Mensos Apresiasi Aksi Nyata Pengusaha Bali Pekerjakan Disabilitas

BADUNG, JAYAKARTA NEWS – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi aksi nyata pengusaha Bali Gusti Ngurah Anom (Ajik) yang memberdayakan serta mempekerjakan kaum difabel lebih dari 1 persen, sesuai amanat undang-undang tentang penyandang disabilitas. Kepedulian owner Krisna Nusantara Grup itu patut ditiru pengusaha lain.

“Jadi saya datang ke sini ingin belajar sekaligus mengajak pengusaha-pengusaha lain untuk meniru Pak Ajik ini yang telah dengan nyata memberikan kesempatan kepada semua pihak, siapapun yang memang ingin menjadi pekerja yang baik mulai dari pendidikan, pelatihan dan kemudian boleh magang sampai akhirnya menjadi pegawai di sini,” kata Gus Ipul mengapresiasi pemilik perusahaan oleh-oleh di Bali tersebut, Selasa (25/2/2025). 

Undang-undang mengamanatkan kementerian dan lembaga serta BUMN memberikan peluang bekerja kepada penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari total pegawai, dan 1 persen bagi pihak swasta. Karenanya, ia mengapresiasi Ajik Krisna yang memberikan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas melebihi 1 persen yang diwajibkan. “Ini istimewa,” kata Gus Ipul.

Agar menggugah pemilik usaha lain untuk meniru jejak Ajik Krisna, Gus Ipul melakukan berbagai kolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. 

Dalam kesempatan ini, salah satu upaya yang ditempuh ialah melalui kolaborasi dengan PT Krisna Nusantara Grup, PT Mitra Adiperkasa Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, Kelompok Masyarakat Pandansari dan The Kayon Jungle Resort. Kolaborasi tersebut dipertegas dengan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan sosial ekonomi. 

Gus Ipul mengutarakan penguatan pemberdayaan tidaklah cukup dari tersedianya lapangan kerja saja, tetapi juga penguatan kapasitas dan skill penyandang disabilitas. Karenanya, Kementerian Sosial memberikan berbagai macam pelatihan yang dibutuhkan untuk membekali para penyandang disabilitas di lapangan kerja. 

“Untuk itu kita berusaha untuk meningkatkan keterampilan para penyandang disabilitas, mulai penyediaan sekolah dan penyediaan pelatihan,” imbuh Gus Ipul. 

Selain penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, Gus Ipul bersama Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali Luh Ayu Aryani juga menyapa para penyandang disabilitas, kelompok perempuan rentan dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya yang sedang membuat piring rotan dan sandal hotel. Ia juga memberikan semangat kepada mereka yang baru belajar membuat produk tersebut selama tiga hari terakhir. 

“Semangat ya, ini baru belajar. Nanti sehari bisa bikin 25 buah,” ucap Gus Ipul.

Gusti Ngurah Anom selaku owner Krisna Nusantara Grup terharu atas atensi Mensos Gus Ipul hingga menyempatkan datang ke tempat usahanya.

“Menjadi kebanggan kami sebagai garda terdepan kesejahteraan sosial khususnya untuk Bali,” ujarnya.

Dia bercerita sebelum sukses dengan Krisna terlebih dulu memulai usaha konveksi. Dari awal dia menerapkan skema pemberdayaan masyarakat khususnya kaum difabel. “Kita sudah lakukan 70 persen perusahaan 30 persen sosial,” ucapnya.

Kini seiring perkembangan usahanya, porsi keuntungan perusahaan yang dialokasikan untuk aksi sosial menjadi 70 persen masyarakat dan 30 persen untuk perusahaan. 

“Tiap bulan kami lakukan kegiatan sosial,” tuturnya.

Ajik meyakini porsi lebih besar untuk sosial membuat usahanya semakin maju. Kini dia tengah menyiapkan tempat usaha lain seluas 4 hektare lebih di Gianyar.

