Tertibkan Kereta Kelinci, Kasatlantas Polres Trenggalek: Demi Keamanan dan Keselamatan

JAYAKARTA NEWS – Jajaran Satlantas Polres Trenggalek melakukan penertiban terhadap sejumlah kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya. Petugas berpatroli sekaligus menyisir beberapa ruas jalan secara acak di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Saat patroli keliling ini, petugas menemukan sebuah kereta kelinci warga merah dengan dua rangkaian gerbong dan penuh dengan penumpang yang rata-rata merupakan kalangan ibu-ibu tepatnya di ruas jalan masuk desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Rabu, (13/12).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E., M.Si. yang memimpin langsung jalannya penertiban tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Satlantas Polres Trenggalek dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Iya betul, hari ini kita lakukan penertiban dan imbauan di ruas jalan Kecamatan Pogalan. Kereta kelinci yang kita temukan kita hentikan dan berikan imbauan maupun edukasi tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas.” Jelasnya.

Masih kata AKP Mulyani, kereta kelinci merupakan kendaraan modifikasi dan tidak sesuai spesifikasi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar tidak beroperasi terutama di jalan raya karena sangat rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kereta kelinci hanya diperkenankan beroperasi di jalur khusus atau area wisata.” Imbuhnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa kesematan pengemudi maupun penumpang adalah hal penting yang wajib diperhatikan. Penertiban kali ini merupakan peringatan sekaligus teguran bagi pemilik kereta kelinci.

“Kedepan jika masih kita temukan dan tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan, tentunya kita akan lakukan tindakan tegas demi keamanan dan keselamatan masyarakat.” Pungkasnya.***/mel

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Harus Cepat dan Tepat

JAYAKARTA NEWS—– Proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong yang terletak di Kabupaten Trenggalek terus dikebut. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak pun meminta agar pembangunan bendungan yang terkendala akibat pembebasan lahan warga tersebut dapat segera diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Kami mengakselerasi proses-proses yang ada, sehingga muncul langkah-langkah konkret yang sama-sama bisa kita tempuh”, kata Wagub Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Bagong, KabupatenTrenggalek di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, (25/3/2021).

Agar jadwal pembangunan Bendungan Bagong dapat segera dikerjakan dan diselesaikan sesuai perencanaan, Wagub Emil meminta agar Pemda Trenggalek bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk segera melakukan percepatan pembebasan lahan. “Total ada 1.500 bidang dan sudah ada 1.124 bidang yang diukur”, katanya.

Dari 1.124 bidang yang telah diukur, lanjut Emil, 57 bidang menunggu salinan putusan, 140 bidang sudah dilakukan apprasial, serta 296 bidang sudah disepakati daftar normatifnya bersama masyarakat.

Selain itu, 83 bidang berupa daftar nominatif sudah diumumkan, 548 bidang masih berupa peta bidang serta 376 bidang belum diurus. “Khusus 376 bidang lahan yang belum diurus, Pemkab Trenggalek bersama BPN menargetkan April 2021 sudah selesai,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Emil menyampaikan, lambatnya pembebasan lahan juga dipengaruhi nilai tawar harga tanah dari tim apprasial kepada warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong. ‘Ini yang akan kita bahas secara persis. Apa tindak lanjunya termasuk progres konstruksi harus bisa berjalan dengan cepat,” pintanya.

Lebih lanjut, Emil menambahkan, pekerjaan rumah lain yang harus dikerjakan Pemkab Trenggalek yakni relokasi atau menyiapkan pemukiman baru bagi warga terdampak pembangunan. ‘Dari hasil rapat disampaikan ada 38 rumah yang bakal direlokasi pada bulan Juni. Selanjutnya, pada Agustus ada 107 rumah yang direlokasi,’ ungkap Emil.

Meski rencana relokasi sudah dijadwalkan, Emil meminta agar relokasi bagi 150 KK terdampak pembangunan Bendungan Bagong, benar-benar dipikirkan secara matang oleh Pemkab Trenggalek.

Itu diharapkan agar pembangunan Bendungan Bagong berjalan sesuai rencana.
Pemda Trenggalek masih mencari lahan yang pas bagi warga yang terkena dampak relokasi pembangunan Bendungan Bagong.

Relokasi yang akan dilakukan juga sudah dilakukan pendataan. Mulai data pemilik rumah serta data pemilik tanah sudah ada.

Adapun tujuan dan manfaat pembangunan Bendungan Bagong di antaranya untuk pengendalian banjir, penyediaan air irigasi, penyediaan air baku untuk tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Bendungan, Trenggalek dan Pogalan serta destinasi pariwisata.(poedji)