Terima Delegasi BEM FISIP Unair, Abdul Kholik Paparkan Peran DPD RI sebagai Wakil Daerah

JAYAKARTA NEWS-— Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Abdul Kholik menerima delegasi BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair), di Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senin (03/06/2024). Kunjungan BEM FISIP Unair tersebut bertujuan untuk mengetahui tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

“Kami ingin mengetahui mengenai tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan. Selain itu, kami juga ingin mengetahui mengenai jenjang karir Anggota DPD RI,” ucap Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati UIlayah Bachtiar.

Terkait hal itu, Abdul Kholik pun memaparkan posisi dan kedudukan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Menurutnya, keberadaan DPD RI merupakan hasil dari perkembangan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. DPD RI menjadi bagian dari parlemen Indonesia yang terlibat dalam setiap keputusan strategis pemerintah.

“Dalam sistem bikameral, di setiap keputusan, tidak hanya sisi politik, tetapi juga aspek lain. Di tempat kita (parlemen), keputusan dipertimbangkan tidak hanya aspek politik, tetapi juga daerah,” jelas Abdul Kholik yang didampingi oleh Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Mahyu Darma dan Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan Setjen DPD RI Taufik Jatmiko ketika menerima delegasi tersebut.

Peran dan tugas DPD RI, lanjut Abdul Kholik, meliputi tiga aspek. Pertama di bidang legislasi yaitu penyusunan dan pembahasan RUU terkait dengan kewenangan, seperti otonomi daerah dan sumber daya alam. Kedua, terkait anggaran, DPD RI menyampaikan pertimbangan RAPBN yang terkait pajak, sektor pendidikan, agama, perimbangan keuangan pusat dengan daerah.

“Dan terkait pengawasan, dilakukan pada bidang pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah. Pengawasan legislasi di tingkat pusat dan daerah, termasuk Ranperda dan Perda,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut pun, Abdul Kholik menjelaskan bahwa DPD RI murni hadir sebagai perwakilan masyarakat daerah yang memliki gagasan yang lebih obyektif, karena dasarnya bukan politik, tapi aspirasi masyarakat dan daerah. Berbeda dengan DPR RI, aspirasi yang dibawa pun melingkupi aspirasi satu provinsi, sehingga fungsi keterwakilan daerah pun tercerminkan di DPD RI.

“DPD RI memiliki dapil satu provinsi, sedangkan seorang anggota DPR RI sekitar 2 sampai 3 kabupaten. Sehingga dalam memiliki dasar permasalahan dalam pengawasan, kami lebih bersifat komprehensif, karena mencakup seluruh permasalahan dalam satu provinsi,” jelasnya.

Selain menjelaskan tentang DPD RI, Abdul Kholik pun juga menyinggung adanya haluan negara di Indonesia. Menurutnya keberadaan haluan negara dapat menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan yang terukur. Tanpa adanya haluan negara, pelaksanaan pembangunan tidak akan memiliki arah seperti yang digariskan dalam Konstitusi.

“Kami pernah mengusulkan ke depan perlunya haluan negara. Nanti haluan negara ini untuk memandu perjalanan bangsa ke depan. Sehingga sekarang ini kita tahu kita mau jadi seperti apa,” ucap Abdul Kholik yang tergabung dalam Komite I DPD RI ini.***/din

Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI

JAYAKARTA NEWS— Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapatkan restu dari Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.

Restu dari orang nomor 1 di Indonesia itu disampaikan saat keduanya menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda, Komplek Pertamina Blok Hulu Rokan, Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/6/2024).

Menurut LaNyalla, dirinya mengatakan langsung kepada Presiden Jokowi untuk mohon doa restu tentang rencana untuk maju kembali sebagai Ketua DPD RI. Jawaban Presiden, menurut LaNyalla, sangat lugas dan memberi dukungan penuh.

“Sebagai etika dan adat ketimuran, saya sampaikan langsung ke Presiden Jokowi, permohonan doa restu terkait rencana saya untuk maju kembali sebagai Ketua DPD RI periode selanjutnya. Pak Presiden menjawab sangat jelas, ‘memang siapa lagi selain Pak Ketua’. Bagi saya jawaban itu merupakan restu dan dukungan,” ujar LaNyalla.

