin lebih banyak ada korban jiwa. (Maka) harus tegas dengan perencanaan dan tuntas di dalam menelusuri persoalannya yang terkait (penyerangan dengan) senjata,” pungkasnya.

Diketahui, pada Selasa (18/4/2023), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan status Papua ditingkatkan menjadi siaga tempur. Adanya eskalasi status, menurutnya, untuk mengaktifkan naluri tempur para prajurit TNI usai jatuhnya sejumlah korban jiwa dalam operasi pembebasan pilot Susi Air.

Sebelumnya, pihak TNI telah mengupayakan pendekatan lunak di Papua dengan membangun komunikasi dengan warga maupun operasi teritorial. Selain itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk satuan tugas untuk operasi penyelamatan tersebut. Kehadiran satgas diharapkan dapat menjadi jembatan dialog dengan sejumlah tokoh-tokoh adat. ***

Soal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Meutya Hafid Sebut tidak Relevan

JAYAKARTA NEWS— Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyoroti pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Kepada presenter Deddy Corbuzier. Meutya mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler tersebut.

“Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan kepada kami (Komisi I DPR),” ujarnya dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (14/12/2022). Meutya mengungkapkan, pada prinsipnya, orang non militer diberikan pangkat tituler TNI memang tidak masalah. Akan tetapi, publik berhak mendapat penjelasan agar pemberian pangkat perwira menengah terhadap Deddy Corbuzier tidak menuai kontroversi.

“Supaya jelas tugasnya apa. Karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk. Sehingga kriterianya jelas dan transparan seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar,” tambah Meuty sebagaimana dikutip dari dpr.go.id

Selain itu, kata Politisi Partai Golkar ini, kriteria dari pemberian pangkat letkol tituler TNI terhadap Deddy Corbuzier tidak jelas. Ia mengatakan, tugas Deddy Corbuzier usai menyandang pangkat letkol tituler TNI harus dipaparkan. “Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik, apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu,” katanya.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menyarankan agar TNI tidak hanya membuka pangkat tituler TNI untuk kalangan selebritas saja. Ia mengatakan, orang yang punya minat yang sama juga harus bisa mendapat pangkat itu. “Sehingga nanti orang-orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang sama bisa mempersiapkan posisinya juga,” ujar Meutya.***/din

Tingkatkan Profesionalisme Tentara Nasional sebagai Pelindung Rakyat

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi mendorong agar Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, dapat meningkatkan profesionalisme tantara nasional sebagai pelindung rakyat. Sebab, periode kepemimpinan Panglima TNI yang akan diembannya relatif singkat, namun ada banyak tanggung jawab yang akan dihadapi.

“Ada banyak hal yang memang harus menjadi perhatian bagi TNI. Salah satunya adalah bagaimana memprioritaskan di masa yang tidak cukup panjang ini beberapa prioritas, terobosan dari Panglima (baru) untuk memberikan satu porsi bagaimana membuat TNI ini lebih mampu meningkatkan profesionalisme, lebih mampu meningkatkan posisi dari TNI untuk betul-betul menjadi pelindung rakyat,” papar Arwani sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id

Politisi dari Fraksi PPP ini juga memberikan perhatian khusus agar TNI mampu berdiri di posisi yang tepat saat dihelatnya pesta demokrasi. Dia menjelaskan, profesionalisme prajurit dan netralitas TNI dalam Pemilu harus benar-benar dijaga. Menurutnya, TNI harus berada di belakang rakyat. Karena itu, dia meminta agar Panglima TNI yang baru harus berkaca pada momentum-momentum politik pemilu-pemilu sebelumnya terkait bagaimana menjaga netralitas TNI.

“Betul-betul TNI itu (harus) menjadi milik rakyat, bukan milik partai tertentu, bukan milik golongan tertentu. Inilah yang akan memperkuat TNI itu sendiri. Saya yakin Pak Yudo akan mampu membawa posisi TNI yang betul-betul menjadi milik rakyat itu,” ungkap Arwani.

Dia mengatakan tahun 2023 yang sebentar lagi akan datang, adalah tahun politik sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024. Di tahun politik ini, tambahnya, maka penting untuk menempatkan profesionalisme posisi TNI dalam kancah perpolitikan. Lebih lanjut, Arwani juga memberikan perhatian khusus agar Panglima TNI melakukan terobosan komunikasi dalam konteks perkembangan atau dinamika nasional.***/din

Komisi I DPR Setuju Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Ini 4 Programnya

JAYAKARTA NEWS— Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi I Meutya Hafid setelah Yudo Margono menjalani fit and proper test Calon Panglima TNI di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono,” kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.

Seusai  menyatakan persetujuan, rombongan Komisi I bertolak menuju rumah  Laksamana Yudo Margono di kawasan Menteng Jakarta Pusat, untuk melakukan verifikasi faktual. Kedatangan romongan Komisi I DPR ini disambut oleh Yudo Margono yang sudah lebih dulu pulang seusai fit and proper test.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI.

Ketika tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022) Yudo hadir didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, bersama perwira tinggi lainnya.

Yudo kemudian memasuki Gedung Nusantara II DPR menuju ruang rapat Komisi I DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.

Laksamana Yudo Margono saat jalani fit and proper test di ruang rapat Komisi I DPR, Jumat (2/12/2022) /foto: DPR

Empat Program Laksamana Yudo Margono

Dalam visi dan misinya, Laksamana Yudo Margono memaparkan empat program prioritas untuk mewujudkan TNI yang Patriot.

Empat program prioritas itu yaitu pertama, Akselesari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dalam setiap penugasan dilandasi profesionalisme dan jiwa yang tangguh.

“Perlu saya tegaskan  bahwa program sumber daya manusia yang unggul menjadi program utama yang saya proioritaskan dalam membangun TNI,” tegas Yudo Margono saat menyampaikan visi dan misi dihadapan pimpinan dan Komisi I DPR RI.

Kedua, kata Yudo, meningkatkan kesiapan operasinal satuan-satuan TNI, baik personel maupun alutsistanya, sehingga memiliki tingkat kesiapsiagaan yang tinggi dan siap digerakan kapanpun sesuai kebutuhan.

Ketiga, memperkuat implementasi konsep gabungan yang telah diaktualisasikan melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI.

Keempat, memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan kultur organisasi di tubuh TNI guna menunjang semua tugas dan tanggung jawab TNI demi menegakkan kedaulatan NKRI.***/din

Dampak Corona, Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

JAYAKARTA NEWS—Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020. 

“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis. (ks)