Tim Pemburu Jaring Ratusan Pelanggar

JAYAKARTA NEWS—Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilaunching Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu terus bertugas setiap harinya. Dari data yang dirilis Polda Jawa Timur, terdapat ratusan pelanggar yang terjaring pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan kemarin malam dilakukan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. “Ada dua tim yang dibagi sesuai wilayah masing-masing. Sementara untuk sasaran masih tetap sama, yakni tempat-tempat yang disinyalir sebagai klaster baru seperti, warung kopi (warkop) serta pengguna jalan raya baik sepeda motor dan juga mobil,” kata Kapolda, Jumat (18/9/2020).

Kapolda Jawa Timur bersama Pangdam V Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim memantau secara langsung proses penindakan yang dilakukan oleh tim. Dari operasi yang dimulai pada pukul 20.00 WIB yang diberangkatkan langsung oleh Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dari Korem 084/BJ itu menjaring ratusan pelanggar.

Para pelanggar pun mendapatkan tindakan tegas dari Tim Hunter. “Mereka yang melanggar diangkut, dilakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai dilakukan sidang di tempat. Sidang sendiri difokuskan di satu titik yakni di Graha Tirta, Waru, Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko, menyebutkan, bahwa tim yustisi Covid-19 hunter dibagi dua, baik yang bersifat stasioner, yaitu tempat-tempat yang berpotensi atau yang sudah berdasarkan analisa, klaster baru seperti cafe, maupun warkop. Sedangkan bersifat mobile atau keliling yakni patroli yang kemudian didapat yang nantinya dikumpulkan disatu lokasi dimana pelanggar akan dilakukan sidang di tempat.

“Tim Yustisi Covid-19 dua tim itu dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo. Nantinya, Tim Hunter Covid-19, akan menyasar lokasi yang dianggap sebagai klaster baru, seperti Cafe, Warkop serta dilakukan operasi yustisi keliling,” kata Truno.

Ia menambahkan, bahwa sidang terbuka yang dilakukan menghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat. Seperti sidang tipiring, semua ini melandasi pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup.

“Sidang terbuka ini menghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat, seperti sidang tipiring. Semua ini melandasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 serta Perwali dan Perbup,” tambah Truno.

Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah menjelaskan, masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar menaati peraturan protokol kesehatan. “Upaya operasi yustisi ini cukup bagus, sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan. Nanti pada suatu saat akan dilakukan operasi yustisi 24 jam,” ujarnya.

“Banyak masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan Covid-19. Upaya operasi yustisi ini cukup bagus sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” kata jenderal TNI bintang dua tersebut. (poedji)

Kebijakan Berbasis Riset dari Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran

Jayakarta News – Ketika Jawa Timur, khususnya Surabaya-Raya menyodok Jakarta dalam hal jumlah korban Covid-19, serentak semua mata tertuju ke Kota Pahlawan. Tidak berhenti sampai di situ, berita kemudian bergulir ke carut-marut penanganan pandemi di sana.

Tidak berhenti sampai di situ, berbagai media juga memberitakan hubungan yang terkesan kurang harmonis antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini. Begitu seriusnya keadaan, pemerintah pusat pun rajin turun ke Surabaya.

Tak kurang dari Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri pada Kamis (25/6/2020), disusul kunjungan kerja Menko PMK, Menkes, dan Ketua Gugus Tugas Covid-19. Khusus Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, sudah lebih dari empat kali berkunjung ke sana selama pandemi. Dua kunjungan terakhir dilakukan tanggal 6 dan 10 Juli 2020.

Kondisi Jawa Timur, berdasar statistik, bisa dibilang membaik. Tetapi bukan berarti daerah ini berada pada jalur yang benar untuk menurunkan status daerah hitam ke merah, merah ke oranya, oranye ke kuning, dan dari kuning ke hijau. Saat ini, masih banyak daerah di Jawa Timur yang berstatus merah.

Menyikapi hal itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Fadil Imran membuat langkah stategis. Sebagai unsur APH (aparat penegak hukum), serta bagian tak terpisahkan dari Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Kapolda lulusan Akpol 1991 itu mengambil prakarsa terukur, dalam mengambil kebijakan.

Seperti diketahui, Kapolda Jatim adalah satu di antara sekian jenderal polisi yang bersinar cemerlang. Pria kelahiran Makassar 51 tahun lalu itu, juga seorang jenderal polisi cerdas. Jika ditulis lengkap, namanya menjadi Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. Benar, ia adalah seorang jenderal bergelar akademik doktor.

Terkait kebijakan penaganan Covid-19 di wilayah kerjanya (Jawa Timur) Kapolda Fadil Imran melakukan survei opini publik tentang penanganan kasus pandemi Covid-19 di Surabaya Raya. Tim riset Polda Jawa Timur sudah bekerja mulai bulan Juli ini.

Tim riset diketuai Prof (Ris) Hermawan Sulistyo, PhD (LIPI/Universitas Bhayangkara Jakarta). Selain Prof “Kikiek”, panggilan akrab Hermawan Sulityo, juga bercokol sejumlah pakar lain. Di antaranya, Dr. dr. Windu Purnomo, MS (FKM Universitas Airlangga), Nuzul Achyar, MA, PhD (FE Universitas Indonesia), dan dr Ayodya Heristyorini, MSc (FMS), MSc (BAFA) (UPN Veteran Jakarta).

Tim asistensi survei terdiri atas unsur Polda Jatim dibantu beberala elemen lain. Di antaranya, Polresta Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KP3 Tanjung Perak. Di luar institusi Polri, juga melibatkan Concern Strategic Think Tank, Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara, Jakarta dan Komunitas Redam (Republik Damai) Jatim.

“Tim sudah bergerak melakukan survei. Kami bekerja marathon, karena urgensi persoalan (Covid-19). Semoga survei ini bisa melahirkan rekomendasi yang produktif, sebagai kontribusi Polda Jatim dalam menangani pandemi Covid-19 di Surabaya Raya khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya,” ujar Prof (Ris) Hermawan “Kikiek” Sulistyo, di Jakarta, hari ini (19/7/2020). (rr)