“Mudah-mudahan 2026 atau 2027 pembangunan selesai, kita angkat kearifan lokal, seni dan budaya. Tak ada margin (laba). Bisnis tak semua harus profit,” katanya.***/mel

Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas yang Alami Kelumpuhan Otak


JAYAKARTA NEWS
 – Kementerian Sosial melalui Sentra Budi Perkasa Palembang menyalurkan bantuan berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi)  serta  melakukan pemeriksaan kesehatan kepada M Ali (37), penyandang disabilitas yang mengalami kelumpuhan otak asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ali ditangani di poli saraf dan poli fisioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu di Musi Banyuasin.

Ali menghadapi tantangan berat sejak usia 6 bulan akibat sering kejang dan demam tinggi. Kondisi ini berkembang menjadi cerebral palsy (kelumpuhan otak) yang menyebabkan kelumpuhan di kedua kakinya, keterbatasan intelektual, dan ketidakmampuan berbicara.

Dalam upaya membantu Ali, beberapa intervensi telah dilakukan Kemensos termasuk yang dilakukan Rabu (17/1). Kemensos bersama RSUD Sekayu melakukan asesmen komprehensif dan pemeriksaan kesehatan.

Dokter yang memeriksa Ali, Dr. Nursaenah, Sp. N, dari Poli Saraf RSUD Sekayu menyatakan Ali memerlukan pemberian obat kejang selama 3 tahun. “Ali mengalami cerebral palsy, mengakibatkan kelumpuhan dan keterbatasan dalam berbicara. Upaya pengobatan dan perawatan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” kata Nursaenah.

Meskipun direkomendasikan untuk terapi di Sentra Budi Perkasa Palembang, keluarga memilih untuk melakukan kontrol rutin dan terapi ke RSUD Sekayu yang lokasinya lebih dekat. Kepala Sentra, Gini Toponindro, mengatakan Kemensos telah memberikan beberapa bantuan, salah satunya adalah memfasilitasi transportasi transportasi berobat. 

“Kami bantu akomodasi untuk ke Rumah sakit, selain itu ada bantuan lain seperti pemenuhan kebutuhan dasar dan kewirausahaan,” ujar Gini. 

Bantuan ATENSI yang diberikan  berupa nutrisi, dan perlengkapan kebersihan. Sedangkan  bantuan kewirausahaan berupa warung sembako dan makanan ringan diberikan kepada ibu kandung Ali, Fatimah.

Dikatakan Gini, bantuan kewirausahaan untuk menopang perekonomian sehari-hari.
Selanjutnya Kemensos akan  terus memantau pemberian obat sesuai jadwal observasi, melakukan monitoring pemeriksaan medis lanjut di RSUD Sekayu, serta memantau perkembangan usaha warung Ibu Fatimah.***/mel

Polri Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas

JAYAKARTA NEWS – Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara. Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Dedi pun bicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ucap Irjen Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel Polri. Kapolri kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.

Rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri.***/mel

Presiden: Solidaritas Para Atlet akan Jadi Kekuatan Besar bagi ASEAN dan Penyandang Disabilitas.

JAYAKARTA NEWS— Indonesia sangat bangga bisa menjadi tuan rumah ASEAN Para Games XI. Terima kasih atas partisipasi 1.248 atlet dari negara-negara ASEAN. Terima kasih telah memberikan pesan bahwa keterbatasan dan kesulitan bukanlah halangan. Dengan komitmen dan kerja keras, disabilitas mampu mencetak sejuta prestasi.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam upacara penutupan ASEAN Para Games XI di di Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (06/08/2022) malam.

Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh delegasi dari semua negara, terutama para atlet yang telah menunjukkan sportivitas persaudaraannya.

“Terima kasih kepada APSF (ASEAN Para Sports Federation),  kemudian International Sports Federation, NPC (National Paralympic Committees) dan Komite Nasional ASEAN Para Games XI. Saya juga berterima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta, masyarakat Kota Solo dan Solo Raya yang telah menjadi tuan rumah yang sangat ramah,” ujarnya.

Kepala Negara menambahkan, solidaritas antarbangsa ASEAN yang ditunjukkan oleh para atlet APG 2022 akan menjadi kekuatan besar bagi ASEAN dan bagi penyandang disabilitas.

“Kita mendukung terus setiap inisiatif dari penyandang disabilitas,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi meyampaikan ajakan untuk menyukseskan APG XII Tahun 2023 yang akan diselenggarakan di Kamboja.

