Izin Dee Cinema di Cipanas Akhirnya Dicabut

PEMKAB Cianjur, Jawa Barat, bersama aparat kepolisian akhirnya mencabut izin operasional Bioskop Dee Cinema di Jalan Raya Ciloto-Puncak, Cipanas, setelah dilakukan mediasi dengan berbagai pihak, Rabu laly. Mediasi yang dilakukan di Kantor Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, sempat memanas dan berlangsung hingga empat jam lebih karena pemuka agama, tokoh masyarakat dan pengusaha serta aparat terkait tidak menemukan kata mufakat.

Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat, menilai pelanggaran telak yang dilakukan pengusaha adalah memalsukan izin dan tanda tangan warga sekitar serta lokasi yang berhadapan dengan masjid dan sekolah, bahkan pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin lengkap.

“Izin yang dikantongi pengelola hanya izin sarana bermain dan food court, tidak ada izin operasional bioskop. Tanda-tangan untuk izin warga dipalsukan, ini yang membuat kami menolak keberadaan biokop yang berhadapan dengan mesjid,” kata Sabang perwakilah tokoh warga Cipanas.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama tokoh agama di empat kecamatan, menolak keberadaan bioskop tersebut dan menuntut agar Pemkab Cianjur, mencabut izin yang sudah dikeluarkan dan menutup bioskop.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman yang didampingi Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, sebagai mediator dalam mediasi tersebut, akhirnya memenuhi tuntutan perwakilah tokoh tersebut.

“Sesuai dengan permintaan tokoh agama dan masyarakat empat kecamatan, kami akan mencabut izin dan menutup biokop Dee Cinema,” katanya.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, menambahkan, pihaknya mengimbau pihak pengelola agar mematuhi keputusan tersebut dengan tidak menjalankan usahanya sebelum ada kesepakatan lain dan sampai izin dikantongi secara lengkap.

“Ini sudah menjadi keputusan bersama, izin bioskop dicabut, sehingga pengelola jangan sampai melanggar. Kami sarankan untuk melengkapi izin kalau ingin membuka usaha,” katanya.

Seperti diberitakan, selang beberapa puluh menit Bioskop Dee Cinema, yang diresmikan Wakil gubernur Jabar Dedy Mizwar beberapa hari lalu, didatangi ribuan orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam Cianjur, yang menolak keberadaan tempat hiburan tersebut.

Massa menilai keberadaan bioskop yang berhadapan dengan masjid jamie itu, melanggar aturan dan berdekatan sekolah. Bahkan pengelola diduga memalsukan izin warga, untuk meloloskan izin di dinas terkait di Pemkab Cianjur. ***

Grand Opening Dee Cinema Didemo Warga dan Ulama

Kiri: Poster grand opening Dee Cinema tanggal 22 Desember 2017. Kanan pemilik Dee Cinema, Dheraaj.

RIBUAN warga Cipanas yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung bioskop Dee Cinema. Dalam tuntutannya para demonstran tersebut mendesak pihak terkait untuk segera menutup aktivitas bioskop tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan bersamaan dengan acara grand opening Dee Cinema di kampung Ciloto, Desa Ciloto, Kabupaten Cianjur ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa-Barat, Deddy Mizwar dan beberapa Artis Ibu kota.

Sementara itu, salah satu koordinator aksi menyampaikan, aksi protes teersebut mereka lakukan karena warga merasa dibodohi oleh pemilik bioskop Dee Cinema. Pasalnya, izin pendirian yang mereka sosialisasikan kepada masyarakat hanya untuk membangun Cafe dan sarana permainan anak-anak. “Kenapa sekarang tiba-tiba menjadi gedung bioskop,” katanya kepada para awak media, Jumat (22/12/2017), saat grand opening Dee Cinema.

Dia juga menjelaskan, di samping izinnya yang dinilai banyak menemukan kejanggalan mulai dari proses izin sampai keluarnya izin, tempat ibadah pun menjadi pertimbangan, mengingat sarana ibadah belajar-mengajar agama dan shalat sangat berdekatan dengan gedung tersebut.

“Coba Anda pikirkan, masa di depan masjid jami Al ikhsan Ciloto ada bioskop. Sdah begitu posisinya pun menghadap arah kiblat,” jelasnya. KK Dheeraj dari pihak bioskop Dee menyanggah bioskop Dee untuk tempat maksiat. “Ini bioskop milik semua warga Cianjur,” katanya.

Di saat saat bersamaan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, langsung turut hadir untuk memediasi antara warga dan perusahaan. Ia menilai kalau izin bioskop tersebut diduga menyalahi aturan. Untuk itu, kata Deddy harus dilakukan proses hukum siapa saja yang bermain dengan izin, dari pihak perusahaankah atau pegawai dinas perizinan. “Secara birokrasi ini bukan wewenang saya, ini otonominya daerah,” kilahnya.

Demiz panggilan akrab aktor gaek yang jadi pejabat itu pun berjanji akan menindaklajuti aduan tersebut, supaya cepat direspon Bupati Cianjur. “Nanti akan saya telepon bupatinya, supaya dievaluasi kembali izinnya, benar apa tidak prosesnya,” tutup Demiz. ***