Tiba di Kelas dengan Senyuman: Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

Oleh Djoko Setijowarno

Menjadi guru di Indonesia berarti bertarung dengan ruang dan jarak. Dari kepungan macet kota hingga  jalur pedalaman yang ekstrem. Dimensi mobilitas harian ini perlahan ikut menentukan kesejahteraan nyata seorang pendidik .

Kesejahteraan guru memiliki keterkaitan erat dengan layanan transportasi, baik secara langsung melalui aspek finansial dan fisik, maupun tidak langsung pada dimensi psikologis dan profesional. Di Indonesia, isu mobilitas ini menjadi sangat krusial, khususnya bagi guru honorer berpenghasilan terbatas serta tenaga pendidik yang mengabdi di wilayah 3 TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Pendapatan bulanan guru sering kali tergerus oleh tingginya biaya mobilitas sehari-hari. Ketiadaan transportasi publik yang memadai dan terjangkau memaksa mereka beralih ke kendaraan pribadi, yang berujung pada membengkaknya pengeluaran untuk bahan bakar dan perawatan. Kondisi ini kian ekstrem di daerah terpencil.

Nihilnya angkutan perintis membuat ongkos perjalanan melambung tinggi hingga menghabiskan sebagian besar gaji atau tunjangan profesi mereka. Oleh karena itu, penyediaan akses transportasi yang terjangkau secara tidak langsung akan mendongkrak pendapatan riil (disposable income) guru melalui pemangkasan biaya logistik pribadi.

Buruknya layanan transportasi, seperti kemacetan parah di perkotaan maupun rute ekstrem di pedesaan, menguras waktu dan energi yang besar bahkan sebelum guru memasuki ruang kelas. Perjalanan melelahkan selama berjam-jam dengan kondisi transportasi yang tidak kondusif ini membuat tenaga pendidik rentan tiba di sekolah dalam keadaan lelah secara fisik dan mental (burnout).

Ketika energi fisik sudah terkuras di jalan, kualitas mengajar, kesabaran dalam mendampingi siswa, hingga kreativitas menyusun materi pembelajaran otomatis ikut menurun. Di sinilah pentingnya transportasi yang andal menjadi garansi agar guru bisa tiba di sekolah dengan kondisi prima, siap memberikan energi terbaiknya untuk anak didik.

Guru honorer dengan pendapatan Rp 500 ribu – Rp 1,5 juta per bulan harus mengeluarkan 20% hingga 40% gajinya hanya untuk biaya bensin atau ojek online jika sekolah mereka tidak terjangkau angkutan umum.

Sementara, guru yang berada di daerah kepulauan (seperti Maluku, Maluku Utara atau NTT), biaya transportasi mingguan atau bulanan menggunakan speedboat atau sewa kendaraan darat ekstrem bisa memakan 50% lebih dari tunjangan terpencil mereka.

Faktor keselamatan transportasi di lapangan bertalian erat dengan kesejahteraan fisik serta mental para guru. Realitas pilu masih sering dijumpai di daerah pedalaman atau kepulauan. Demi mencerdaskan bangsa, guru terpaksa menyeberangi sungai dengan perahu seadanya atau berkendara melewati jalan rusak berat yang mengancam keselamatan mereka setiap hari.

Rasa waswas yang terus-menerus melanda sepanjang jalan, lambat laun akan menggerus kualitas hidup para guru. Kehadiran negara sangat dibutuhkan di sini. Dengan membangun jalan yang layak serta menyediakan angkutan perintis yang aman, negara tidak hanya memberikan kepastian mobilitas, tetapi juga menghadirkan rasa tenang dan ruang psikologis yang sehat bagi mereka untuk mengajar.

Salah satu masalah terbesar dalam dunia pendidikan kita adalah sulitnya mendistribusikan guru-guru berprestasi ke daerah terpencil. Ketika tenaga pendidik berkualitas enggan bertugas di pelosok, jurang ketimpangan mutu pendidikan pun menjadi semakin lebar dan sulit dijembatani.