“Atas nama masyarakat Indonesia, saya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada Wakil Ketua Komite Paralimpik Nasional Kamboja Mr. Hun Many yang hadir di acara ini dan berkenan menjadi tuan rumah tahun depan. Kita sukseskan ASEAN Para Games XII tahun depan di Kamboja,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan kendi berisi air kepada salah seorang atlet renang difabel Jendi Pangabean.

Hadir dalam penutupan APG 2022 antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Presiden APSF Osoth Bhavilai, Ketua Pelaksana Indonesian ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komite Nasional Paralimpiade Indonesia Senny Marbun, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Chef de Mission Kontingen Indonesia di APG 2022 Andi Herman, serta duta besar dari negara-negara ASEAN.***/din

ASEAN Paragames 2022 Pencapaian Terbesar Indonesia Sepanjang Sejarah

JAYAKARTA NEWS— Pencapaian kontingen Indonesia di ASEAN Paragames 2022 menjadi yang terbesar dalam sejarah sejak 2001. Tim Merah Putih merangkum 425 keping medali. Rinciannya: 175 emas, 144 perak, dan 106 perunggu.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam laporannya kepada Presiden RI pada upacara penutupan ASEAN Paragames 2022 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (6/8/2022). Demikian apg2022.com

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua NPC (National Paralympic Committee) Indonesia Shenny Marbun beserta jajarannya yang telah mempersiapkan para atlet secara keras, maupun membantu penyelenggaraan sehingga menjadi sukses. Di mana para akhirnya kita meraih prestasi 175 emas. Ini merupakan jumlah medali emas terbanyak yang dihasilkan sepanjang keikutsertaan Indonesia di event ini sejak pertama kali dilangsungkan pada 2001 di Kuala Lumpur, Malaysia,” katanya.

Kepada atlet yang telah mewujudkan juara umum, Menpora Amali juga berterima kasih atau perjuangan, semangat tanpa menyerah, dan suportivitas yang ditunjukkan. Apa yang diperlihatkan ini menurutnya telah menginspirasi banyak orang selama penyelenggaraan ASEAN Paragames 2022 ini berlangsung.

“Terima kasih kami sampaikan juga kepada CdM Andi Herman yang juga kepala Kejaksaan Tinggi yang telah memenuhi target, bahkan melampaui perhitungan awal yang dijanjikan yakni 104 emas menjadi 175 emas. Pencapaian yang luar biasa,” imbuhnya.

Pelaksanaan ASEAN Paragames 2022 yang bertemakan “striving for equality” di Kota Solo ini telah diikuti oleh 1907 orang yang terdiri dari 1248 atlet dan 659 ofisial. Mempertandingkan 14 cabang olahraga, dengan 57 nomor pertandingan serta memperebutkan 1260 medali emas, perak, dan perunggu.***/din

Menpora Amali Sampaikan Venue Asean Para Games Solo 2022 Siap Digunakan

JAYAKARTA NEWS— Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan bahwa sebanyak 14 venue cabang olahraga yang dipertandingkan pada pesta olahraga multi event disabilitas Asean Para Games Solo 2022 sudah siap digunakan.

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali di program Talk Highlight Radio Elshinta dengan tema Persiapan Jelang Pembukaan Asean Para Games Solo 2022 melalui virtual dari Kemenpora, Rabu (27/7).

“Keseluruhan venue sebenarnya sudah siap dan tidak ada masalah. Beberapa hari yang lalu, saya sudah meninjau satu persatu semua tempat yang tersebar di Solo dan sekitarnya. Bahkan ada venue yang berada di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Muhammadiyah Surakata (UMS),” katanya.

Masih katanya, khusus untuk venue cabang olahraga renang diputuskan dilaksanakan di Kolam Renang Jatidiri wilayah Semarang. Karena venue ini yang sudah siap untuk pelaksanaan Asean Para Games Solo 2022.

“Jadi secara keseluruhan saya bisa katakan venuenya siap dan bahkan semua yang berkaitan dengan pelaksanaan sudah siap termasuk hotel sudah disesuaikan dengan ramah difabel. Intinya semua berjalan sesuai dengan perencanaan, bahkan peserta sudah berdatangan sekarang ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menpora Amali mengatakan bahwa dari awal penyelenggaraan Asean Para Games Solo 2022 sudah dicanangkan dengan empat sukses.

