Sektor Manufaktur Wajib Terapkan SNI

JAYAKARTA NEWS – Sektor industri manufaktur di Indonesia terus didorong menerapkan standardisasi produk yang dihasilkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan jaminan kualitas atas produk yang dihasilkan sekaligus meningkatkan daya saing.

“Pemberlakuan standardisasi di sektor industri merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas kepada konsumen atas produk yang dihasilkan oleh industri di Indonesia,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Selain itu, lanjut Andi, penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik dan pasar global. Upaya strategis ini juga untuk memastikan bahwa seluruh produk industri yang beredar di dalam negeri selaras dengan perkembangan industri saat ini yang menuntut efisiensi, keamanan, serta kualitas produk yang lebih tinggi.

Kepala BSKJI menyebutkan, saat ini sudah lebih dari 5.300 SNI di bidang industri sudah berlaku dan mencakup berbagai jenis produk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 SNI telah diberlakukan secara wajib, terutama pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

Sebelumnya, Kemenperin telah meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar.

Enam belas Permenperin baru tersebut diterbitkan untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

“Permenperin Nomor 45 tahun 2022 tentang Standardisasi Industri memberikan amanat bahwa semua Permenperin yang mengatur tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada di dalam Permenperin tersebut sebelum akhir tahun 2024,” papar Andi.

Kemenperin berharap seluruh pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait dapat memahami dan mendukung implementasi Permenperin tentang pemberlakuan standardisasi industri secara wajib, demi tercapainya industri nasional yang lebih kompetitif dan berdaya saing global. (yogi)

Kemenperin Keluarkan 16 SNI yang Berlaku Wajib

JAYAKARTA NEWS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar.

“Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Peraturan ini juga mengatur proses sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI dilakukan melalui SIINas, sehingga menjadi efisien, transparan, dan mendorong pemenuhan regulasi.

Untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, Kemenperin telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 Laboratorium Penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk.

LPK-LPK ini berperan penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.

“Kemenperin juga terus mendorong peningkatan kapasitas lembaga-lembaga ini agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung penerapan SNI wajib di sektor industri,” jelas Agus.

Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan standardisasi produk industri yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas kepada konsumen atas produk yang dihasilkan industri. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik maupun pasar global.

“Saat ini, kita telah memiliki lebih dari 5.300 Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang industri, yang mencakup berbagai sektor industri dan jenis produk,” kata Menperin Agus Gumiwang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 SNI telah diberlakukan secara wajib oleh Kemenperin, terutama pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menyampaikan, 16 Permenperin baru itu untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

“Hingga saat ini telah diharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara, 24 rancangan Permenperin lainnya masih dalam proses pembahasan dengan stakeholder, yang mana seluruhnya mengacu kepada pengaturan di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022,” papar Andi.

Andi menambahkan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri di pasar nasional maupun global, telah ditetapkan beberapa pengaturan baru di dalam Permenperin tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022.

“Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standardisasi industri oleh seluruh stakeholder,” ujar Andi.

Salah satu pengaturan baru tersebut adalah kewajiban bagi produsen di luar negeri untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia, yang akan bertanggung jawab penuh terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen di luar negeri.

Selain itu, produk yang diimpor juga harus masuk terlebih dahulu ke gudang perwakilan resmi yang berlokasi sama dengan lokasi perwakilan resmi. Pengaturan ini bertujuan agar dapat memudahkan proses pengawasan sebelum produk beredar di Indonesia.

“Pengaturan baru yang lain adalah pada proses sertifikasi standardisasi produk industri yang dilaksanakan dalam dua tahap,” ungkap Andi.

Tahap pertama, Sertifikasi SNI atau Kesesuaian, dan tahap kedua adalah Persetujuan Penggunaan Tanda SNI/Kesesuaian. ”Tahapan sertifikasi SNI/Kesesuaian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk yang ditunjuk oleh Kemenperin, sedangkan tahapan Persetujuan Penggunaan Tanda SNI/Kesesuaian dilaksanakan oleh Kemenperin,” jelas Andi.

Kedua tahapan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Penggunaan aplikasi SIINas akan mendorong proses menjadi lebih efektif, efesien, transparan dan mendorong kepada pemenuhan regulasi.

Menurut Andi, semua langkah yang dilakukan tersebut adalah upaya membentuk ekosistem standardisasi yang kuat, sehingga industri dapat lebih kompetitif di pasar dalam negeri dan global, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong inovasi dan efisiensi, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri.