Tentu saja, restu Jokowi menambah semangat LaNyalla untuk memperkuat DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

“Lampu hijau dari Presiden tentu saja semakin menambah semangat dan kekuatan saya, dan para anggota DPD RI lainnya untuk lebih kerja keras lagi dalam menjawab permasalahan daerah,” katanya.

Dalam upacara Harlah Pancasila yang mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didaulat membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara, sedangkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo didapuk sebagai pembaca teks Pancasila. Pembacaan doa oleh Menko PMK, Muhajir Effendi. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Dalam pidatonya Jokowi mengatakan bangsa Indonesia bersyukur mempunyai Pancasila sehingga masih kokoh, stabil, bersatu padu dan mampu tumbuh ekonominya meski di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian. “Dunia dilanda berbagai krisis, geopolitik yang penuh rivalitas. Tetapi kita selalu optimis karena Pancasila yang memandu arah bangsa. Kita juga  punya modal sosial dan budaya yang kokoh. Punya Sumber Daya Manusia yang unggul dan Sumber Daya Alam yang melimpah,” ucapnya.***

Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Pilkada Papua hanya Diisi Calon Orang Asli Papua

JAYAKARTA NEWS— Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua meminta agar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong proteksi hak politik Orang Asli Papua (AOP). Terutama di dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tidak hanya jabatan gubernur dan wakil gubernur saja yang dikhususkan bagi OAP, tetapi juga untuk jabatan bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

Aspirasi tersebut diutarakan oleh Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono di Ruang Delegasi DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadir Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Agustinus Anggaibak, Damianus Katayu (Ketua MRP Papua Selatan), Nerlince Wamuar (Ketua MRP), Agus Nikilik Hubi (Ketua MRP Papua Pegunungan) dan beberapa anggota lainnya.

“Mengingat waktu yang sangat singkat menjelang Pilkada 2024,

maka kami minta Bapak Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi kami yaitu mendorong dan mendukung pelaksanaan harmonisasi Peraturan Khusus Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur Pilkada Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota, Calon Wakil Walikota di 6 (enam) Provinsi Se-Wilayah Papua, wajib Orang Asli Papua, bagi wilayah Papua sebagai daerah otonomi khusus,” ujar Agustinus Anggaibak.

Menurut Agustinus, aspirasi tersebut muncul berdasarkan evaluasi dari MRP se-Wilayah Papua bahwa saat ini orang non Papua mendominasi dalam aspek politik di Bumi Cendrawasih.

Dari data MRP, komposisi anggota DPR Kabupaten/Kota periode 2019 – 2024 hasil Pileg 2019 di 14 Kabupaten di Papua, dari total alokasi 355 kursi di 14 Kabupaten/Kota, sebanyak 124 kursi DPRD diduduki Orang Asli Papua, 231 kursi DPRD dikuasai orang non Papua.

“Selanjutnya komposisi Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Papua periode 2001-2024. Data menunjukkan kepala daerah bukan orang asli Papua adalah 48 persen tersebar di sebagian kabupaten/kota di Papua,” katanya lagi.

Fakta membuktikan bahwa dalam periode 2001-2024 atau selama 23 tahun Pemilihan Kepala Daerah menunjukan bahwa perbandingan Pemilihan Kepala Daerah, baik Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, wakil Walikota menunjukan ketidakadilan dan ketidakberpihakan pada hak politik Orang Asli Papua.

“Artinya, pemilihan kepala daerah di Papua juga telah menjadi pemicu rasa ketidakadilan bagi masyarakat Papua dalam aspek politik,” tuturnya.

Asosiasi MRP menyadari bahwa keputusan terkait Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota, Calon Wakil Walikota harus OAP belum diatur secara tegas dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021

tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Namun kami berharap sesuai prinsip hukum lex specialis derogat lex generalis yang menghendaki perundang-undangan yang

bersifat khusus, mengesampingkan perundang-undangan yang bersifat

umum, maka meminta agar Pemerintah Pusat dan Komisi Pemilihan Umum RI memperhatikan dan menindaklanjuti,” papar dia.

Lanjutnya, keputusan Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua diambil dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya gejolak pada pra maupun pasca Pilkada serentak di Wilayah Papua.