“Kita dari awal sudah mencanangkan empat sukses yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses administrasi dan sukses ekonomi.Empat sukses ini yang akan kita dorong terus,” ucapnya.

“Dan dengan semangat teman-teman dilapangan di bawah pimpinan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka serta apa yang sudah dijanjikan oleh NPC dan juga oleh CdM bisa kita raih,” tambahnya.***/ebn

Presiden Minta Kemenpora Bangun Pemusatan Latihan dan Sentra Olahraga untuk Atlet Disabilitas

JAYAKARTA NEWS— Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk membangun pusat pelatihan atau training camp berfasilitas lengkap yang dilengkapi dengan sport science sebagai pusat latihan para atlet disabilitas.

Selain training camp, juga akan dibangun sentra-sentra olahraga di sepuluh provinsi seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan adanya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang telah disusun Kemenpora bersama para pemangku kepentingan terkait sebagai pedoman dalam melakukan pembinaan atlet prestasi secara sistematis dan berkelanjutan.

“Pak Presiden kemarin sudah memerintahkan kepada saya langsung ketika beliau memberikan apresiasi [kepada para atlet]. Jadi Pak Presiden, Pak Jokowi, memberi arahan dan perintah kepada saya untuk segera membangun training camp atau pemusatan latihan buat atlet-atlet paragames kita atau atlet difabel kita dengan fasilitas yang lengkap,” ujar Menpora, dikutip dari laman Kemenpora, Minggu (19/09/2021).

Menurut Amali, langkah tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah, sekaligus untuk memberikan posisi dan fasilitas yang sama antara atlet olimpiade dan paralimpiade. “Sekarang dalam Desain Besar Olahraga Nasional, kita memberi tempat yang sama, yang setara antara atlet olimpiade dan atlet paralimpiade,” jelasnya.

Kesetaraan yang diusung dalam DBON tersebut, imbuh Menpora, akan membangkitkan semangat dari para atlet disabilita. “Mereka [atlet disabilitas] benar-benar merasakan perhatian pemerintah menyetarakan posisi disabilitas. Itu akan membangkitkan semangat dari atlet yang sekarang belum terekrut [calon atlet],” imbuhnya.

Menpora meyakini dengan adanya DBON sebagai panduan prestasi olahraga dan dibangunnya sentra-sentra olahraga maka pencarian dan pembinaan talenta atlet disabilitas akan menjadi lebih mudah. “Kalau ini [DBON] jalan, Perpresnya jalan, seluruh kementerian, lembaga mendukung, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota mendukung, saya optimis target tercapai. Yang penting kita konsisten dan fokus terhadap apa yang tertuang di dalam Desain Besar Olahraga Nasional,” ujarnya.

Jika kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan berjalan dengan baik dan pemerintah terus memberikan perhatian kepada para atlet disabilitas, Menpora yakin hal tersebut akan membangkitkan semangat mereka untuk berkarir menjadi atlet.

“Saya meyakini kalau seperti ini perhatian kita, orang akan berbondong-bondong untuk menjadi atlet difabel kita. Selama ini mereka memandang bahwa mereka berada di pinggir-pinggir tidak pernah diurus secara serius seperti sekarang,” pungkasnya.***/ebn

Bagaimana Disabilitas Dibingkai dengan Sudut Pandang Heroik Dalam Media

dok Firman Suryani

Jelang akhir tahun dan sekaligus memperingati bulan disabilitas internasional, Agordiclub.com bekerjasama dengan Remotivi dan Kios Ojo Keos menggelar diskusi bertajuk Disabilitas Menaklukkan Aksesibilitas yang usai digelar di Kios Ojo Keos, LebakBulus, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Desember 2018. 

Acara yang digelar sore hari itu menghadirkan Firman Imaduddin dari Remotivi, jurnalis musik Shindu Alpito, musisi Adrian Yunan Faisal dan Dzulfikri Putra Malawi sebagai moderator.

