Dharmasanti Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

JAYAKARTA NEWS— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri Dharmasanti Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, sekaligus Sosialisasi Empat PIlar MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Minggu (10/4/22).

Ia menekankan bahwa moderasi beragama telah menjadi isu global, sebagai jawaban atas maraknya intoleransi yang menyebabkan kebebasan beragama di seluruh dunia mengalami tekanan. Hari Toleransi Internasional setiap tanggal 16 November yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berangkat dari kenyataan bahwa sikap intoleransi dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan beragama merupakan ancaman yang harus disikapi bersama oleh komunitas global.

Sejarah mencatat, banyak negara termasuk negara-negara maju di Eropa, pernah mengalami masa kelam akibat terjadinya kekerasan atas nama agama.

Moderasi beragama bukanlah mengabaikan ajaran nilai agama, karena sesungguhnya nilai agama akan selalu melekat dan mewarnai kehidupan keseharian dan kebangsaan. Mengajarkan untuk menjaga hubungan silaturahmi yang harmonis dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Pada dasarnya, agama menjauhkan kita dari perbuatan dosa dan tercela, karenanya jangan sampai karena mengatasnamakan agama, justru membuat banyak dosa dan perbuatan tercela.

foto: humas MPR

“Di Indonesia, relasi antara agama dan negara telah diatur sedemikian khas. Indonesia bukan negara agama yang berdasar pada satu agama tertentu, tetapi juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai sila pertama Pancasila,” ujar Bamsoet.

Turut hadir secara virtual Presiden Joko Widodo, Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hadir secara langsung antara lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Anggota MPR/DPR RI I Nyoman Parta dan I Wayan Sudirta, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat yang juga Sekretaris Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, serta Ketua Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Brigjen TNI Putra Widiastawa. Hadir pula musisi Dewa Budjana dan Tri Utami.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersamaan dengan Dharmasanti Nasional semakin melengkapi rangkaian Perayaan Hari Suci Nyepi. Dharmasanti adalah acara simakrama atau silaturahmi yang bertujuan membangun kerukunan, kedamaian, dan harmoni antar umat dengan dilandasi sikap moderasi dalam beragama, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat kemanusiaan.

“Martabat kemanusiaan seseorang tercermin dari caranya menghormati orang lain, dan seberapa kuat komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai nilai persahabatan dan persaudaraan antar sesama manusia. Dalam konsepsi kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai filosofis dari ajaran Tat Twam Asi yang merupakan ajaran moral yang bernafaskan agama Hindu, selaras dengan rumusan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, membangun moderasi beragama merupakan sebuah keniscayaan dan sekaligus tantangan. Harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dari segenap elemen bangsa, utamanya masing-masing umat beragama. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen kebangsaan yang dibangun dari landasan ideologi, landasan konstitusional, dan wawasan kebaangsaan yang berorientasi pada semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Karenanya MPR tidak akan pernah lelah untuk membangun wawasan kebangsaan melalui program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai upaya mendorong kerukunan dan kedamaian, sebagai perekat dalam menjaga keutuhan NKRI. Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam kemajemukan bangsa,” terang Bamsoet.

Menurutnya, membangun moderasi beragama sangat penting. Mengingat Indonesia adalah bangsa yang majemuk sejak kelahirannya. Disini hidup 273 juta penduduk yang menganut 6 agama berbeda yang diakui oleh negara, serta puluhan aliran kepercayaan. Dengan kemajemukan tersebut, moderasi beragama akan menjadi faktor kunci terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama.

“Kerukunan umat beragama yang menjadi landasan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, bukanlah sesuatu yang bersifat statis, tetapi berkembang dinamis. Sebagaimana terlihat dari indeks kerukunan umat beragama di Indonesia yang mengalami pasang dan surut. Misalnya di tahun 2017 dengan capaian indeks 72,27, tahun 2018 turun menjadi 70,9, tahun 2019 kembali naik menjadi 73,8, tahun 2020 turun menjadi 67,46, dan tahun 2021 naik kembali menjadi 72,39. Dinamika ini mengisyaratkan pesan penting, bahwa membangun kerukunan umat beragama harus menjadi upaya berkesinambungan,” pungkas Bamsoet.***/ebn

Puncak Covid Gelombang Ketiga Diprediksi Februari, Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Tarik Rem Darurat

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi puncak kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia akan terjadi pada awal hingga pertengahan Februari 2022. Terkait hal tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah bersiap-siaga, juga masyarakat tetap disiplin Protokol Kesehatan.

“Meminta pemerintah untuk siaga dalam menghadapi kemungkinan terburuk puncak kasus Covid-19 yang diprediksi terjadi pada bulan ini, dengan segera mengambil sikap dan kebijakan untuk menarik rem darurat yakni melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di seluruh sektor hingga mempertimbangkan opsi lockdown regional ditengah situasi pandemi Covid-19 yang terus mengalami lonjakan. Mengingat, lockdown regional ini dinilai sebagai opsi paling riil yang bisa memutus rantai penularan Covid-19,” tegas Ketua MPR Bambang Soesatyo lewat rilisnya, Rabu (2/2/2022).