Daerah pelosok yang memiliki konektivitas transportasi yang baik nyatanya jauh lebih mudah untuk mempertahankan guru-guru hebat agar betah bertugas. Ketika angkutan perintis, baik darat, laut, maupun udara tersedia secara rutin, para guru tidak lagi merasa terisolasi. Mereka tetap bisa terhubung dengan pusat informasi, menjaga silaturahmi dengan keluarga, dan mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa rasa cemas.

Kebijakan Integratif

Menilai kesejahteraan guru tidak boleh berhenti pada angka di atas kertas gaji pokok semata, melainkan harus melihat seberapa sehat ekosistem pendukung yang melingkupi kehidupan sehari-hari mereka.

Pemberian subsidi transportasi publik di perkotaan melalui tarif khusus fungsional bagi guru, serta perluasan jaringan angkutan perintis di wilayah kepulauan dan 3 TP adalah langkah konkret negara dalam menyejahterakan para pahlawan tanpa tanda jasa

Ketika akses mobilitas mereka dipermudah, efisiensi ekonomi dan kualitas hidup mereka akan terdongkrak, imbas positifnya tentu sangat jelas, guru yang bahagia dan prima akan melahirkan kualitas pendidikan nasional yang jauh lebih baik.

Penutup

Memuliakan guru tidak cukup hanya dengan menaikkan angka-angka di atas kertas slip gaji. Menyejahterakan mereka berarti juga memastikan jalan yang mereka lalui aman, tarif yang mereka bayar terjangkau, dan energi mereka tidak habis menguap di aspal jalanan.

Karena bagaimanapun, mencerdaskan bangsa adalah sebuah perjalanan panjang dan perjalanan itu harus dimulai dengan memastikan para pengantarnya tiba di kelas dengan senyuman dan kondisi prima.  ***

Djoko Setijowarno,  Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Prabowo Dinilai Punya ‘Political Will’ untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan, tak hanya soal Kesejahteraan Guru

JAYAKARTA NEWS— Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki ‘political will’ atau kemauan politik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, termasuk di dalamnya soal kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru.

“Jadi apa yang disampaikan Pak Prabowo soal kenaikan gaji guru itu adalah sebagai bentuk political will atau kemauan politik dari pemerintah,” kata Sarah Handayani, Ketua Bidang Pendidikan DPN Partai Gelora dalam Gelora Talks bertajuk ‘Guru, Kesejahteraan, Profesionalitas dan Masa Depan Indonesia Emas 2045, Rabu (4/12/2024) sore.

Seperti diketahui, pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024) lalu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru-guru ASN dan PPPK, serta guru-guru non-ASN.

Namun, Sarah mengatakan, bahwa pernyataan Presiden Prabowo itu, harus dilihat secara menyeluruh, sebab tidak sekedar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan gaji guru saja, tetapi juga peningkatkan tunjangan sertifikasi dan kompetensi guru dalam mengajar.

“Pak Prabowo ingin melakukan revolusi pendidikan, seperti juga yang dicita-citakan Partai Gelora. Nah, untuk meningkatkan kualitas SDM kita, maka bagian terkecil dari tulang punggung suatu bangsa itu, adalah kualitas manusianya. Maka pemerintah perlu membuka akses pendidikan untuk semua warga negara,” ujarnya.

Artinya, dalam melakukan revolusi pendidikan itu, Presiden Prabowo akan meningkatkan sarana dan fasilitas pendidikan. Lalu, profesionalitas, kualitas, kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru-guru, karena guru adalah kunci untuk kebangkitan dan tonggak bagi berdirinya sebuah negara. Apalagi pemerintah juga telah menyusun visi Indonesia Emas 2045.

“Mudah-mudahan dengan adanya political will, keinginan politik dari pemimpin kita, maka semuanya bisa terjadi. Partai Gelora akan mengawal revolusi pendidikan ini,” kata Sarah yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka ini.

Menyambut Baik

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PB PGRI) Dudung Abdul Qodir menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.