Selama 1,5 jam, para narasumber membahas bagaimana kaum difabel selama ini dicitrakan di media dan bagaimana proses pembingkaian yang ideal dari kacamata insan pers dan penyandang disabilitas itu sendiri.

Tidak bisa dipungkiri, media pada hari ini membingkai pemberitaan kaum difabel dari sudut pandang heroik. Media televisi juga tidak jarang mengangkat sosok-sosok difabel dalam ragam program acara komedi. 

Terlepas dari perdebatan soal itu, Adrian yang menjadi tuna netra sejak 2010, merasa cukup tidak mendapat diskriminasi ketika menghadapi awak media atau dalam pemberitaan. “Sejujurnya enggak (merasa diistimewakan), kalau saya menganggap proses pembuatan album itu cerita (yang bisa saja dibingkai heroik oleh media), dengan latar belakang masing-masing. Menarik membahas album dari sisi artistik dan lain-lain,” kata Adrian.

Sementara itu, Firman dari lembaga pantau media Remotivi, melihat masih banyak diskriminasi terkait cara media melihat kaum disabilitas. Dalam program komedi di televisi contohnya.

“Di media tokoh yang punya disabilitas jarang diangkat, pun kalau ada sangat rawan di kotak-kotakan. Dalam (acara) komedi atau jadi objek kasihan atau motivasi,” kata Firman.

Dari sudut pandang media, jurnalis Shindu Alpito yang bekerja untuk Medcom.id menilai bahwa alasan utama mengapa kaum difabel berprestasi – dalam hal ini Adrian contohnya – kerap dibingkai dengan sudut pandang heroik, tidak lepas dari tanggung jawab sosial media itu sendiri.

“Sebenarnya cara media dalam melihat kaum disabilitas terbagi menjadi dua, media hiburan seperti program acara komedi di televisi atau media jurnalistik. Dari pengalaman saya menjadi jurnalis, yang masih jadi persoalan adalah kuantitas kaum difabel yang muncul ke permukaan, dalam hal ini di dunia seni,”ungkap Shindu.

Lebih lanjut, ia mengatakan pembingkaian dengan sudut pandang heroisme itu masih dibutuhkan agar banyak penyandang disabilitas di luar sana terpacu untuk ikut berperan aktif dalam dunia seni dan mau muncul ke permukaan sebagai musisi pada umumnya.

Adrian sendiri berharap ke depan lebih banyak lagi kaum difabel yang berani berkarya. Karena menurutnya, potensi seni dari para difabel sangat besar.

“Orang dengan disabilitas masih sedikit yang berkarya, padahal mereka punya potensi secara alamiah, punya kepekaan yang lebih, tetapi masih sedikit yang ujungnya karya.”

Diskusi ditutup dengan pandangan dari Adrian, bahwa sebenarnya yang terjadi di Indonesia adalah masa transisi, tentang bagaimana publik menerima dan mencerna pemberitaan kaum difabel sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. 

“Soal framing media terhadap sosok difabel, saya anggap kita dalam masa transisi. Saya sangat menolak kalau difabel direndahkan, tapi masyarakat masih dibentuk. Masih dalam tahap awal untuk mengajak orang difabel untuk disetarakan.”

“Soal pemberitaan dari sisi heroisme, menurut saya itu buat trigger. Suatu saat akan sampai satu tahap orang difabel setara.”

Sebagai penutup, Adrian tampil bersama gitaris Reza Ryan. Mereka membawakan materi dari album Sintas, antara lain “Ruang yang Sama,” “Mimpi Seperti Hidup” dan “Mainan”.

Pada 3 Desember lalu, Adrian terbang ke Paris, Perancis, untuk tampil dalam acara UNESCO/Emir Jaber Al Ahmad Al Jaber Al Sabah Prize for Digital Empowerment of Persons with Disabilities. (pik)

Perlakuan Diskriminasi Kaum Disabilitas

Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas Mental masih jauh dari kata adil. Banyak kaum rentan itu mendapat perlakuan diskriminasi, mulai dari tindakan kekerasan, pelecehan seksual hingga pemasungan. Bagaimana tanggung jawab negara melindungi kaum disabilitas mental.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu nasib yang dialami  para Penyandang Disabilitas Mental (PDM).  Alih-aliah mereka mendapat perlindungan. Sebaliknya perlakuan diskriminatif, mulai dari tindakan kekerasan, pemasungan hingga pelecehan seksual kerap dialami  kaum disabel  itu. Ironisnya,  perlakuan itu terjadi di sejumlah Panti Rehabilitasi.