“Keputusan ini atas desakan masyarakat Adat, Agama dan Perempuan Se-Wilayah Papua. Hal ini dipandang sebagai bentuk kebijakan afirmatif dan proteksi Hak Kesulungan Orang Asli Papua. Minimal OAP menjadi tuan rumah dan mengatur daerahnya dalam bingkai NKRI,” tegas dia.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPD RI akan menindaklanjuti dengan memprosesnya di tingkat Komite I dan berkordinasi dengan para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua. Selain itu, LaNyalla juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Jokowi.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan bertemu Presiden Jokowi. Nanti aspirasi ini akan saya sampaikan langsung kepada beliau, semoga mendapat respon positif,” ujar LaNyalla.

Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono mengingatkan. jika berkaitan dengan Undang-Undang, semua akan bermuara akhir di DPR RI. Namun Nono mendukung langkah Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua untuk sosialisasi dan audiensi dengan berbagai lembaga negara agar kepentingan masyarakat Papua terakomodasi dengan baik.

“Tentu DPD RI akan meneruskan dan memperjuangkan aspirasi ini sesuai dengan Tupoksi DPD RI, melalui Komite I dan anggota-anggota DPD RI dari Dapil se-Papua. Tetapi kami juga berharap Bapak Ibu yang mulia anggota MRP juga bertemu dengan DPR RI, agar nanti koordinasi antara DPD RI dengan DPR RI juga bisa berlangsung lebih cepat,” pungkas Nono.***/din

Pembangunan Kualitas SDM Salah Satu Tantangan Kaltim, Pasca Kehadiran IKN

JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan, salah satu tantangan terbesar Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah bagaimana membangun potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif. Hal itu disampaikan dalam forum focus group discussion (FGD) bertema “Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur Pasca Kehadiran IKN” di Universitas Balikpapan, Rabu (15/5/2024).

“Kehadiran IKN di wilayah Kaltim diperkirakan akan menjadikan Kaltim sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, sehingga akan banyak penduduk dari luar daerah berdatangan. Maka, warga Kaltim harus berani berkompetisi dengan para pendatang,” katanya, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Mahyudin yang disebut-sebut bakal maju dalam pertarungan Pilkada Kaltim 2024 itu pun, berpesan kepada sekitar 100 mahasiwa yang hadir, untuk mau bekerja keras dan memiliki sikap ulet selaku generasi yang akan mengambil manfaat keberadaan IKN di masa depan. Menurutnya, warga Kaltim jangan hanya mengharapkan prioritas karena merasa sebagai warga asli, namun harus memiliki semangat berkompetisi dan memperkuat skill.

“Kalau mau sukses harus ulet, kita harus belajar bagaimana para pendatang yang merasa harus didesak oleh keadaan, sehingga mau bekerja keras. Kita sebagai warga Kaltim harus mau bekerja keras juga, jangan manja dan jangan cengeng, agar hidup kita sukses memanfaatkan kehadiran IKN,” katanya.

Di forum yang sama, rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal mengatakan bahwa masyarakat Kaltim harus mau memanfaatkan multiplayer  affect dari kehadiran IKN. Menurutnya, warga Kaltim harus mau memupuk skill yang dibutuhkan dalam pembangunan IKN, sehingga bisa menduduki posisi penting dalam Otorita IKN.

“Keberadaan IKN membutuhkan peluang kerja yang sangat luar bisa, untuk itu bagaimana penduduk Kaltim bisa menduduki kesempatan kerja yang high skill. Kita ingin penduduk kaltim memiliki standar kompetensi yang baik, sehingga bisa memenuhi lapangan pekerjaan dengan posisi atas di Otorita IKN,” katanya.

Sedangkan Indrayani, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut, mengatakan bahwa keberadaan IKN telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kaltim. Namun menrutunya, dampak positif tersebut harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan kualitas SDM, sehingga transformasi ekonomi bisa terjadi.

“Fokus Kaltim untuk melakukan transformasi ekomomi, antara lain dengan mengembangkan kualitas SDM, diversifikasi ekonomi, serta inovasi teknologi. Sehingga warga Kaltim bisa mengisi posisi-posisi penting dalam keberadaan IKN,” katanya.***/din

Kontroversi MPR For Papua, Ketua DPD: Aroma Kepentingan Pribadi Sangat Tercium

JAYAKARTA NEWS— Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua, yang akan mengundang Anggota DPD RI terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat, 24 Mei 2024 mendatang, yang digagas Senator Yorrys Raweyay dan Filep Wamafma dinilai bagus saja oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hanya saja, LaNyalla mencium aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan perlemen di Senayan, yang dikemas melalui acara tersebut. Sehingga, forum tersebut sepertinya akan menjadi medium konsolidasi untuk kepentingan pribadi-pribadi saja.