“Sebab, kemajuan suatu bangsa tergantung dari pendidikannya. Bangsa tersebut akan maju jika memperhatikan, memuliakan, memartabatkan, mensejahterakan, memprofesionalkan dan melindungi para guru,” kata Dudung.

Karena itu, kata Dudung, pentingnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kesejahteraan guru.

Selain itu, perlu ada transformasi tata kelola yang membuat profesi mengajar menjadi profesi paling bergengsi di Indonesia. Sebab, selama ini profesi guru kurang diminati, selalu dinomor -duakan.

Hal itu akibat gaji masih rendah, sehingga membuat profesi guru kurang diminati masyarakat. “Jadi inisiatif Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru adalah langkah untuk mengenali dan menghargai tenaga pendidik,” ujar Sekjen PB PGRI ini.

PGRI menilai perlunya reformasi kebijakan dan peraturan yang terkait guru saat ini, tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kompetensi guru, melalui program sertifikasi.

“Semua guru sekarang dituntut memiliki sertifikasi kompentensi, sehingga bagaimana negara bisa menyiapkan guru-guru yang profesional, tidak hanya kesejateraannya yang meningkat, tetapi juga harus memiliki kompetensi. Jadi saya kira apa yang sudah disampaikan Pak Prabowo, menjadi sebuah apresiasi kepada para guru,” tegasnya.

Belum Ada Dampaknya

Sedangkan Pengamat Pendidikan Universitas Indonesia Prof Ibnu Hamad mengatakan, besarnya alokasi anggaran pendidikan yang telah dialokasikan pemerintah di APBN sebesar 20 persen sejak 2010 lalu, hingga sekarang belum membawa dampak secara signifkan pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

“Sampai sekarang tidak ada impact-nya bagi pendidikan kita, baru pada output saja. Anggaran 20 persen yang diatur di ruang fiskal kita, belum membawa kemajuan dan peningkatan terhadap kualitas pendidikan kita. Mohon maaf IQ kita katanya masih diangka 70,” kata Ibnu Hamad.

Menurut dia, guru harusnya bisa menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan profesionalitasnya. Guru dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi mengajar, sehingga tidak muncul istilah guru profesional dan guru amatir.

“Faktanya banyak guru yang tidak sejahtera, tetap mengajar secara profesional, sementara yang sudah sejahtera justru tidak profesional dalam mengajar, karena berpikirnya hanya soal kesejahteraan saja, standarnya gaji,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era-Mendikbud Muhammad Nuh ini mengaku tidak masalah apabila gaji guru terus ditingkatkan, karena ruang fiskal memungkinkan hal itu, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, kompetensi dan profionalitas guru.

Ibnu Hamad berharap pemerintah melakukan pemetaan distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang tersebar di kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah.

“Tahun 2025 ini anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 777 triliun. Dimana dana tersebut akan ditransfer ke pusat sebesar 40 persen dan 60 persen untuk daerah. Ini minim pengawasan, selama ini hanya dilakukan inspektorat-inspektorat,” katanya.

Seharusnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengawasan secara langsung distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen agar dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

“Sejak saya menjadi Kepala Humas Kemendikbud masanya Pak M Nuh, dari dulu sampai sekarang pengawasan baru dilakukan inspektorat di kementerian/lembaga, bukan oleh Kementerian Keuangan secara langsung,” ujarnya.

Ketua Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) ini menilai akibat tidak adanya pengawasan secara langsung dari Kemenkeu mengenai distribusi anggaran pendidikan 20 persen, menyebabkan banyak kebocoran-kebocoran dan tidak berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

“Saya tidak ingin mengatakan ada kebocoran-kebocoran, tapi memang ada masalah dalam distribusinya. Karena itu, Presiden Prabowo perlu melakukan pemetaan terhadap distribusi anggaran pendidikan. Ini penting agar ruang fiskal kita yang telah mengalokasikan 20 persen, yang akan naik dari tahun ke tahun dapat membawa impact terhadap kualitas pendidikan secara langsung,” pungkasnya.***din