”Mengingat peraturan yang baru terbit ini harus segera diimplementasikan, maka akan dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder,” tandas Andi. (yogi)

Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun

JAYAKARTA NEWS— Di tengah kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi bagi para pelaku industri manufaktur nasional maupun global. Ini tercermin dari realisasi penanaman modal sektor industri manufaktur pada periode Januari—September 2022 yang mencapai Rp365,2 triliun.

“Capaian tersebut meningkat 54 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp236,8 triliun,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Rabu (26/10/2022).

Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, pada yang sama sektor industri manufaktur memberikan kontribusi sebesar 40,9 persen terhadap total investasi yang mencapai Rp892,4 triliun. Secara kumulatif, investasi di Indonesia tumbuh 35,3 persen (year-on-year) dan selama sembilan bulan ini telah berhasil mencapai 74,4 persen dari target Rp1.200 triliun pada tahun 2022.

Di sisi penanaman modal dalam negeri (PMDN), realisasi di sektor industri manufaktur sebesar Rp104,9 triliun. Subsektor yang memberikan andil paling besar adalah industri makanan senilai Rp38 triliun atau menyumbang 9,2 persen dari total realisasi PMDN yang mencapai Rp413,1 triliun.

Sementara untuk penanaman modal asing (PMA), realisasi di sektor industri manufaktur menembus Rp260,3 triliun. Subsektor yang menyokong paling besar adalah industri logam dasar, barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya dengan investasi menyentuh 8,5 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau berkontribusi 25,3 persen dari seluruh realisasi PMA yang berada di angka Rp479,3 triliun.

Agus mengungkapkan, di tengah situasi dunia saat ini yang dilanda krisis pangan, energi, hingga finansial, semua negara berlomba-lomba berebut investasi karena investasi dapat mendorong peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan devisa.

“Kepercayaan diri para investor di sektor industri ini harus tetap dijaga, yang didukung dengan berbagai kebijakan strategis,” tandasnya.

Menperin menekankan, tak hanya investasi pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri yang berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.

“Seperti yang Bapak Presiden sering kali sampaikan, hilirisasi industri menjadi prioritas nomor satu. Sebagai gambaran, saat masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, kontribusi komoditas nikel nilainya sekitar Rp15 triliun dalam setahun. Setelah masuk ke industrialisasi, nilainya melompat tajam menjadi 20,9 miliar Dolar AS atau setara Rp360 triliun,” ujarnya.

Menperin meyakini, peningkatan investasi di sektor manufaktur memiliki kolerasi dengan kebijakan pemerintah dalam memacu hilirisasi industri, khususnya sektor pertambangan. “Artinya, pemerintah sangat konsisten sekali bahwa realisasi investasi tidak hanya didorong oleh sektor jasa, tetapi sudah membangun industri hilirnya sehingga memperdalam struktur manufaktur kita agar bisa lebih berdaya saing,” pungkasnya.***/ebn

Gelaran TIIWG G20 Sinergikan Kemendag, Kemeninves/BKPM dan Kemenperin Pulihkan Ekonomi Global

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Perindustrian akan bersinergi menggelar pelaksanaan Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Sinergi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penuh Presidensi G20 Indonesia 2022 untuk pemulihan ekonomi global melalui peningkatan peran perdagangan, investasi, dan industri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Bersama “Inaugurasi G20 TIIWG” secara hibrida di Jakarta pada Selasa (8/2/2022).

Penyelenggaraan Pertemuan G20 TIIWG yang akan dipimpin Kemendag mengusung tema “Aligning Trade, Investment, and Industry Agenda with Sustainable Development Goals (SDGs)”.

“Kemendag berkomitmen dalam mendukung penuh Presidensi G20 Indonesia agar G20 menjadi katalis pemulihan ekonomi global dengan mengedepankan kemitraan dan inklusivitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat global dan nasional. Untuk itu, Kemendag bersama Kemeninves/BKPM dan Kemenperin siap menjadi tuan rumah dan memimpin pertemuan G20 TIIWG untuk membahas upaya dan kebijakan setiap negara dalam mendesain kebijakan perdagangannya untuk pulih kembali dan relevan dengan konteks kekinian, inklusif, people-centered, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” jelas Mendag Lutfi yang juga Penanggung Jawab penyelenggaraan Side Events G20 tahun 2022.

Pertemuan ini mengangkat enam isu prioritas, yaitu WTO Reform; the Role of Multilateral Trading System to Strengthen the Achievement of Sustainable Development Goals; Trade, Investment, and Industry Response to the Pandemic and Global Health Architecture; Digital Trade and Sustainable Global Value Chains; Spurring Sustainable Investment for Global Economic Recovery; dan Inclusive and Sustainable Industrialization via Industry 4.0. Pembahasan isu-isu tersebut diharapkan dapat memberikan hasil konkret melalui kesepakatan tingkat Menteri yang sejalan dengan tiga deliverables utama Presidensi G20 Indonesia yaitu Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi Digital, dan Transisi Energi.