“Seharusnya forum itu bagus, tetapi aroma kepentingan pribadinya sangat tercium. Karena timing waktunya juga menjelang pemilihan pimpinan perlemen. Apalagi terkesan dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI, tapi tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua,” tandas LaNyalla, Minggu (12/5/2024), dikutip dari keterangan tertulisnya.

Masih menurut LaNyalla, penggunaan Lambang Negara MPR RI dalam undangan yang tertulis Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua itu, bisa menjadi polemik. Apalagi ada tanda tangan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam status sebagai pihak yang mengetahui. “Jadi aroma politiknya sangat tercium, sampai kebablasan secara administrasi penggunaan lambang Lembaga Negara,” imbuhnya.

Dikatakan LaNyalla, dirinya saat berkunjung ke Papua, di perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, sudah menyatakan dengan tegas, meminta pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahtaraan untuk Papua. Bahkan ia menghadiri langsung dua kali pertemuan dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untun memastikan pemekaran Provinsi Papua.

“Itu sudah saya lakukan dari dulu, Mei 2021 silam, bukan menjelang pemilihan pimpinan parlemen. Jadi saya tidak memanfaatkan forum-forum untuk panjat sosial. Karena prinsip saya kerja itu kerja, harus jujur dalam niat. Saya bukan orang palsu-palsu. Semua saya niatkan sebagai kerja atas sumpah jabatan saya,” ungkapnya.

Apalagi, sambung LaNyalla, posisi MPR RI sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 sudah bukan lembaga tertinggi. Sehingga MPR RI tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Karena itu tugasnya DPD RI. Tugas MPR RI itu sosialisasi empat pilar dan menjadi fasilitator sidang tahunan bersama antara DPR RI dan DPD RI.

“Kalau dulu, sebelum Amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Bahkan MPR membuat GBHN. Tetapi setelah reformasi, kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD. Artinya pelaksananya penerima kedaulatan melalui pemilu, yaitu Presiden, DPR RI dan DPD RI. Karena ketiga lembaga ini yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu,” urai LaNyalla.

LaNyalla pun mengungkap bahwa dirinya mendengar informasi bahwa senator asal Papua, Yorrys Raweyai dan Filep Wamafma memang ingin menjadi pimpinan Parlemen di Senayan. “Itu yang saya dengar, tetapi entah benar entah tidak,” pungkas LaNyalla.***/din

Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan Haji

JAYAKARTA NEWS— Menjelang keberangkatan seluruh calon jamaah haji dari Indonesia, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melakukan pengecekan kesiapan para petugas yang akan melayani di Madinah, Kamis (9/5/2024).

“Kami komite III DPD RI melakukan pengawasan terkait dengan fasilitas kesehatan dan katering yang ada di Madina terkait dengan proses pelaksanaan menjelang ibadah haji,” tutur senator asal Kalimantan Utara ini.

Dalam pertemuan tersebut, Komite III DPD RI mendapatkan penjelasan dari para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan bahwa tim terus melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Arab Saudi dan Dinas Kesehatan di Madinah, agar pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara prima.

“Dari beberapa penjelasan, semua fasilitas kesehatan untuk para jamaah haji sudah terpasang dengan baik. Mulai dari pelayanan darurat 24 jam, pelayanan rawat inap, gigi hingga pelayanan sanitasi. InsyaAllah dapat digunakan mulai 12 Mei ini,” tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina KADIN Kaltara dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya dari segi kesehatan, kata Hasan Basri, mereka juga melakukan pengecekan katering, memastikan gizi para jamaah dapat terpenenuhi para jamaah selama berada di Arab Saudi nantinya.

“Saat kami melakukan test food rasa masakannya cukup enak, sehingga kami meminta kepada 21 jasa katering yang sudah dikontrak untuk bisa menjaga kualitas makanan, rasa dan kebersihan tetap konsisten seperti saat kami mencobanya,” jelas Hasan Basri.

Tim Komite III DPD RI akan melanjutkan pengecekan agar memastikan seluruh fasilitas untuk jamaah haji, terpenuhi selama beribadah sehingga tim akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

“Insya Allah kami akan melanjutkan kegiatan ini di Makkah, harapannya dapat  berjalan baik dan lancar,” ungkap Hasan Basri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PBSI Kaltara.