Bamsoet juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan prokes serta menjadikan lonjakan kasus Covid-19 saat ini sebagai alarm peringatan bahwa penyebaran/penularan Covid-19, khususnya akibat varian Omicron sudah semakin mengkhawatirkan.

Masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Tetap menggunakan masker dan menjauhi kerumunan, juga membatasi aktivitas di luar rumah, mematuhi dan melaksanakan imbauan ataupun aturan pemerintah yang berlaku terkait upaya penanganan dan penanggulangan pandemi.

Dia juga meminta agar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 terus berkoordinasi dan melakukan monitoring serta pengecekan kesiapan dan ketersediaan fasilitas kesehatan.

Khususnya, setiap rumah sakit rujukan Covid-19 agar menyiapkan rumah sakit darurat Covid-19, menambah relawan yang dikhususkan penanganan Covid-19 hingga memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat pendukung medis lainnya.

Hal ini sebagai upaya antisipasi dalam mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan akibat terus meningkatnya kasus Covid-19 di tanah air.

“Pemerintah juga harus terus meningkatkan upaya testing dan tracing guna mengetahui tingkat penyebaran dan penularan, disamping terus berupaya mengakselerasi vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama, kedua hingga dosis ketiga atau booster,” tambahnya.

Dia berharap agar pemerintah dan Satgas penanggulangan Covid-19 terus berupaya sekuat tenaga dalam menekan dan mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19, dengan mengatur strategi penanganan pandemi yang disesuaikan dengan kondisi penyebaran pandemi saat ini.

Terakit klaster-klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terdeteksi banyak bermunculan di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Bamsoet meminta pemerintah daerah ketiga provinsi tersebut untuk segera mengambil sikap dan menetapkan kebijakan menghentikan PTM secara menyeluruh, guna memutus rantai penularan sehingga tidak meluas.

Terjadinya klaster-klaster PTM di tiga provinsi tersebut merupakan dasar pertimbangan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTM secara selektif dan terukur. “Pemerintah dan pihak sekolah agar dalam melaksanakan PTM disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing daerah, disamping memastikan prokes serta skema pengendalian Covid-19 di sekolah dilakukan secara ketat,” tandasnya.

Pemdda dan pihak sekolah jangan memaksakan pelaksanaan PTM apabila perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat seperti saat ini, mengingat keselamatan dan keamanan peserta didik dan tenaga pengajar tetap harus menjadi prioritas.***ctr

Bamsoet Bahas Sinergisitas KPK dan Pelaku Usaha

JAYAKARTA NEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, yang meminta masukan untuk meminimalisir potensi terjadinya korupsi di dunia usaha. Kunjungan Pahala Nainggolan tersebut juga dalam rangka persiapan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan diperingati pada 9 Desember 2020.

Sebagai orang yang berpengalaman di dunia usaha, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan pada dasarnya setiap pengusaha tidak ingin terlibat dalam korupsi. Setiap pengusaha memiliki itikad baik dalam menjalankan usahanya untuk membuka lapangan pekerjaan, yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat.

“Karenanya, tak mungkin pengusaha mau secara sadar melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyuap pejabat ataupun tindakan korupsi lainnya yang berujung pada penjara. Jika dicermati lebih dalam, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha disebabkan karena berbelitnya perizinan,” ujar Bamsoet usai menerima Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (30/11/20).

Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini memaparkan, KPK sebagai penegak hukum dan KADIN Indonesia sebagai wadah dunia usaha, perlu untuk terus membangun sinergi. Keberadaan KPK sangat diperlukan untuk turut terlibat dalam membenahi berbelitnya perizinan, investasi dan monopoli kuota impor tertentu yang menghambat dunia usaha. Sehingga, pengusaha tidak perlu lagi menyuap pejabat untuk memangkas perizinan usaha, investasi maupun dalam memperoleh kuota impor tertentu.

“KADIN Indonesia mencatat, setidaknya ada 8.848 regulasi pemerintah pusat, 14.815 peraturan menteri, dan 15.966 peraturan daerah. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang hiper regulasi. Selain menyebabkan potensi terjadinya korupsi, juga menyebabkan iklim investasi di Indonesia kurang kondusif,” papar Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengungkapkan, KPK mengidentifikasi setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Berdasarkan data tangkapan KPK selama 2014-2018, pelaku korupsi dari sektor swasta menempati peringkat kedua, dengan jumlah tangkapan mencapai 238 orang. 

“Peringkat pertama ditempati Anggota DPR dan DPRD sebanyak 247 tangkapan. Sebanyak 64 persen jenis perkara tindak pidana korupsi adalah penyuapan, yakni sebanyak 564 perkara. Data ini sekaligus menunjukan betapa masih berbelitnya perizinan dunia usaha. Meskipun di berbagai daerah sudah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), bukan berarti lantas membuat perizinan usaha menjadi lebih cepat,” pungkas Bamsoet. (*/rr)