Melalui keenam isu tersebut, Indonesia akan memastikan agenda dan kebijakan perdagangan, investasi, dan industri bagi pencapaian SDGs.

SDGs menjadi pondasi yang tidak terpisahkan dari proses agenda perubahan kebijakan tiga sektor tersebut dalam mencapai pembangunan berkelanjutan yang sejahtera, merata, dan adil, baik negara maju maupun berkembang. Kemendag akan memastikan kepentingan bersama ini dapat diterima seluruh delegasi G20 dan disepakati seluruh Menteri G20 secara konsensus.

Melalui G20 TIIWG ini, lanjut Mendag Lutfi, Kemendag menekankan narasi tersebut sebagai tanggung jawab bersama untuk pemulihan ekonomi. Kemendag akan mendiskusikan kepentingan ini dengan seluruh negara anggota, pemangku kepentingan, dan organisasi internasional bahwa isu ini merupakan isu penting dan mendesak.

“Labuan Bajo akan mengirimkan pesan kepada seluruh dunia bahwa Menteri Perdagangan G20 terus berupaya agar perdagangan, investasi, dan industri dapat kembali menjadi mesin penggerak bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat global secara nyata. ‘We need to come back to trade. We need to come back to SDGs’,” pungkas Mendag Lutfi.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa saat ini fokus pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan momentum Presidensi G20 yaitu mendorong investasi berkelanjutan dan investasi inklusif.

“Indonesia harus ada di posisi terdepan untuk bagaimana dalam memainkan perannya mendorong green energy. Kita mempunyai sumber daya alam yang sangat luar biasa,” ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil.

Lebih lanjut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil menekankan kembali agar setiap investasi yang masuk bermanfaat bagi pengusaha di daerah, dengan adanya keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui momentum G20 ini, Kementerian Investasi/BKPM akan terus mendorong terwujudnya kolaborasi yang positif antara investor dengan pengusaha nasional di daerah, termasuk UMKM.

Sedangkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, G20 TIIWG akan menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya isu industri dibahas secara khusus dalam penyelenggaraan G20. Hal ini merupakan prakarsa Pemerintah Indonesia untuk menambahkan nomenklatur industri dalam TIIWG.

Menteri Perindustrian Agus menambahkan, untuk memanfaatkan momentum ini, Pemerintah Indonesia akan mendorong kolaborasi negara-negara G20 dalam melakukan terobosan dan aksi nyata pada sektor perdagangan, investasi, dan industri guna berkontribusi lebih besar bagi pemulihan ekonomi global.

“Pertemuan G20 TIIWG akan dibuka dengan keindahan budaya dan keelokan warisan tradisi Indonesia di Kota Solo yang tetap terawat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi. Solo akan menampilkan pencapaian Indonesia dalam pengembangan sektor industri dan mengajak negara-negara G20 berkolaborasi dalam memanfaatkan teknologi untuk mencapai industri yang inklusif dan berkelanjutan, untuk pulih bersama dan pulih lebih kuat,” papar Menperin.

Presidensi G20 Indonesia 2022

G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri atas 19 negara utama dan Uni Eropa yang memiliki kelas pendapatan menengah hingga tinggi, serta negara berkembang hingga negara maju.

Anggota G20 terdiri atas negara-negara dari berbagai kawasan di dunia, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Argentina, Brasil, Inggris, Jerman, Italia, Prancis, Rusia, Afrika Selatan, Arab Saudi, Turki, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Indonesia, Australia, dan Uni Eropa.

Presidensi G20 tahun 2022 merupakan yang pertama bagi Indonesia selama bergabung menjadi anggota G20 sejak forum internasional tersebut dibentuk pada 1999. Saat itu, Indonesia berada dalam tahap pemulihan setelah krisis ekonomi 1997—1998 dan dinilai sebagai emerging economy yang mempunyai ukuran dan potensi ekonomi sangat besar di kawasan Asia.

Secara resmi Presidensi G20 Indonesia dimulai pada 1 Desember 2021 sampai dengan serah terima presidensi berikutnya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) akhir tahun 2022 mendatang. Sebelumnya, penetapan Indonesia memegang Presidensi G20 dilakukan pada Riyadh Summit 2020.

Sementara itu, serah terima Presidensi G20 dari Italia ke Indonesia dilakukan pada 31 Oktober 2021 di Roma, Italia.