Hasan Basri berpesan kepada para petugas, untuk menjaga kesehatan diri.  “Para petugas jaga kesehatan saat bekerja, jika sedang tidak fit silakan istirahat jangan dipaksakan sehingga semua jamaah dan petugas dapat kembali ke Indonesia dengan aman, selamat dan sehat walafiat,” harap Hasan Basri.

Pihaknya juga tak lupa mengucapkan selamat datang kepada para jamaah haji Indonesia. “Kami sampaikan selamat datang para jamaah haji Indonesia, Allhuma labaik labbaik laa syarika laka labbaik semoga menjadi haji yang mabrur selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT hingga nanti dikumpulkan bersama keluarga tercinta,” tutur lelaki yang pernah dipercayakan menjabat Ketua Umum HIPMI Tarakan.***/din

Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

JAYAKARTA NEWS— Untuk mewujudkan Pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan Pemilu.

“Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk,” ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Senada dengan itu, Anggota DPD RI asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma pada siding paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI. Selain itu, Filep mengapresiasi atas hasil pelaksanaan Pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.

“Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia,” ucapnya.

Lain halnya, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menyoroti terkait lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera adanya rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.

“Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah,” pungkasnya.

Tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. ***/din

DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

JAYAKARTA NEWS— Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?” Tanya LaNyalla.

“Setuju…”

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan Pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” ujar Tamsil Linrung.

Seperti diketahui, DPD RI membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 agar tercipta Pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate.

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi,
pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 (empat) laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 laporan, Sumatera Utara sebanyak 1 laporan dan Maluku sebanyak 1 laporan.

Laporan yang masuk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah disampaikan Bawaslu. Disamping itu, mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite I untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Jika dipandang perlu, dapat juga mengundang Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untukmeminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.***din

Spirit ISE Calon Anggota DPD RI Memperjuangkan Aspirasi Daerah

MEDAN, JAYAKARTA NEWS – Iskandar Sembiring juga akrab disapa ISE termotivasi menjadi Calon  Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) karena bukan partai. DPD RI merupakan utusan golongan. Di era sebelum reformasi, utusan golongan diwakili oleh putra-putri terbaik di daerah dari propinsi masing-masing. Karenanya, spirit utusan golongan tersebut tentulah memperjuangkan aspirasi daerah, bukan aspirasi rakyat.

Berbeda dengan Anggota DPR (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat), terpilih melalui kendaraan partai, cenderung lebih kuat memperjuangkan aspirasi rakyat.

Sebelumnya, ISE pernah Calon Anggota DPR RI, tapi kali ini ia membawa spirit untuk perwakilan daerah, Dapil Sumut Nomor Urut 11. Setelah pensiun dari perusahaan tambang dan energi, ISE memilih menjadi calon Anggota DPD (Senator) didorong keinginan guna mengabdikan sesuatu di tempat kelahirannya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sumatera Utara (Sumut) sebagai asal Dapil, ISE mencoba  untuk memetakan daerah. Dimana wilayah Sumut luasnya mencapai 72. 981, 23 Km2, mencakup 25 kabupaten dan 8 kota, meliputi 325 kecamatan dan 5.456 kelurahan/desa dengan jumlah penduduk lebih 15 juta jiwa berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut pada 2022. 

Mencermati wilayah yang telah dipetakan, terdapat kesenjangan ekonomi yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur. Makanya, diperlukan sejumlah hal untuk mengangkat aspirasi daerah, khususnya tentang pemekaran wilayah, dan termasuk potensi-potensi pada wilayah tersebut. 

Dan paling penting untuk diangkat, ayah tiga anak ini menghendaki sebagaimana salah satu visi-nya untuk membangun Indonesia lebih baik, Sumatera Utara tidak gagal dalam mencapai pembangunan untuk Indonesia 2030. 

Jika terpilih menjadi Anggota DPD, ISE akan berdialog secara totalitas dengan gubernur dan bupati/walikota sebagai pemangku jabatan di daerah nantinya dalam rangka mengusung 17 program pembangunan berkelanjutan. (Sustainable Development Goals – SDGs)

Dari 17 program tujuan pembangunan Presiden RI Joko Widodo, salah satunya tentang kemiskinan. Di Sumut angka kemiskinan masih tinggi. Contoh di Kota Medan angka kemiskinan mencapai 8,03%.