Hasil investigasi yang dilakukan Perhimpunan Jiwa Sehat yang dikomandani  Yenni  Rosa Damayanti menunjukan  hal tersebut.  Sebelumnya, Yenni Rosa Damayanti, yang juga Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat telah melakukan  investigasi di sejumlah panti  rehabilitasi milik swasta di tiga kota. Yakni  Kota Bekasi, Kabupaten Cilacap  dan  Kabupaten Brebes.

Hasilnya   menurut Yenni  Rosa, kebanyakan penyandang disabilitas mental   yang berada  di Panti Rehabilitasi mendapat perlakuan  tidak menyenangkan. Tindakan kekerasan   kerap dialami mereka.  Mulai dari pengundulan kepala, mandi masal hingga   dikurung dalam ruang isolasi, sudah menjadi pemandangan biasa di sejumlah panti rehabilitasi.

Di  sebuah panti  rehabilitasi di Kabupaten Bekasi misalnya,  Yenni  menemukan ada sebanyak 400 orang  penghuni panti yang terkurung dalam sebuah ruangan  mirip penjara.  Mereka tidak boleh keluar. Akibatnya semua aktivitas termasuk membuang kotoran juga dilakukan di ruangan itu. “Mereka rata-rata sudah  terkurung dipanti selama dua tahun,”kata Yenni saat menjadi panelis dalam   Workshop bertajuk  “Tanggungjawab  Negara Terhadap  Penanganan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dalam Prespektif HAM.”

Lain lagi temuan di Panti Rehabilitas di Kabupaten Cilacap. Disana kata Yenni,  para penghuni panti yang menyandang disabilitas mental tinggal dalam kamar jeruji  besi. Satu kamar diisi puluhan penghuni.  Penghuni panti juga  gunduli, termasuk  perempuan. Bahkan Yenni Rosa juga menemukan ada sejumlah penghuni panti yang mendapat perlakuan pemasungan. Mereka berada di ruang isolasi dengan kedua kakinya dirantai besi.

Temuan lain, menurut Yeni,  hampir sebagian panti yang dikunjungi tidak memiliki fasilitas layak. Mereka tinggal bersama dalam sebuah ruangan yang mirip penjara. Selain itu di sejumlah panti  juga tidak petugas kesehatan. Bahkan Yeni menemukan ada sejumlah penghuni panti yang kebanyak penyadang disabilitas mental kerap mendapat perlakuan pelecehan seks oleh petugas panti. Bahkan  Yeni juga menemukan ada penghuni panti yang dalam keadaan hamil. Biasanya  bayi yang  dilahirkan akan diserahkan ke orang lain. “Kebanyakan para penghuni panti ingin keluar dari panti, tapi tidak bisa,”kata Yenni.

Sebenarnya menurut  Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham, Mualimin Abdi,  pengesahan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas merupakan langkah maju bagi Indonesia, khususnya dalam mengubah stigma terhadap penyandang disabilitas. Dengan demikian, penyandang disabilitas wajib diberikan perlindungan dan dipenuhi hak-haknya sesuai dengan amanah konstitusi.

”Kita semua menjamin bahwa Undang-undang tentang disabilitas dapat mewujudkan Indonesia ramah terhadap penyandang disabilitas baik dari sisi hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dan ini semua menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata  Mualimin saat membuka Workshop Tanggungjawab  Negara Terhadap  Penanganan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dalam Prespektif HAM, di   Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, 6 Desember 2018.

Menurut Mualimin, perlindungan dan jaminan hak tidak hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki kesempurnaan fisik  dan mental saja. Sebaliknya, perlindungan hak  juga perlu ditingkatkan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mental (PDM).

Hanya saja, selama ini dalam pandangan  Mualimin,  perlindungan terhadap penyandang disabilitas masih sangat jauh dari kata adil.  Seperti masih minimnya  penyandang disabilitas untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Begitu juga kesempatan untuk memperoleh pendidikan. “Masih banyak penyandang disabilitas memperoleh perlakuan diskriminasi dalam pemenuhan hak baik pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik,” kata Mualimin.