Pemulihan ekonomi global dari krisis akibat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Namun, ketidakmerataan dan ketidakpastian juga masih terjadi. Varian baru Covid-19 masih mengancam ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

Dengan tema utama Presidensi G20 “Recover Together, Recover Stronger”, Indonesia mengajak seluruh dunia fokus bekerja sama untuk saling mendukung dan pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan dalam menyikapi krisis saat ini dan yang akan datang.***ebn

Halal Modern Valley, Klaster Industri Halal Terbesar dan Terintegrasi

JAYAKARTA NEWS— Halal Modern Valley, Kawasan Industri Modern Cikande akan menjadi klaster industri halal ini yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare.

Dikutip dari laman kemenperin.go.id, Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Valley merupakan area yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

Fasilitas pendukung yang telah ada dan akan tersedia di KIH Modern Cikande antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, serta pelabuhan. Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.


Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, rencananya pembangunan KIH yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estate tersebut akan berjalan dalam jangka waktu lima tahun dengan tiga tahapan. “Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare,” ujar Menperin.

Pengembangan tahap pertama telah dilakukan sejak Oktober 2019. “Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistiknya dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia,” jelasnya.

Terkait infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.

“Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan MUI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal,” imbuhnya.

Dalam upaya mengolaborasikan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi dan promosi industri halal, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.

“Selain itu, Di KIH Cikande pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik. Upaya tersebut salah satunya dengan menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk ekosistem yang terbentuk di Halal Modern Valley bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),” paparnya.

Saat ini, di area KIH Cikande telah beroperasi beberapa tenant, salah satunya PT. Charoen Phoekpand Indonesia. Perusahaan multinasional asal Thailand tersebut menempati area sekitar 94 hektare dengan beberapa bidang usaha seperti pembibitan ayam ras, rumah potong, pengepakan daging unggas dan bukan unggas, serta industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas.

“Kemudian ada juga PT. Paragon Technology dan Innovation, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kosmetik dengan merek Wardah Cosmetics, Make Over, dan Emina Cosmetics,” sebut Menperin.

Selain KIH Cikande di Banten, terdapat pula dua KIH lainnya, yaitu Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industrihalal Bintan Inti Halal Hub. (ebn)

Darurat Covid 19: Jangan Khawatir, Persediaan Bahan Pokok Aman

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan memastikan persediaan bahan pokok aman dan tersedia sesuai kebutuhan nasional di tengah pandemi virus corona penyebab Covid-19. Dalam hal ini Pemerintah Pusat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta para pelaku usaha untuk segera mendistribusikan bahan pokok agar ketersediaan di retail maupun pasar terjamin.

Adapun bahan pokok yang menjadi fokus pemenuhan meliputi beras, minyak goreng, terigu, daging sapi, telor ayam, bawang merah, bawang putih, hingga gula. Pemerintah juga telah membuka keran impor bagi komoditi yang dirasa kurang maupun mengalami kenaikan harga.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan suplai dan demand bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat yang selalu diarahkan Bapak Presiden,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto dalam keterangannya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta. Demikian dikutip dari laman bnpb.go.id

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto. (Humas BNPB/Danung Arifin)

Selain itu, Pemerintah juga memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan saat Ramadan dan Idul Fitri dapat terpenuhi dan dapat didistribusikan secara lancar dan terkendali.

“Beberapa hari lagi akan Ramadan maka laksanakan ibadah puasa dengan tenang. Kami pastikan, kami telah bekerja sama dengan pelaku usaha, seluruh Pemda dan dengan seluruh dinas memastikan distribusi bahan pokok lancar dan terkendali,” kata dia.

Selain itu, Kemendag bersama Satgas Pangan akan rutin melakukan pengecekan kepada sejumlah pelaku usaha agar tidak terjadi penimbunan bahan pokok. Ia pun mengimbau kepada Pemda yang merasa kekurangan bahan pokok untuk segera berkoordinasi agar segera tertangani.

“Kami setiap hari mendapat laporan dari dinas apabila terjadi kekurangan di suatu provinsi kita akan mengambil langkah menghubungkan daerah dengan distributor,” katanya.

Selanjutnya, dalam melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19, Suhanto juga meminta masyarakat untuk bijak dengan tidak melakukan pembelian kebutuhan bahan pokok secara besar-besaran (Panic Buying). Hal tersebut menurut Suhanto justru dapat memicu kenaikan harga dan ketersediaan cepat berkurang.

“Tentunya harapan kami mengimbau masyarakat di dalam menghadapi kondisi ketidakpastian dengan adanya Covid-19 mohon masyarakat tenang jangan pembelian berlebih, belilah sesuai kebutuhan. Kami pemerintah memastikan akan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.***/ebn