Sementara di Pulau Nias angka kemiskinan mencapai rata-rata 21%. Permasalahan itu harus dituntaskan. Mungkinkah dengan kebijakan pemerintah dan didorong para wakil rakyat serta utusan-utusan golongan di Senayan bersama-sama mengatasi masalah ini? 

Kemudian, tujuan pembangunan, 2) tentang ketahanan pangan dan 3) pendidikan. Semua tertuang di sini sebagai potret Sumut saat ini. Potret tentang apa yang harus dilakukan dalam lima tahun ke depan. Dengan keterbatasan peran dan fungsi DPD, semangat memperjuangkan aspirasi daerah tetap “membara”. Tentu harus mau sedikit menjadi “mad dog” alias “anjing gila”.

“Saya ingin seakan menjadi ‘orang gila’ untuk memperjuangkan aspirasi rakyat meskipun saya aspirasi daerah guna “menggonggongi mereka dalam rangka mengatasi masalah itu,” jelas ISE saat menyampaikan kampanye Dialogis di RRI Pro I Medan FM 94,3 MHZ. 

Misalnya tentang pemekaran 33 kabupaten  menjadi 40 kabupaten. Contoh, Deli Serdang masih memungkinkan dimekarkan satu kabupaten lagi, Simalungun bisa dibagi menjadi dua kabupaten, begitu juga Madina dan Langkat. 

Program Unggulan

Program unggulan itu sangat karakteristik antara satu daerah dengan daerah lain. Tapi secara umum, misalnya mungkinkah Stadion Teladan ditingkatkan menjadi stadion berskala internasional? Berarti harus ditingkatkan dong. Mungkin kita punya Embarkasi Haji terbesar di Asia Tenggara, maka perlu dipindahkan. Mungkin juga kita menjadi UKM Center terbesar di Asia Tenggara? 

Jika itu terwujud, masyarakat Sumut khususnya tidak perlu berbelanja ke Singapura, Malaysia dan Thailand. Bukan tidak mungkin malah sebaliknya mereka berbelanja ke Indonesia karena punya produk-produk luar biasa yang bisa di-create (buat).

Tentunya yang lain seperti Tanjung Balai yang dikembangkan di bidang jasa dan UKM karena tidak memungkinkan untuk sektor pertanian. Tapi untuk daerah Tanah Karo, Madina dan Tapanuli Selatan memungkinkan untuk pengembangan pertanian terpadu. Sedangkan Sibolga sumber daya kelautannya perlu dilakukan konservasi kelautan. Konservasi kelautan dan daratan menjadi isu yang harus diselesaikan. 

Krisis Air

ISE berharap, perkebunan sawit tidak perlu diperluas, cukup yang sudah ada saja sekarang ini. Dan tidak perlu program interplant dan teplanting. Sebab tanaman sawit itu menyerap 80 liter air per hari. Dampaknya, pada suatu saat bisa menimbulkan krisis air hingga kekeringan. 

Sangat miris, di Tanah Karo begitu berlimpah sumber mata air tapi sampai sekarang air bersih masih menjadi masalah. Permasalahan air bersih itu salah satu program yang akan dituntaskan bersama pemerintah daerah setempat. Kemudian, program ketahanan pangan dan program menyangkut tujuan wisata di Tanah Karo.

Setuju Tidak Setuju

Jika ISE terpilih menjadi Anggota DPD, pertama ia akan memperjuangkan Propinsi Sumut menjadi 2 (dua) propinsi. Kedua, mengembangkan 33 kabupaten/kota ( 25 kabupaten, 8 kota) menjadi 40 kabupaten/kota.

Ketiga, Kota Medan dijadikan salah satu kota dari 100 kota terbaik di dunia. Keempat, tentang undang-undang perubahan iklim. Hingga saat ini belum ada undang-undang tersebut. 

Jadi setuju dengan sejumlah program yang ditawarkan, pilihlah Iskandar Sembiring. Kalau tidak setuju, sebaliknya jangan pilih. 

Lanjutnya, jika duduk menjadi Senator periode 2024-2029 di Senayan, salah satu skala prioritas adalah urusan “timur tengah” – perut. Perut tidak boleh lapar, kalau lapar bisa terjadi revolusi sosial. Oleh karena itu, ketahanan pangan harus di-create menjadi sebuah program utama, diikuti program kesehatan dan pendidikan. 