Sebenarnya,  perlindungan terhadap penyandang Disabilitas Mental (PDM) dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 1999, tentang HAM. Dalam Pasal 5 ayat 3 disebutkan, bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan negara dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan penegakkan dan pemajuan HAM bagi penyandang disabilitas.

Justru dengan adanya  workshop ini, Mualimin berharap  dapat meningkatkan perhatian atas permasalahan diskriminasi dan upaya penyelesaian, serta menampung masukan terkait pembentukan peratutan atau standar operasional prosedur yang komprehensif mengenai standar penanganan dan pelayanan pasien pasien di panti-panti rehabilitasi perspektif HAM.

Seperti diketahui, dalam rangka memperingati  Hari Disabilitas Internasioanl ke 26 pada tanggal 3 Desember 2018 dan Hari Hak Asasi Menunia Sedunia ke 70 yang jatuh pada 10 Desember 2018 mendatang, Direktorat Jenderal HAM, menyelenggarakan  Workshop bertajuk  “Tanggungjawab  Negara Terhadap  Penanganan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dalam Prespektif HAM.”

Acara yang  gelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM pada 6  Desember 2018 ini menghadirkan sejumlah nara sumber. Seperti Direktur Rehabilitasi  Sosial Penyandang Disabilitas  Kemensos, Rahmat Koesnadi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kemekes, Fidiansjah dan ketua Perhimpunan Jiwan Sehat  Yenni Rosa Damayanti.

Selain itu acara itu juga diikuti sebanyak 250 perserta. Mereka berasal dari perwakilan kementerian dan lembaga, Organisasi  Penyandang  Disabilitas, Pusat Study  HAM,  Kepala Panti serta sejumlah direktur Rumah Sakit Jiwa. Kegiatan itu juga diikuti sejumlah  penggiat dan pemerhati Disabilitas Mental. (bw)

INAPGOC Beri Penghargaan pada Para Sponsor Asian Para Games 2018

Foto INAPGOC

Asian Para Games 2018 telah berlangsung dengan sukses di Jakarta. Keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah disampaikan oleh Presiden Komite Paralimpik Asia Majid Rashed saat penutupan Asian Para Games 13 Oktober lalu. Kunci sukses pelaksanaan adalah kolaborasi berbagai pihak, diantaranya para sponsor.

Sebagai ungkapan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dan swasta yang telah berperan aktif, INAPGOC mengadakan Malam Penghargaan Sponsor Indonesia 2018 Asian Para Games hari Selasa (30/10) malam di Fairmont Hotel. Ketua Umum INAPGOC Raja Sapta Oktohari menyampaikan bahwa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak menjadi faktor penentu suksesnya ajang olahraga disabilitas terbesar Asia yang ke-3 ini.

“Kesuksesan Asian Para Games 100% karena kerja kita semua. Termasuk di dalamnya support dan kerja sama dari para sponsor. Kita bisa membuktikan bahwa Indonesia berhasil menjadi tuan rumah terbaik sepanjang sejarah,” ungkap pria yang biasa disapa Okto ini.

Foto INAPGOC

Pada acara penganugerahan tersebut, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan bahwa INAPGOC telah melaksanakan ajang olahraga multicabang dengan luar biasa meski persiapan yang dilakukan hanya 11 bulan.

“INAPGOC di bawah kepemimpinan Pak Okto betul-betul bekerja dengan efektif. Kurang dari 1 tahun. Dukungan dari sponsor membuat keberhasilan menjadi nyata,” jelas Gatot.

Terdapat 52 perusahaan yang berkomitmen memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Asian Para Games dengan nilai lebih dari Rp 200 milyar. Sponsor dikategorikan ke dalam official prestige, official partner, official sponsor dan supporting sponsor.

Dalam kesempatan ini, seluruh perusahaan menerima plakat penghargaan. Penghargaan khusus diberikan kepada Bank BRI berupa obor Asian Para Games sebagai penghargaan atas komitmen memberikan dukungan penuh pawai obor yang dilakukan di delapan kota.***/ebn