Semoga Ir. Iskandar Sembiring terpilih menjadi Anggota DPD RI periode 2024-2029, Dapil Sumut, Nomor Urut 11 dan harapannya Iskandar Sembiring tulus menjalankan amanah aspirasi daerah. Selamat dan sukses. (Monang Sitohang) 

Diuji 8 Isu Penting oleh DPD RI, Anies Jabarkan Konsep Indonesia Adil Makmur untuk Semua

JAYAKARTA NEWS— Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menguji calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 pada acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024. Pada acara yang mengambil tema ‘Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan’ itu, DPD RI menguji para Capres dengan delapan pertanyaan penting yang merupakan isu fundamental kebangsaan. Hadir pada kesempatan pertama Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Dalam paparannya, Anies mengulas visi misi yang diusungnya, yakni Indonesia Adil Makmur untuk Semua. Saat ini, kata Anies, kita menyaksikan dalam perjalanan Republik ini, terjadi ketidaksetaraan pembangunan.

“Ada daerah yang kemajuannya amat pesat dan ada daerah yang kemajuannya lambat dan tertinggal. Karena itu, misi kami adalah Indonesia adil makmur untuk semua,” kata Anies saat menyampaikan visi misinya di di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jumat (2/2/2024).

Dikatakannya, ketika berbicara keadilan dan kesetaraan, maka ia mencoba untuk mengulas hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tentang asal-usul mengapa Republik ini didirikan.

“Ketika didirikan, kalimat yang digunakan adalah ‘dengan rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Esa’, karena kita bangsa yang berketuhanan sebagaimana Sila Pertama Pancasila, dan berujung di Sila Kelima sebagai tujuannya, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Anies.

Berangkat dari hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan jika ketidakadilan dan ketidaksetaraan menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan. Ia mengambil contoh, pada tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pulau Jawa dan Sumatera adalah 74. Sedangkan luar Pulau Jawa dan Sumatera IPM 69.

“Ada selisih lima poin jika dibandingkan dengan sepuluh tahun sebelumnya, di mana IPM di Pulau Jawa dan Sumatera 69. Ini bukan sekadar angka. Tapi mari kita lihat sepuluh tahunnya. Untuk mengejar ketertinggalan dibutuhkan effort yang luar biasa. Harus ada langkah ekstra,” tutur Anies.

Anies menegaskan jika ia menginginkan agar anak Indonesia yang dilahirkan di mana saja harus bisa mendapat kesempatan yang sama untuk bisa meraih masa depan yang baik. “Itu artinya, fasilitas pendukungnya juga harus baik,” tegasnya.

Usai memaparkan visi misinya, Anies kemudian ditanya tentang komitmen terhadap delapan persoalan fundamental kebangsaan. Komite I bertanya tentang Otonomi Daerah, dilanjutkan oleh Komite II yang bertanya tentang Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan.

Berikutnya adalah Komite III yang berbicara tentang Kesejahteraan Sosial dan Komite IV yang bertanya tentang Fiskal Daerah dan Ketua Kelompok DPD di MPR tentang Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi Lainnya.

Sedangkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertanya tentang Azas dan Sistem Bernegara Pancasila, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono tentang Kepulauan dan Maritim dan Wakil Ketua II DPD RI, Mahyudin tentang Keadilan Fiskal antara Pusat dan Daerah.

Menjawab pertanyaan Komite I, Anies menjelaskan semua itu berangkat dari tujuan kita melakukan desentralisasi yang dimulai pada tahun 1999. Saat itu, kata dia, Indonesia berada pada situasi unik, di mana sentralisasi terjadi dengan dengan kuat.

“Kemudian kita melakukan demokratisasi. Tak banyak negara di dunia yang melakukan demokratisasi di pusat dan pada saat bersamaan devolusi di daerah. Sebab, kapasitas pusat tidak memungkinkan melakukan delivery ke tingkat lokal ketika masih terpusat,” ujar dia.

Tujuannya, kata Anies, agar pelayanan lebih cepat, pun halnya dengan aspirasi yang cepat terserap. Jarak antara rakyat dan pengelola anggaran menjadi lebih dekat.

Di sisi lain, Anies melihat soal Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan dua hal. Apabila landasannya teknokratis, maka hal itu layak untuk dikembangkan. “Tetapi bila landasannya adalah karena konstelasi politik elit lokal yang tidak bisa dipersatukan, maka DOB tak layak untuk dikembangkan,” papar Anies.

Menjawab pertanyaan Komite II, Anies menyebut pentingnya kita menjalankan amanat konstitusi. “Rujukannya itu. Prinsip pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia berbeda dengan negara lain, di mana korporasi harus mentaati konstitusi. Tapi yang terjadi, kebijakan dibuat agar korporasi mau bekerja di sini,” ujarnya.

Oleh karenanya, Anies menilai pengelolaan Sumber Daya Alam harus dikembalikan kepada kepada prinsip konstitusi.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut jika daerah harus didukung pusat. Harus ada komitmen untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama.

“Kami berencana membuat target capaian kesejahteraan rakyat dan itu didorong bersama supaya kita bisa memastikan delivery dengan baik. Sehingga, pemerintah pusat memiliki instrumen transfer daerah terkait capaian ini. Ini yang kami pandang penting yaitu dana otsus dan lain-lain,” ujar Anies.

Menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut harus dikomunikasikan dan harus ada keseriusan antara pusat dan daerah. “Ini persoalan strategis untuk menjaga keutuhan Republik ini. Peristiwa Balkan itu yang kita ingat adalah konfliknya. Yang kita lupakan terjadi disparitas antar wilayah dalam waktu berkelanjutan dan didiamkan,” ujarnya.

Untuk itu, Anies menilai harus ada kajian terhadap empat hal mengenai apa yang harus dihentikan, dilanjutkan, diubah dan direncanakan ke depannya.

Menjawab pertanyaan Kelompok DPD di MPR, Anies menjelaskan soal transisi energi. “Kita hanya memikirkan bagaimana pembangunan dan investasi terjadi, tapi tak dipikirkan bagaimana ujungnya,” katanya. Padahal, akhir dari investasi itu adalah yang paling penting.

“Ini tak boleh terjadi dalam hal transisi energi. Kalau kita membangun rencana, maka harus kita pikirkan akhirnya,” saran Anies.

Sementara itu, Ketua DPD RI bertanya tentang tanggapan Anies terhadap kajian akademik DPD RI mengenai wacana kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan proposal kenegaraan DPD RI.

“Kami ingin tahu kajian dan pandangan Saudara terhadap kelima Proposal Kenegaraan DPD RI, terutama dalam konteks untuk memastikan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sesuai Pancasila,” tanya LaNyalla kepada Anies.

Mendapati pertanyaan itu, Anies menjawab bahwa diperlukan ruang dialog yang lengkap dan melibatkan seluruh stakeholder bangsa. “Kami melihat keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan bernegara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkatnya, lalu diperdebatkan tanpa ada ujungnya. Maka harus dikaji secara komprehensif. Itu juga kritik kami terhadap IKN,” jelas Anies.

Dikatakannya, di dunia ini ada 560 definisi demokrasi. Demokrasi yang kita bayangkan bisa saja berbeda dalam pandangan orang atau kelompok lainnya. “Ketika kita merumuskan sistem demokrasi, maka kita perlu melibatkan banyak unsur dan perlu waktu cukup untuk membahasnya. Sehingga, hasil yang nanti dirumuskan, sebagaimana yang diinginkan Ketua DPD RI itu sudah matang. Kami melihat esensinya harus berorientasi pada penuntasan janji kemerdekaan, amanat konstitusi dan sejalan dengan penuntasan PR kesejahteraan rakyat,” jabar Anies.

Ia meminta agar wacana yang digulirkan DPD RI untuk diberikan ruang perdebatan yang cukup agar keputusannya tidak elitis dan mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.

Menjawab pertanyaan Wakil Ketua I DPD RI, Anies menyebut akan membangun kepulauan dengan konsep kepulauan. “Antara daratan dan kepulauan, tentu harus ada perlakuan berbeda. Negara harus berani berinvestasi terhadap hal itu. Sebab, negara tidak berdagang dengan rakyat. Tidak ada untung rugi antara negara-rakyat,” paparnya.

Sementara menjawab pertanyaan Wakil Ketua II DPD RI, Anies menyebut, kita harus memperbaiki dari akarnya. “Gejalanya yang nampak, mana anggaran beban daerah dan mana beban pusat. Itulah pentingnya agar kita mengoreksi kembali postur anggaran dan programnya,” ujarnya.***